Bimtek Barang dan Jasa Terbaru 2025 – 2026

Bimtek Barang dan Jasa

Bimtek Barang dan Jasa

Bimtek Barang dan Jasa adalah pelatihan tentang pengadaan dan manajemen barang serta jasa. Peserta akan mempelajari cara efektif mengelola proses pengadaan barang dan jasa, serta strategi untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan persediaan dan layanan. Pengadaan barang dan jasa (procurement) perlu diprogramkan oleh pemerintah atau institusi swasta dikarenakan adanya kebutuhan akan suatu barang atau jasa. Misalkan alat tulis kantor (ATK) yang dibutuhkan oleh sebuah instansi, obat untuk kebutuhan puskesmas dan rumah sakit, bahan bakar kendaraan milik pemerintah, perlengkapan perang untuk instansi militer, pembangunan untuk jasa konsultansi, dan kebutuhan jasa lainnya. Pengadaan barang/jasa pada hakikatnya adalah upaya pihak pengguna untuk mendapatkan atau mewujudkan barang/jasa yang dibutuhkannya, dengan menggunakan metode dan proses tertentu agar dicapai kesepakatan spesifikasi, harga, waktu, dan kesepakatan lainnya.

Pengadaan adalah proses mengadakan/menyediakan melalui tahapan dan prosedur yang ditetapkan. Tahapan dan prosedur ini dituangkan ke dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres PBJ-2018) yang diperbarui dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun Perpres PBJ-2021, selanjutnya dirinci dengan peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berperan penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk (i) peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah, (ii) kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, (iii) peningkatan peran Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah, dan (iv) pembangunan berkelanjutan (Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2018 dan Nomor 12 Tahun 2021.

Dari sisi Pemerintah Pusat terdapat Kementerian dan Lembaga non-Kementerian yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang operasionalnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan dari sisi pemerintah daerah terdapat perangkat daerah dengan tugas membantu Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Seluruh instansi ini sering diakronimkan dengan K/L/PD (Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah). Unsur K/L/PD pelaku pengadaan barang dan jasa adalah:

  1. Pengguna Anggaran (PA). Biasanya dijabat oleh Menteri atau Kepala Lembaga non kementerian setingkat Menteri. Untuk pemerintah daerah, kewenangan diserahkan kepada kepala pemerintah daerah.
  2. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). biasanya dijabat oleh Pejabat Eselon II atau yang setara. Sebagian besar tugas PA didelegasikan kepada KPA;
  3. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sering dijabat oleh pejabat atau staf di bawah Pejabat Eselon II. PPK biasanya ditetapkan oleh KPA;
  4. Pejabat Pengadaan (staf di bawah KPA yang bersertifikasi pengadaan, dengan tugas membantu PPK melakukan persiapan dan pelaksanaan Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung dengan pagu maksimal Rp.200.000.000.- Penunjukan Langsung Jasa Konsultansi maksimal pagu Rp.100.000.000.- dan ‘’e-purchasing’’)
  5. Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan (staf dengan kualifikasi pengadaan barang/jasa yang diberi tugas oleh Kepala [[Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa]] (UKPBJ) dengan tugas (i) menyiapkan dan melaksanakan pemilihan Penyedia kecuali E-purchasing dan Pengadaan Langsung; (ii) menetapkan pemenang pemilihan/Penyedia: (a)  Tender/Penunjukan Langsung untuk paket Pengadaan Barang/ Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dengan nilai pagu anggaran paling banyak Rp100.000.000.000,00; dan (b)  seleksi/ Penunjukan Langsung untuk paket Pengadaan Jasa Konsultansi dengan ni!ai pagu anggaran paling banyak Rp10.000.000.000,00.
  6. Agen Pengadaan;
  7. Penyelenggara Swakelola (pelaksanaan pengadaan sendiri oleh Satuan Kerja tanpa melalui prosedur tender).

Pilihan Materi Bimtek Barang dan Jasa

Bimtek Barang dan Jasa

Bimtek Barang dan Jasa

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Barang dan Jasa

Metode Bimtek Barang dan Jasa

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Barang dan Jasa:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Barang dan Jasa

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek Barang dan Jasa

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

 

                       JADWAL BIMTEK JANUARI – DESEMBER 2025

JANUARI 11 – 12 Januari 2025 FEBRUARI 08 – 09 Februari 2025 MARET 07 – 08 Maret 2025
18 – 19 Januari 2025 15 – 16 Februari 2025 14 – 15 Maret 2025
25 – 26 Januari 2025 22 – 23 Februari 2025 21 – 22 Maret 2025
30 – 31 Januari 2025 28 – 29 Februari 2025 28 – 29 Maret 2025

 

APRIL 04 – 05 April 2025 MEI 02 – 03 Mei 2025 JUNI 06 – 07 Juni 2025
11 – 12 April 2025 09 – 10 Mei 2025 13 – 14 Juni 2025
18 – 19 April 2025 16 – 17 Mei 2025 20 – 21 Juni 2025
25 – 36 April 2025 23 – 24 Mei 2025 27 – 28 Juni 2025

 

JULI 04 – 05 Juli 2025 AGUSTUS 01 – 02 Agustus 2025 SEPTEMBER 05 – 06 September 2025
11 – 12 Juli 2025 08 – 09 Agustus 2025 12 – 13 September 2025
18 – 19 Juli 2025 22 – 23 Agustus 2025 19 – 20 September 2025
25 – 26 Juli 2025 29 – 30 Agustus 2025 26 – 27 September 2025
OKTOBER 03 – 04 Oktober 2025 NOVEMBER 01 – 02 November 2025 DESEMBER 05 – 06 Desember 2025
10 – 11 Oktober 2025 07 – 08 November 2025 12 – 13 Desember 2025
17 – 18 Oktober 2025 14 – 15 November 2025 19 – 20 Desember 2025
24 – 25 Oktober 2025 21 – 22 November 2025 26 – 27 Desember 2025
30 – 31 Oktober 2025 28 – 29 November 2025 30 – 31 Desember 2025

                           PILIHAN HOTEL KEGIATAN

KOTA NAMA HOTEL ALAMAT
JAKARTA Hotel Asyana Kemayoran Jl. Bungur Besar Raya No. 1 Jakarta Pusat
H! Hotel Senen Kompleks Pasar Senen Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta
BANDUNG Hotel Serela Cihampelas Jl. Cihampelas, Bandung
YOGYAKARTA Fave Hotel Malioboro Jln. I Dewa Nyoman Oka, Kotabaru Yogyakarta
BALI Hotel Zia Kuta Bali Jl. Ciung Wanara No. 17, Br. Tegal, Kuta 80361 Kuta
SURABAYA La Lisa Hotel Surabaya Jalan Raya Nginden No. 82 , Surabaya
MALANG MaxOne Hotel Malang Jl. Jaksa Agung Suprapto No.75 A, Kota Malang
BATAM Hotel Aston Gideon Inn Batam Jl. Komp. Penuin Centre No.1, Batu Selicin, Batam
MAKASSAR Fave Hotel Pantai Losari Jl. Daeng Tompo No.28-36, Makassar
LOMBOK Hotel Lombok Plaza Jalan Pejanggik No. 8, Cakranegara 83231 Mataram
MEDAN Fave Hotel Medan Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Medan
MANADO Whizz Prime Hotel Manado Kawasan Megamas, JL. PT Boulevard Manado
BANJARMASIN Fave Hotel Banjarmasin Jl. Ahmad Yani No.35, Sungai Baru, Banjarmasin
BALIKPAPAN Hotel D’Prima Balikpapan Jl. MT Haryono No.78, Damai, Balikpapan

 

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Barang dan Jasa:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Bimtek Barang dan Jasa

Bimtek Barang dan Jasa

Bimtek Barang dan Jasa

author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan