Pelatihan Coretax Terbaru 2025 – 2026
Pelatihan Coretax

Pelatihan Coretax
Pelatihan Coretax. Dalam lanskap perpajakan modern yang terus berkembang, efisiensi dan akuntabilitas menjadi pilar utama bagi administrasi perpajakan yang efektif. Indonesia, sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi yang dinamis, menyadari betul pentingnya sistem perpajakan yang adaptif dan responsif terhadap dinamika global dan kebutuhan domestik. Transformasi digital menjadi keniscayaan dalam upaya menciptakan tata kelola perpajakan yang lebih baik, mengurangi birokrasi, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Perjalanan menuju sistem perpajakan yang terintegrasi dan berbasis teknologi bukan tanpa tantangan, namun potensi manfaatnya jauh melampaui hambatan yang ada. Oleh karena itu, investasi dalam infrastruktur teknologi dan kapasitas sumber daya manusia menjadi krusial untuk memastikan keberhasilan implementasi reformasi perpajakan.
Salah satu inisiatif strategis yang menjadi tonggak penting dalam reformasi perpajakan di Indonesia adalah pengembangan Core Tax System atau yang lebih dikenal dengan Coretax. Sistem ini dirancang untuk menggantikan sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini dengan platform yang lebih modern, terintegrasi, dan berbasis data. Coretax diharapkan dapat menyederhanakan proses bisnis, meningkatkan validitas data, dan memfasilitasi pengambilan keputusan yang lebih akurat dan tepat waktu. Implementasi sistem sebesar ini tentu memerlukan persiapan yang matang, tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga dari sisi kesiapan sumber daya manusia yang akan mengoperasikan dan memanfaatkan sistem tersebut. Tanpa pemahaman yang mendalam tentang fungsionalitas dan potensi Coretax, manfaat maksimal dari sistem ini tidak akan tercapai.
Mengingat kompleksitas dan cakupan Core Tax System yang sangat luas, pelatihan yang komprehensif dan berkesinambungan menjadi elemen yang tidak terpisahkan dari strategi implementasinya. Pelatihan ini tidak hanya ditujukan untuk para aparatur pajak yang akan langsung berinteraksi dengan sistem, tetapi juga bagi para konsultan pajak, akuntan, dan wajib pajak yang akan merasakan dampaknya secara langsung. Pemahaman yang seragam dan mendalam mengenai Coretax akan meminimalkan potensi kesalahan, mempercepat proses adaptasi, dan pada akhirnya, mendukung terciptanya ekosistem perpajakan yang lebih efisien dan transparan. Pentingnya pelatihan ini tidak dapat diremehkan, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap seluruh rantai nilai perpajakan di Indonesia.
Platindo Pusat Pelatihan, sebagai institusi yang berkomitmen terhadap pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang perpajakan, melihat urgensi mendalam dalam menyelenggarakan Pelatihan Coretax. Kami memahami bahwa transisi menuju sistem baru ini memerlukan pendampingan yang intensif dan materi yang relevan agar seluruh pihak terkait dapat beradaptasi dengan mulus. Pelatihan ini didesain untuk menjembatani kesenjangan antara sistem lama dan baru, membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengoptimalkan penggunaan Coretax. Dengan demikian, Platindo Pusat Pelatihan berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah menciptakan administrasi perpajakan yang modern dan berkelas dunia, sekaligus memberdayakan individu dan organisasi untuk menghadapi perubahan ini dengan percaya diri.
Definisi Pelatihan Coretax
Pelatihan Coretax, pada intinya, adalah sebuah program edukasi dan pengembangan kapasitas yang dirancang khusus untuk membekali para peserta dengan pemahaman mendalam mengenai Core Tax System. Sistem ini merupakan platform teknologi informasi terpadu yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai bagian dari reformasi administrasi perpajakan yang lebih luas. Tujuannya adalah untuk menggantikan berbagai aplikasi perpajakan yang selama ini berjalan secara parsial dan kurang terintegrasi menjadi satu kesatuan sistem yang holistik dan modern. Pelatihan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari konsep dasar hingga fitur-fitur lanjutan dan prosedur operasional standar yang terkait dengan Coretax.
Coretax sendiri, secara teknis, dapat didefinisikan sebagai sistem informasi perpajakan yang mengotomatiskan sebagian besar proses bisnis administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pengelolaan data, pelaporan, pembayaran, hingga pengawasan dan penegakan hukum. Sistem ini dibangun dengan arsitektur modular yang memungkinkan interoperabilitas antarfungsi dan integrasi data yang lebih baik. Dengan Coretax, diharapkan proses bisnis perpajakan menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Pelatihan Coretax, oleh karena itu, tidak hanya berfokus pada pengenalan antarmuka pengguna, melainkan juga pada pemahaman mendalam mengenai logika bisnis dan aliran data di dalam sistem, serta implikasinya terhadap kewajiban perpajakan dan hak-hak wajib pajak.
Definisi Pelatihan Coretax juga mencakup pendekatan pembelajaran yang sistematis dan praktis. Materi pelatihan tidak hanya disampaikan dalam bentuk ceramah, tetapi juga melibatkan studi kasus, simulasi, dan latihan langsung menggunakan lingkungan sistem yang mirip dengan aslinya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta tidak hanya memahami konsep secara teoretis, tetapi juga mampu mengaplikasikan pengetahuan tersebut dalam konteks pekerjaan atau kewajiban perpajakan mereka. Dengan demikian, pelatihan ini berfungsi sebagai jembatan antara pengetahuan konseptual dan aplikasi praktis, mempersiapkan peserta untuk menghadapi operasional Coretax yang sesungguhnya.
Secara lebih luas, Pelatihan Coretax dapat didefinisikan sebagai investasi strategis dalam pengembangan sumber daya manusia untuk mendukung transformasi digital perpajakan. Ini adalah bagian integral dari upaya pemerintah untuk membangun administrasi perpajakan yang lebih responsif, lebih adaptif, dan lebih berorientasi pada pelayanan. Melalui pelatihan ini, diharapkan akan tercipta ekosistem perpajakan yang lebih inovatif dan mampu mengikuti perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat. Definisi ini menekankan bahwa pelatihan Coretax bukan sekadar kursus teknis, melainkan sebuah komponen krusial dalam modernisasi perpajakan nasional.
Peran dan Pentingnya Pelatihan Coretax
Bimbingan teknis (Bimtek) Pelatihan Coretax memegang peranan yang sangat fundamental dan strategis dalam konteks reformasi perpajakan di Indonesia. Peran utamanya adalah sebagai katalisator yang mempercepat proses adaptasi dan transisi dari sistem perpajakan konvensional menuju sistem yang terintegrasi dan modern berbasis Coretax. Tanpa bimtek yang terstruktur dan komprehensif, implementasi Coretax berpotensi menghadapi berbagai hambatan, mulai dari kurangnya pemahaman pengguna, kesalahan operasional, hingga resistensi terhadap perubahan. Bimtek ini memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan, baik dari internal DJP maupun eksternal seperti wajib pajak dan konsultan, memiliki pemahaman yang seragam dan kompetensi yang memadai untuk berinteraksi dengan sistem baru.
Pentingnya bimtek ini dapat dilihat dari beberapa aspek krusial. Pertama, bimtek ini berfungsi sebagai sarana diseminasi informasi yang efektif. Core Tax System adalah entitas yang kompleks, mencakup berbagai modul dan fitur yang saling berkaitan. Bimtek menyediakan platform terstruktur untuk menjelaskan secara rinci setiap komponen sistem, alir proses bisnis, serta dampak perubahan terhadap prosedur perpajakan yang sudah ada. Tanpa penjelasan yang sistematis, informasi ini akan sulit dipahami dan diinternalisasi oleh para pengguna, yang berpotensi menimbulkan kebingungan dan kesalahan interpretasi.
Kedua, bimtek ini krusial untuk meningkatkan kapabilitas operasional. Pemahaman teoretis saja tidak cukup; peserta perlu dilatih untuk secara aktif menggunakan sistem. Melalui simulasi dan latihan praktis, bimtek memungkinkan peserta untuk merasakan langsung bagaimana Coretax bekerja, mengidentifikasi potensi masalah, dan berlatih menyelesaikan tugas-tugas perpajakan dalam lingkungan sistem yang baru. Ini sangat penting untuk meminimalkan kurva pembelajaran saat sistem diimplementasikan secara penuh, memastikan kelancaran operasional dan mengurangi risiko kesalahan yang mahal.
Ketiga, bimtek ini berperan dalam mengurangi resistensi terhadap perubahan. Perubahan besar dalam sistem kerja seringkali menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpastian. Dengan menyediakan informasi yang jelas, peluang untuk bertanya, dan lingkungan latihan yang mendukung, bimtek dapat membantu peserta merasa lebih percaya diri dan nyaman dengan sistem baru. Ini membangun kepercayaan dan penerimaan terhadap Coretax, mendorong adopsi yang lebih cepat dan sukses. Peserta akan lebih cenderung melihat Coretax sebagai alat yang memberdayakan, bukan sebagai beban tambahan.
Keempat, bimtek ini vital untuk memastikan konsistensi aplikasi dan interpretasi. Dalam sistem perpajakan, konsistensi adalah kunci untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum. Coretax dirancang untuk mengurangi diskresi dan variasi dalam penanganan kasus, namun hal ini hanya akan tercapai jika semua pengguna memahami dan mengaplikasikan sistem dengan cara yang sama. Bimtek menyediakan panduan standar dan pemahaman bersama mengenai fungsionalitas Coretax, meminimalkan potensi perbedaan interpretasi yang dapat menyebabkan ketidakadilan atau sengketa perpajakan.
Kelima, bimtek ini mendukung pengembangan karir profesional. Bagi aparatur pajak, penguasaan Coretax adalah keterampilan esensial yang akan meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja. Bagi konsultan pajak dan akuntan, pengetahuan tentang Coretax akan memungkinkan mereka untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada klien mereka, membantu klien dalam menavigasi sistem baru, dan memastikan kepatuhan pajak yang optimal. Dengan demikian, bimtek ini bukan hanya tentang adaptasi terhadap sistem baru, tetapi juga tentang peningkatan kompetensi dan daya saing profesional.
Terakhir, dan yang tidak kalah penting, bimtek ini berkontribusi pada pencapaian visi reformasi perpajakan nasional. Keberhasilan Coretax adalah prasyarat untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih modern, efisien, transparan, dan berkeadilan. Bimtek Pelatihan Coretax adalah instrumen utama yang memastikan bahwa setiap elemen dalam ekosistem perpajakan siap untuk menghadapi era baru ini, sehingga tujuan besar reformasi perpajakan dapat terwujud secara optimal demi kemajuan bangsa.
Materi Pelatihan Coretax
Materi Pelatihan Coretax di Platindo Pusat Pelatihan dirancang secara komprehensif dan sistematis, mencakup seluruh spektrum pengetahuan yang dibutuhkan untuk menguasai Core Tax System. Struktur materi ini memastikan bahwa peserta mendapatkan pemahaman yang holistik, mulai dari dasar konseptual hingga aplikasi praktis.
1. Pengenalan Core Tax System (Coretax) dan Konteks Reformasi Perpajakan:
- Latar Belakang dan Urgensi Reformasi Perpajakan: Penjelasan mendalam mengenai alasan di balik reformasi perpajakan di Indonesia, termasuk tantangan yang dihadapi oleh sistem lama dan harapan terhadap Coretax.
- Visi, Misi, dan Tujuan Coretax: Pemaparan mengenai tujuan strategis implementasi Coretax dalam jangka pendek dan panjang, serta bagaimana sistem ini mendukung visi DJP.
- Arsitektur dan Modul Coretax: Pengenalan mengenai struktur modular Coretax, termasuk modul-modul utama seperti pendaftaran, pelayanan, pembayaran, pelaporan, pengawasan, dan penegakan hukum. Penjelasan mengenai bagaimana modul-modul ini saling berintegrasi.
- Perbedaan Mendasar Coretax dengan Sistem Sebelumnya: Analisis komparatif antara sistem perpajakan yang ada saat ini dengan Coretax, menyoroti peningkatan efisiensi, integrasi data, dan otomatisasi proses bisnis.
2. Penggunaan Modul-Modul Utama Coretax:
- Modul Pendaftaran dan Master Data Wajib Pajak:
- Prosedur pendaftaran NPWP baru, perubahan data, dan penghapusan NPWP dalam Coretax.
- Pengelolaan data wajib pajak, termasuk identitas, alamat, dan jenis usaha.
- Validasi data dan integrasi dengan data eksternal.
- Modul Pelayanan dan Permohonan Wajib Pajak:
- Mekanisme pengajuan berbagai permohonan wajib pajak (misalnya, keberatan, banding, pengurangan sanksi) melalui Coretax.
- Status tracking permohonan dan notifikasi elektronik.
- Integrasi dengan sistem pelayanan terpadu.
- Modul Pembayaran dan Penerimaan Pajak:
- Prosedur pembayaran pajak secara elektronik melalui Coretax.
- Integrasi dengan sistem perbankan dan MPN G2.
- Rekonsiliasi pembayaran dan penerbitan bukti bayar.
- Modul Pelaporan (SPT) dan Ekstensifikasi:
- Tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Masa secara elektronik.
- Fitur pre-populated SPT dan validasi data.
- Mekanisme ekstensifikasi SPT dan pengelolaan data pelaporan.
- Modul Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak:
- Penggunaan Coretax untuk analisis risiko wajib pajak.
- Prosedur pemeriksaan pajak berbasis data dan audit trail.
- Integrasi data dari berbagai sumber untuk mendukung fungsi pengawasan.
- Modul Penegakan Hukum dan Penagihan Pajak:
- Mekanisme penagihan pajak melalui Coretax.
- Pengelolaan surat paksa, pemblokiran rekening, dan tindakan penegakan hukum lainnya.
- Pelaporan dan pemantauan tindak pidana perpajakan.
3. Keamanan Data dan Etika Penggunaan Coretax:
- Aspek Keamanan Informasi dalam Coretax: Penjelasan mengenai langkah-langkah keamanan yang diterapkan dalam Coretax, termasuk enkripsi data, kontrol akses, dan perlindungan terhadap serangan siber.
- Perlindungan Data Pribadi Wajib Pajak: Pentingnya menjaga kerahasiaan dan integritas data wajib pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Etika Penggunaan Sistem: Kode etik dan standar profesional dalam penggunaan Coretax, termasuk larangan penyalahgunaan data dan akses tidak sah.
4. Studi Kasus dan Simulasi Praktis:
- Skenario Nyata: Penerapan Coretax dalam berbagai skenario perpajakan yang umum terjadi.
- Latihan Berbasis Komputer: Hands-on experience menggunakan antarmuka Coretax dalam lingkungan simulasi yang aman.
- Diskusi Interaktif: Sesi tanya jawab dan diskusi untuk membahas tantangan dan solusi dalam penggunaan Coretax.
5. Update dan Perkembangan Coretax Terkini:
- Fitur Baru dan Peningkatan Sistem: Informasi terkini mengenai pengembangan Coretax, termasuk fitur-fitur baru yang akan ditambahkan atau penyempurnaan yang sedang berjalan.
- Kebijakan Perpajakan Terkait Coretax: Penjelasan mengenai kebijakan perpajakan terbaru yang memiliki implikasi terhadap penggunaan Coretax.
Seluruh materi disampaikan oleh instruktur yang berpengalaman dan kompeten di bidang perpajakan dan teknologi informasi, dengan menggunakan metode pengajaran yang interaktif dan mudah dipahami. Peserta juga akan mendapatkan modul pelatihan dan sertifikat setelah menyelesaikan program.
Tujuan dan Manfaat Pelatihan Coretax
Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Coretax memiliki tujuan yang multi-dimensi dan memberikan manfaat signifikan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem perpajakan. Tujuan utama dan manfaat yang komprehensif dari bimtek ini dapat dijelaskan sebagai berikut:
Tujuan Pelatihan Coretax Coretax:
- Meningkatkan Pemahaman Komprehensif tentang Core Tax System (Coretax): Tujuan fundamental adalah membekali peserta dengan pengetahuan yang mendalam mengenai arsitektur, fungsionalitas, dan modul-modul yang membentuk Coretax. Ini mencakup pemahaman tentang bagaimana setiap komponen sistem bekerja dan saling berinteraksi untuk mencapai tujuan administrasi perpajakan yang modern.
- Mengembangkan Keterampilan Operasional dalam Penggunaan Coretax: Bimtek ini bertujuan untuk tidak hanya memberikan pengetahuan teoritis, tetapi juga keterampilan praktis yang diperlukan untuk mengoperasikan Coretax secara efektif. Peserta akan mampu menavigasi antarmuka, memasukkan data, memproses transaksi, dan menghasilkan laporan dengan lancar.
- Memastikan Konsistensi dan Akurasi dalam Pengelolaan Data Perpajakan: Dengan pemahaman yang seragam mengenai Coretax, bimtek ini bertujuan untuk mengurangi variasi dalam interpretasi dan aplikasi peraturan perpajakan. Hal ini akan mengarah pada pengelolaan data yang lebih konsisten dan akurat, yang pada gilirannya meningkatkan kualitas data perpajakan secara keseluruhan.
- Meningkatkan Efisiensi Proses Bisnis Perpajakan: Melalui penguasaan Coretax, peserta diharapkan dapat melakukan tugas-tugas perpajakan dengan lebih cepat dan akurat. Tujuan ini berfokus pada pengurangan waktu yang dihabiskan untuk tugas-tugas administratif, sehingga sumber daya dapat dialokasikan untuk kegiatan yang lebih strategis.
- Mendukung Kepatuhan Pajak Wajib Pajak: Bagi wajib pajak dan konsultan, bimtek ini bertujuan untuk mempermudah pemenuhan kewajiban perpajakan mereka. Dengan memahami cara berinteraksi dengan Coretax, mereka dapat melaporkan dan membayar pajak dengan benar dan tepat waktu, sehingga meningkatkan tingkat kepatuhan pajak secara nasional.
- Memfasilitasi Transisi yang Mulus ke Sistem Perpajakan Baru: Salah satu tujuan krusial adalah memastikan bahwa proses migrasi dari sistem lama ke Coretax berjalan tanpa hambatan berarti. Bimtek ini berfungsi sebagai jembatan yang mempersiapkan pengguna untuk menghadapi perubahan, meminimalkan disrupsi operasional, dan mempercepat adaptasi.
- Membangun Kapasitas Sumber Daya Manusia yang Adaptif dan Kompeten: Secara jangka panjang, bimtek ini bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja di bidang perpajakan yang tidak hanya mahir dalam menggunakan Coretax, tetapi juga adaptif terhadap perubahan teknologi dan kebijakan di masa depan.
Manfaat Pelatihan Coretax:
-
Bagi Aparatur Pajak (Internal DJP):
- Peningkatan Produktivitas: Aparatur dapat memproses data dan layanan dengan lebih cepat dan efisien, berkat otomatisasi dan integrasi Coretax.
- Pengambilan Keputusan yang Lebih Baik: Akses terhadap data yang lebih akurat dan terintegrasi memungkinkan analisis yang lebih mendalam dan pengambilan keputusan yang lebih tepat sasaran, terutama dalam fungsi pengawasan dan pemeriksaan.
- Pengurangan Beban Kerja Administratif: Banyak tugas manual yang sebelumnya memakan waktu dapat diotomatisasi, memungkinkan aparatur fokus pada tugas-tugas yang membutuhkan keahlian dan penilaian manusia.
- Peningkatan Kualitas Layanan: Pelayanan kepada wajib pajak menjadi lebih cepat, transparan, dan responsif, meningkatkan kepuasan wajib pajak.
- Pengembangan Karir: Penguasaan Coretax menjadi keahlian esensial yang mendukung pengembangan karir dan peningkatan kompetensi profesional.
-
Bagi Wajib Pajak (Eksternal):
- Kemudahan dan Kecepatan dalam Pemenuhan Kewajiban Pajak: Proses pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan cepat melalui platform yang terintegrasi.
- Akses Informasi Perpajakan yang Lebih Baik: Wajib pajak dapat mengakses informasi terkait kewajiban dan hak mereka secara lebih transparan dan real-time.
- Mengurangi Risiko Kesalahan: Pemahaman yang lebih baik tentang Coretax membantu wajib pajak menghindari kesalahan dalam perhitungan dan pelaporan pajak, yang dapat berujung pada sanksi.
- Efisiensi Waktu dan Biaya: Pengurusan perpajakan menjadi lebih efisien, mengurangi kebutuhan akan interaksi tatap muka dan biaya-biaya terkait.
-
Bagi Konsultan Pajak dan Akuntan:
- Peningkatan Kapasitas Pemberian Layanan: Konsultan dapat memberikan nasihat dan bantuan yang lebih akurat dan efektif kepada klien mereka terkait dengan kewajiban perpajakan di era Coretax.
- Daya Saing Profesional: Penguasaan Coretax menjadi nilai tambah yang signifikan, meningkatkan daya saing di pasar jasa profesional perpajakan.
- Efisiensi dalam Pekerjaan Klien: Membantu klien menavigasi Coretax dengan lebih lancar, mempercepat proses pelaporan dan pembayaran bagi klien.
- Akurasi Data: Memastikan bahwa data yang diinput dan diproses sesuai dengan standar Coretax, mengurangi risiko audit atau sengketa di kemudian hari.
-
Bagi Pemerintah dan Bangsa:
- Peningkatan Penerimaan Pajak: Efisiensi administrasi dan peningkatan kepatuhan diharapkan akan berkorelasi positif dengan peningkatan penerimaan pajak.
- Penciptaan Administrasi Perpajakan yang Modern: Implementasi Coretax yang sukses melalui bimtek mendukung terciptanya sistem perpajakan yang berkelas dunia, transparan, dan akuntabel.
- Penguatan Integritas Perpajakan: Otomatisasi dan audit trail yang lebih baik dalam Coretax membantu mengurangi potensi korupsi dan meningkatkan integritas.
- Basis Data Perpajakan yang Lebih Kuat: Data yang terintegrasi dan akurat menjadi fondasi untuk perumusan kebijakan fiskal yang lebih baik dan pengambilan keputusan ekonomi yang strategis.
- Dukungan Terhadap Pembangunan Nasional: Pajak adalah tulang punggung pembangunan. Sistem perpajakan yang kuat dan efisien adalah prasyarat untuk membiayai program-program pembangunan nasional.
Secara keseluruhan, Pelatihan Coretax bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan investasi krusial yang akan membawa dampak positif berjenjang, mulai dari individu, organisasi, hingga tingkat nasional, dalam mewujudkan sistem perpajakan yang lebih baik di Indonesia.
Kesimpulan Pelatihan Coretax
Transformasi sistem perpajakan di Indonesia melalui implementasi Core Tax System (Coretax) merupakan langkah progresif dan strategis yang tak terhindarkan dalam menghadapi tuntutan global dan domestik akan administrasi perpajakan yang modern, efisien, dan transparan. Keberhasilan inisiatif monumental ini tidak semata-mata bergantung pada kecanggihan teknologi yang diimplementasikan, melainkan sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia yang akan mengoperasikan dan berinteraksi dengan sistem tersebut. Inilah mengapa Pelatihan Coretax menjadi pilar vital, sebuah keniscayaan yang tidak dapat ditawar.
Platindo Pusat Pelatihan, dengan pemahaman mendalam akan urgensi ini, secara proaktif menyelenggarakan Pelatihan Coretax yang dirancang secara komprehensif. Kami tidak hanya membekali peserta dengan pemahaman teoritis, tetapi juga keterampilan praktis melalui simulasi dan studi kasus, memastikan mereka siap menghadapi perubahan ini dengan percaya diri dan kompetensi. Materi yang terstruktur, mulai dari konsep dasar, penggunaan modul-modul utama, hingga aspek keamanan data dan etika, memastikan setiap peserta mendapatkan gambaran holistik dan keahlian yang relevan.
Melalui Pelatihan Coretax, kami tidak hanya bertujuan meningkatkan kapabilitas individu, tetapi juga berkontribusi pada pencapaian tujuan besar reformasi perpajakan nasional. Baik bagi aparatur pajak, wajib pajak, maupun konsultan pajak, penguasaan Coretax akan membuka gerbang efisiensi, akurasi, dan kepatuhan yang lebih tinggi. Ini adalah investasi jangka panjang yang akan memperkuat fondasi perpajakan Indonesia, mendorong peningkatan penerimaan negara, dan pada akhirnya, mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. Mari bersama-sama menjadi bagian dari perubahan ini, menguasai Core Tax System, dan mewujudkan administrasi perpajakan Indonesia yang lebih baik, lebih modern, dan lebih berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi agen perubahan ini dan bergabunglah dengan Pelatihan Coretax di Platindo Pusat Pelatihan.

Pelatihan Coretax
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Training Coretax
Metode Training Coretax
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan: Training Coretax
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Training Coretax
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Training Coretax
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran: Training Coretax
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Pelatihan Coretax
- Arie – Hp/Wa: 085 376 771 176
- website : https://www.bimtekplatindo.com/

Pelatihan Coretax