Bimtek Penyusunan Probis Penilaian SPBE: Panduan Sukses Digitalisasi Birokrasi

Bimtek Penyusunan Probis Penilaian SPBE

Bimtek Penyusunan Probis Penilaian SPBE

Bimtek Penyusunan Probis Penilaian SPBE 2025 dari Platindo Pusat Pelatihan adalah langkah strategis bagi setiap instansi pemerintah yang ingin mengimplementasikan birokrasi digital yang modern. Di tengah tuntutan untuk pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien, pemahaman tentang bagaimana menyusun dan menilai proses bisnis (probis) menjadi sangat krusial. Pelatihan ini dirancang untuk membekali para Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pengetahuan dan keterampilan praktis yang sesuai dengan standar terkini. Melalui Bimtek Penyusunan Probis Penilaian SPBE, peserta akan dibimbing untuk mengoptimalkan alur kerja, meningkatkan efisiensi, dan mendorong transformasi digital yang berkelanjutan di lingkungan kerja mereka.

Apa Itu Bimtek Penyusunan Probis Penilaian SPBE?

Bimtek Penyusunan Probis Penilaian SPBE adalah program bimbingan teknis yang berfokus pada pengembangan kompetensi ASN dalam merancang, memodelkan, dan mengevaluasi proses bisnis dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Proses bisnis yang terstruktur dan terintegrasi adalah fondasi dari setiap layanan elektronik yang efektif. Tanpa fondasi yang kuat ini, upaya digitalisasi bisa menjadi sia-sia dan justru menciptakan kompleksitas baru.

Melalui bimtek SPBE ini, peserta akan mempelajari metodologi yang tepat untuk memetakan alur kerja yang sudah ada, menganalisisnya untuk menemukan inefisiensi, dan merancang ulang proses yang lebih optimal. Selanjutnya, pelatihan ini juga mengajarkan cara melakukan penilaian terhadap probis, mengukur tingkat kematangannya, dan mengidentifikasi area yang membutuhkan perbaikan. Seluruh materi ini disajikan dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE serta regulasi pendukung lainnya. Dengan demikian, bimtek ini memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam digitalisasi pemerintahan adalah langkah yang strategis, terukur, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Tujuan dan Manfaat Bimtek Penyusunan Probis Penilaian SPBE

Mengikuti Bimtek Penyusunan Probis Penilaian SPBE menawarkan berbagai manfaat signifikan, baik bagi individu maupun instansi.

  • Meningkatkan Kompetensi dan Keahlian: Peserta akan memperoleh keahlian teknis dalam menyusun dan menilai probis yang sesuai dengan standar SPBE.
  • Optimalisasi Alur Kerja: Peserta akan mampu mengidentifikasi dan menyederhanakan proses bisnis yang kompleks, sehingga meningkatkan efisiensi operasional.
  • Peningkatan Kualitas Layanan Publik: Dengan probis yang jelas dan terdigitalisasi, instansi dapat memberikan layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
  • Dukungan untuk Peningkatan Indeks SPBE: Pelatihan ini memberikan pemahaman mendalam tentang kriteria penilaian SPBE, yang menjadi modal penting untuk meningkatkan nilai indeks SPBE instansi.
  • Pemahaman Regulasi Terkini: Peserta akan dibimbing untuk memahami Perpres 95/2018 dan aturan pelaksanaannya secara komprehensif.
  • Sinergi dan Kolaborasi Antar-Unit: Bimtek ini mendorong kerja sama antar-unit kerja dalam merancang probis yang terintegrasi, bukan berjalan sendiri-sendiri.
  • Pengambilan Keputusan Berbasis Data: Dengan pemetaan probis yang akurat, pengambilan keputusan di tingkat manajerial menjadi lebih cepat dan tepat.
  • Sertifikasi Kompetensi: Peserta yang berhasil menyelesaikan bimtek akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti pengakuan atas keahlian mereka.
  • **Pelatihan bimtek proses bisnis menjadi fokus utama untuk memastikan setiap peserta mampu menerapkannya secara mandiri.

Materi Bimtek Penyusunan Probis Penilaian SPBE

Materi dalam Bimtek Penyusunan Proses Bisnis dirancang secara komprehensif untuk memberikan pemahaman holistik dan praktis yang dapat langsung diterapkan.

  • Konsep Dasar dan Filosofi SPBE: Pengenalan arsitektur SPBE, tujuan, dan pentingnya proses bisnis sebagai fondasi utamanya.
  • Regulasi dan Kebijakan SPBE: Pembahasan mendalam mengenai Perpres 95/2018 dan regulasi terkait yang menjadi landasan hukum.
  • Metodologi Penyusunan Probis: Langkah-langkah praktis dalam memetakan, menganalisis, dan merancang ulang proses bisnis dengan menggunakan teknik yang terstandar.
  • Alat Pemodelan Proses Bisnis: Pengenalan dan praktik penggunaan BPMN (Business Process Model and Notation) untuk memvisualisasikan probis.
  • Penilaian Tingkat Kematangan Probis: Pemahaman indikator dan kriteria untuk menilai efektivitas dan kematangan probis SPBE.
  • Studi Kasus: Analisis contoh-contoh nyata dari penyusunan probis di berbagai instansi pemerintah sebagai bahan pembelajaran.
  • Penyusunan Rencana Aksi Perbaikan: Peserta akan dilatih untuk membuat rencana strategis untuk meningkatkan probis dan indeks SPBE.
  • Peran dan Tanggung Jawab Tim: Pembahasan mengenai peran krusial tim SPBE dalam mengkoordinasikan seluruh proses.
  • Integrasi Probis dengan Layanan Elektronik: Cara memastikan probis yang disusun dapat diimplementasikan dalam sistem elektronik yang efisien.
  • **Pelatihan pelatihan penyusunan probis ini juga dilengkapi dengan sesi praktik langsung, di mana peserta dapat mengaplikasikan teori yang mereka pelajari.

Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Penyusunan Probis Penilaian SPBE?

Bimtek Penyusunan Probis Penilaian SPBE sangat relevan dan direkomendasikan bagi berbagai pihak yang terlibat dalam implementasi dan penilaian SPBE.

  • Tim SPBE: Personel yang bertugas merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi SPBE di instansinya.
  • Pejabat dan Staf Perencanaan: Staf yang bertanggung jawab atas penyusunan dokumen perencanaan strategis dan operasional terkait SPBE.
  • Analis Jabatan dan Analis Kebutuhan: Aparatur yang bertugas menganalisis dan mendokumentasikan proses bisnis di unit kerja mereka.
  • Auditor Internal dan Penilai: Aparatur yang melakukan audit kinerja atau penilaian terhadap implementasi SPBE di instansi.
  • Tenaga Teknis TIK: Staf yang bertanggung jawab dalam pengembangan aplikasi, karena pemahaman probis sangat penting untuk keberhasilan teknis.
  • Pejabat Struktural: Kepala Bidang atau Kepala Seksi yang mengawasi operasional dan ingin memastikan probis berjalan efektif.

Dengan menguasai pengetahuan dan keterampilan yang didapat dari Bimtek Penyusunan Probis Penilaian SPBE, Anda akan menjadi pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan modern.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

Apa saja syarat untuk bisa mengikuti Bimtek Penyusunan Probis Penilaian SPBE? Pada umumnya, tidak ada syarat latar belakang pendidikan tertentu. Yang terpenting adalah peserta memiliki minat dan keterlibatan dalam proses bisnis atau digitalisasi di instansinya. Bimtek ini dirancang untuk dapat diikuti oleh ASN dari berbagai eselon dan unit kerja.

Apakah materi yang diberikan dalam Bimtek ini selalu terbaru? Ya. Materi dalam Bimtek Penyusunan Probis Penilaian SPBE selalu kami perbarui sesuai dengan perkembangan regulasi terbaru, termasuk Peraturan Presiden dan peraturan teknis lainnya. Kami memastikan semua informasi yang Anda terima relevan dan dapat diterapkan secara langsung.

Bimtek Penyusunan Probis Penilaian SPBE

Bimtek Penyusunan Probis Penilaian SPBE

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penyusunan Probis Penilaian SPBE

Metode Bimtek Penyusunan Probis Penilaian SPBE

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Narasumber: Bimtek Penyusunan Probis Penilaian SPBE

Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.

Pilihan Lokasi Kegiatan: Bimtek Penyusunan Probis Penilaian SPBE

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Waktu Kegiatan: Bimtek Penyusunan Probis Penilaian SPBE

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Juli sampai Desember 2025.

Legalitas Lembaga:

  • SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
  • NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN : 20.820.279.6-017000
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

Bimtek Penyusunan Probis Penilaian SPBE

Bimtek Penyusunan Probis Penilaian SPBE

author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan