Bimtek Prinsip Good Corporate Governance Pengelolaan Keuangan Terbaru 2026-2027

Bimtek Prinsip Good Corporate Governance Pengelolaan Keuangan

Bimtek Prinsip Good Corporate Governance Pengelolaan Keuangan

Bimtek Prinsip Good Corporate Governance Pengelolaan Keuangan. Pengelolaan keuangan sektor publik saat ini menghadapi tuntutan reformasi birokrasi yang sangat dinamis, ketat, dan transparan. Setiap instansi pemerintah diwajibkan untuk mampu menyusun, melaksanakan, dan melaporkan realisasi anggaran secara terbuka serta bertanggung jawab penuh kepada masyarakat. Hal ini menjadi sangat krusial demi menghindari potensi fraud, penyalahgunaan wewenang, dan temuan audit yang merugikan keuangan negara.

Oleh karena itu, peningkatan kompetensi aparat melalui Bimtek Prinsip Good Corporate Governance Pengelolaan Keuangan intensif menjadi langkah preventif yang paling strategis, mendesak, dan mutlak diperlukan saat ini. Tanpa adanya pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi fiskal terkini, risiko terjadinya kesalahan administrasi yang berujung pada konsekuensi hukum akan semakin besar. Institusi dituntut untuk terus adaptif terhadap instrumen pengawasan yang berlapis di era digitalisasi birokrasi sekarang ini.

Apa Itu Bimtek Prinsip Good Corporate Governance Pengelolaan Keuangan?

Bimtek Prinsip Good Corporate Governance Pengelolaan Keuangan adalah sebuah program Bimtek Prinsip Good Corporate Governance Pengelolaan Keuangan interaktif yang dirancang khusus untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tata kelola keuangan negara secara holistik. Program ini berfokus pada pilar-pilar utama dalam administrasi publik modern, yaitu keterbukaan informasi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran. Melalui program ini, para peserta dibekali dengan regulasi terbaru, teknik mitigasi risiko, dan metode pelaporan fiskal yang presisi demi mendukung keandalan pelaporan organisasi.

Dunia birokrasi yang terus bertransformasi menuntut setiap pengelola keuangan untuk tidak hanya mahir secara teknis, tetapi juga patuh secara hukum. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi media yang tepat untuk menyamakan persepsi regulasi antara pejabat pembuat kebijakan dan pelaksana teknis di lapangan. Dengan demikian, implementasi anggaran di setiap daerah dapat berjalan selaras dengan garis kebijakan makro pemerintah pusat dan terhindar dari tumpang tindih kewenangan.

Selain itu, aspek transparansi dalam pengelolaan anggaran memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik secara riil. Melalui pemahaman yang komprehensif, instansi Anda akan mampu membangun sistem pengawasan internal yang berlapis, kuat, modern, dan tepercaya. Fondasi inilah yang membedakan instansi yang berkinerja tinggi dengan instansi yang rentan terhadap pelanggaran administratif.

Secara konseptual, Bimtek Prinsip Good Corporate Governance Pengelolaan Keuangan ini mengupas tuntas bagaimana mengintegrasikan perencanaan strategis dengan penganggaran tahunan agar tidak terjadi disparitas data. Konvergensi antara transparansi informasi dan ketepatan pencatatan akuntansi menjadi fokus utama yang dibahas secara mendalam. Peserta akan diajak untuk melihat gambaran besar dari tata kelola keuangan yang bersih sebagai bagian dari indikator reformasi birokrasi nasional.

Lebih jauh lagi, pemahaman mengenai sistem pengendalian internal pemerintah menjadi materi penguat yang memastikan setiap transaksi memiliki bukti dokumen yang sah secara hukum. Validitas dokumen pertanggungjawaban dianalisis secara mendetail agar selaras dengan standar pemeriksaan yang digunakan oleh lembaga audit negara. Dengan demikian, peserta memiliki kesiapan mental dan teoretis yang matang dalam menghadapi segala bentuk pengawasan fiskal.

Menerapkan tata kelola yang baik bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kewajiban yuridis. Melalui pendekatan yang berbasis pada manajemen risiko, setiap keputusan fiskal yang diambil oleh pejabat berwenang akan memiliki payung hukum yang jelas. Hal ini secara otomatis membangun reputasi instansi yang bersih dan berwibawa di mata publik.

Dalam jangka panjang, internalisasi nilai-nilai tata kelola yang baik ini akan menciptakan budaya kerja yang sehat. Pegawai tidak lagi memandang pengawasan sebagai beban, melainkan sebagai mekanisme perlindungan kerja. Transformasi pola pikir inilah yang menjadi target utama dari penyelenggaraan pendidikan kedinasan yang bermutu.

Tujuan dan Manfaat Bimtek Prinsip Good Corporate Governance Pengelolaan Keuangan

Secara umum, pelaksanaan program jaminan mutu kompetensi ini memiliki target konkret yang berdampak langsung pada performa organisasi secara menyeluruh. Berikut adalah beberapa tujuan dan manfaat utama yang akan diperoleh oleh instansi setelah mengikuti bimbingan teknis intensif ini:

  • Meningkatkan Kepatuhan Regulasi Terkini: Memastikan seluruh aparatur memahami regulasi keuangan terkini secara utuh demi menghindari kesalahan administrasi dan interpretasi hukum yang keliru.

  • Minimalisasi Potensi Temuan Audit Eksternal: Membekali peserta dengan strategi aplikatif untuk menyusun laporan keuangan yang bersih, valid, dan bebas dari risiko temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

  • Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP): Membantu instansi membangun ekosistem kerja yang transparan, sistematis, dan akuntabel di setiap lini penyerapan anggaran belanja daerah.

  • Akselerasi Pencapaian Opini WTP: Mendorong pencapaian atau mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) melalui standardisasi laporan keuangan yang baku, legal, dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.

  • Optimalisasi Penyerapan Anggaran yang Efektif: Memberikan pemahaman tentang tata cara eksekusi anggaran yang efektif, efisien, dan aman dari aspek hukum pidana maupun perdata.

  • Peningkatan Nilai SAKIP Organisasi: Membantu menyelaraskan pelaporan keuangan dengan sasaran kinerja tahunan sehingga mendongkrak nilai akuntabilitas instansi di mata Kemenpan-RB.

  • Pengembangan Kapasitas SDM Pengelola Keuangan: Membentuk mentalitas aparatur yang berintegritas, profesional, cermat, dan bertanggung jawab dalam mengoperasikan anggaran negara.

Dengan memahami seluruh aspek di atas, instansi Anda akan memiliki pondasi yang kuat dalam menghadapi audit eksternal secara percaya diri. Kompetensi yang meningkat secara kolektif ini secara otomatis akan melindungi para pejabat pengelola keuangan dari kesalahan fatal yang sering kali terjadi akibat ketidaktahuan regulasi.

Manfaat jangka panjang dari Bimtek Prinsip Good Corporate Governance Pengelolaan Keuangan ini adalah terciptanya iklim kerja yang sehat dan saling mengawasi secara positif di lingkungan internal instansi. Standardisasi prosedur yang didapatkan selama Bimtek Prinsip Good Corporate Governance Pengelolaan Keuangan akan memangkas birokrasi yang tidak perlu dan mempercepat proses pencairan anggaran tanpa mengorbankan aspek legalitas. Hal ini sangat penting untuk menjaga ritme pembangunan di daerah agar berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Selain itu, efisiensi yang tercipta dari penerapan tata kelola yang baik akan meminimalkan pemborosan anggaran belanja. Setiap alokasi dana dipastikan memiliki output dan outcome yang jelas bagi kemaslahatan masyarakat luas. Inilah esensi sejati dari reformasi fiskal yang akuntabel dan berorientasi pada hasil kerja nyata.

Melalui program ini, koordinasi antar-bidang di dalam organisasi juga akan terjalin dengan lebih harmonis dan terarah. Ego sektoral yang sering kali menghambat penyerapan anggaran dapat dieliminasi secara bertahap melalui pemahaman tanggung jawab bersama. Kinerja kolektif instansi pun akan bergerak linier menuju arah kemajuan yang signifikan.

Kemampuan mitigasi risiko yang diajarkan dalam kelas ini juga memberikan rasa aman bagi para mengambil kebijakan. Pejabat tidak perlu lagi merasa ragu atau takut dalam mengeksekusi program kerja selama seluruh koridor hukum telah dipenuhi dengan benar. Rasa percaya diri ini sangat dibutuhkan untuk mendorong akselerasi program-program strategis di daerah.

Materi Bimtek Prinsip Good Corporate Governance Pengelolaan Keuangan

Kurikulum dalam Bimtek Prinsip Good Corporate Governance Pengelolaan Keuangan ini telah disusun secara komprehensif oleh para praktisi senior agar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Berikut adalah pokok bahasan utama yang dipelajari secara mendalam:

  • Regulasi dan Kebijakan Fiskal Terbaru: Bedah tuntas aturan perundang-undangan terkini yang mengatur tata kelola anggaran sektor publik, termasuk sinkronisasi aturan pusat dan daerah.

  • Penerapan Prinsip Transparansi Fiskal: Teknik penyajian informasi keuangan yang aksesibel, jujur, akurat, dan sesuai dengan standar keterbukaan informasi publik yang diamanatkan undang-undang.

  • Mekanisme Akuntabilitas Publik: Standar operasional prosedur (SOP) penyusunan laporan pertanggungjawaban yang memiliki kekuatan hukum kuat dan terdokumentasi dengan baik.

  • Mitigasi Risiko Hukum Pengelolaan Anggaran: Identifikasi dini potensi fraud, pengelolaan konflik kepentingan, dan tata cara menghadapi pemeriksaan aparat penegak hukum secara kooperatif dan legal.

  • Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Akrual: Praktik terbaik dalam menyelaraskan input data transaksi dengan sistem aplikasi keuangan modern pemerintah guna menghasilkan laporan yang presisi.

  • Optimalisasi Pengawasan Internal: Peran dan fungsi satgas internal serta inspektorat dalam mengawal setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran belanja agar tetap on track.

  • Studi Kasus Penyimpangan Administrasi Keuangan: Analisis mendalam terhadap berbagai kegagalan administratif di berbagai instansi sebagai pelajaran penting untuk menghindari kesalahan serupa di masa mendatang.

Melalui pendekatan materi yang holistik ini, Bimtek Prinsip Good Corporate Governance Pengelolaan Keuangan tidak sekadar memberikan teori pelaporan yang kaku dan menjemukan. Para peserta juga akan diajak menganalisis berbagai studi kasus nyata yang sering menjadi jebakan hukum bagi para pejabat pengelola keuangan instansi, sehingga memberikan pemahaman yang sangat praktis dan solutif.

Setiap sesi materi didesain dengan metode diskusi interaktif dua arah, di mana peserta dapat mengonsultasikan kendala spesifik yang dihadapi di instansi masing-masing. Penekanan diberikan pada bagaimana membangun dokumen pendukung yang tidak terbantahkan secara hukum saat proses audit berlangsung. Pemahaman teknis mengenai jurnal koreksi, pengakuan aset, dan pencatatan belanja modal juga diberikan secara detail untuk memastikan akurasi data.

Di samping itu, materi Bimtek Prinsip Good Corporate Governance Pengelolaan Keuangan juga menyentuh aspek evaluasi kinerja anggaran, di mana peserta diajarkan untuk mengukur efektivitas pengeluaran terhadap output yang dihasilkan. Hal ini bertujuan agar instansi tidak hanya fokus pada penyerapan kuantitatif, melainkan juga pada kualitas dampak dari anggaran tersebut bagi kesejahteraan masyarakat.

Aspek digitalisasi juga menjadi materi pendukung yang tidak kalah penting untuk dipelajari secara saksama. Sinkronisasi data antara sistem perencanaan lokal dengan sistem pelaporan terpusat diulas secara tuntas agar tidak memicu eror sistemik. Pemahaman teknologi ini krusial untuk mencegah terjadinya keterlambatan penyampaian dokumen pertanggungjawaban tahunan.

Peserta juga akan diajak untuk mengidentifikasi indikator kinerja utama yang realistis namun tetap menantang. Dengan instrumen ukur yang jelas, evaluasi kinerja internal dapat dilakukan secara periodik tanpa harus menunggu audit tahunan tiba. Langkah proaktif ini sangat membantu dalam mendeteksi deviasi anggaran sejak dini.

Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Prinsip Good Corporate Governance Pengelolaan Keuangan Ini

Program pengembangan kapasitas melalui Pelatihan Pengelolaan Keuangan Kampus dan instansi kedinasan ini dirancang dengan tingkat fleksibilitas tinggi sehingga sangat relevan bagi berbagai pemangku kebijakan fiskal daerah. Sasaran audiens spesifik yang wajib mengikuti kegiatan ini antara lain:

  • Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA): Sebagai penanggung jawab utama kebijakan pengelolaan keuangan dan program kerja di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK): Pihak yang memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan belanja, penandatanganan kontrak, dan pengadaan barang/jasa pemerintah.

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD): Tim teknis yang melakukan verifikasi, validasi, dan administrasi seluruh dokumen keuangan serta penerbitan SPM di lingkungan instansi.

  • Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan: Aparatur teknis yang mengelola alur kas masuk, kas keluar, kewajiban perpajakan, dan pembukuan harian secara langsung di lapangan.

  • Auditor Internal / Inspektorat Daerah: Tim pengawas internal yang bertugas memastikan seluruh proses pengelolaan anggaran berjalan sesuai koridor hukum dan sistem pengendalian intern.

  • Perencana Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD): Pihak yang merumuskan alokasi dana agar sinkron antara target kinerja makro daerah dengan kapasitas fiskal yang tersedia.

Keterlibatan seluruh elemen pengelola ini sangat krusial demi menciptakan keselarasan pemahaman kerja. Ketika seluruh tim memiliki persepsi yang seragam mengenai aturan, potensi miskomunikasi dalam birokrasi keuangan dapat tekanan hingga titik nol, yang pada akhirnya mempercepat pencapaian visi dan misi instansi secara keseluruhan.

Program akselerasi ini juga sangat direkomendasikan bagi personil baru yang ditempatkan di bagian keuangan agar mereka dapat langsung beradaptasi dengan ritme kerja yang menuntut ketelitian tinggi. Pengenalan dini terhadap pola-pola akuntabilitas akan membentuk budaya kerja yang disiplin sejak awal. Bagi pejabat senior, program ini berfungsi sebagai sarana penyegaran untuk memperbarui informasi terkait regulasi-regulasi protektif yang baru dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Keterlibatan aktif dari pihak manajemen puncak juga akan memberikan dampak psikologis yang positif bagi jajaran staf di bawahnya. Komitmen bersama untuk menegakkan tata kelola yang bersih menjadi lebih mudah diartikulasikan dalam tindakan sehari-hari. Kebijakan yang turun dari atas akan disambut dengan kesiapan teknis yang matang di tingkat bawah.

Oleh karena itu, keikutsertaan secara kolektif atau delegasi tim kerja sangat disarankan untuk membangun kesepahaman yang solid. Sekembalinya dari Bimtek Prinsip Good Corporate Governance Pengelolaan Keuangan, tim ini dapat bertindak sebagai agen perubahan yang menularkan pengetahuan baru kepada rekan kerja lainnya. Standardisasi kompetensi internal pun dapat tercapai dengan lebih cepat dan merata.

Tidak terkecuali bagi instansi pendidikan, pengelolaan dana operasional menuntut transparansi yang setara tinggi. Standardisasi tata kelola di lingkungan akademis memastikan alokasi dana pendidikan tepat sasaran dan bebas dari kecurigaan publik. Hal ini krusial untuk menjaga muruah lembaga pendidikan sebagai pilar pembentuk integritas bangsa.

Narasumber dalam Pelatihan Ini

Kualitas sebuah pelatihan sangat ditentukan oleh kapabilitas serta rekam jejak para pemateri yang memberikan ulasan dan arahan selama kegiatan berlangsung. Untuk itu, Platindo Pusat Pelatihan selalu menghadirkan narasumber yang memiliki kualifikasi tertinggi, kompeten, dan reputasinya diakui secara luas di tingkat nasional.

Para narasumber dalam program ini terdiri dari para birokrat senior dari kementerian terkait, seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Mereka adalah para praktisi yang terlibat langsung dalam penyusunan regulasi fiskal nasional, sehingga mampu memberikan interpretasi aturan secara orisinal, akurat, dan komprehensif kepada peserta.

Selain dari unsur regulator, kelas intensif ini juga dipandu oleh akademisi terkemuka, praktisi hukum keuangan negara, serta mantan auditor badan pemeriksa keuangan yang telah berpengalaman puluhan tahun. Kombinasi narasumber dari berbagai latar belakang ini menjamin para peserta mendapatkan perspektif yang sangat seimbang, baik dari sisi teoritis, yuridis, maupun implementasi praktis di lapangan kerja rial.

Kehadiran para pakar ini memberikan kesempatan emas bagi peserta untuk melakukan konsultasi langsung mengenai masalah-masalah spesifik yang bersifat konfidensial. Pendekatan berbasis solusi yang diterapkan oleh narasumber memastikan setiap pertanyaan teknis mendapatkan jawaban yang lugas, memiliki dasar hukum kuat, dan dapat langsung diterapkan di instansi asal peserta.

Melalui panduan dari instruktur tersertifikasi, Bimtek Prinsip Good Corporate Governance Pengelolaan Keuangan ini juga menjamin penyampaian materi menggunakan metodologi pengajaran yang modern dan tidak membosankan. Diskusi kelompok terarah dibimbing secara ketat agar menghasilkan output pemikiran yang aplikatif. Setiap peserta dirangsang untuk aktif mengemukakan pendapat guna memecahkan kebuntuan administratif yang selama ini sering dihadapi.

Pengalaman panjang narasumber dalam menangani audit investigatif juga memberikan wawasan berharga bagi peserta tentang pola-pola kesalahan yang sering terjadi. Dengan mengetahui titik-titik rawan tersebut, peserta dapat melakukan tindakan koreksi sebelum tim pemeriksa eksternal datang. Pengetahuan preventif ini merupakan aset tak berwujud yang sangat bernilai bagi keberlangsungan organisasi.

Dengan demikian, transfer pengetahuan yang terjadi di dalam kelas tidak hanya bersifat teoretis melainkan sangat aplikatif. Narasumber kami juga membuka jalur komunikasi pasca-pelatihan bagi instansi yang membutuhkan masukan lanjutan dalam menyempurnakan sistem pengendalian internal mereka. Layanan bernilai tambah ini menegaskan dedikasi kami dalam mengawal kesuksesan tata kelola fiskal Anda.

Melalui portofolio mengajar yang luas di berbagai instansi strategis nasional, para pakar ini mampu memberikan contoh perbandingan (benchmarking) yang kaya. Peserta dapat mengadopsi kisah sukses dari daerah lain yang telah berhasil meraih predikat WTP secara berturut-turut. Proses adopsi inovasi ini dipercepat melalui analisis sistematis yang terarah selama kelas berlangsung.

Pertanyaan Umum Seputar Akuntabilitas Fiskal

Bagaimana Bimtek Prinsip Good Corporate Governance Pengelolaan Keuangan dapat membantu instansi mendapatkan opini WTP?

Bimtek Prinsip Good Corporate Governance Pengelolaan Keuangan ini membedah standar akuntansi pemerintahan terkini serta teknik penyusunan laporan pertanggungjawaban yang valid dan akurat berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Dengan memahami regulasi secara utuh dan menerapkan sistem pengendalian yang ketat, instansi dapat menyajikan laporan keuangan yang bebas dari salah saji material, yang merupakan syarat utama meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Apakah materi dalam edukasi ini juga membahas sistem informasi keuangan digital yang digunakan pemerintah saat ini?

Ya, materi pelatihan selalu diselaraskan dengan perkembangan teknologi birokrasi dan digitalisasi administrasi terbaru. Narasumber akan mengulas bagaimana menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam input data pada sistem informasi pemerintahan daerah yang berlaku secara nasional guna menghindari eror sistemik serta kebocoran anggaran.

Hubungi Kami untuk Peningkatan Kompetensi Instansi Anda

Apakah instansi Anda siap meningkatkan tata kelola fiskal menjadi lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari risiko temuan audit? Jangan biarkan ketidaktahuan terhadap regulasi terbaru menghambat kinerja dan reputasi institusi Anda. Dapatkan bimbingan langsung dari para narasumber ahli nasional yang siap memberikan solusi aplikatif bagi setiap kendala pengelolaan anggaran di tempat Anda bekerja.

Segera Daftarkan Tim Terbaik Anda di Platindo Pusat Pelatihan untuk Mengikuti Program Pembelajaran Eksklusif Ini! Hubungi Layanan Konsumen Kami Sekarang Juga untuk Mendapatkan Informasi Pendaftaran dan Fasilitas Pelatihan Terbaik Melalui Kontak Resmi yang Tersedia di Situs Ini. Tingkatkan Kapasitas SDM Anda Demi Mewujudkan Birokrasi yang Bersih, Profesional, dan Tepercaya!

Bimtek Prinsip Good Corporate Governance Pengelolaan Keuangan

Bimtek Prinsip Good Corporate Governance Pengelolaan Keuangan

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Prinsip Good Corporate Governance Pengelolaan Keuangan

Metode Bimtek Prinsip Good Corporate Governance Pengelolaan Keuangan

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Narasumber: Bimtek Prinsip Good Corporate Governance Pengelolaan Keuangan

Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Waktu Kegiatan: Bimtek Prinsip Good Corporate Governance Pengelolaan Keuangan

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari  sampai Desember 2026.

Legalitas Lembaga: 

  • SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
  • NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN : 20.820.279.6-017000
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576

Pilihan Kelas Pelaksanaan: Bimtek Prinsip Good Corporate Governance Pengelolaan Keuangan

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Prinsip Good Corporate Governance Pengelolaan Keuangan

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Training Tata Kelola Keuangan Pemerintah Bersih

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran: Pelatihan Manajemen Risiko Fiskal Daerah

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Bimtek Implementasi GCG Sektor Publik

Bimtek Prinsip Good Corporate Governance Pengelolaan Keuangan

Bimtek Prinsip Good Corporate Governance Pengelolaan Keuangan

author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan