Bimtek Penyidik PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Sesuai Permendagri No. 3 Tahun 2019

Bimtek Penyidik PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Sesuai Permendagri No. 3 Tahun 2019

Bimtek Penyidik PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Sesuai Permendagri No. 3 Tahun 2019

Bimtek Penyidik PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Sesuai Permendagri No. 3 Tahun 2019 – Dalam upaya memperkuat penegakan hukum di tingkat daerah, peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menjadi semakin penting. PPNS memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah (Perda), yang merupakan bagian integral dari sistem hukum nasional. Keberadaan PPNS di lingkungan pemerintah daerah bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran terhadap Perda dapat ditindaklanjuti secara hukum, sehingga tercipta ketertiban dan kepastian hukum di masyarakat.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah memberikan landasan hukum bagi pelaksanaan tugas dan fungsi PPNS. Permendagri ini mengatur tentang penunjukan, pelantikan, pembinaan, dan pengawasan PPNS, serta mekanisme koordinasi antara PPNS dengan aparat penegak hukum lainnya. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan PPNS dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan akuntabel.

Namun, dalam praktiknya, masih terdapat berbagai tantangan yang dihadapi oleh PPNS di daerah, seperti keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya pemahaman terhadap prosedur penyidikan, dan minimnya koordinasi dengan instansi terkait. Hal ini dapat menghambat efektivitas penegakan Perda dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi PPNS melalui program pelatihan dan bimbingan teknis.

Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah merupakan salah satu upaya strategis untuk meningkatkan kemampuan PPNS dalam melaksanakan tugas penyidikan. Melalui Bimtek ini, peserta akan memperoleh pemahaman mendalam tentang aspek hukum, teknis, dan administratif yang berkaitan dengan penyidikan pelanggaran Perda. Selain itu, Bimtek ini juga menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan best practices antar PPNS dari berbagai daerah.

Setelah mengikuti Bimtek ini, diharapkan para PPNS dapat menjalankan tugas penyidikan secara lebih efektif dan profesional, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, penegakan Perda di daerah dapat berjalan lebih optimal, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Materi Bimtek Penyidik PNS

  • Pengertian dan Tugas Penyidik PNS.
  • Prosedur Penyidikan Tindak Pidana di Pemerintahan Daerah.
  • Kewenangan Penyidik PNS.
  • Penyidikan Tindak Pidana yang Melibatkan PNS.
  • Pengumpulan dan Penanganan Alat Bukti.
  • Tindak Lanjut Penyidikan.
  • Kode Etik dan Profesionalisme Penyidik PNS.

Tujuan dan Manfaat Bimtek Penyidik PNS

  • Meningkatkan pemahaman Penyidik PNS tentang tugas dan wewenang dalam penyidikan.
  • Mengembangkan keterampilan dan teknik yang diperlukan dalam proses penyidikan.
  • Mendorong penerapan praktik terbaik dalam penyidikan untuk meningkatkan integritas dan efektivitas penegakan hukum di lingkungan pemerintah daerah.
Bimtek Penyidik PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Sesuai Permendagri No. 3 Tahun 2019

Bimtek Penyidik PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Sesuai Permendagri No. 3 Tahun 2019

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimtek Penyidik PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Sesuai Permendagri No. 3 Tahun 2019

Metode Bimtek Penyidik PNS

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Penyidik PNS:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Penyidik PNS

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek Penyidik PNS

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

 

                       JADWAL BIMTEK JANUARI – DESEMBER 2025

JANUARI 11 – 12 Januari 2025 FEBRUARI 08 – 09 Februari 2025 MARET 07 – 08 Maret 2025
18 – 19 Januari 2025 15 – 16 Februari 2025 14 – 15 Maret 2025
25 – 26 Januari 2025 22 – 23 Februari 2025 21 – 22 Maret 2025
30 – 31 Januari 2025 28 – 29 Februari 2025 28 – 29 Maret 2025

 

APRIL 04 – 05 April 2025 MEI 02 – 03 Mei 2025 JUNI 06 – 07 Juni 2025
11 – 12 April 2025 09 – 10 Mei 2025 13 – 14 Juni 2025
18 – 19 April 2025 16 – 17 Mei 2025 20 – 21 Juni 2025
25 – 36 April 2025 23 – 24 Mei 2025 27 – 28 Juni 2025

 

JULI 04 – 05 Juli 2025 AGUSTUS 01 – 02 Agustus 2025 SEPTEMBER 05 – 06 September 2025
11 – 12 Juli 2025 08 – 09 Agustus 2025 12 – 13 September 2025
18 – 19 Juli 2025 22 – 23 Agustus 2025 19 – 20 September 2025
25 – 26 Juli 2025 29 – 30 Agustus 2025 26 – 27 September 2025
OKTOBER 03 – 04 Oktober 2025 NOVEMBER 01 – 02 November 2025 DESEMBER 05 – 06 Desember 2025
10 – 11 Oktober 2025 07 – 08 November 2025 12 – 13 Desember 2025
17 – 18 Oktober 2025 14 – 15 November 2025 19 – 20 Desember 2025
24 – 25 Oktober 2025 21 – 22 November 2025 26 – 27 Desember 2025
30 – 31 Oktober 2025 28 – 29 November 2025 30 – 31 Desember 2025

                           PILIHAN HOTEL KEGIATAN

KOTA NAMA HOTEL ALAMAT
JAKARTA Hotel Asyana Kemayoran Jl. Bungur Besar Raya No. 1 Jakarta Pusat
H! Hotel Senen Kompleks Pasar Senen Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta
BANDUNG Hotel Serela Cihampelas Jl. Cihampelas, Bandung
YOGYAKARTA Fave Hotel Malioboro Jln. I Dewa Nyoman Oka, Kotabaru Yogyakarta
BALI Hotel Zia Kuta Bali Jl. Ciung Wanara No. 17, Br. Tegal, Kuta 80361 Kuta
SURABAYA La Lisa Hotel Surabaya Jalan Raya Nginden No. 82 , Surabaya
MALANG MaxOne Hotel Malang Jl. Jaksa Agung Suprapto No.75 A, Kota Malang
BATAM Hotel Aston Gideon Inn Batam Jl. Komp. Penuin Centre No.1, Batu Selicin, Batam
MAKASSAR Fave Hotel Pantai Losari Jl. Daeng Tompo No.28-36, Makassar
LOMBOK Hotel Lombok Plaza Jalan Pejanggik No. 8, Cakranegara 83231 Mataram
MEDAN Fave Hotel Medan Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Medan
MANADO Whizz Prime Hotel Manado Kawasan Megamas, JL. PT Boulevard Manado
BANJARMASIN Fave Hotel Banjarmasin Jl. Ahmad Yani No.35, Sungai Baru, Banjarmasin
BALIKPAPAN Hotel D’Prima Balikpapan Jl. MT Haryono No.78, Damai, Balikpapan

 

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Penyidik PNS:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Pelatihan Penyidik PNS

Bimtek Penyidik PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Sesuai Permendagri No. 3 Tahun 2019

Bimtek Penyidik PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Sesuai Permendagri No. 3 Tahun 2019

author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan