Bimtek Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Menuju Tata Kelola Pembangunan Daerah yang Efektif dan Profesional
Bimtek Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Menuju Tata Kelola Pembangunan Daerah yang Efektif dan Profesional

Bimtek Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Bimtek Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Menuju Tata Kelola Pembangunan Daerah yang Efektif dan Profesional. Perencanaan adalah pondasi utama dalam tata kelola pemerintahan yang berkualitas. Tanpa rencana kerja yang jelas, pembangunan daerah akan berjalan tidak terarah, sulit dievaluasi, dan rawan tumpang tindih program. Oleh sebab itu, Bimtek Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah hadir sebagai solusi tepat untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan yang terukur, sistematis, serta sesuai dengan kebijakan nasional. Melalui pelatihan ini, setiap peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai tahapan penyusunan dokumen RKP hingga implementasinya di lapangan.
Apa Itu Bimtek Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Bimtek Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah merupakan bimbingan teknis yang dirancang untuk membekali aparatur pemerintah daerah dengan keahlian dalam menyusun dokumen RKP atau Rencana Kerja Pemerintah. Dokumen ini merupakan instrumen penting dalam perencanaan pembangunan tahunan yang memuat arah kebijakan, program prioritas, target kinerja, serta sasaran pembangunan yang ingin dicapai.
Dalam pelatihan ini, peserta tidak hanya mempelajari teori, tetapi juga praktik langsung menyusun RKP yang berbasis data. Penyusunan dokumen RKP yang baik harus mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, kebutuhan masyarakat, serta sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu, bimtek ini memiliki peran strategis dalam menciptakan dokumen yang kredibel, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Tujuan Utama
-
Memberikan pemahaman menyeluruh tentang regulasi penyusunan dokumen RKP.
-
Meningkatkan keterampilan aparatur daerah dalam merumuskan rencana kerja yang realistis.
-
Mengintegrasikan rencana kerja daerah dengan RPJMD dan RPJMN.
-
Menumbuhkan keselarasan antar instansi dalam perencanaan pembangunan.
-
Menguatkan akuntabilitas serta transparansi dalam setiap tahapan perencanaan.
Manfaat yang Dirasakan
-
Perencanaan pembangunan lebih terarah, realistis, dan berbasis data.
-
Efisiensi penggunaan anggaran dengan menghindari program yang tumpang tindih.
-
Akuntabilitas publik semakin meningkat karena dokumen RKP dapat dipertanggungjawabkan.
-
Sinkronisasi kebijakan daerah dengan pusat menjadi lebih optimal.
-
Aparatur pemerintah menjadi lebih profesional dalam menjalankan tugas perencanaan.
Dengan mengikuti Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah, setiap aparatur akan mampu menyusun dokumen yang tidak hanya memenuhi regulasi tetapi juga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Materi Bimtek Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Materi yang diajarkan dalam Bimtek Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah mencakup berbagai aspek penting yang diperlukan untuk menyusun dokumen perencanaan yang komprehensif. Pokok bahasan antara lain:
-
Dasar hukum dan peraturan terbaru mengenai penyusunan RKP.
-
Prinsip dasar dan fungsi strategis RKP dalam siklus pembangunan daerah.
-
Tahapan penyusunan rencana kerja pemerintah mulai dari analisis masalah hingga evaluasi.
-
Teknik pengumpulan dan analisis data sebagai dasar perumusan kebijakan.
-
Penyusunan visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan tahunan.
-
Penentuan indikator kinerja utama dan pengukuran hasil pembangunan.
-
Penyusunan program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat.
-
Integrasi dokumen RKP dengan dokumen perencanaan jangka menengah dan jangka panjang.
-
Strategi monitoring, evaluasi, dan pelaporan hasil pembangunan.
-
Studi kasus dan simulasi penyusunan RKP sesuai kondisi nyata di daerah.
Dalam setiap sesi, peserta akan diberikan materi teori sekaligus praktik melalui Pelatihan Penyusunan Dokumen RKP sehingga hasilnya lebih aplikatif.
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini
Bimtek ini ditujukan bagi seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam proses perencanaan pembangunan, di antaranya:
-
Pejabat Bappeda yang bertugas menyusun dokumen perencanaan tahunan.
-
Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan staf teknis yang terlibat dalam penyusunan program kerja.
-
Tim penyusun RKP di tingkat kabupaten maupun kota.
-
Anggota DPRD yang terlibat dalam pembahasan kebijakan pembangunan daerah.
-
Tim monitoring dan evaluasi kebijakan publik.
Dengan demikian, Training Tata Kelola Pemerintahan ini sangat relevan bagi siapa saja yang berkaitan langsung dengan perencanaan, implementasi, dan evaluasi pembangunan daerah.
Narasumber dalam Pelatihan Ini
Kualitas sebuah pelatihan sangat dipengaruhi oleh kompetensi narasumber. Dalam Bimtek Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah, para narasumber yang dihadirkan memiliki latar belakang yang mumpuni, antara lain:
-
Praktisi pemerintahan yang telah berpengalaman dalam penyusunan RKP.
-
Akademisi bidang perencanaan pembangunan yang ahli dalam metodologi perencanaan.
-
Konsultan tata kelola pemerintahan yang berpengalaman mendampingi pemerintah daerah.
-
Ahli kebijakan publik yang memahami regulasi dan sinkronisasi pembangunan pusat dan daerah.
Dengan keahlian yang dimiliki narasumber, peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan teoritis tetapi juga mendapatkan wawasan praktis dari pengalaman nyata di lapangan.
FAQ
Apa perbedaan bimtek ini dengan pelatihan perencanaan lain
Bimtek ini lebih terfokus pada penyusunan RKP berbasis data serta integrasi dengan kebijakan nasional sehingga dokumen yang dihasilkan lebih akuntabel dan realistis.
Apakah peserta akan mendapat simulasi penyusunan dokumen
Ya, peserta akan mengikuti sesi praktik berupa simulasi penyusunan RKP agar benar-benar memahami setiap tahapannya.
Tingkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah Anda dengan mengikuti Bimtek Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah bersama Platindo Pusat Pelatihan. Dapatkan pemahaman regulasi terbaru, kuasai teknik penyusunan dokumen, dan wujudkan tata kelola pembangunan daerah yang lebih profesional, transparan, serta akuntabel.

Bimtek Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis atau Pelatihan Dengan Tema: Bimtek Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Metode
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Waktu Kegiatan:
Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember.
Legalitas Lembaga:
- SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
- NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN : 20.820.279.6-017000
- NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085 376 771 176
- website : https://www.bimtekplatindo.com/

Bimtek Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah