Bimtek Peran BPD dalam Musyawarah Desa: Kunci Efektif Wujudkan Tata Kelola Demokratis
Bimtek Peran BPD dalam Musyawarah Desa: Kunci Efektif Wujudkan Tata Kelola Demokratis

Bimtek Peran BPD dalam Musyawarah Desa
Bimtek Peran BPD dalam Musyawarah Desa: Kunci Efektif Wujudkan Tata Kelola Demokratis. Partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan desa membutuhkan mekanisme yang demokratis, transparan, dan inklusif. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai representasi warga memiliki posisi strategis dalam forum musyawarah desa. Melalui Bimtek Peran BPD dalam Musyawarah Desa, aparatur desa dibekali keterampilan fasilitasi, komunikasi publik, hingga teknik perumusan kebijakan yang efektif. Pelatihan ini menjadi instrumen penting untuk mewujudkan tata kelola desa yang akuntabel sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.
Apa Itu Bimtek Peran BPD dalam Musyawarah Desa?
Bimtek Peran BPD dalam Musyawarah Desa merupakan program peningkatan kapasitas yang dirancang untuk mengoptimalkan fungsi BPD sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat. Bimtek ini membahas aspek regulasi, metodologi musyawarah, strategi membangun konsensus, serta praktik partisipasi publik.
Dengan pendekatan aplikatif, pelatihan ini mengajarkan bagaimana BPD dapat memastikan musyawarah desa berjalan lebih produktif dan hasilnya benar-benar mencerminkan kebutuhan warga. Kehadiran Pelatihan tata kelola desa partisipatif menjadi pendukung penting dalam memperkuat peran BPD di tingkat lokal.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Peran BPD dalam Musyawarah Desa
Training peningkatan kapasitas aparatur desa ini memiliki tujuan dan manfaat strategis, antara lain:
-
Meningkatkan pemahaman tentang peran BPD dalam proses musyawarah.
-
Membekali peserta dengan teknik komunikasi publik yang efektif.
-
Memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan desa.
-
Mengurangi potensi konflik dalam forum musyawarah.
-
Menghasilkan keputusan yang lebih tepat sasaran sesuai aspirasi warga.
-
Menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Materi Bimtek Peran BPD dalam Musyawarah Desa
Beberapa pokok bahasan dalam Bimtek Peran BPD dalam Musyawarah Desa meliputi:
-
Landasan hukum penyelenggaraan musyawarah desa.
-
Fungsi strategis BPD dalam mendukung demokrasi desa.
-
Teknik fasilitasi dan penyusunan agenda musyawarah.
-
Strategi komunikasi dan pelibatan masyarakat.
-
Peran musyawarah desa dalam penyusunan peraturan desa.
-
Praktik terbaik musyawarah desa yang berhasil meningkatkan partisipasi.
Selain itu, materi juga diperkuat dengan studi kasus dan diskusi kelompok agar peserta dapat langsung mengimplementasikan hasil bimtek di desa masing-masing.
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini
Pelatihan tata kelola desa ini dirancang untuk berbagai pihak yang terlibat langsung dalam tata kelola desa, antara lain:
-
Anggota BPD yang aktif dalam forum musyawarah.
-
Kepala desa dan perangkat desa sebagai pengambil kebijakan.
-
Tokoh masyarakat, tokoh adat, serta pendamping desa.
Melalui Training peningkatan kapasitas aparatur desa, diharapkan peserta mampu menjadi fasilitator yang profesional dalam forum musyawarah, sehingga keputusan yang dihasilkan lebih partisipatif dan inklusif.
Narasumber dalam Pelatihan Ini
Narasumber yang dihadirkan dalam Bimtek peningkatan kapasitas BPD ini berasal dari kalangan praktisi tata kelola desa, akademisi, hingga pakar hukum yang berpengalaman dalam bidang musyawarah desa. Dengan kombinasi teori dan praktik, peserta akan mendapatkan wawasan mendalam sekaligus strategi aplikatif.
Diskusi interaktif dan simulasi musyawarah desa juga menjadi metode utama agar peserta mampu mempraktikkan langsung ilmu yang diperoleh. Dengan begitu, peran BPD dalam musyawarah desa semakin optimal dan hasilnya benar-benar berdampak pada masyarakat.
FAQ
1. Apa kontribusi utama BPD dalam forum musyawarah desa?
BPD berfungsi sebagai penyalur aspirasi masyarakat, pengawas jalannya musyawarah, sekaligus penguat transparansi dalam setiap keputusan yang diambil pemerintah desa.
2. Apakah pelatihan ini hanya relevan untuk anggota BPD?
Tidak. Pelatihan ini juga penting bagi kepala desa, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat yang ingin meningkatkan kualitas musyawarah di tingkat lokal.

Bimtek Peran BPD dalam Musyawarah Desa
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Peran BPD dalam Musyawarah Desa
Metode
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Lokasi Kegiatan: Bimtek Peran BPD dalam Musyawarah Desa
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Waktu Kegiatan:
Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember.
Legalitas Lembaga:
- SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
- NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN : 20.820.279.6-017000
- NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085 376 771 176
- website : https://www.bimtekplatindo.com/

Bimtek Peran BPD dalam Musyawarah Desa