Bimtek Perpres Nomor 81 Tahun 2024: Kunci Pangan Mandiri Nasional

Bimtek Perpres Nomor 81 Tahun 2024

Bimtek Perpres Nomor 81 Tahun 2024

Ketahanan pangan adalah pilar fundamental bagi stabilitas dan kemandirian suatu negara. Dalam upaya mencapai tujuan strategis ini, pemerintah terus berinovasi melalui regulasi yang adaptif. Perpres Nomor 81 Tahun 2024 hadir sebagai instrumen vital dalam kerangka penganekaragaman pangan. Untuk memastikan pemahaman dan implementasi optimal, Platindo Pusat Pelatihan dengan bangga mempersembahkan Bimtek Perpres Nomor 81 Tahun 2024. Pelatihan komprehensif ini dirancang khusus untuk membekali para pemangku kepentingan dengan keahlian strategis, memastikan percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya di tahun 2025 dan seterusnya.


Apa Itu Perpres Nomor 81 Tahun 2024 dan Konteks Pentingnya?

Perpres Nomor 81 Tahun 2024 adalah peraturan presiden yang menjadi landasan hukum strategis bagi upaya pemerintah dalam percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya di Indonesia. Peraturan ini muncul sebagai respons terhadap tantangan ketahanan pangan global dan nasional, serta sebagai langkah proaktif untuk mengurangi ketergantungan pada komoditas pangan tertentu yang selama ini mendominasi. Inti dari Perpres Nomor 81 Tahun 2024 adalah mendorong pemanfaatan optimal berbagai sumber daya pangan lokal yang melimpah di seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Secara spesifik, Perpres Nomor 81 Tahun 2024 bertujuan untuk menggeser paradigma konsumsi pangan masyarakat dari dominasi satu atau dua komoditas pokok, seperti beras, menuju pola konsumsi yang lebih beragam dan bergizi seimbang.

Ini tidak hanya berkaitan dengan diversifikasi jenis tanaman pangan, tetapi juga mencakup optimalisasi pemanfaatan pangan asal hewan, perikanan, hingga hasil hutan bukan kayu yang memiliki potensi besar sebagai sumber pangan alternatif. Perpres Nomor 81 Tahun 2024 menekankan pentingnya pengembangan teknologi dan inovasi dalam pengolahan pangan lokal, peningkatan nilai tambah produk pertanian, serta penguatan rantai pasok dari hulu ke hilir untuk memastikan ketersediaan dan aksesibilitas. Konteks Perpres Nomor 81 Tahun 2024 sangat relevan dengan isu-isu global seperti perubahan iklim yang memengaruhi produksi pangan, fluktuasi harga pangan dunia yang tidak stabil, dan ancaman krisis pangan yang kian nyata.

Dengan mendorong percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya, Indonesia dapat membangun sistem pangan yang lebih tangguh dan berketahanan menghadapi berbagai guncangan. Peraturan ini juga mengamanatkan kolaborasi lintas sektor yang kuat, melibatkan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan partisipasi aktif masyarakat. Harapannya, melalui implementasi Perpres Nomor 81 Tahun 2024 secara efektif, akan tercipta kemandirian pangan yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan lokal sebagai pilar utama pembangunan berkelanjutan sektor pangan. Bimtek Perpres Nomor 81 Tahun 2024 menjadi sangat penting untuk memahami secara mendalam implikasi dan strategi implementasi peraturan vital ini. Ini adalah langkah maju dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.


Tujuan dan Manfaat Bimtek Perpres Nomor 81 Tahun 2024

Bimtek Perpres Nomor 81 Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Platindo Pusat Pelatihan menawarkan serangkaian tujuan dan manfaat strategis yang akan memberikan dampak signifikan bagi para pesertanya dan implementasi kebijakan pangan di berbagai tingkatan:

  • Pemahaman Komprehensif Regulasi: Membekali peserta dengan pemahaman mendalam tentang substansi, tujuan, dan implikasi hukum dari Perpres Nomor 81 Tahun 2024, termasuk seluruh detail terkait penganekaragaman pangan.
  • Penguasaan Konsep Penganekaragaman Pangan: Meningkatkan pengetahuan peserta mengenai konsep dan prinsip-prinsip percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya, dari teori hingga praktik di lapangan.
  • Identifikasi Potensi Sumber Daya Lokal: Melatih peserta untuk mengidentifikasi dan memetakan potensi sumber daya pangan lokal di wilayah masing-masing, sesuai arahan Perpres Nomor 81 Tahun 2024 untuk pembangunan berkelanjutan.
  • Perumusan Strategi Implementasi: Memampukan peserta untuk menyusun rencana aksi dan strategi implementasi Perpres Nomor 81 Tahun 2024 yang efektif dan terukur di tingkat daerah maupun sektoral.
  • Peningkatan Koordinasi Lintas Sektor: Mendorong pemahaman bersama dan sinergi antar-lembaga dalam upaya penganekaragaman pangan secara terpadu, baik pusat maupun daerah.
  • Pengembangan Produk Pangan Lokal: Memberikan wawasan tentang pengembangan produk pangan lokal, peningkatan nilai tambah melalui pengolahan, dan strategi pemasaran yang relevan di era modern.
  • Dukungan Terhadap Ketahanan Pangan Nasional:** Berkontribusi langsung pada penguatan ketahanan pangan nasional melalui diversifikasi konsumsi dan produksi pangan yang lebih adaptif.
  • Optimalisasi Pemanfaatan Anggaran: Membantu instansi dalam merencanakan alokasi anggaran yang efektif dan efisien untuk program-program terkait Perpres Nomor 81 Tahun 2024.
  • Peningkatan Kesejahteraan Petani/Nelayan: Mendukung peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani, nelayan, serta pelaku usaha pangan lokal melalui pemanfaatan sumber daya yang optimal.
  • Pengurangan Ketergantungan Pangan: Membantu mengurangi ketergantungan pada impor atau komoditas pangan tertentu, sesuai semangat percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya.
  • Penguatan Kemandirian Pangan:** Melalui implementasi Perpres Nomor 81 Tahun 2024, Indonesia dapat mencapai kemandirian pangan yang lebih kokoh dan berkelanjutan, sekaligus mencapai pembangunan berkelanjutan.

Materi Bimtek Perpres Nomor 81 Tahun 2024

Bimtek Perpres Nomor 81 Tahun 2024 dari Platindo dirancang dengan kurikulum yang komprehensif, relevan, dan terkini, mencakup berbagai materi penting untuk memastikan peserta memiliki pemahaman teoritis yang kuat dan keterampilan praktis yang mumpuni. Berikut adalah pokok-pokok bahasan inti yang akan dibahas secara mendalam dalam Bimtek Perpres Nomor 81 Tahun 2024 ini:

  • Pendahuluan: Urgensi Perpres Nomor 81 Tahun 2024
    • Latar Belakang dan Tujuan Penerbitan Perpres Nomor 81 Tahun 2024.
    • Konteks Global dan Nasional Isu Ketahanan Pangan Terkini.
    • Hubungan Perpres Nomor 81 Tahun 2024 dengan Kebijakan Pembangunan Nasional lainnya.
  • Membedah Substansi Perpres Nomor 81 Tahun 2024:
    • Pokok-pokok Pengaturan Kunci dalam Perpres Nomor 81 Tahun 2024.
    • Definisi dan Konsep Kunci Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya.
    • Peran dan Tanggung Jawab Kementerian/Lembaga Terkait sesuai Perpres Nomor 81 Tahun 2024.
    • Peran Krusial Pemerintah Daerah dalam Implementasi Perpres Nomor 81 Tahun 2024.
  • Identifikasi dan Pemetaan Potensi Sumber Daya Pangan Lokal:
    • Metode Identifikasi Jenis Pangan Lokal Potensial (Karbohidrat, Protein, Lemak, Vitamin, Mineral) yang beragam.
    • Analisis Data Geografis, Agronomi, dan Sosial-Ekonomi Terkait Potensi Sumber Daya.
    • Teknik Pemetaan Kawasan Potensi Pengembangan Pangan Lokal untuk pembangunan berkelanjutan.
  • Strategi Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya:
    • Pengembangan Hulu: Peningkatan Produksi dan Budidaya Pangan Lokal yang Efisien dan Berkelanjutan.
    • Pengembangan Hilir: Inovasi Pengolahan dan Peningkatan Nilai Tambah Pangan Lokal.
    • Penguatan Rantai Pasok dan Sistem Pemasaran Pangan Lokal yang Adaptif.
    • Edukasi dan Kampanye Penganekaragaman Konsumsi Pangan kepada Masyarakat.
  • Aspek Kelembagaan dan Koordinasi Implementasi Perpres Nomor 81 Tahun 2024:
    • Model Koordinasi Lintas Sektor (Pusat dan Daerah) yang Efektif dalam Implementasi Perpres Nomor 81 Tahun 2024.
    • Peran Lembaga Non-Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat dalam mendukung program.
    • Penyusunan Rencana Aksi Daerah yang Konkret untuk Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya.
  • Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Program:
    • Penyusunan Indikator Kinerja Keberhasilan Implementasi Perpres Nomor 81 Tahun 2024 yang terukur.
    • Mekanisme Monitoring dan Evaluasi Program Penganekaragaman Pangan secara berkala.
    • Pelaporan Hasil Implementasi kepada Pihak Berwenang secara transparan.
  • Studi Kasus dan Best Practice:
    • Pembelajaran dari Berbagai Inisiatif Penganekaragaman Pangan yang Berhasil di berbagai daerah.
    • Diskusi Interaktif tentang Tantangan dan Solusi Inovatif dalam Implementasi Perpres Nomor 81 Tahun 2024.
    • (Opsi) Lokakarya Perumusan Rencana Aksi Awal untuk implementasi praktis.

Setiap modul dalam Bimtek Perpres Nomor 81 Tahun 2024 ini dirancang secara cermat untuk memberikan pemahaman teoritis yang kokoh sekaligus keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan di lingkungan kerja peserta.


Siapa Target Peserta Bimtek Perpres Nomor 81 Tahun 2024 Ini?

Bimtek Perpres Nomor 81 Tahun 2024 ini sangat relevan dan direkomendasikan bagi berbagai pihak yang memiliki peran strategis dalam perencanaan, implementasi, dan pengawasan kebijakan pangan serta pengembangan pertanian di Indonesia. Peserta yang akan mendapatkan manfaat maksimal dari pelatihan komprehensif ini antara lain:

  • Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian/Lembaga Terkait: Terutama dari Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pangan Nasional yang bertanggung jawab atas ketahanan pangan nasional.
  • Pegawai Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten, Kota): Khususnya dari Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Bappeda, dan Dinas terkait lainnya yang berperan dalam pengembangan pertanian dan penganekaragaman pangan.
  • Akademisi dan Peneliti: Dosen dan peneliti dari perguruan tinggi dan lembaga penelitian yang fokus pada isu ketahanan pangan, pertanian, nutrisi, dan kebijakan pangan.
  • Praktisi dan Konsultan Pangan: Individu atau firma konsultan yang memberikan layanan di bidang pengembangan produk pangan, pertanian berkelanjutan, dan ketahanan pangan nasional.
  • Perwakilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Sektor Pangan: Staf dari BUMN seperti Perum Bulog, PT RNI (ID FOOD), atau BUMN lainnya yang terlibat dalam produksi, pengolahan, dan distribusi pangan.
  • Pimpinan dan Anggota Organisasi Petani/Nelayan: Perwakilan dari kelompok tani, koperasi, atau asosiasi nelayan yang ingin memahami lebih lanjut tentang peluang dari Perpres Nomor 81 Tahun 2024 untuk pengembangan pertanian lokal.
  • Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM): Terutama yang bergerak di bidang advokasi ketahanan pangan, gizi masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan di pedesaan.
  • Pejabat Pengambil Keputusan: Pimpinan unit kerja atau dinas yang memiliki otoritas dalam pengambilan keputusan terkait alokasi sumber daya dan program penganekaragaman pangan.

Dengan mengikuti Bimtek Perpres Nomor 81 Tahun 2024 ini, para peserta diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang proaktif dalam mewujudkan percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya, mendukung ketahanan pangan nasional, dan mencapai kemandirian pangan yang berkelanjutan bagi bangsa Indonesia.


FAQ (Frequently Asked Questions)

Q: Apa dampak utama Perpres Nomor 81 Tahun 2024 terhadap petani dan masyarakat? A: Dampak utama Perpres Nomor 81 Tahun 2024 terhadap petani dan masyarakat adalah positif dan signifikan. Bagi petani, peraturan ini membuka peluang baru untuk mengembangkan budidaya pangan lokal yang sebelumnya kurang dimanfaatkan, meningkatkan nilai tambah produk mereka, dan memperkuat posisi tawar di pasar. Ini akan mendorong pengembangan pertanian berbasis komoditas lokal. Bagi masyarakat, Perpres Nomor 81 Tahun 2024 akan menyediakan akses yang lebih luas terhadap berbagai jenis pangan yang bergizi, mengurangi ketergantungan pada satu jenis makanan pokok, dan pada akhirnya meningkatkan ketahanan pangan nasional di tingkat rumah tangga. Pelatihan ini akan membantu memahami bagaimana Perpres Nomor 81 Tahun 2024 bisa diimplementasikan secara optimal.

Q: Bagaimana Bimtek Perpres Nomor 81 Tahun 2024 ini mendukung ketahanan pangan nasional? A: Bimtek Perpres Nomor 81 Tahun 2024 secara langsung mendukung ketahanan pangan nasional dengan meningkatkan pemahaman dan kapasitas para pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan strategi percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya. Dengan membekali peserta dengan pengetahuan tentang identifikasi sumber daya lokal, inovasi pengolahan, dan strategi koordinasi, pelatihan ini mendorong diversifikasi produksi dan konsumsi pangan. Ini berarti Indonesia tidak lagi terlalu bergantung pada komoditas impor atau pangan tunggal, sehingga lebih tangguh menghadapi gejolak pasokan dan harga global, sejalan dengan kebijakan pangan yang kuat dan upaya pembangunan berkelanjutan.

Bimtek Perpres Nomor 81 Tahun 2024

Bimtek Perpres Nomor 81 Tahun 2024

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Perpres Nomor 81 Tahun 2024

Metode Bimtek Perpres Nomor 81 Tahun 2024

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan: Bimtek Perpres Nomor 81 Tahun 2024

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Perpres Nomor 81 Tahun 2024

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Percepatan Penganekaragaman Pangan berbasis Potensi Sumber Daya

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran: Bimtek Percepatan Penganekaragaman Pangan berbasis Potensi Sumber Daya

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

Bimtek Perpres Nomor 81 Tahun 2024

Bimtek Perpres Nomor 81 Tahun 2024

author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan