Bimtek Pusat Pembelajaran Keluarga: Strategi Jitu Kelola PUSPAGA

Bimtek Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA)

Bimtek Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA)

Bimtek Pusat Pembelajaran Keluarga dari Platindo Pusat Pelatihan adalah program penting bagi individu dan instansi yang berkomitmen untuk memperkuat ketahanan keluarga di Indonesia. PUSPAGA, atau Pusat Pembelajaran Keluarga, adalah garda terdepan dalam menyediakan layanan konsultasi dan edukasi untuk meningkatkan kualitas keluarga. Agar PUSPAGA dapat berjalan efektif dan berkelanjutan, diperlukan tata kelola yang profesional dan strategis. Pelatihan ini dirancang untuk membekali para peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman mendalam. Melalui Bimtek Pusat Pembelajaran Keluarga, Anda akan mampu mendirikan dan mengelola PUSPAGA dengan profesionalisme tinggi, menjadikannya pusat rujukan terpercaya bagi masyarakat.

Apa Itu Bimtek Pusat Pembelajaran Keluarga?

Bimtek Pusat Pembelajaran Keluarga adalah program bimbingan teknis yang fokus pada metodologi dan praktik terbaik dalam mendirikan, mengelola, dan mengembangkan PUSPAGA. PUSPAGA adalah sebuah lembaga yang menyediakan layanan konsultasi, mediasi, dan edukasi seputar isu-isu keluarga, mulai dari komunikasi orang tua-anak, pengasuhan, hingga permasalahan rumah tangga. Tujuan utamanya adalah untuk memberdayakan keluarga, meningkatkan ketahanan, serta mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perceraian, dan masalah sosial lainnya.

Dalam program ini, peserta akan mempelajari regulasi yang menjadi landasan hukum PUSPAGA, seperti Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Permen PPPA). Bimtek ini memberikan panduan komprehensif tentang cara menyusun program kerja, merekrut konselor yang kompeten, hingga melakukan monitoring dan evaluasi. Bimtek Pusat Pembelajaran Keluarga juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga tokoh masyarakat, agar PUSPAGA dapat menjangkau lebih banyak keluarga. Bimtek tata kelola PUSPAGA menjadi sangat relevan mengingat tantangan yang semakin kompleks dalam membentuk keluarga yang harmonis di era modern.

Tujuan dan Manfaat Bimtek Pusat Pembelajaran Keluarga

Mengikuti Bimtek Pusat Pembelajaran Keluarga memberikan berbagai manfaat signifikan bagi individu maupun instansi.

  • Meningkatkan Kompetensi Profesional: Peserta akan memperoleh pemahaman mendalam tentang tata kelola PUSPAGA dan keterampilan praktis untuk menerapkannya.
  • Pendirian PUSPAGA yang Efektif: Pelatihan ini memberikan panduan langkah demi langkah untuk mendirikan PUSPAGA yang sesuai standar dan regulasi.
  • Peningkatan Kualitas Layanan Konsultasi: Dengan materi yang komprehensif, konselor dan pengelola PUSPAGA akan mampu memberikan layanan yang lebih profesional dan empatik.
  • Pemahaman Regulasi Terkini: Peserta akan dibekali dengan pengetahuan tentang peraturan terbaru yang relevan dengan Bimtek Pusat Pembelajaran Keluarga.
  • Penguatan Jaringan Kerja: Pelatihan ini menjadi ajang untuk membangun jejaring dengan sesama pengelola PUSPAGA dari berbagai daerah.
  • Pengambilan Keputusan Berbasis Data: Peserta akan diajarkan cara melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan program berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  • Peningkatan Kapasitas SDM: Melalui bimtek PUSPAGA, peserta akan menjadi motor penggerak dalam membangun tim yang solid dan kompeten.
  • Sertifikasi Kompetensi: Peserta yang berhasil menyelesaikan Bimtek Pusat Pembelajaran Keluarga akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti pengakuan keahlian mereka.
  • Pencegahan Masalah Sosial: PUSPAGA yang terkelola dengan baik dapat menjadi benteng pertama dalam mencegah masalah-masalah sosial yang berakar dari isu keluarga.

Materi yang Dibahas dalam Bimtek Pusat Pembelajaran Keluarga

Materi Bimtek Pusat Pembelajaran Keluarga disusun secara komprehensif untuk memberikan pemahaman holistik dan praktis yang dapat langsung diterapkan.

  • Konsep Dasar PUSPAGA: Pengenalan filosofi, tujuan, dan peran PUSPAGA dalam pembangunan ketahanan keluarga.
  • Regulasi dan Kebijakan PUSPAGA: Pembahasan mendalam tentang Permen PPPA dan regulasi lainnya yang menjadi landasan operasional PUSPAGA.
  • Perencanaan dan Pendirian PUSPAGA: Panduan praktis untuk menyusun proposal, membentuk struktur organisasi, dan mendapatkan legitimasi dari pemerintah daerah.
  • Tata Kelola dan Manajemen PUSPAGA: Prosedur operasional standar untuk pengelolaan PUSPAGA, mulai dari administrasi, keuangan, hingga manajemen sumber daya manusia.
  • Pengembangan Program dan Layanan: Cara merancang program edukasi, seminar, dan layanan konsultasi yang relevan dengan kebutuhan keluarga di daerah.
  • Sistem Konsultasi dan Mediasi: Pelatihan keterampilan dasar konseling, mediasi, dan teknik komunikasi efektif untuk menangani isu keluarga.
  • Sistem Monitoring dan Evaluasi: Cara menyusun indikator keberhasilan, mengumpulkan data, dan mengevaluasi efektivitas program.
  • Studi Kasus: Analisis kasus-kasus nyata dari PUSPAGA yang sukses untuk memberikan pemahaman praktis.
  • Bimtek Pusat Pembelajaran Keluarga juga akan membahas bagaimana cara membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak untuk memperluas jangkauan layanan.
  • Pemasaran Sosial: Strategi untuk mempromosikan PUSPAGA dan layanannya kepada masyarakat luas.
  • Sistem Informasi PUSPAGA: Pengenalan dan praktik penggunaan sistem informasi untuk pencatatan dan pelaporan data layanan.
  • **Pelatihan pelatihan pemberdayaan keluarga adalah bagian integral untuk mendukung program-program PUSPAGA.

Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Pusat Pembelajaran Keluarga?

Bimtek Pusat Pembelajaran Keluarga sangat relevan dan direkomendasikan bagi berbagai pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam program pemberdayaan keluarga.

  • Kepala dan Staf Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A): Pihak yang bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan dan mengawasi PUSPAGA.
  • Tim Pengelola dan Konselor PUSPAGA: Individu yang akan mengelola operasional PUSPAGA sehari-hari dan memberikan layanan konsultasi.
  • Pegawai BKKBN dan Dinas Sosial: Staf yang terlibat dalam program keluarga berencana dan pemberdayaan masyarakat.
  • Organisasi Masyarakat dan LSM: Pihak yang bergerak di bidang pemberdayaan keluarga dan perlindungan anak.
  • Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama: Individu yang memiliki peran sentral dalam memberikan edukasi dan mediasi di komunitas.
  • Akademisi dan Peneliti: Individu yang ingin mendalami isu keluarga dan peran lembaga seperti PUSPAGA.

Dengan mengikuti Bimtek Pusat Pembelajaran Keluarga, Anda akan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keluarga yang harmonis, stabil, dan sejahtera di seluruh Indonesia.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

Apa persyaratan dasar untuk mengikuti Bimtek Pusat Pembelajaran Keluarga? Tidak ada persyaratan khusus terkait latar belakang pendidikan. Yang terpenting adalah Anda memiliki minat dan komitmen dalam pemberdayaan keluarga. Bimtek ini dirancang untuk dapat diikuti oleh profesional dari berbagai latar belakang.

Apakah materi yang diberikan dalam Bimtek ini selalu terbaru? Ya, materi Bimtek Pusat Pembelajaran Keluarga selalu diperbarui sesuai dengan regulasi terbaru dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kami memastikan bahwa informasi yang Anda terima akurat dan relevan.

Bimtek Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA)

Bimtek Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA)

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema:

Metode

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Narasumber:

Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Waktu Kegiatan:

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Juli sampai Desember 2025.

Legalitas Lembaga:

  • SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
  • NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN : 20.820.279.6-017000
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

Bimtek Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA)

Bimtek Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA)

author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan