Pelatihan Penerapan APU PPT dan PPPSPM: Strategi Efektif Membangun Kepatuhan dan Mitigasi Risiko Keuangan

Pelatihan Penerapan APU PPT dan PPPSPM

Pelatihan Penerapan APU PPT dan PPPSPM

Pelatihan Penerapan APU PPT dan PPPSPM: Strategi Efektif Membangun Kepatuhan dan Mitigasi Risiko Keuangan. Dalam era digital yang semakin kompleks, kejahatan keuangan seperti pencucian uang, pendanaan terorisme, dan penyalahgunaan sistem perbankan menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi nasional. Oleh sebab itu, Pelatihan Penerapan APU PPT dan PPPSPM menjadi kebutuhan mendesak bagi setiap lembaga keuangan dan institusi yang berorientasi pada tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Melalui pelatihan ini, peserta akan mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai regulasi terkini, teknik deteksi dini terhadap aktivitas mencurigakan, serta langkah strategis dalam membangun sistem kepatuhan internal yang kokoh. Program ini disusun secara profesional untuk membantu lembaga mematuhi ketentuan OJK, PPATK, dan regulasi internasional dalam penerapan prinsip Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM).


Definisi dan Landasan Hukum Pelatihan Penerapan APU PPT dan PPPSPM

Pelatihan Penerapan APU PPT dan PPPSPM merupakan kegiatan edukatif yang berfokus pada peningkatan kemampuan lembaga dan sumber daya manusia dalam melaksanakan prinsip-prinsip pencegahan kejahatan keuangan. Program ini dilandasi oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pendanaan Terorisme.

Selain itu, peraturan terbaru seperti Peraturan OJK Nomor 8 Tahun 2023 menegaskan pentingnya lembaga keuangan untuk menerapkan kebijakan APU, PPT, dan PPPSPM secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan. Pelatihan ini juga mendukung visi PPATK dalam memperkuat sistem pelaporan keuangan nasional yang berintegritas dan kredibel.

Dengan mengikuti pelatihan ini, lembaga dapat memperkuat budaya kepatuhan, menghindari risiko hukum, dan membangun kepercayaan publik yang lebih luas terhadap transparansi keuangannya.


Peran dan Pentingnya Pelatihan Penerapan APU PPT dan PPPSPM

Peran utama Pelatihan Penerapan APU PPT dan PPPSPM adalah membentuk sumber daya manusia yang profesional dalam menangani isu-isu kepatuhan keuangan. Di tengah meningkatnya modus kejahatan berbasis digital, penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM menjadi benteng pertama bagi lembaga untuk mendeteksi serta mencegah penyalahgunaan sistem keuangan.

Beberapa alasan mengapa pelatihan ini menjadi sangat penting antara lain:

  1. Menjamin kepatuhan lembaga terhadap regulasi nasional dan internasional.

  2. Meningkatkan kapasitas SDM dalam mengenali dan mengelola risiko kejahatan keuangan.

  3. Membangun sistem pengawasan internal yang efisien dan transparan.

  4. Menumbuhkan kesadaran kolektif dalam penerapan budaya kepatuhan (compliance culture).

  5. Mendukung lembaga dalam melaporkan transaksi keuangan mencurigakan kepada PPATK secara tepat waktu.

Pelatihan ini juga menjadi bagian integral dari Bimtek Kepatuhan APU PPT dan PPPSPM, yang dikembangkan oleh lembaga pelatihan profesional seperti Platindo Pusat Pelatihan untuk memperkuat tata kelola lembaga di seluruh Indonesia.


Materi Pelatihan Penerapan APU PPT dan PPPSPM

Program Pelatihan Penerapan APU PPT dan PPPSPM dirancang dengan kurikulum komprehensif dan berbasis praktik lapangan. Setiap materi disusun menyesuaikan regulasi terbaru serta perkembangan teknologi keuangan modern.

Berikut rangkuman materi utama yang disampaikan:

  1. Kerangka Regulasi dan Dasar Hukum APU, PPT, PPPSPM
    Pemahaman mendalam tentang undang-undang, peraturan OJK, dan pedoman PPATK yang menjadi landasan utama penerapan kebijakan kepatuhan di lembaga keuangan.

  2. Identifikasi dan Verifikasi Nasabah (Know Your Customer / KYC)
    Strategi melakukan analisis nasabah berisiko tinggi, termasuk individu dengan eksposur politik (PEP) dan beneficial owner, menggunakan pendekatan Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD).

  3. Analisis dan Monitoring Transaksi Keuangan
    Penggunaan sistem teknologi informasi untuk mengidentifikasi transaksi mencurigakan, mencatat aktivitas abnormal, serta menyusun laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM).

  4. Manajemen Risiko dan Pengendalian Internal
    Pendekatan berbasis risiko (risk-based approach) dalam mendesain sistem pengawasan internal yang mampu menekan potensi pelanggaran kepatuhan.

  5. Pelaporan dan Audit Kepatuhan
    Mekanisme penyusunan laporan kepada OJK dan PPATK secara akurat, serta teknik audit kepatuhan internal untuk memastikan efektivitas sistem.

  6. Penggunaan Teknologi dalam Pencegahan Kejahatan Keuangan
    Pengenalan terhadap pemanfaatan Artificial Intelligence (AI), Machine Learning (ML), dan data analytics dalam mendeteksi pola pencucian uang yang kompleks.

  7. Studi Kasus dan Simulasi Lapangan
    Peserta akan mempelajari studi kasus nyata mengenai penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM di lembaga keuangan dan perusahaan besar.

  8. Strategi Membangun Budaya Kepatuhan Berkelanjutan
    Pendekatan strategis untuk menciptakan lingkungan kerja yang berorientasi pada etika dan integritas, sehingga lembaga mampu menerapkan prinsip anti pencucian uang secara konsisten.

Materi ini juga relevan dengan konsep Training Manajemen Risiko Keuangan karena mengajarkan pengendalian risiko operasional, reputasi, dan hukum secara komprehensif.


Tujuan dan Manfaat Pelatihan

Tujuan utama dari Pelatihan Penerapan APU PPT dan PPPSPM adalah memastikan setiap lembaga memiliki kemampuan dan kesadaran tinggi terhadap potensi ancaman kejahatan keuangan. Secara lebih rinci, tujuan dan manfaat pelatihan ini meliputi:

Tujuan:

  • Memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi APU, PPT, dan PPPSPM terkini.

  • Membekali peserta dengan kemampuan teknis dalam melakukan analisis risiko dan pemantauan transaksi.

  • Membangun sistem kepatuhan yang berkelanjutan dan selaras dengan kebijakan lembaga.

  • Menyiapkan lembaga agar siap menghadapi audit regulator seperti OJK dan PPATK.

Manfaat:

  • Lembaga lebih tangguh menghadapi ancaman kejahatan keuangan global.

  • SDM menjadi lebih profesional, tanggap, dan berintegritas.

  • Proses pelaporan menjadi lebih efisien dan terdokumentasi dengan baik.

  • Meningkatkan kredibilitas lembaga di mata regulator, mitra bisnis, dan publik.

  • Mengurangi potensi sanksi administratif akibat kelalaian dalam pelaporan.

Program ini menjadi bagian penting dari Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, yang kini menjadi standar wajib bagi lembaga yang ingin menjaga reputasi dan keberlanjutan usahanya.


Narasumber Profesional dan Kompeten

Kualitas pembelajaran dalam Pelatihan Penerapan APU PPT dan PPPSPM tidak terlepas dari peran para narasumber yang berpengalaman. Platindo menghadirkan tim ahli yang berasal dari berbagai instansi strategis dan profesional di bidang kepatuhan, antara lain:

  • Pejabat senior OJK dan PPATK yang memahami seluk-beluk regulasi dan sistem pelaporan nasional.

  • Konsultan manajemen risiko dan kepatuhan yang berpengalaman membantu lembaga besar dalam membangun sistem APU dan PPT.

  • Akademisi dan praktisi keuangan yang berfokus pada tata kelola, etika bisnis, serta sistem audit kepatuhan.

  • Ahli teknologi informasi yang memahami penerapan AI dan data analytics dalam mendeteksi transaksi mencurigakan.

Dengan kombinasi keahlian tersebut, peserta akan mendapatkan pembelajaran yang tidak hanya teoritis, tetapi juga berbasis praktik dan solusi implementatif di lapangan.


Siapa yang Sebaiknya Mengikuti Pelatihan Ini

Program Pelatihan Penerapan APU PPT dan PPPSPM ditujukan untuk berbagai kalangan profesional di sektor publik maupun swasta, di antaranya:

  • Pejabat kepatuhan (Compliance Officer).

  • Auditor internal dan eksternal lembaga keuangan.

  • Manajemen senior (Direksi dan Komisaris).

  • Pegawai frontliner dan analis transaksi.

  • Unit risiko, audit, dan teknologi informasi.

  • BUMN, fintech, koperasi, dan lembaga non-keuangan yang mengelola transaksi besar.

Peserta dari berbagai latar belakang ini akan memperoleh wawasan luas mengenai penerapan sistem kepatuhan keuangan yang efektif dan modern.


Ingin memperkuat sistem kepatuhan lembaga Anda dan melindungi institusi dari risiko kejahatan keuangan?
Segera daftarkan diri Anda dalam Pelatihan Penerapan APU PPT dan PPPSPM bersama Platindo Pusat Pelatihan, mitra terpercaya pemerintah dan swasta dalam peningkatan kapasitas SDM nasional.


FAQ

Q1: Apakah pelatihan ini wajib bagi lembaga non-keuangan?
A1: Ya, pelatihan ini juga relevan bagi lembaga non-keuangan karena semua entitas yang mengelola dana publik tetap wajib menerapkan prinsip APU, PPT, dan PPPSPM untuk menjaga integritas keuangannya.

Q2: Apakah tersedia sertifikat resmi setelah mengikuti pelatihan ini?
A2: Ya. Peserta akan memperoleh Sertifikat Pelatihan Resmi dari Platindo Pusat Pelatihan yang diakui oleh lembaga pemerintah dan mitra industri.


Pelatihan Penerapan APU PPT dan PPPSPM bukan hanya tentang kepatuhan administratif, melainkan langkah strategis dalam membangun reputasi lembaga yang kuat dan terpercaya. Dengan pemahaman regulasi yang mendalam, sistem pengawasan internal yang efektif, serta budaya kepatuhan yang berkelanjutan, lembaga Anda akan memiliki daya tahan tinggi terhadap risiko keuangan global.

Melalui dukungan Platindo Pusat Pelatihan, pelatihan ini dirancang agar peserta tidak hanya mengetahui teori, tetapi mampu mengimplementasikan langsung strategi kepatuhan dan mitigasi risiko kejahatan keuangan di lingkungan kerja mereka.

Pelatihan Penerapan APU PPT dan PPPSPM

Pelatihan Penerapan APU PPT dan PPPSPM

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis atau Pelatihan Dengan Tema: Pelatihan Penerapan APU PPT dan PPPSPM

Metode

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Waktu Kegiatan:

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember.

Legalitas Lembaga:

  • SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
  • NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN : 20.820.279.6-017000
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

Pelatihan Penerapan APU PPT dan PPPSPM

Pelatihan Penerapan APU PPT dan PPPSPM

author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan