Bimtek DPRD – Optimalisasi Fungsi Dan Wewenang DPRD Dalam Proses Penyusunan Dan Penetapan APBD
Bimtek Optimalisasi Fungsi Dan Wewenang DPRD Dalam Proses Penyusunan Dan Penetapan APBD. Ketentuan tentang penetapan APBD sudah diatur dalam perundang-undangan, yang meliputi penegasan tujuan serta fungsi dari pembuatan anggaran pemerintah. Dalam hal ini dibutuhkan penegasan dalam hal peran DPRD dan pemerintah dalam proses menetapkan APBD tersebut. Pengintegrasian sistem akuntabilitas kinerja juga dibutukan dalam sistem penganggaran.
Optimalisasi fungsi dan wewenang DPRD dalam proses penyusunan dan penetapan APBD, sangat dibutuhkan karena hal itu akan berpengaruh pada hasil penetapan APBD yang telah dibuat. Penyempurnaan dalam klasifikasi anggaran, penyatuan anggaran, serta penggunaan kerangka dalam pengeluaran jangka menengah di dalam penyusunan anggaran
Anggaran merupakan suatu alat akuntabilitas, manajemen, dan kebijakan ekonomi. Di dalam instrumen kebijakan ekonomi, anggaran ini memiliki fungsi untuk mewujudkan pertumbuhan serta stabilitas ekonomi. Dalam pemerataan pendapatan untuk mencapai tujuan negara bersama. Dalam rangka mewujudkan tujuan serta fungsi penetapan anggaran harus dilakukan aturan secara jelas.
Bimtek DPRD Optimalisasi Fungsi Dan Wewenang DPRD – Peran dan Fungsi DPRD
Peran dan Fungsi DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) saat ini antara lain adalah aktif terlibat menyusun peraturan daerah dan bukan saja hanya menyetujui draft yang diberikan pemerintah. DPRD juga memberi masukan mengenai kebijakan penting menyangkut perencananaan dan pengembangan ekonomi masyarakat daerah tersebut. DPRD kini juga lebih representatif dibandingkan dengan yang dahulu.
Optimalisasi fungsi dan wewenang DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Dalam Proses Penyusunan Dan Penetapan APBD dalam proses penyusunan dan penetapan APBD. Menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai penggunaan anggaran yang efektif dan efisien. DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan anggaran yang dihasilkan berpihak pada kepentingan masyarakat, sesuai dengan prioritas pembangunan, serta transparan dan akuntabel.
Dalam pengawasan APBD (Anggaran Pemerintah Belanja Daerah), DPRD memiliki tugas untuk melakukan evaluasi dan pengendalian terhadap pelaksanaan anggaran. Hal ini meliputi pemantauan terhadap penggunaan anggaran, pemeriksaan atas laporan pertanggungjawaban, serta pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(I) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Optimalisasi Fungsi Dan Wewenang DPRD Dalam Proses Penyusunan Dan Penetapan APBD
Metode Bimtek
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Lady Hp/Wa: 0822-4551-1510
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Lady – Hp/Wa: +62 822-4551-1510
- website : Bimtekplatindo.com