Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman Berdasarkan Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2022
Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman Berdasarkan Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2022

Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman
Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman Berdasarkan Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2022. Keamanan pangan adalah hak asasi setiap warga negara dan menjadi pilar fundamental dalam pembangunan kesehatan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Di Indonesia, jaminan pangan yang aman, bermutu, dan bergizi menjadi prioritas nasional, sebagaimana diamanatkan dalam berbagai regulasi. Namun, tantangan dalam mewujudkan keamanan pangan tidak hanya berada di tingkat hulu industri, melainkan juga sangat krusial di tingkat konsumen akhir, terutama di lingkup desa dan kelurahan. Edukasi dan pemberdayaan masyarakat di tingkat tapak menjadi kunci utama untuk menumbuhkan kesadaran dan praktik keamanan pangan yang berkelanjutan.
Problematika pangan yang tidak aman dapat timbul dari berbagai sumber, mulai dari kontaminasi mikroba, penggunaan bahan tambahan pangan yang berlebihan dan tidak sesuai standar, hingga residu pestisida yang membahayakan. Masyarakat di desa dan kelurahan, sebagai unit terkecil dalam tatanan sosial, seringkali menjadi pihak yang paling rentan terhadap risiko ini akibat keterbatasan informasi, akses terhadap pangan aman, atau minimnya pemahaman tentang praktik penanganan pangan yang benar. Oleh karena itu, diperlukan upaya sistematis dan terstruktur untuk meningkatkan literasi dan perilaku keamanan pangan di seluruh lapisan masyarakat, yang harus didukung dengan program yang kuat seperti Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman.
Merespon kebutuhan mendesak untuk meningkatkan keamanan pangan di tingkat komunitas, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan Peraturan BPOM Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman Program Keamanan Pangan Desa. Peraturan ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah, kader masyarakat, dan berbagai stakeholder untuk bersama-sama mengimplementasikan program yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan agar memiliki kapasitas dalam menjaga keamanan pangan secara mandiri. Implementasi peraturan ini memerlukan pemahaman yang mendalam, strategi yang tepat, serta keterampilan praktis dari para pelaksana di lapangan. Hal ini menegaskan urgensi dari Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman.
Platindo Pusat Pelatihan, sebagai institusi yang berkomitmen terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan dukungan terhadap program-program pemerintah, melihat urgensi mendalam dalam menyelenggarakan Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman Berdasarkan Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2022. Kami memahami bahwa keberhasilan program keamanan pangan di tingkat nasional sangat bergantung pada kekuatan fondasi di tingkat desa dan kelurahan. Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman Berdasarkan Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2022 ini dirancang secara komprehensif untuk membekali aparatur pemerintah daerah, kader, dan stakeholder terkait dengan pengetahuan mendalam dan keterampilan praktis dalam merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman, sehingga dapat terwujud masyarakat yang sehat dan berdaya.
Definisi Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman Berdasarkan Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2022
Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman adalah sebuah program pelatihan terstruktur dan komprehensif yang secara khusus dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam dan keterampilan praktis kepada aparatur pemerintah daerah, kader keamanan pangan, dan berbagai pemangku kepentingan di tingkat desa/kelurahan terkait implementasi Program Desa Pangan Aman dan Program Kelurahan Pangan Aman. Fokus utama Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman ini adalah pada pedoman yang ditetapkan dalam Peraturan BPOM Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman Program Keamanan Pangan Desa, yang menjadi landasan operasional pelaksanaan program tersebut.
Secara spesifik, definisi Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman mencakup pendalaman mengenai konsep keamanan pangan di tingkat komunitas, tujuan dari Program Desa/Kelurahan Pangan Aman, serta peran strategis BPOM dan pemerintah daerah dalam mendukung program ini. Peserta akan diajarkan mengenai berbagai aspek yang diatur dalam Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2022, termasuk mekanisme pembentukan tim keamanan pangan desa/kelurahan, strategi identifikasi permasalahan pangan di wilayahnya, hingga tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam pelaksanaan program, seperti pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas UMKM pangan, dan pengawasan pangan secara mandiri.
Lebih lanjut, Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pengan Aman Berdasarkan Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2022 juga mendefinisikan dan membahas secara rinci metodologi pelaksanaan program di tingkat tapak. Ini meliputi teknik sosialisasi dan edukasi keamanan pangan kepada masyarakat luas, cara melakukan identifikasi sarana produksi dan distribusi pangan di desa/kelurahan, prosedur pengambilan sampel pangan untuk pengujian sederhana, serta bagaimana melakukan pembinaan dan pendampingan UMKM pangan agar produk mereka memenuhi standar keamanan. Pemahaman ini sangat esensial bagi keberhasilan implementasi program di lapangan, yang menjadi tujuan utama dari Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman Berdasarkan Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2022.
Definisi Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman Berdasarkan Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2022 juga mencakup pendekatan pembelajaran yang praktis dan berorientasi pada studi kasus. Materi tidak hanya disampaikan secara teoritis melalui ceramah, tetapi juga melibatkan simulasi praktik inspeksi sederhana, diskusi kelompok tentang tantangan implementasi program, dan latihan penyusunan rencana aksi keamanan pangan di tingkat desa/kelurahan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman konseptual, tetapi juga menguasai keterampilan operasional yang diperlukan untuk mengimplementasikan Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman secara efektif dan berkelanjutan.
Peran dan Pentingnya Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman Berdasarkan Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2022
Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman Berdasarkan Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2022 memegang peranan yang sangat fundamental dan strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang kuat dari tingkat akar rumput. Peran utamanya adalah sebagai katalisator pengetahuan dan keterampilan yang esensial untuk navigasi yang sukses dalam kompleksitas isu keamanan pangan di tingkat komunitas. Tanpa Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman Berdasarkan Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2022 yang terstruktur dan relevan, upaya pemerintah dalam menjamin pangan aman bagi masyarakat akan terhambat dan tidak optimal.
Pertama, Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman Berdasarkan Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2022 berperan vital dalam meningkatkan literasi dan kesadaran keamanan pangan di masyarakat. Banyak masalah keamanan pangan berawal dari minimnya pengetahuan masyarakat tentang sumber bahaya, praktik penanganan pangan yang keliru, atau cara memilih pangan aman. Bimtek ini membekali peserta, yang nantinya akan menjadi kader atau fasilitator di lapangan, dengan materi edukasi yang mudah dicerna dan strategi komunikasi yang efektif untuk menyebarkan informasi tentang keamanan pangan kepada seluruh lapisan masyarakat di desa dan kelurahan.
Kedua, bimtek ini krusial untuk membangun kapasitas kelembagaan di tingkat desa/kelurahan dalam mengelola keamanan pangan secara mandiri. Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2022 menekankan pembentukan tim keamanan pangan di desa. Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman Berdasarkan Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2022 melatih tim ini untuk mengidentifikasi potensi risiko pangan di wilayahnya, melakukan pemetaan sarana produksi/distribusi, hingga menyusun rencana aksi berbasis kebutuhan lokal. Ini menjadikan desa/kelurahan sebagai subjek aktif, bukan hanya objek program, dalam upaya menjaga keamanan pangan mereka sendiri.
Ketiga, Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman Berdasarkan Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2022 sangat penting dalam memberdayakan UMKM pangan di tingkat desa. Banyak UMKM pangan di pedesaan masih menghadapi tantangan dalam memenuhi standar keamanan pangan. Bimtek ini akan memberikan panduan kepada peserta tentang bagaimana mendampingi dan membina UMKM, mulai dari aspek sanitasi, penggunaan bahan tambahan pangan yang benar, hingga penerapan good manufacturing practices (GMP) sederhana. Dengan demikian, produk pangan lokal tidak hanya berdaya saing, tetapi juga aman untuk dikonsumsi.
Keempat, bimtek ini berperan dalam mengintegrasikan program keamanan pangan ke dalam perencanaan pembangunan desa/kelurahan. Keamanan pangan seharusnya bukan program parsial, melainkan bagian integral dari upaya pembangunan kesehatan dan ekonomi. Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman Berdasarkan Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2022 akan mendorong peserta untuk memasukkan isu keamanan pangan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) atau dokumen perencanaan lainnya, sehingga alokasi sumber daya dan keberlanjutan program dapat terjamin.
Kelima, Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman Berdasarkan Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2022 berkontribusi pada penguatan sistem pengawasan pangan berbasis komunitas. BPOM memiliki keterbatasan sumber daya untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh hingga ke pelosok desa. Melalui program ini, masyarakat, yang diberdayakan melalui bimtek, dapat menjadi mata dan telinga BPOM di lapangan. Mereka dilatih untuk melakukan self-assessment dan pelaporan awal jika menemukan produk pangan yang tidak aman, sehingga respon cepat dapat dilakukan oleh otoritas terkait.
Terakhir, bimtek ini krusial untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 2 (Tanpa Kelaparan) dan SDG 3 (Kesehatan dan Kesejahteraan yang Baik). Dengan memastikan ketersediaan pangan yang aman dan bermutu di tingkat komunitas, Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman Berdasarkan Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2022 secara langsung berkontribusi pada peningkatan status gizi dan kesehatan masyarakat, serta mengurangi beban penyakit akibat pangan tidak aman.
Materi Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman Berdasarkan Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2022
Materi Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman Berdasarkan Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2022 di Platindo Pusat Pelatihan dirancang secara komprehensif, terperinci, dan sistematis untuk memastikan peserta menguasai setiap aspek penting dalam implementasi program keamanan pangan di tingkat tapak. Kami memadukan teori dengan praktik melalui pendekatan berbasis studi kasus dan simulasi. Berikut adalah rincian materi yang akan disampaikan:
1. Pengantar Keamanan Pangan dan Kebijakan Program Pangan Aman di Desa/Kelurahan:
- Konsep Dasar Keamanan Pangan: Pengertian, prinsip-prinsip, dan bahaya pangan tidak aman.
- Tinjauan Peraturan BPOM Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman Program Keamanan Pangan Desa: Latar belakang, tujuan, dan ruang lingkup peraturan.
- Peran BPOM, Pemerintah Daerah (Provinsi/Kab/Kota), dan Desa/Kelurahan: Memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing stakeholder.
- Pengantar Program Desa Pangan Aman dan Kelurahan Pangan Aman: Konsep, target, dan indikator keberhasilan. Ini adalah dasar penting dalam setiap Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman Berdasarkan Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2022.
2. Pembentukan dan Penguatan Tim Keamanan Pangan Desa/Kelurahan:
- Struktur dan Peran Tim Keamanan Pangan Desa: Anggota, tugas, dan fungsi masing-masing elemen tim.
- Mekanisme Pembentukan Tim: Langkah-langkah formal untuk membentuk tim sesuai Peraturan BPOM.
- Peningkatan Kapasitas Kader Keamanan Pangan: Pelatihan dasar untuk kader (misalnya, identifikasi pangan aman, penyuluhan sederhana).
- Komunikasi Efektif untuk Pemberdayaan Komunitas: Strategi melibatkan masyarakat secara aktif.
3. Identifikasi Masalah dan Perencanaan Program Keamanan Pangan di Desa/Kelurahan:
- Pemetaan Kondisi Pangan Lokal: Mengidentifikasi jenis pangan yang dikonsumsi, sumber, dan pola konsumsi di desa/kelurahan.
- Identifikasi Potensi Risiko Keamanan Pangan: Menilai bahaya fisik, kimia, dan biologis pada pangan.
- Penetapan Sasaran dan Indikator Keberhasilan Program: Bagaimana menetapkan target yang terukur.
- Penyusunan Rencana Aksi Program Keamanan Pangan Desa/Kelurahan: Langkah-langkah praktis dalam menyusun rencana kegiatan berbasis kebutuhan lokal. Ini adalah fokus utama dari Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman Berdasarkan Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2022.
4. Pelaksanaan Kegiatan Program Keamanan Pangan di Tingkat Tapak:
- Sosialisasi dan Edukasi Keamanan Pangan kepada Masyarakat:
- Materi edukasi (misalnya, 5 Kunci Keamanan Pangan, Baca Label Sebelum Beli).
- Metode penyuluhan yang efektif (misalnya, ceramah, diskusi, simulasi).
- Peningkatan Kapasitas UMKM Pangan Lokal:
- Higiene dan Sanitasi Produksi Pangan.
- Penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang Aman dan Sesuai Dosis.
- Pemahaman Label Pangan dan Izin Edar BPOM.
- Konsep Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) sederhana.
- Pemberdayaan Komunitas melalui Pengawasan Pangan Mandiri:
- Pengenalan ciri-ciri pangan yang tidak aman (rusak, kadaluwarsa, tanpa izin edar).
- Prosedur pelaporan awal temuan pangan tidak aman kepada otoritas terkait.
- Studi kasus pelaporan dan tindak lanjut.
5. Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Program:
- Mekanisme Monitoring Program: Cara memantau progres pelaksanaan kegiatan di lapangan.
- Metode Evaluasi Keberhasilan Program: Mengukur dampak dan efektivitas kegiatan.
- Penyusunan Laporan Kegiatan Program Desa/Kelurahan Pangan Aman: Format dan substansi laporan yang harus disampaikan kepada BPOM atau Pemda.
- Pemanfaatan Data Hasil Monitoring dan Evaluasi untuk Perbaikan Berkelanjutan: Bagaimana data digunakan untuk perencanaan program di masa depan.
- Studi Kasus Best Practices Implementasi Program Desa Pangan Aman: Belajar dari pengalaman sukses di daerah lain. Semua ini akan dikuasai setelah mengikuti Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman Berdasarkan Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2022.
Seluruh materi akan disampaikan oleh fasilitator yang berpengalaman luas di bidang keamanan pangan, regulasi BPOM, dan pemberdayaan masyarakat. Metode pembelajaran akan melibatkan presentasi interaktif, diskusi kelompok, latihan praktis penyusunan rencana aksi, dan sesi tanya jawab yang intensif untuk memastikan pemahaman maksimal dari peserta. Setiap Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman Berdasarkan Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2022 bertujuan memberikan keterampilan nyata.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman Berdasarkan Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2022
Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman Berdasarkan Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Platindo Pusat Pelatihan memiliki serangkaian tujuan strategis dan memberikan manfaat yang signifikan, dirancang untuk memberikan dampak positif langsung pada keamanan pangan dan kesehatan masyarakat di tingkat komunitas. Tujuan utama dan manfaat yang komprehensif dari Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman Berdasarkan Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2022 ini dapat dijelaskan sebagai berikut:
Tujuan Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman Berdasarkan Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2022:
- Meningkatkan Pemahaman Komprehensif tentang Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2022: Tujuan fundamental adalah membekali peserta dengan pengetahuan mendalam mengenai pedoman dan mekanisme pelaksanaan Program Desa Pangan Aman dan Program Kelurahan Pangan Aman sesuai regulasi terbaru.
- Mengembangkan Keterampilan Praktis Implementasi Program: Memastikan peserta mahir dalam merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan program di tingkat desa/kelurahan, termasuk sosialisasi, edukasi, dan pembinaan UMKM pangan.
- Memperkuat Kapasitas Kelembagaan Desa/Kelurahan dalam Keamanan Pangan: Melatih tim keamanan pangan desa/kelurahan untuk menjadi motor penggerak dan koordinator kegiatan keamanan pangan secara mandiri dan berkelanjutan.
- Mendorong Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Keamanan Pangan: Membekali peserta dengan strategi komunikasi dan pemberdayaan yang efektif untuk menumbuhkan kesadaran dan praktik keamanan pangan di kalangan masyarakat luas.
- Mendukung Peningkatan Kualitas dan Keamanan Produk UMKM Pangan Lokal: Memberikan panduan kepada peserta untuk mendampingi UMKM agar produk mereka memenuhi standar keamanan pangan, sehingga berdaya saing dan aman dikonsumsi. Ini adalah salah satu tujuan utama dari Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman Berdasarkan Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2022.
- Memfasilitasi Integrasi Program Keamanan Pangan ke dalam Perencanaan Pembangunan Desa/Kelurahan: Membantu peserta untuk memahami bagaimana mengintegrasikan isu keamanan pangan ke dalam dokumen perencanaan daerah agar program memiliki payung hukum dan alokasi sumber daya yang jelas.
Manfaat Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman Berdasarkan Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2022:
-
Bagi Instansi Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota):
- Efektivitas Implementasi Kebijakan Nasional: Memastikan program keamanan pangan BPOM dapat terlaksana hingga tingkat tapak dengan dukungan SDM yang terlatih.
- Peningkatan Indeks Keamanan Pangan Daerah: Kontribusi nyata dalam peningkatan status keamanan pangan di wilayahnya.
- Pemberdayaan Komunitas: Terciptanya masyarakat yang mandiri dan sadar akan pentingnya keamanan pangan.
- Pengurangan Kasus Keracunan Pangan: Mencegah insiden keracunan pangan di masyarakat.
- Dukungan UMKM Lokal: Peningkatan kualitas produk UMKM, yang berdampak pada ekonomi lokal.
- Peningkatan Citra Pemerintah Daerah: Responsif terhadap kebutuhan dasar masyarakat akan pangan aman. Ini adalah dampak dari Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman Berdasarkan Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2022.
-
Bagi Aparatur (Peserta Bimtek: ASN, Kader, Dll.):
- Peningkatan Kompetensi Profesional: Menguasai materi dan teknik implementasi program keamanan pangan komunitas.
- Pengembangan Karir: Membuka peluang baru untuk peran yang lebih strategis dalam program kesehatan dan pangan di daerah.
- Rasa Percaya Diri: Meningkatnya keyakinan dalam menjalankan tugas-tugas pemberdayaan masyarakat terkait pangan.
- Pengetahuan Terkini: Selalu update dengan regulasi dan praktik terbaik keamanan pangan dari BPOM.
- Jaringan Profesional: Kesempatan untuk berinteraksi dengan sesama profesional dan pakar di bidang keamanan pangan.
-
Bagi Masyarakat Desa/Kelurahan:
- Peningkatan Akses Terhadap Pangan Aman: Lingkungan pangan yang lebih terkontrol dan aman dari potensi bahaya.
- Peningkatan Literasi Keamanan Pangan: Masyarakat lebih cerdas dalam memilih, membeli, dan mengolah pangan.
- Peningkatan Kesehatan dan Kesejahteraan: Mengurangi risiko penyakit akibat pangan tidak aman, berkontribusi pada kualitas hidup yang lebih baik.
- Pemberdayaan Ekonomi Lokal: UMKM pangan menghasilkan produk yang lebih aman dan berdaya saing.
Secara keseluruhan, Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman bukan sekadar program pelatihan, melainkan investasi krusial yang akan membawa dampak positif berjenjang, mulai dari individu kader, komunitas desa/kelurahan, hingga tingkat nasional, dalam mewujudkan kemandirian pangan, kesehatan masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan yang kuat dari akar rumput.
Kesimpulan
Di tengah kompleksitas isu pangan global dan nasional, jaminan keamanan pangan adalah fondasi tak tergantikan bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Upaya ini harus dimulai dari tingkat yang paling mendasar: desa dan kelurahan. Pemberdayaan masyarakat di tingkat tapak untuk secara mandiri mengelola dan mengawasi keamanan pangan adalah strategi yang paling efektif dan berkelanjutan. Inilah mengapa Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman, yang didasari oleh Peraturan BPOM Nomor 4 Tahun 2022, memiliki urgensi yang sangat tinggi dalam agenda pembangunan nasional.
Platindo Pusat Pelatihan, dengan komitmen kuat untuk mendukung program-program pemerintah dan meningkatkan kapasitas SDM, bangga menyelenggarakan Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman Program ini dirancang secara komprehensif untuk membekali para peserta—baik aparatur pemerintah daerah maupun kader komunitas—dengan pengetahuan mendalam tentang regulasi, strategi, dan keterampilan praktis yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan program ini secara efektif. Kami berfokus pada bagaimana membangun tim yang solid, merencanakan kegiatan yang relevan, melaksanakan edukasi dan pembinaan yang tepat, serta melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan keberlanjutan. Ini adalah jaminan kualitas dari setiap Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman Berdasarkan Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2022 kami.

Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman
Metode
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan: Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran: Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085 376 771 176
- website : https://www.bimtekplatindo.com/

Bimtek Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman