Bimtek Rencana Induk Penelitian Daerah: Panduan Lengkap Tingkatkan Inovasi Pembangunan
Bimtek Rencana Induk Penelitian Daerah: Panduan Lengkap Tingkatkan Inovasi Pembangunan

Bimtek Rencana Induk Penelitian Daerah
Bimtek Rencana Induk Penelitian Daerah: Panduan Lengkap Tingkatkan Inovasi Pembangunan. Perencanaan berbasis riset menjadi pilar penting dalam meningkatkan daya saing dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Salah satu instrumen utamanya adalah Bimtek Rencana Induk Penelitian Daerah, yang dirancang agar pemerintah daerah, akademisi, dan lembaga penelitian dapat menyusun kebijakan berbasis bukti secara lebih sistematis. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali strategi aplikatif untuk mengintegrasikan penelitian dengan prioritas pembangunan daerah.
Apa Itu Bimtek Rencana Induk Penelitian Daerah?
Bimtek Rencana Induk Penelitian Daerah merupakan program peningkatan kapasitas yang difokuskan pada penyusunan dokumen RIPD sesuai regulasi terbaru. Dokumen ini berfungsi sebagai arah strategis riset yang menghubungkan kebutuhan pembangunan daerah dengan inovasi.
Selain kerangka hukum, bimtek ini juga membahas metodologi perumusan kebijakan, pemetaan potensi lokal, serta teknik penyusunan indikator riset. Dengan dukungan Pelatihan perencanaan penelitian berbasis daerah, peserta akan lebih siap menghadirkan dokumen penelitian yang efektif, relevan, dan dapat diimplementasikan secara nyata.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Rencana Induk Penelitian Daerah
Pelaksanaan bimtek ini memberikan manfaat signifikan, antara lain:
-
Memberikan pemahaman mendalam tentang regulasi RIPD.
-
Membekali peserta dengan metode penyusunan dokumen penelitian yang komprehensif.
-
Menyelaraskan riset dengan isu strategis pembangunan daerah.
-
Mendorong kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat.
-
Menyediakan instrumen evaluasi berbasis indikator riset.
-
Menguatkan daya saing daerah melalui inovasi berbasis pengetahuan.
Materi Bimtek Rencana Induk Penelitian Daerah
Peserta Bimtek Rencana Induk Penelitian Daerah akan mendalami materi inti berikut:
-
Dasar hukum penyusunan RIPD.
-
Konsep penelitian terarah sesuai kebutuhan daerah.
-
Teknik pemetaan potensi, peluang, dan tantangan lokal.
-
Penyusunan visi, misi, serta tujuan penelitian daerah.
-
Strategi menetapkan prioritas riset berbasis pembangunan.
-
Metodologi implementasi dan monitoring RIPD.
-
Studi kasus praktik penyusunan dokumen penelitian.
Pendekatan ini memastikan peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki keterampilan praktis untuk mengimplementasikannya.
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini
Pelatihan ini ditujukan untuk pihak-pihak yang terlibat langsung dalam pengembangan riset daerah, di antaranya:
-
Aparatur pemerintah daerah yang membidangi riset dan inovasi.
-
Akademisi dan peneliti perguruan tinggi.
-
Lembaga riset daerah dan pusat inovasi.
-
Pendamping pembangunan berbasis penelitian.
Dengan mengikuti Training penguatan riset daerah, peserta akan memiliki kompetensi dalam menyusun RIPD yang sistematis, aplikatif, serta sesuai dengan arah pembangunan daerah.
Narasumber dalam Pelatihan Ini
Narasumber dalam Pelatihan penyusunan RIPD ini adalah pakar riset, akademisi berpengalaman, serta praktisi kebijakan publik yang telah berperan dalam penyusunan RIPD di berbagai daerah. Mereka menyampaikan materi berbasis pengalaman nyata dan metodologi yang terbukti efektif.
Didukung oleh Bimtek penguatan kapasitas perencanaan daerah, peserta akan memperoleh wawasan komprehensif sekaligus keterampilan teknis untuk mengelola riset daerah dengan lebih optimal.
FAQ
1. Apa manfaat utama dari Rencana Induk Penelitian Daerah?
RIPD berfungsi sebagai panduan strategis dalam mengarahkan riset agar sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan inovasi daerah.
2. Apakah pelatihan ini hanya relevan untuk pemerintah daerah?
Tidak. Program ini juga penting bagi akademisi, peneliti, dan lembaga riset yang berkontribusi pada pengembangan inovasi berbasis pengetahuan.

Bimtek Rencana Induk Penelitian Daerah
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Rencana Induk Penelitian Daerah
Metode
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Lokasi Kegiatan: Bimtek Rencana Induk Penelitian Daerah
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Waktu Kegiatan:
Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember.
Legalitas Lembaga:
- SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
- NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN : 20.820.279.6-017000
- NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085 376 771 176
- website : https://www.bimtekplatindo.com/

Bimtek Rencana Induk Penelitian Daerah