Bimtek Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Berdasarkan Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024

Bimtek Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK)

Bimtek Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK)

Bimtek Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) memberikan gambaran kepada peserta bagaimana melakukan ANJAB dan ABK karena setiap kegiatan tugas jabatan yang akan di lakukan harus berdasarkan pada tugas, fungsi, wewenang, tanggungjawab, dan uraian tugas yang telah di tetapkan dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Selain itu, Analisis jabatan (Anjab) merupakan proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan dan juga pengkajian data. Dan juga, Data yang kami maksud adalah tentang jabatan menjadi informasi jabatan dalam rangka pendayagunaan aparatur pemerintah Berdasarkan Kepmenpan RB NO 173 TAHUN 2024.

Bimtek Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) adalah langkah penting dalam manajemen sumber daya manusia di instansi pemerintah. Berdasarkan Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024, proses ini bertujuan untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan karyawan dengan memperjelas tugas, tanggung jawab, dan beban kerja setiap posisi. Berikut adalah penjelasan mengenai langkah-langkah penyusunan analisis jabatan dan beban kerja. Salah satu syarat untuk mengajukan formasi setiap instansi pemerintah Pusat dan daerah wajib menyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja. Proses pengumpulan data jabatan untuk dianalisis, disusun, dan disajikan menjadi informasi jabatan dengan menggunakan metode tertentu. Adapun Tujuannya untuk menyediakan informasi jabatan sebagai pondasi dasar bagi program manajemen kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan, dan pengawasan.

Bimtek Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) adalah proses yang digunakan untuk mengidentifikasi dan menjelaskan tugas, tanggung jawab, serta persyaratan yang diperlukan untuk menjalankan suatu pekerjaan. Ini penting untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai peran setiap pegawai dalam organisasi. Dengan mengikuti Bimtek Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) maka peserta akan mendapatkan pemahaman mengenai :
1. Klasifikasi dan nonmenklatur
2. Tugas jabatan beserta uraian tugas jabatan
3. Syarat dan Output Jabatan
4. Banyak hal lain tentang jabatan dan Kepmenpan RB NO 173 TAHUN 2024

Materi Bimtek Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK)

1. Klasifikasi jabatan
2. Nomenklatur jabatan;
3. Tugas Jabatan;
4. Uraian tugas jabatan;
5. Syarat jabatan;
6. Hasil kerja/output jabatan;
7. Kualifikasi pendidikan dan/atau profesi;
8. Kompetensi manajerial, teknis dan sosial kultural;
9. Kedudukan jabatan/peta jabatan;
10.Kelas jabatan bagi nomenklatur jabatan yang sudah memiliki kelas jabatan.

Bimtek Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK)

Bimtek Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK)

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek ANJAB dan ABK

Metode Bimtek ANJAB dan ABK

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek ANJAB dan ABK

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek ANJAB

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085242961361
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

Bimtek Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK)

Bimtek Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK)

author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan