Bimtek Penyusunan Cascading dan Pohon Kinerja

Bimtek Penyusunan Cascading dan Pohon Kinerja

Bimtek Penyusunan Cascading dan Pohon Kinerja

Bimtek Penyusunan Cascading dan Pohon Kinerja. Cascading berasal dari kata “Cascade”, secara harafiah digambarkan sebagai ‘a large amount of something that flows or hangs down’ atau sesuatu yang mengalir atau menggantung ke bawah. Atau ‘something arranged or occurring in a series or in a succession of stages so that each stage derives from or acts upon the product of the preceding’ atau sesuatu yang tersusun atau terjadi dalam rangkaian tahap-tahap sehingga setiap tahap diperoleh dari atau bertindak sebagai turunan dari tahap sebelumnya. Dalam organisasi, Cascading berarti proses penjabaran dan penyelarasan target-target kepada unit-unit kerja pada seluruh level dalam organisasi secara hirarkis.

Melalui cascading, sasaran strategis, Indikator Kinerja Utama (IKU), dan/atau target IKU dapat dijabarkan dan diselaraskan secara vertikal dari level unit/pegawai yang lebih tinggi ke level unit/pegawai yang lebih rendah. Kualitas cascading bergantung pada kemampuan perangkat daerah dalam melakukan pengumpulan, pengolahan, dan penganalisasian data yang dibutuhkan. Cascading adalah aspek penting dalam mendorong efektivitas dan efisiensi perencanaan dan penganggaran. Organisasi public umumnya diperhadapkan dengan jumlah anggaran terbatas sementara instansi pemerintah sering terlalu besar dan gemuk. Konsekwensinya kebutuhan anggaran meningkat untuk membiayai jumlah program / kegiatan yang semakin banyak.

Skema pohon kinerja adalah mencari atau menentukan akar permasalahan, kemudian diselesaikan secara kolektif oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) alam siklus SAKIP, cascading/pohon kinerja merupakan bagian dari perencanaan kinerja dan disusun bersamaan dengan saat perangkat daerah mengindentifikasi “apa yang akan dicapai” yang dijabarkan ke dalam tujuan, sasaran dan kebijakan perangkat daerah.Pengembangan SDM dengan materi Penyusun Pohon Kinerja berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjejangan Kinerja Instansi Pemerintah.

Perencanaan kinerja merupakan proses penyusunan rencana kinerja sebagai penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam rencana strategis, yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah melalui berbagai kegiatan tahunan. Dalam rencana kinerja ditetapkan rencana capaian kinerja tahunan untuk seluruh indikator kinerja yang ada pada tingkat sasaran dan kegiatan. Penyusunan rencana kinerja dilakukan seiring dengan agenda penyusunan dan kebijakan anggaran, serta merupakan komitmen bagi instansi untuk mencapainya dalam tahun tertentu.
Dokumen rencana kinerja memuat beberapa informasi tentang sasaran, program, kegiatan, dan indikator kinerja kegiatan.

Bimtek Penyusunan Cascading dan Pohon Kinerja

Salah satu target instansi pemerintah adalah membuat pedoman sasaran kerja pegawai. Dengan Pedoman Cascading Target Kinerja berisikan terkait langkah-langkah dalam menyusun Sasaran Kinerja Pegawai yang berdasarkan dari Rencana Strategi Instansi, Perjanjian Kinerja/ Rencana Kinerja Tahunan, dan Pohon Kinerja/ Piramida Kinerja/ Matriks Penyelarasan Sasaran Strategis/ Peta Proses Bisnis Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengarahkan pengelolaan Aparatur Sipil Negara yang menerapkan sistem merit. Aparatur Sipil Negara sebagai profesi memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya, dan mempertanggungjawabkan kinerjanya. Hal ini diiringi dengan penilaian kinerja yang dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.

Bimtek Penyusunan Cascading dan Pohon Kinerja

Bimtek Penyusunan Cascading dan Pohon Kinerja

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penyusunan Cascading dan Pohon Kinerja

Metode Bimtek Penyusunan Cascading dan Pohon Kinerja

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Penyusunan Pohon Kinerja:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Penyusunan Pohon Kinerja

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Penyusunan Cascading dan Pohon Kinerja

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Penyusunan Pohon Kinerja:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085242961361
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

Bimtek Penyusunan Cascading dan Pohon Kinerja

Bimtek Penyusunan Cascading dan Pohon Kinerja

author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan