📝 Pendahuluan: Training OSS RBA Berdasarkan PP No.28 Tahun 2025

Training OSS RBA Berdasarkan PP No.28 Tahun 2025

Training OSS RBA Berdasarkan PP No.28 Tahun 2025

Training OSS RBA Berdasarkan PP No.28 Tahun 2025. Di era ekonomi modern yang dinamis, kemudahan berusaha adalah kunci utama untuk mendorong pertumbuhan investasi, menciptakan lapangan kerja, dan menggerakkan roda perekonomian nasional. Pemerintah Indonesia terus berupaya menyederhanakan birokrasi perizinan melalui berbagai kebijakan inovatif, salah satunya adalah Sistem Online Single Submission (OSS) yang telah berevolusi menjadi OSS Berbasis Risiko (OSS RBA). Sistem ini, yang kini semakin diperkuat dengan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025, menandai pergeseran paradigma dalam pelayanan perizinan usaha, dari yang sebelumnya berorientasi pada perizinan ketat menjadi pendekatan berbasis risiko yang lebih efisien dan adaptif.

Dengan PP No.28 Tahun 2025, pelaku usaha diharapkan dapat lebih mudah memulai dan mengembangkan bisnis, namun tetap dengan pemahaman dan kepatuhan yang tinggi terhadap risiko usahanya.Perubahan regulasi ini, khususnya dengan hadirnya PP No.28 Tahun 2025, membawa konsekuensi signifikan bagi pelaku usaha, konsultan, asosiasi bisnis, dan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas dalam pelayanan perizinan. Pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip Risk-Based Approach (RBA) dalam sistem OSS menjadi mutlak diperlukan.

Tanpa pemahaman yang tepat, proses perizinan bisa menjadi sumber kebingungan, bahkan penghambat investasi, alih-alih menjadi fasilitator. Oleh karena itu, Platindo Pusat Pelatihan dengan bangga mempersembahkan Training OSS RBA Berdasarkan PP No.28 Tahun 2025. Program Pelatihan OSS RBA ini dirancang secara komprehensif untuk membekali para peserta dengan pengetahuan terkini dan keterampilan praktis yang dibutuhkan untuk mengidentifikasi tingkat risiko usaha, memahami persyaratan perizinan yang relevan, dan melakukan proses pengajuan perizinan secara akurat dan efisien sesuai dengan regulasi terbaru. Dengan penguasaan OSS RBA, diharapkan proses investasi di Indonesia akan semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel, membawa dampak positif bagi iklim usaha nasional.


📘 Definisi: Training OSS RBA Berdasarkan PP No.28 Tahun 2025

Training OSS RBA Berdasarkan PP No.28 Tahun 2025 adalah sebuah program pelatihan intensif yang didesain khusus untuk meningkatkan pemahaman dan kapabilitas para pelaku usaha, konsultan perizinan, pengacara bisnis, asosiasi usaha, akademisi, serta aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam pelayanan dan pengawasan perizinan berusaha. Pelatihan ini berfokus pada implementasi Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko (RBA), dengan acuan utama pada peraturan terbaru, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025. Ini adalah panduan esensial untuk memahami bagaimana tingkat risiko usaha (Rendah, Menengah Rendah, Menengah Tinggi, Tinggi) mempengaruhi persyaratan perizinan, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga izin operasional atau komersial. Pelatihan OSS RBA ini menekankan pada aspek kepatuhan, memastikan setiap proses perizinan legal dan sesuai standar.

Dalam program Training OSS RBA Berdasarkan PP No.28 Tahun 2025 ini, fokus utamanya adalah membekali peserta dengan pemahaman mendalam mengenai struktur dan alur perizinan RBA, termasuk penentuan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang tepat, identifikasi tingkat risiko berdasarkan KBLI, serta persyaratan izin yang spesifik untuk setiap kategori risiko. Peserta akan diajarkan bagaimana menggunakan platform OSS RBA secara efektif, mengisi data dengan benar, mengunggah dokumen pendukung, dan melacak status perizinan. Selain itu, Pelatihan OSS RBA ini juga akan membahas aspek-aspek krusial seperti perizinan dasar (lingkungan, bangunan), izin lokasi, sertifikasi produk, dan pengawasan pasca-perizinan. Melalui studi kasus nyata, simulasi pengajuan, dan sesi tanya jawab interaktif dan peserta akan diajarkan bagaimana mengaplikasikan prinsip-prinsip RBA dalam praktik sehari-hari.


📌 Peran Penting & Training OSS RBA Berdasarkan PP No.28 Tahun 2025

Dalam iklim investasi global yang kompetitif, kemudahan dan kepastian berusaha adalah faktor penarik utama bagi investor. Sistem OSS RBA, yang diperkuat oleh PP No.28 Tahun 2025, adalah inovasi vital pemerintah Indonesia untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif. Oleh karena itu, Training OSS RBA Berdasarkan PP No.28 Tahun 2025 memiliki peran yang sangat krusial dan signifikansi yang tak terbantahkan bagi para pelaku usaha, konsultan, dan ASN pelayanan publik. Berikut adalah peran krusial dan manfaat vital yang secara eksklusif diangkat dan dioptimalkan melalui Pelatihan OSS RBA ini, menjadikannya investasi esensial untuk akselerasi investasi dan kepatuhan berusaha:

  1. Memastikan Kepatuhan Hukum dan Regulasi Terbaru (PP No.28 Tahun 2025): Ini adalah peran fundamental. Dengan pemahaman mendalam tentang PP No.28 Tahun 2025, peserta akan dapat memastikan seluruh proses perizinan yang mereka ajukan atau fasilitasi sesuai dengan ketentuan hukum terbaru. Hal ini menghindarkan pelaku usaha dari sanksi administrasi atau hukum akibat ketidakpatuhan.
  2. Mempercepat Proses Perizinan Berusaha dan Start-Up Bisnis: Pelatihan OSS RBA membekali peserta dengan pengetahuan tentang alur yang efisien dalam sistem OSS. Dengan memahami cara kerja RBA, proses pengajuan NIB, perizinan dasar, hingga izin operasional dapat dilakukan lebih cepat dan tanpa hambatan yang tidak perlu, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
  3. Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Sumber Daya: Bagi pelaku usaha, pemahaman ini menghemat waktu dan biaya yang sebelumnya terbuang untuk mengurus perizinan secara manual atau mengalami kesalahan prosedur. Bagi ASN, ini mengurangi beban kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik karena proses menjadi lebih terstandar dan transparan.
  4. Mengurangi Risiko Ketidakpastian dan Biaya Tersembunyi: Perizinan yang tidak jelas seringkali menjadi sumber ketidakpastian dan biaya tak terduga. Dengan Training OSS RBA Berdasarkan PP No.28 Tahun 2025, peserta akan memahami secara jelas persyaratan berdasarkan tingkat risiko, sehingga mengurangi risiko bisnis dan meminimalkan biaya tersembunyi.
  5. Mendorong Lingkungan Investasi yang Lebih Kondusif dan Transparan: Dengan proses perizinan yang mudah dipahami, cepat, dan transparan, Indonesia akan menjadi destinasi investasi yang lebih menarik. Ini membangun kepercayaan investor bahwa pemerintah serius dalam memfasilitasi dunia usaha dan menciptakan kepastian hukum.
  6. Memperkuat Kompetensi ASN dalam Pelayanan Perizinan Berbasis Risiko: Bagi ASN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau kementerian terkait, Pelatihan OSS RBA ini adalah kebutuhan esensial. Mereka akan mampu memberikan panduan yang akurat, mengurangi kesalahan input, dan meningkatkan efisiensi pelayanan, mendukung SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).
  7. Menurunkan Potensi Praktik Korupsi dan Pungutan Liar: Sistem OSS RBA yang transparan dan terkomputerisasi secara signifikan mengurangi interaksi tatap muka dan potensi subjektivitas, sehingga meminimalkan ruang gerak praktik korupsi dan pungutan liar dalam proses perizinan.

Dengan demikian, Training OSS RBA Berdasarkan PP No.28 Tahun 2025 bukan hanya sekadar pelatihan teknis, melainkan investasi strategis yang fundamental untuk mewujudkan iklim usaha yang kompetitif, transparan, dan akuntabel di Indonesia, serta mempercepat roda pembangunan ekonomi nasional.


📚 Materi Training OSS RBA Berdasarkan PP No.28 Tahun 2025

Training OSS RBA Berdasarkan PP No.28 Tahun 2025 dirancang dengan kurikulum yang sangat terstruktur, sistematis, mendalam, dan berorientasi pada solusi praktis agar setiap peserta memperoleh pengetahuan fundamental yang kuat dan keterampilan aplikatif yang langsung relevan dalam konteks pekerjaan mereka. Setiap modul telah dirancang secara cermat untuk mempersiapkan peserta menghadapi berbagai skenario perizinan usaha sesuai regulasi terbaru. Berikut adalah struktur materi detail dan inovatif yang akan dibahas selama Pelatihan OSS RBA ini:

🔹 Modul 1: Konsep Dasar dan Filosofi OSS RBA Sesuai PP No.28 Tahun 2025 (Estimasi Durasi: 3 Jam Teori)

  • Latar Belakang dan Urgensi OSS RBA: Mengapa pemerintah melakukan reformasi perizinan dengan pendekatan berbasis risiko.
  • Filosofi dan Prinsip Risk-Based Approach (RBA): Memahami konsep risiko dalam konteks perizinan usaha dan dampaknya.
  • Struktur dan Lingkup Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025: Pembahasan poin-poin kunci dan perubahan yang dibawa oleh regulasi terbaru.
  • Peran Kementerian/Lembaga Terkait dan Pemerintah Daerah dalam OSS RBA: Pemahaman ekosistem pelayanan perizinan.
  • Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha dalam Sistem OSS RBA: Mengapa kepatuhan menjadi sangat penting.

🔹 Modul 2: Klasifikasi Usaha, Penentuan Risiko, dan Perizinan Dasar (Estimasi Durasi: 5 Jam Teori & Praktik)

  • Memahami Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Terbaru: Pentingnya pemilihan KBLI yang tepat untuk penentuan risiko.
  • Metodologi Penentuan Tingkat Risiko Usaha:
    • Usaha Risiko Rendah: Jenis izin dan persyaratan yang sederhana.
    • Usaha Risiko Menengah Rendah: Perizinan yang membutuhkan verifikasi standar.
    • Usaha Risiko Menengah Tinggi: Persyaratan lebih detail dan komitmen tambahan.
    • Usaha Risiko Tinggi: Perizinan ketat dengan persyaratan komprehensif dan verifikasi lapangan.
  • Prosedur Pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) via OSS RBA: Langkah-langkah praktis dan dokumen yang dibutuhkan.
  • Perizinan Dasar dan Persyaratan Sesuai Tingkat Risiko:
    • Izin Lingkungan (SPPL, UKL-UPL, AMDAL): Kapan dibutuhkan dan bagaimana prosesnya.
    • Izin Mendirikan Bangunan (IMB)/Persetujuan Bangunan Gedung (PBG): Perubahan dan implementasinya.
    • Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3): Persyaratan untuk usaha tertentu.

🔹 Modul 3: Proses Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Platform OSS (Estimasi Durasi: 5 Jam Teori & Praktik)

  • Navigasi dan Fitur Utama Platform OSS RBA: Panduan interaktif penggunaan sistem.
  • Registrasi Akun dan Verifikasi Pelaku Usaha: Langkah awal untuk akses OSS RBA.
  • Pengisian Data Perusahaan dan Data Proyek: Tips dan trik untuk pengisian yang akurat dan menghindari kesalahan.
  • Pengajuan Perizinan Berusaha Sesuai Tingkat Risiko:
    • Proses Penerbitan NIB Otomatis (Risiko Rendah): Kecepatan dan kemudahan.
    • Verifikasi Komitmen (Risiko Menengah Rendah/Tinggi): Proses pemenuhan persyaratan yang perlu diperhatikan.
    • Verifikasi Lapangan (Risiko Tinggi): Persiapan untuk audit dan inspeksi.
  • Prosedur Pembatalan atau Perubahan Perizinan: Bagaimana mengelola perubahan data usaha.
  • Integrasi OSS RBA dengan Sistem Lain: (misal: Sistem Perizinan Sektor, Data Dukcapil).

🔹 Modul 4: Pengawasan, Pelaporan, dan Manajemen Risiko Pasca-Perizinan (Estimasi Durasi: 4 Jam Teori & Praktik)

  • Konsep Pengawasan Berbasis Risiko oleh Pemerintah: Peran Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam pengawasan.
  • Kewajiban Pelaporan Pelaku Usaha: Jenis laporan (LKPM) dan frekuensi pelaporan.
  • Penanganan Sanksi Administrasi dan Hukum Akibat Ketidakpatuhan: Memahami konsekuensi pelanggaran dan cara menghindarinya.
  • Manajemen Risiko Operasional setelah Perizinan Diterbitkan: Bagaimana risiko bisnis harus terus dipantau dan dikelola.
  • Studi Kasus Perizinan OSS RBA yang Berhasil dan Tantangannya: Belajar dari pengalaman nyata di berbagai sektor.
  • Tips & Trik Mengoptimalkan Proses OSS RBA: Strategi untuk mempercepat dan mempermudah perizinan.

Materi-materi ini akan disampaikan oleh instruktur-instruktur ahli dan berpengalaman yang merupakan praktisi senior di bidang perizinan berusaha, konsultan hukum bisnis, perwakilan dari BKPM/Kementerian Investasi, dan ASN yang terlibat langsung dalam implementasi OSS RBA. Metode pembelajaran kami sangat interaktif, praktis, dan partisipatif, mencakup presentasi yang lugas, diskusi kelompok, studi kasus nyata, simulasi pengajuan perizinan langsung di platform OSS, serta sesi tanya jawab interaktif untuk memastikan setiap keraguan terjawab. Pendekatan ini memastikan setiap peserta tidak hanya menguasai teori secara mendalam, tetapi juga mampu mengaplikasikan setiap tahapan dan strategi yang diajarkan secara efektif, percaya diri, dan berdampak positif pada kelancaran proses perizinan berusaha.


🎯 Tujuan dan Manfaat Revolusioner dari Training OSS RBA Berdasarkan PP No.28 Tahun 2025: Akselerasi Bisnis dengan Kepatuhan Penuh!

Training OSS RBA Berdasarkan PP No.28 Tahun 2025 ini dirancang dengan visi yang sangat jelas dan tujuan yang ambisius, yaitu untuk meningkatkan secara drastis pemahaman dan kapabilitas dalam pengelolaan perizinan berusaha berbasis risiko di Indonesia. Program ini bertujuan memberikan manfaat signifikan yang tak ternilai bagi setiap pelaku usaha, konsultan, dan aparatur negara yang berinteraksi dengan sistem OSS RBA. Tujuan utama kami adalah membekali seluruh peserta dengan pengetahuan dan keterampilan komprehensif agar mampu menavigasi proses perizinan secara efisien, akurat, dan sepenuhnya patuh terhadap regulasi terbaru.

Tujuan Training OSS RBA Berdasarkan PP No.28 Tahun 2025

  1. Memahami Regulasi Terbaru (PP No.28 Tahun 2025) secara Komprehensif: Memastikan peserta menguasai peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar OSS RBA.
  2. Menguasai Prinsip dan Implementasi Risk-Based Approach (RBA): Membekali peserta dengan kemampuan mengidentifikasi risiko usaha dan persyaratan perizinan yang relevan.
  3. Meningkatkan Kemampuan Penggunaan Platform OSS RBA secara Efektif: Melatih peserta untuk melakukan pengajuan perizinan dengan akurat, cepat, dan tanpa kesalahan.
  4. Mengoptimalkan Proses Perizinan Berusaha untuk Percepatan Investasi: Memastikan perizinan dapat diterbitkan dengan efisien, mendukung iklim usaha yang kondusif.
  5. Membangun Kesadaran Kepatuhan dan Transparansi dalam Berusaha: Mendorong praktik bisnis yang etis dan sesuai regulasi.
  6. Memperkuat Kapasitas ASN dalam Pelayanan dan Pengawasan Perizinan: Meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan pengawasan yang efektif.

Manfaat Training OSS RBA Berdasarkan PP No.28 Tahun 2025

Manfaat dari Training OSS RBA Berdasarkan PP No.28 Tahun 2025 ini akan terasa secara berjenjang, memberikan dampak positif yang luar biasa dari individu hingga iklim investasi nasional dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan:

🔸 Bagi Individu (Pelaku Usaha, Konsultan, Calon Investor, Staf Perizinan):

  • Memperoleh Pengetahuan Terkini tentang OSS RBA dan PP No.28 Tahun 2025: Menjadi yang terdepan dalam pemahaman regulasi baru.
  • Mampu Mengajukan Perizinan Berusaha dengan Cepat dan Akurat: Menghemat waktu dan biaya dalam memulai atau mengembangkan bisnis.
  • Mengurangi Risiko Kesalahan atau Ketidakpatuhan yang Berujung Sanksi: Menghindari denda dan masalah hukum.
  • Meningkatkan Efisiensi Pribadi dalam Mengelola Perizinan Bisnis: Lebih produktif dan fokus pada inti bisnis.
  • Menjadi Konsultan Perizinan yang Kompeten dan Terpercaya: Meningkatkan nilai jual dan peluang profesional.

🔸 Bagi Instansi/Lembaga Pemerintah (DPMPTSP, Kementerian/Lembaga Teknis Terkait):

  • Peningkatan Kualitas Pelayanan Perizinan Berusaha: Proses menjadi lebih cepat, transparan, dan responsif.
  • Efisiensi dalam Pengelolaan dan Verifikasi Perizinan: Mengurangi backlog dan beban kerja.
  • Meningkatnya Indeks Kemudahan Berusaha (EoDB) di Indonesia: Meningkatkan daya tarik investasi nasional.
  • Mengurangi Potensi Praktik Korupsi dan Pungutan Liar: Sistem yang transparan dan terkomputerisasi meminimalkan celah.
  • Terwujudnya Implementasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) yang Optimal: Mendukung digitalisasi layanan pemerintah.
  • Peningkatan Kepercayaan Investor dan Pelaku Usaha: Menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.

🏁 Kesimpulan: Wujudkan Kemudahan Berusaha dengan Kepatuhan Penuh di Era OSS RBA!

Sistem Online Single Submission Berbasis Risiko (OSS RBA), yang kini semakin diperkuat oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025, adalah fondasi vital bagi ekosistem investasi dan berusaha di Indonesia. Ini bukan sekadar sistem baru, melainkan transformasi fundamental yang menuntut pemahaman dan adaptasi penuh dari seluruh stakeholder. Training OSS RBA Berdasarkan PP No.28 Tahun 2025 bukan sekadar pelatihan; ia adalah investasi strategis untuk menjamin kepatuhan hukum, mempercepat proses perizinan, dan pada akhirnya, mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan mengikuti Training OSS RBA Berdasarkan PP No.28 Tahun 2025, Anda sedang berinvestasi pada masa depan yang lebih efisien, transparan, dan kompetitif. Daftar sekarang dan jadilah bagian dari perubahan positif dalam iklim investasi Indonesia! Mari bersama mewujudkan Indonesia Maju melalui perizinan yang mudah dan akuntabel!

Training OSS RBA Berdasarkan PP No.28 Tahun 2025

Training OSS RBA Berdasarkan PP No.28 Tahun 2025

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Training OSS RBA Berdasarkan PP No.28 Tahun 2025

Metode Training OSS RBA Berdasarkan PP No.28 Tahun 2025

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan: Training OSS RBA Berdasarkan PP No.28 Tahun 2025

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Training OSS RBA Berdasarkan PP No.28 Tahun 2025

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Training OSS RBA Berdasarkan PP No.28 Tahun 2025 Terbaru

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran: Training OSS RBA Berdasarkan PP No.28 Tahun 2025 Terbaru

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Training OSS RBA Berdasarkan PP No.28 Tahun 2025 Terbaru

Training OSS RBA Berdasarkan PP No.28 Tahun 2025

Training OSS RBA Berdasarkan PP No.28 Tahun 2025

author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan