Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan: Strategi Efektif Wujudkan Akuntabilitas Keuangan Negara
Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan: Strategi Efektif Wujudkan Akuntabilitas Keuangan Negara

Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan
Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan: Strategi Efektif Wujudkan Akuntabilitas Keuangan Negara. Dalam sistem pengelolaan keuangan negara, tanggung jawab bendahara menjadi aspek krusial yang tidak bisa diabaikan. Oleh karena itu, pelaksanaan tuntutan perbendaharaan harus dipahami dengan baik oleh setiap aparatur yang terlibat dalam pengelolaan uang dan barang milik negara. Melalui Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan, aparatur pemerintah dibekali pemahaman mendalam tentang proses penyelesaian kerugian negara, mekanisme pertanggungjawaban, serta langkah-langkah penegakan hukum administrasi sesuai peraturan perundang-undangan.
Pelatihan ini menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap pengelola keuangan negara menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Apa Itu Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan
Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan adalah kegiatan pembinaan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai tata cara penanganan kerugian negara yang disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan bendahara. Kegiatan ini berfokus pada bagaimana mekanisme tuntutan perbendaharaan dilakukan secara prosedural dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Tuntutan Perbendaharaan (TP) sendiri merupakan proses hukum administrasi yang bertujuan untuk memulihkan kerugian keuangan negara akibat perbuatan atau kelalaian bendahara dalam menjalankan tugasnya. Relevansi bimtek ini sangat tinggi, mengingat dalam praktiknya banyak kasus kerugian negara muncul akibat lemahnya pemahaman aparatur terhadap peraturan dan prosedur penyelesaian kerugian negara.
Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh pengetahuan menyeluruh tentang bagaimana melakukan investigasi awal, proses pemeriksaan, hingga penetapan keputusan Tuntutan Perbendaharaan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan BPK.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan
Pelaksanaan Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan memiliki beragam tujuan yang sangat strategis dalam mendukung terciptanya tata kelola keuangan yang bersih dan transparan. Beberapa tujuan utama yang ingin dicapai antara lain:
-
Meningkatkan Pemahaman Aparatur Tentang Mekanisme TP.
Membekali peserta dengan pengetahuan komprehensif mengenai tahapan pelaksanaan tuntutan perbendaharaan, mulai dari penemuan kasus hingga pemulihan kerugian negara. -
Mendorong Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Negara.
Melalui bimtek ini, aparatur diharapkan mampu menerapkan prinsip transparansi dalam setiap aspek pertanggungjawaban keuangan. -
Meningkatkan Kapasitas Pengawasan Internal.
Pelatihan ini memperkuat peran APIP dan Inspektorat dalam mendeteksi dan menangani kerugian negara secara efektif. -
Meminimalisir Potensi Penyimpangan Keuangan.
Dengan pemahaman yang kuat terhadap mekanisme TP, peserta mampu mencegah terjadinya pelanggaran administrasi maupun penyalahgunaan anggaran. -
Memberikan Kepastian Hukum.
Bimtek ini menjelaskan aspek yuridis dari tuntutan perbendaharaan, sehingga setiap tindakan penyelesaian dilakukan berdasarkan dasar hukum yang sah. -
Meningkatkan Profesionalisme dan Integritas ASN.
Dengan mengikuti pelatihan ini, aparatur dapat memperkuat nilai integritas dan tanggung jawab moral dalam pengelolaan keuangan publik.
Materi Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan
Materi dalam Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan disusun secara sistematis, mengacu pada regulasi terkini dan praktik terbaik (best practice) pengelolaan keuangan negara. Beberapa topik pembahasan utama meliputi:
-
Konsep dasar Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi.
-
Landasan hukum pelaksanaan TP sesuai regulasi terbaru.
-
Prosedur identifikasi dan pelaporan kasus kerugian negara.
-
Mekanisme penanganan dan penyelesaian kasus kerugian.
-
Peran APIP dan pejabat pengawas dalam proses TP.
-
Strategi pencegahan penyimpangan keuangan melalui sistem pengendalian intern.
-
Tata cara penetapan dan eksekusi keputusan TP.
-
Penerapan prinsip keadilan dan proporsionalitas dalam penyelesaian kasus.
-
Studi kasus implementasi TP pada instansi pemerintah pusat dan daerah.
Materi tersebut tidak hanya menekankan teori, tetapi juga memberikan contoh nyata kasus dan simulasi penerapan, sehingga peserta dapat memahami dan menerapkannya dalam tugas sehari-hari.
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini
Pelatihan ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas dan kompetensi aparatur yang terlibat langsung dalam pengelolaan dan pengawasan keuangan negara. Adapun peserta yang disarankan mengikuti Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan antara lain:
-
Pejabat dan staf di lingkungan Inspektorat, BPKP, dan APIP.
-
Bendahara penerimaan dan pengeluaran di instansi pemerintah.
-
Pejabat penatausahaan keuangan (PPK) dan pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD).
-
ASN yang bertanggung jawab dalam pengawasan dan audit keuangan.
-
Pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pengguna anggaran (PA/KPA).
-
Tim penyusun laporan pertanggungjawaban keuangan instansi pemerintah.
Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan lebih memahami bagaimana proses tuntutan perbendaharaan dilakukan secara efektif, adil, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Narasumber dalam Pelatihan Ini
Kegiatan Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan menghadirkan narasumber profesional dari Kementerian Keuangan, BPK, dan lembaga pengawasan pemerintah lainnya yang memiliki pengalaman mendalam dalam bidang hukum keuangan negara.
Narasumber juga mencakup auditor senior, akademisi, serta praktisi hukum administrasi publik yang memahami aspek teoritis dan praktis pelaksanaan tuntutan perbendaharaan. Dengan keahlian dan pengalaman mereka, peserta akan mendapatkan bimbingan langsung mengenai cara menangani kasus kerugian negara secara profesional dan terukur.
Selain itu, narasumber akan memberikan arahan tentang strategi penguatan sistem pengawasan dan pencegahan risiko keuangan, sehingga instansi pemerintah mampu menerapkan prinsip Good Governance dalam setiap pengelolaan dana publik.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Apa perbedaan antara Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi?
Tuntutan Perbendaharaan (TP) ditujukan kepada bendahara yang menyebabkan kerugian negara, sedangkan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dikenakan kepada pegawai negeri bukan bendahara yang menyebabkan kerugian keuangan negara atau daerah. Keduanya bertujuan untuk memulihkan kerugian, tetapi memiliki dasar hukum dan prosedur yang berbeda.
2. Apakah setiap kasus kerugian negara harus diselesaikan melalui Tuntutan Perbendaharaan?
Tidak selalu. Hanya kasus yang disebabkan oleh bendahara yang ditangani melalui mekanisme TP. Jika kerugian disebabkan oleh pihak non-bendahara, maka mekanisme penyelesaiannya menggunakan Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
Jadikan tata kelola keuangan di instansi Anda lebih transparan, efisien, dan berintegritas dengan bergabung dalam Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan bersama Platindo Pusat Pelatihan.
Dapatkan wawasan komprehensif, panduan praktis, dan pembekalan dari para ahli berpengalaman dalam bidang keuangan negara. Pelatihan ini akan membantu Anda memahami setiap tahapan penyelesaian kerugian negara secara sistematis, profesional, dan sesuai regulasi.
Tingkatkan kompetensi SDM dan wujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel mulai hari ini!

Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis atau Pelatihan Dengan Tema: Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan
Metode
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Waktu Kegiatan:
Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember.
Legalitas Lembaga:
- SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
- NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN : 20.820.279.6-017000
- NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576
Pilihan Kelas Pelaksanaan: Training Akuntabilitas Aparatur Pemerintah
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek Penanganan Kerugian Daerah
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran: Pelatihan Pengelolaan Keuangan Negara
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085 376 771 176
- website : https://www.bimtekplatindo.com/

Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan