Bimtek Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD

Bimtek Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD

Bimtek Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD

Bimtek Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD. Di era digitalisasi pemerintahan yang terus berakselerasi, efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah adalah fondasi utama menuju tata kelola yang smart. Salah satu pilar krusial adalah manajemen perpajakan oleh bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Bendahara memegang peranan vital dalam memastikan setiap transaksi keuangan yang mengandung kewajiban pajak pemerintah daerah tercatat, dihitung, disetor, dan dilaporkan secara akurat dan tepat waktu. Kompleksitas regulasi perpajakan yang dinamis menuntut para bendahara untuk tidak hanya memahami aturan main, tetapi juga piawai mengoperasikan sistem terintegrasi. Di sinilah Bimtek aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD hadir sebagai solusi revolusioner untuk menyederhanakan tugas-tugas kompleks bendahara.

Adopsi Bimtek aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD merupakan lompatan signifikan dalam upaya modernisasi sistem perpajakan dan manajemen keuangan daerah. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh alur kerja perpajakan—mulai dari pemotongan/pemungutan, penyetoran, hingga pelaporan—secara otomatis. Hasilnya? Potensi human error berkurang drastis, kecepatan proses meningkat, dan akuntabilitas menjadi lebih solid. Namun, layaknya setiap inovasi teknologi, implementasi Coretax menuntut adaptasi dan penguasaan mumpuni dari para bendahara. Tanpa pemahaman komprehensif atau keterampilan operasional yang memadai, risiko kesalahan perpajakan, keterlambatan pelaporan, dan potensi sanksi administratif akan membayangi, merugikan keuangan daerah secara keseluruhan.

Tantangan terbesar dalam mengadopsi teknologi baru adalah memastikan pengguna siap dan kompeten. Para bendahara OPD/SKPD, dengan beban kerja tinggi dan tanggung jawab besar terhadap dana publik, membutuhkan pelatihan intensif yang tidak hanya teoritis, tetapi juga sangat aplikatif mengenai Bimtek aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD. Pelatihan ini tak sekadar mengajarkan navigasi antarmuka, namun mendalami prinsip dasar perpajakan yang relevan dengan transaksi pemerintah daerah, serta bagaimana aplikasi ini secara cerdas membantu mewujudkan kepatuhan pajak yang sempurna. Ini adalah investasi strategis untuk meningkatkan kapasitas SDM aparatur di sektor pemerintahan, memastikan mereka menjadi agent of change dalam era digital.

Platindo Pusat Pelatihan, sebagai mitra terpercaya dalam pengembangan kompetensi aparatur pemerintah, memahami betul urgensi dan kompleksitas ini. Kami menyadari bahwa Bimtek Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD adalah pondasi tak tergantikan untuk mewujudkan pengelolaan perpajakan daerah yang efisien, akuntabel, dan transparan. Oleh karena itu, kami menyajikan program Bimtek Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD yang disusun secara komprehensif dan praktis. Bukan hanya substansi perpajakan dan cara kerja aplikasi yang kami kupas tuntas, tetapi peserta juga akan dibekali keterampilan operasional yang diperlukan untuk setiap tahapan perpajakan. Bersama Bimtek ini, Platindo berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas APBD demi tercapainya pembangunan daerah yang lebih progresif dan berkelanjutan.

Membedah Bimtek Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD: Transformasi Administrasi Pajak Daerah

Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD adalah program pelatihan dan pendampingan intensif yang dirancang khusus untuk memperkuat pemahaman dan keahlian para bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mengoptimalkan penggunaan aplikasi Coretax untuk seluruh siklus pengelolaan perpajakan di lingkungan pemerintah daerah. Kurikulum kami mencakup serangkaian sesi pembelajaran terstruktur, mulai dari fondasi regulasi perpajakan yang esensial bagi bendahara pemerintah, hingga penguasaan fitur-fitur canggih dan alur kerja terotomatisasi dalam aplikasi Coretax. Tujuannya adalah membekali setiap peserta dengan pengetahuan mendalam dan keterampilan aplikatif agar mampu mengelola kewajiban perpajakan secara presisi, efisien, dan patuh terhadap seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam konteks ini, istilah “Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD” merujuk pada sistem informasi perpajakan mutakhir yang secara spesifik dikembangkan untuk mempermudah tugas-tugas perpajakan bendahara di pemerintahan daerah. Aplikasi ini dirancang untuk mengotomatisasi dan mengintegrasikan berbagai proses terkait pajak: mulai dari penghitungan pajak terutang, pembuatan kode billing, pencatatan bukti potong/pungut, hingga penyusunan laporan pajak elektronik. Harapannya, Coretax akan secara signifikan mengurangi beban kerja manual, meminimalkan potensi kesalahan, dan mempercepat seluruh administrasi perpajakan. Bimtek Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD kami akan membedah setiap modul dan fungsi dalam aplikasi, serta menganalisis bagaimana ia berinteraksi mulus dengan sistem keuangan daerah lain seperti SIPD.

Fokus pada “Bendahara OPD / SKPD” dalam Bimtek Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD secara lugas menargetkan para pejabat fungsional bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, serta staf pendukung bendahara di setiap OPD atau SKPD. Peran bendahara adalah simpul krusial dalam rantai manajemen keuangan daerah, sebagai garda terdepan dalam setiap transaksi pembayaran dan penerimaan, yang secara inheren membawa kewajiban perpajakan. Bimtek ini akan menghadirkan studi kasus dan skenario praktis yang sangat relevan dengan tugas dan tanggung jawab harian bendahara, memastikan bahwa setiap materi yang disajikan langsung dapat diaplikasikan di lapangan. Ini adalah komitmen kami untuk mencetak bendahara yang kompeten, melek digital, dan highly effective.

Secara lebih luas, Bimtek Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD juga akan membahas kerangka regulasi perpajakan yang esensial bagi pemerintah daerah, mencakup peraturan perundang-undangan Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan pajak daerah lain yang mungkin berkaitan erat dengan siklus belanja dan pendapatan daerah. Peserta akan dibimbing untuk memahami bagaimana aplikasi Coretax menjadi kunci dalam mencapai kepatuhan regulasi ini, serta strategi mitigasi untuk menghindari potensi sanksi atau temuan audit akibat kesalahan perpajakan. Lebih dari itu, Bimtek akan menyentuh aspek penting seperti pengamanan data perpajakan, backup data, dan troubleshooting dasar aplikasi, demi terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di era e-Government.

Mengapa Bimtek Ini Krusial: di  yang menyediakan referensi tambahan seputar pelatihan ASN dan pengadaan.

Bimtek Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD memegang peranan fundamental dalam mewujudkan pengelolaan perpajakan daerah yang efisien, akuntabel, dan sepenuhnya patuh terhadap regulasi. Pentingnya Bimtek ini melampaui sekadar peningkatan kapabilitas individu bendahara; ia berkontribusi langsung pada peningkatan kinerja keuangan daerah secara keseluruhan dan merupakan benteng pertahanan terhadap potensi penyimpangan.

Berikut adalah penjelasan mendalam mengenai peran dan urgensi dari Bimtek ini:

  1. Transformasi Kepatuhan Pajak Daerah: Tujuan utama Bimtek ini adalah memastikan bendahara OPD/SKPD memahami secara utuh kewajiban perpajakan mereka dan mampu mengeksekusi pemotongan/pemungutan, penyetoran, serta pelaporan pajak dengan presisi dan sesuai ketentuan hukum. Penguasaan aplikasi Coretax akan secara drastis meminimalkan kesalahan dan keterlambatan, sehingga meningkatkan tingkat kepatuhan pajak pemerintah daerah ke level optimal.
  2. Efisiensi Administratif Perpajakan yang Revolusioner: Aplikasi Coretax dirancang untuk mengotomatisasi proses perpajakan yang sebelumnya memakan waktu dan rentan error. Bimtek ini akan mengajarkan bendahara bagaimana memaksimalkan setiap fitur aplikasi untuk mempercepat penghitungan, penerbitan kode billing, dan proses pelaporan, menghasilkan penghematan waktu dan sumber daya yang signifikan. Ini adalah esensi dari efisiensi birokrasi dalam pengelolaan keuangan publik.
  3. Mengukuhkan Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Daerah: Dengan sistem terintegrasi dan pencatatan yang rapi melalui aplikasi Coretax, setiap jejak transaksi perpajakan menjadi transparan dan mudah diaudit. Ini akan secara fundamental memperkuat akuntabilitas penggunaan APBD dan secara efektif mengurangi peluang penyalahgunaan wewenang atau dana.
  4. Mitigasi Risiko Sanksi dan Temuan Audit yang Cerdas: Kesalahan dalam pengelolaan pajak oleh bendahara seringkali berujung pada sanksi denda atau temuan audit dari Inspektorat atau BPK. Bimtek Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD membekali bendahara dengan pengetahuan dan keterampilan mutakhir untuk menghindari jebakan kesalahan tersebut, sehingga meminimalkan risiko, baik bagi individu bendahara maupun bagi reputasi institusi. Ini adalah elemen krusial dalam manajemen risiko keuangan pemerintah.
  5. Peningkatan Kompetensi Bendahara Menuju Kelas Dunia: Peserta Bimtek akan menguasai keterampilan teknis dalam penggunaan aplikasi, sekaligus memperdalam pemahaman konseptual tentang perpajakan pemerintah daerah. Ini secara signifikan meningkatkan profesionalisme bendahara sebagai pengelola keuangan publik dan menumbuhkan rasa percaya diri dalam menjalankan tugas. Profesionalisme ini adalah motor penggerak reformasi manajemen keuangan daerah.
  6. Akselerasi Digitalisasi Pengelolaan Keuangan: Implementasi aplikasi Coretax adalah langkah konkret menuju pemerintahan digital. Bimtek ini memastikan bahwa bendahara sebagai pengguna akhir tidak hanya siap, tetapi juga mampu secara penuh mengadopsi teknologi baru ini, mempercepat proses digitalisasi di sektor keuangan daerah secara menyeluruh.
  7. Data Akurat dan Real-time untuk Pengambilan Keputusan Strategis: Penggunaan aplikasi Coretax memungkinkan pengumpulan data perpajakan yang lebih akurat dan tersedia secara real-time. Data ini tak ternilai harganya bagi pimpinan daerah dan stakeholder terkait dalam menyusun perencanaan pendapatan dan belanja yang strategis. Ini adalah fondasi bagi pengambilan keputusan berbasis data yang presisi.
  8. Menciptakan Lingkungan Kerja yang Lebih Produktif: Dengan tugas-tugas yang dipermudah dan diotomatisasi oleh aplikasi, bendahara dapat mengurangi tekanan kerja, mengalihkan fokus ke analisis data yang lebih mendalam, dan berkontribusi lebih optimal pada perencanaan keuangan.

Secara keseluruhan, Bimtek Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD adalah investasi strategis yang tak bisa ditawar bagi setiap pemerintah daerah. Ini adalah fondasi untuk memastikan bahwa aspek perpajakan dalam pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara profesional, efisien, dan akuntabel, yang pada gilirannya akan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan akselerasi pembangunan daerah yang berkesinambungan.

Kurikulum Terperinci: Materi Bimtek Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD

Bimtek Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD dirancang dengan kurikulum yang komprehensif dan sistematis, merangkum spektrum penuh dari landasan hukum perpajakan hingga simulasi praktis penggunaan aplikasi. Setiap modul disusun untuk memberikan pemahaman mendalam dan keterampilan aplikatif yang langsung relevan bagi peserta. Berikut adalah rincian materi yang akan diajarkan:

  1. Pengantar Sistem Perpajakan dan Peran Krusial Bendahara OPD/SKPD:
    • Peran vital dan tanggung jawab hukum bendahara sebagai pemotong/pemungut pajak.
    • Konsep fundamental Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam konteks transaksi pemerintah daerah.
    • Kupas tuntas peraturan perundang-undangan terbaru terkait perpajakan pemerintah daerah (UU PDRD, PMK, dll.).
    • Analisis sanksi administratif dan denda akibat ketidakpatuhan perpajakan.
    • Prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan akuntabel.
  2. Mengenal Lebih Dalam Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD:
    • Konsep arsitektur dan fitur utama aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD.
    • Tujuan strategis dan manfaat revolusioner implementasi aplikasi Coretax.
    • Integrasi dan keterkaitan aplikasi Coretax dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan sistem keuangan daerah lainnya.
    • Persyaratan teknis (sistem dan perangkat keras) untuk optimalisasi penggunaan aplikasi.
    • Panduan navigasi dasar dan pemahaman user interface aplikasi Coretax.
  3. Modul Pemotongan/Pemungutan Pajak: Eksekusi Presisi dengan Coretax:
    • Prosedur penginputan data transaksi pengeluaran yang terutang PPh dan PPN.
    • Identifikasi detail jenis-jenis PPh (PPh Pasal 21, 22, 23, 4 ayat (2)) dan PPN yang relevan dengan bendahara.
    • Memahami mekanisme penghitungan pajak terutang secara otomatis oleh aplikasi.
    • Proses pembuatan bukti potong/pungut elektronik yang sah melalui aplikasi.
    • Studi kasus komprehensif pemotongan/pemungutan pajak untuk beragam jenis belanja.
  4. Modul Penyetoran Pajak (SSP/Kode Billing): Memastikan Kepatuhan Penyetoran:
    • Alur proses pembuatan Kode Billing (Surat Setoran Pajak) yang efisien melalui aplikasi.
    • Tahapan verifikasi data Kode Billing sebelum finalisasi penyetoran.
    • Mekanisme rekonsiliasi data penyetoran dengan Bank/Pos Persepsi yang ditunjuk.
    • Strategi penanganan kesalahan fatal dalam penyetoran pajak.
    • Simulasi praktis penyetoran pajak menggunakan aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD.
  5. Modul Pelaporan Pajak (SPT Elektronik): Pelaporan Akurat dan Tepat Waktu:
    • Panduan penyusunan Surat Pemberitahuan (SPT) masa secara elektronik.
    • Prosedur upload dan submission SPT melalui aplikasi atau DJP Online (jika terintegrasi).
    • Penanganan pelaporan SPT yang kurang atau lebih bayar dengan cepat.
    • Mekanisme pembetulan SPT untuk koreksi data.
    • Workshop langsung pelaporan pajak melalui aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD.
  6. Manajemen Data dan Laporan: Insights untuk Pengambilan Keputusan:
    • Strategi pengelolaan database transaksi perpajakan yang terstruktur.
    • Pemanfaatan fitur pencarian dan penyaringan data transaksi untuk analisis mendalam.
    • Proses pembuatan berbagai laporan perpajakan (misalnya, daftar bukti potong, rekapitulasi setoran).
    • Ekspor data ke format lain (Excel) untuk analisis lebih lanjut dan pelaporan.
    • Keamanan data perpajakan dan prosedur backup sistem yang robust.
  7. Troubleshooting Dasar dan Pemeliharaan Aplikasi: Kemandirian Operasional:
    • Identifikasi dan diagnosis masalah umum dalam penggunaan aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD.
    • Langkah-langkah penyelesaian masalah dasar (troubleshooting) secara mandiri.
    • Prosedur komunikasi dan pelaporan bug atau error kepada pengembang aplikasi.
    • Dampak pembaruan aplikasi dan strategi adaptasinya.
    • Tips dan Trik ahli untuk optimalisasi penggunaan aplikasi yang lebih efisien.
  8. Studi Kasus, Diskusi Interaktif, dan Best Practices: Pembelajaran Berbasis Pengalaman:
    • Pembahasan studi kasus riil terkait kendala dan keberhasilan implementasi Coretax di berbagai daerah.
    • Diskusi interaktif mendalam mengenai tantangan spesifik yang dihadapi peserta di lapangan.
    • Sesi berbagi pengalaman (sharing session) dari bendahara yang sudah menjadi champion Coretax.
    • Sesi tanya jawab komprehensif dan konsultasi terbuka dengan narasumber ahli.
    • Simulasi lengkap siklus perpajakan bendahara dari awal hingga akhir menggunakan aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD.

Materi-materi ini akan disampaikan oleh para instruktur yang merupakan praktisi berpengalaman dan ahli perpajakan pemerintah daerah, akuntansi pemerintahan, serta implementasi sistem informasi keuangan. Metode pembelajaran kami sangat interaktif, mencakup presentasi dinamis, diskusi kelompok, studi kasus, role-play, serta sesi praktik langsung di komputer/laptop untuk penggunaan aplikasi Coretax. Pendekatan ini memastikan peserta tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mampu mengaplikasikannya secara efektif dan percaya diri di lingkungan kerja mereka.

Tujuan dan Manfaat Bimtek Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD

Bimtek Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD dirancang dengan tujuan yang sangat jelas dan akan menghadirkan manfaat signifikan bagi bendahara, pemerintah daerah, dan pada akhirnya, masyarakat luas sebagai penerima manfaat pembangunan. Tujuan utama kami adalah meningkatkan kapasitas bendahara dalam mengelola kewajiban perpajakan pemerintah daerah secara efektif, efisien, akuntabel, dan patuh regulasi, dengan memanfaatkan aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD secara optimal dan maksimal.

Tujuan Strategis Bimtek Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD

  1. Penguatan Pemahaman Regulasi Perpajakan: Membekali setiap peserta dengan pemahaman in-depth tentang dasar hukum dan ketentuan perpajakan yang esensial bagi tugas bendahara.
  2. Penguasaan Aplikasi Coretax Secara Komprehensif: Memberikan keterampilan operasional praktis kepada peserta dalam mengoperasikan aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD untuk seluruh proses pemotongan/pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak.
  3. Revolusi Efisiensi Administrasi: Memfasilitasi bendahara untuk menyelesaikan tugas perpajakan dengan lebih cepat, akurat, dan minim kesalahan melalui otomatisasi yang disediakan oleh aplikasi.
  4. Penegakan Akuntabilitas Keuangan Daerah: Mendorong praktik pencatatan dan pelaporan perpajakan yang transparan dan mudah diaudit, menekan potensi penyimpangan.
  5. Mitigasi Risiko Hukum dan Audit: Membantu bendahara secara proaktif menghindari sanksi atau temuan audit akibat ketidakpatuhan perpajakan, melindungi institusi.
  6. Akselerasi Digitalisasi Tata Kelola Keuangan: Mempersiapkan bendahara untuk menjadi pionir dalam adopsi sistem pemerintahan berbasis elektronik, berkontribusi nyata pada visi smart government.

Manfaat Berlipat Ganda dari Bimtek Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD

Manfaat dari Bimtek Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD ini akan terasa secara berjenjang, memberikan dampak positif dari individu hingga skala nasional:

Bagi Peserta (Bendahara OPD/SKPD):

  • Peningkatan Kompetensi Teknis dan Perpajakan Profesional: Peserta akan menjadi ahli perpajakan digital, meningkatkan nilai profesionalisme dan daya saing mereka di lingkungan pemerintahan.
  • Efisiensi Kerja Personal yang Terukur: Tugas perpajakan yang sebelumnya memakan waktu akan diselesaikan dengan cepat dan akurat, mengurangi beban kerja dan stres.
  • Peluang Karier yang Terbuka Lebar: Peningkatan kompetensi ini membuka jenjang karier yang lebih tinggi dalam bidang pengelolaan keuangan dan perpajakan di pemerintahan.
  • Jejaring Profesional yang Luas: Kesempatan emas untuk berinteraksi, berbagi pengalaman, dan membangun jaringan kolaborasi dengan sesama bendahara dan ahli perpajakan.

Bagi Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota/Provinsi):

  • Tingkat Kepatuhan Perpajakan yang Prima: Memastikan semua kewajiban perpajakan terpenuhi secara benar dan tepat waktu, menghindari denda dan sanksi yang merugikan.
  • Efisiensi Pengelolaan Keuangan Berbasis Data: Mengurangi waktu dan sumber daya untuk administrasi perpajakan, memungkinkan realokasi anggaran ke program prioritas lain.
  • Akuntabilitas dan Transparansi Tingkat Tinggi: Data perpajakan yang akurat dan terintegrasi akan secara signifikan meningkatkan transparansi dan kemudahan audit laporan keuangan daerah.
  • Proteksi dari Risiko Hukum: Meminimalkan potensi temuan audit dan risiko hukum terkait kesalahan perpajakan, menjaga integritas institusi.
  • Dukungan Penuh Digitalisasi Pemerintah: Mempercepat adopsi teknologi dalam pengelolaan keuangan, sejalan dengan visi e-Government nasional.
  • Data Andal untuk Pengambilan Keputusan Strategis: Informasi perpajakan yang real-time dan akurat mendukung pimpinan dalam membuat kebijakan keuangan yang lebih baik dan efektif.

Bagi Masyarakat (Wajib Pajak dan Penerima Manfaat):

  • Pemanfaatan Dana Publik yang Optimal: Pengelolaan perpajakan yang efisien dan akuntabel menjamin setiap rupiah pajak digunakan secara benar dan transparan untuk pembangunan.
  • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Efisiensi anggaran memungkinkan pemerintah daerah mengalokasikan sumber daya lebih banyak untuk program-program yang langsung bermanfaat bagi masyarakat.
  • Peningkatan Kepercayaan Terhadap Pemerintah: Semakin tingginya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah akan secara signifikan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Secara komprehensif, Bimtek Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD adalah investasi strategis yang tak ternilai harganya bagi pemerintah daerah. Ini adalah langkah proaktif untuk memperkuat fondasi keuangan daerah, memastikan bahwa aspek perpajakan dikelola secara profesional, efisien, dan akuntabel, sehingga menjadi instrumen vital dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akselerasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Kesimpulan: Wujudkan Pemerintahan Digital yang Akuntabel dengan Coretax!

Di tengah tuntutan akan pemerintahan yang akuntabel dan berbasis digital, penguasaan aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD adalah sebuah keharusan mutlak bagi setiap bendahara di lingkungan pemerintah daerah. Aplikasi ini bukan sekadar alat, melainkan sebuah solusi komprehensif yang akan menyederhanakan tugas perpajakan yang kompleks, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Bimtek Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD yang diselenggarakan oleh Platindo Pusat Pelatihan hadir sebagai katalisator utama untuk membekali bendahara dengan pengetahuan dan keterampilan praktis yang esensial.

Pentingnya Bimtek ini melampaui pemahaman teknis penggunaan aplikasi; ia adalah transformasi fundamental dalam praktik perpajakan menjadi lebih patuh, transparan, dan bebas kesalahan. Dengan bendahara yang kompeten dan didukung penuh teknologi mutakhir, pemerintah daerah akan mampu mengelola dana publik secara lebih efisien dan akuntabel, yang pada akhirnya akan secara signifikan mempercepat laju pembangunan daerah dan mengukuhkan kepercayaan masyarakat. Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Mari bersama-sama wujudkan tata kelola keuangan yang modern dan berintegritas melalui penguasaan aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD. Bergabunglah dengan kami dan jadilah bagian dari perubahan positif ini, demi Indonesia yang lebih maju dan pemerintahan yang bersih dan terpercaya!

Bimtek Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD

Bimtek Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD

Metode Bimtek Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan: Bimtek Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran: Bimtek Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Bimtek Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD

  • Arie – Hp/Wa: 085 376 771 176
Bimtek Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD

Bimtek Aplikasi Coretax Bendahara OPD / SKPD

author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan