Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi

Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi

Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi

Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi. Integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara adalah pilar utama tata pemerintahan yang baik. Namun, potensi kerugian negara akibat kelalaian atau pelanggaran seringkali menjadi tantangan. Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan (TP) dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) adalah mekanisme krusial untuk memulihkan kerugian tersebut dan menegakkan disiplin anggaran. Untuk membekali para aparatur dengan pemahaman mendalam mengenai proses vital ini, Platindo Pusat Pelatihan dengan bangga mempersembahkan Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan. Pelatihan komprehensif ini dirancang untuk memastikan pemulihan kerugian negara yang efektif di tahun 2025 dan seterusnya.


Apa Itu Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi?

Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan (TP) dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) adalah dua mekanisme hukum administratif dalam pengelolaan keuangan negara/daerah. Keduanya bertujuan untuk memulihkan kerugian negara atau daerah akibat perbuatan melawan hukum, kelalaian, atau penyalahgunaan wewenang oleh pejabat/pegawai, atau pihak lain. Meskipun sering disebut bersamaan, keduanya memiliki cakupan dan karakteristik yang sedikit berbeda.

Tuntutan Perbendaharaan (TP) secara khusus berkaitan dengan kerugian negara yang disebabkan oleh kelalaian atau perbuatan melawan hukum yang melibatkan bendahara atau pegawai lain yang mengelola uang/barang negara. Biasanya, kerugian ini terjadi akibat selisih kas atau barang yang berada dalam pengelolaan bendahara atau pejabat lain yang ditugaskan untuk mengurus perbendaharaan. Prosedur pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dimulai dari temuan adanya kerugian, baik melalui pemeriksaan internal maupun eksternal, yang kemudian ditindaklanjuti dengan proses administratif untuk menagih kembali kerugian tersebut dari pihak yang bertanggung jawab. Dasar hukum Tuntutan Perbendaharaan sangat kuat, diatur dalam berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah terkait keuangan negara.

Sementara itu, Tuntutan Ganti Rugi (TGR) memiliki cakupan yang lebih luas. TGR adalah tuntutan yang dikenakan kepada pegawai negeri sipil (PNS) atau pejabat lainnya, atau bahkan pihak ketiga, yang menyebabkan kerugian negara/daerah bukan hanya karena kelalaian dalam mengurus perbendaharaan, tetapi juga karena perbuatan melawan hukum lainnya, seperti penyalahgunaan aset, kesalahan administrasi yang mengakibatkan kerugian, atau perbuatan lain yang secara langsung merugikan keuangan negara/daerah. Bimtek Tuntutan Ganti Rugi Pemerintah Daerah sangat relevan untuk memahami ini. Proses TGR seringkali lebih kompleks dan bisa melibatkan proses investigasi yang lebih mendalam serta keputusan oleh majelis pertimbangan TGR.

Mekanisme Bimtek TP dan TGR Pemerintah Daerah menjadi sangat penting karena:

  1. Pemulihan Kerugian Negara/Daerah: Ini adalah instrumen utama untuk mengembalikan dana atau aset yang hilang atau rusak akibat tindakan yang tidak sesuai.
  2. Penegakan Disiplin: TP dan TGR berfungsi sebagai alat penegakan disiplin bagi setiap aparatur yang mengelola keuangan atau aset negara, mendorong kehati-hatian dan kepatuhan.
  3. Akuntabilitas: Proses ini meningkatkan akuntabilitas individu dan instansi dalam pengelolaan keuangan publik.
  4. Pencegahan Fraud dan Korupsi: Dengan adanya mekanisme penagihan kerugian, diharapkan dapat mencegah terjadinya fraud, korupsi, dan penyalahgunaan wewenang.
  5. Perlindungan Aset Negara: Memastikan bahwa aset-aset negara terlindungi dan dikelola dengan baik.

Memahami Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan adalah kunci untuk menegakkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan perlindungan aset negara.


Tujuan dan Manfaat Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi

Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi yang diselenggarakan oleh Platindo Pusat Pelatihan menawarkan serangkaian tujuan dan manfaat strategis yang akan memberikan dampak signifikan bagi para pesertanya dan instansi mereka:

  • Penguasaan Regulasi Terkini: Membekali peserta dengan pemahaman mendalam tentang dasar hukum dan peraturan terbaru terkait pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi, termasuk perubahan terkini.
  • Keahlian Identifikasi Kerugian: Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi jenis-jenis kerugian negara/daerah yang dapat dituntut melalui mekanisme TP dan TGR.
  • Prosedur TP & TGR yang Tepat: Melatih peserta untuk melaksanakan prosedur pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi secara sistematis, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Optimalisasi Pemulihan Aset/Dana: Memampukan instansi untuk mengoptimalkan upaya pemulihan kerugian negara/daerah, sehingga dana publik dapat dikembalikan secara efektif.
  • Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan: Berkontribusi langsung pada peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan melalui penegakan disiplin bagi setiap pihak yang menyebabkan kerugian.
  • Dukungan Penegakan Hukum: Memperkuat kapasitas aparatur dalam mendukung proses penegakan hukum terkait penyalahgunaan keuangan negara/daerah.
  • Pengurangan Risiko Kerugian: Dengan pemahaman yang mendalam, instansi dapat mengambil langkah-langkah preventif untuk mengurangi risiko terjadinya kerugian di masa depan.
  • Meningkatkan Disiplin Aparatur: Memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran aparatur akan tanggung jawabnya dalam mengelola keuangan negara.
  • Peningkatan Perlindungan Aset Negara: Memperkuat kemampuan instansi dalam melakukan perlindungan aset negara yang terjadi.
  • Dukungan Audit BPK: Hasil Bimtek TP dan TGR Pemerintah Daerah yang efektif akan membantu instansi dalam menindaklanjuti temuan audit BPK terkait kerugian negara/daerah.
  • Peningkatan Kredibilitas Instansi: Menunjukkan komitmen instansi terhadap tata kelola yang baik dan anti-korupsi.

Materi Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi

Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi dari Platindo dirancang dengan kurikulum yang komprehensif, relevan, dan terkini. Ini mencakup berbagai materi penting untuk memastikan peserta memiliki pemahaman teoritis yang kuat dan keterampilan praktis yang mumpuni. Berikut adalah pokok-pokok bahasan inti yang akan dibahas secara mendalam dalam Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan ini:

  • Dasar Hukum Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi:
    • Undang-Undang Keuangan Negara dan Peraturan terkait.
    • Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah.
    • Peraturan Menteri Keuangan/Dalam Negeri terkait Bimtek TP dan TGR Pemerintah Daerah.
    • Peraturan BPK mengenai Mekanisme Penyelesaian Kerugian Negara.
  • Konsep Dasar Kerugian Negara/Daerah:
    • Definisi dan Klasifikasi Kerugian Negara/Daerah.
    • Unsur-unsur Kerugian Negara yang dapat dituntut.
    • Perbedaan antara Kerugian Negara, Temuan Audit, dan Tindak Pidana Korupsi.
  • Mekanisme Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan:
    • Prosedur Identifikasi dan Penetapan Kerugian Perbendaharaan.
    • Peran dan Tanggung Jawab Bendahara dan Pejabat Pengelola Keuangan.
    • Penerbitan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM).
    • Penyelesaian Secara Angsuran dan Pelunasan.
  • Mekanisme Tuntutan Ganti Rugi (TGR):
    • Prosedur Pengajuan Tuntutan Ganti Rugi.
    • Pembentukan dan Peran Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR).
    • Proses Pemeriksaan dan Penetapan Nilai Kerugian.
    • Penerbitan Surat Ketetapan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) atau Surat Keputusan Pembebanan (SKP).
    • Upaya Hukum dan Keberatan atas TGR.
  • Pengelolaan dan Penatausahaan Dokumen TP/TGR:
    • Administrasi Dokumen Pendukung Kerugian Negara/Daerah.
    • Pencatatan dan Pelaporan Perkembangan TP/TGR.
  • Sinkronisasi dengan Hasil Pemeriksaan BPK:
    • Tindak Lanjut Temuan Audit BPK terkait Kerugian Negara/Daerah.
    • Peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mendukung pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan.
  • Studi Kasus dan Simulasi:
    • Analisis Kasus-kasus Riil Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi.
    • Diskusi Tantangan dan Strategi dalam perlindungan aset negara.
    • Tips untuk mencapai akuntabilitas pengelolaan keuangan yang optimal.

Setiap modul dalam Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi ini dirancang secara cermat untuk memberikan pemahaman teoritis yang kokoh sekaligus keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan di lingkungan kerja peserta.


Siapa Target Peserta Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Ini?

Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi ini sangat relevan dan direkomendasikan bagi berbagai pihak yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan dan pengawasan di instansi pemerintah. Peserta yang akan mendapatkan manfaat maksimal dari pelatihan komprehensif ini antara lain:

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah/Pusat:
    • Kepala Bidang Akuntansi, Perbendaharaan, dan Aset di BPKAD/BPKD atau unit keuangan kementerian/lembaga.
    • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK).
    • Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran.
    • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
  • Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP):
    • Auditor di Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota atau Inspektorat Jenderal Kementerian/Lembaga.
    • Pihak yang bertanggung jawab dalam mengidentifikasi kerugian dan mendukung pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan.
  • Pegawai Unit Hukum:
    • Staf atau pejabat di bagian hukum atau litigasi instansi pemerintah yang terlibat dalam proses penagihan kerugian.
  • Pimpinan OPD/Unit Kerja:
    • Kepala Dinas, Badan, atau Unit Kerja yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran dan aset di lingkupnya.
  • Anggota Tim Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah:
    • Individu yang tergabung dalam tim khusus yang menangani kasus-kasus kerugian negara/daerah, termasuk Bimtek Tuntutan Ganti Rugi Pemerintah Daerah.
  • Akademisi dan Mahasiswa:
    • Dosen dan mahasiswa dari jurusan Akuntansi Sektor Publik, Hukum Tata Negara, atau Ilmu Pemerintahan yang fokus pada keuangan negara dan akuntabilitas.
  • Konsultan Manajemen Publik:
    • Profesional yang memberikan jasa konsultasi terkait tata kelola keuangan dan kepatuhan di sektor publik.

Dengan mengikuti Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi ini, para peserta diharapkan dapat menjadi profesional yang kompeten, mampu melaksanakan prosedur TP dan TGR dengan efektif, mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan, dan memperkuat disiplin keuangan pemerintah demi tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.


FAQ (Frequently Asked Questions)

Q: Apa perbedaan utama antara Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi? A: Perbedaan utama antara Tuntutan Perbendaharaan (TP) dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) terletak pada ruang lingkup kerugian dan pihak yang bertanggung jawab. TP secara spesifik ditujukan untuk memulihkan kerugian negara/daerah yang disebabkan oleh kelalaian bendahara atau pegawai lain yang mengurus perbendaharaan, seperti selisih kas atau barang. Sementara itu, TGR memiliki cakupan lebih luas, yaitu tuntutan kepada siapa saja (PNS, pejabat, atau pihak ketiga) yang menyebabkan kerugian negara/daerah akibat perbuatan melawan hukum atau kelalaian umum yang tidak hanya terkait perbendaharaan. Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan akan mengupas tuntas perbedaan ini, memastikan pemahaman yang komprehensif.

Q: Bagaimana Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan? A: Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan sangat efektif dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan karena membekali para aparatur dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menindaklanjuti setiap kerugian negara/daerah. Dengan memahami prosedur identifikasi, penetapan, dan penagihan kerugian melalui TP dan TGR (termasuk Bimtek Tuntutan Ganti Rugi Pemerintah Daerah), instansi pemerintah dapat: * Menegakkan disiplin bagi pengelola keuangan. * Memastikan setiap pihak yang bertanggung jawab atas kerugian dimintai pertanggungjawaban. * Memulihkan dana publik yang hilang. * Mengirimkan pesan jelas bahwa pelanggaran tidak akan ditoleransi. Ini semua berkontribusi pada sistem keuangan negara yang lebih reliable, transparan, dan akuntabel.

Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi

Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema:

Metode

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi

Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi

author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan