Bimtek Etika Profesi Dosen dan Tendik Profesional Berintegritas
Bimtek Etika Profesi Dosen dan Tendik Profesional Berintegritas

Bimtek Etika Profesi Dosen dan Tendik
Bimtek Etika Profesi Dosen dan Tendik Profesional Berintegritas. Perkembangan dunia pendidikan tinggi menuntut dosen dan tenaga kependidikan memiliki integritas, sikap profesional, serta kesadaran etika yang kuat. Tantangan digitalisasi, transparansi publik, dan dinamika akademik membuat etika profesi menjadi fondasi utama keberhasilan institusi pendidikan. Bimtek Etika Profesi Dosen dan Tendik hadir sebagai sarana strategis untuk memperkuat pemahaman nilai moral, tanggung jawab profesional, dan perilaku etis agar seluruh sivitas akademika mampu menjalankan perannya secara bermartabat, konsisten, dan berorientasi mutu pendidikan.
Apa Itu Bimtek Etika Profesi Dosen dan Tendik?
Bimtek Etika Profesi Dosen dan Tendik adalah kegiatan bimbingan teknis yang bertujuan meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan penerapan etika profesi bagi dosen serta tenaga kependidikan di lingkungan pendidikan tinggi.
Etika profesi merupakan seperangkat nilai, norma, dan prinsip moral yang mengatur perilaku profesional seseorang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dalam konteks pendidikan tinggi, etika profesi tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan tertulis, tetapi juga menyangkut sikap moral, integritas pribadi, dan tanggung jawab sosial.
Melalui Bimtek Etika Profesi Dosen dan Tendik, peserta diajak memahami peran strategis etika dalam menjaga kualitas tridarma perguruan tinggi, membangun hubungan akademik yang sehat, serta menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan berkeadilan.
Etika profesi dosen mencakup tanggung jawab dalam pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sementara itu, etika profesi tenaga kependidikan berfokus pada pelayanan administrasi, dukungan akademik, dan tata kelola institusi. Bimtek Etika Profesi Dosen dan Tendik menyatukan pemahaman kedua peran tersebut dalam satu kerangka etika institusional.
Di tengah meningkatnya tuntutan akuntabilitas publik, Bimtek Etika Profesi Dosen dan Tendik menjadi kebutuhan strategis untuk memastikan seluruh aktivitas akademik dan administratif berjalan sesuai nilai moral, hukum, dan standar profesional pendidikan tinggi.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Etika Profesi Dosen dan Tendik
Pelaksanaan Bimtek Etika Profesi Dosen dan Tendik dirancang untuk memberikan dampak jangka panjang bagi individu dan institusi. Tujuan dan manfaatnya antara lain:
-
Meningkatkan pemahaman tentang konsep dan prinsip etika profesi
-
Menanamkan nilai integritas dan tanggung jawab profesional
-
Membentuk sikap disiplin dan konsisten dalam menjalankan tugas
-
Mencegah terjadinya pelanggaran etika akademik
-
Meningkatkan kualitas interaksi dosen, tendik, dan mahasiswa
-
Mendorong terciptanya budaya kerja yang sehat dan beretika
-
Memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang transparan
-
Menjadi pedoman pengambilan keputusan profesional
-
Meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan
Dengan mengikuti Bimtek Etika Profesi Dosen dan Tendik, institusi pendidikan tinggi memiliki sumber daya manusia yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berkarakter dan bermoral.
Materi Bimtek Etika Profesi Dosen dan Tendik
Materi Bimtek Etika Profesi Dosen dan Tendik disusun secara sistematis, komprehensif, dan relevan dengan dinamika pendidikan tinggi. Materi utama meliputi:
-
Pengantar etika dan moral profesi
-
Landasan hukum dan kebijakan etika pendidikan tinggi
-
Etika profesi dosen dalam tridarma perguruan tinggi
-
Etika profesi tenaga kependidikan
-
Kode etik dosen dan tenaga kependidikan
-
Integritas akademik dan pencegahan pelanggaran
-
Etika komunikasi akademik dan profesional
-
Etika pelayanan pendidikan dan administrasi
-
Etika pemanfaatan teknologi dan media digital
-
Penanganan konflik kepentingan
-
Tanggung jawab sosial profesi pendidikan
-
Studi kasus penerapan dan pelanggaran etika
-
Strategi membangun budaya akademik beretika
Materi dalam Bimtek Etika Profesi Dosen dan Tendik dirancang aplikatif agar dapat langsung diterapkan dalam aktivitas akademik dan administrasi sehari-hari.
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini
Bimtek Etika Profesi Dosen dan Tendik ditujukan bagi seluruh unsur sumber daya manusia di lingkungan pendidikan tinggi, antara lain:
-
Dosen perguruan tinggi negeri dan swasta
-
Tenaga kependidikan dan staf administrasi
-
Pejabat struktural dan fungsional akademik
-
Pimpinan fakultas dan program studi
-
Pengelola akademik dan kemahasiswaan
-
Unit penjaminan mutu pendidikan
-
SDM pendukung layanan akademik
Dengan mengikuti Bimtek Etika Profesi Dosen dan Tendik, peserta diharapkan mampu menjadi teladan dalam perilaku profesional dan etis di lingkungan kerja masing-masing.
Narasumber dalam Pelatihan Ini
Narasumber Bimtek Etika Profesi Dosen dan Tendik berasal dari kalangan yang memiliki keahlian dan pengalaman luas, seperti:
-
Akademisi senior bidang etika dan pendidikan
-
Pakar tata kelola perguruan tinggi
-
Praktisi pengembangan sumber daya manusia
-
Ahli hukum dan kebijakan pendidikan
-
Konsultan manajemen akademik
Kehadiran narasumber berkompeten memastikan Bimtek Etika Profesi Dosen dan Tendik memberikan pemahaman konseptual sekaligus perspektif praktis yang relevan dengan tantangan pendidikan tinggi saat ini.
FAQ – Pertanyaan yang Sering Diajukan
1. Mengapa etika profesi sangat penting bagi dosen dan tendik?
Karena etika profesi menjadi landasan moral dalam menjalankan tugas, menjaga kualitas pendidikan, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi.
2. Apa manfaat jangka panjang mengikuti Bimtek Etika Profesi Dosen dan Tendik?
Peserta memiliki kesadaran etis yang kuat, mampu mencegah pelanggaran, serta berkontribusi pada budaya akademik yang profesional dan bermartabat.
Bangun budaya akademik yang berintegritas dan profesional dengan mengikuti Bimtek Etika Profesi Dosen dan Tendik sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas sumber daya manusia pendidikan sebelum memperkuat kompetensi melalui Bimtek Etika Profesi Pendidikan Tinggi, Pelatihan Etika Profesi Dosen dan Tenaga Kependidikan, dan Training Etika Profesi Akademik.

Bimtek Etika Profesi Dosen dan Tendik
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema:
Metode
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Waktu Kegiatan:
Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Juli sampai Desember 2025.
Legalitas Lembaga:
- SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
- NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN : 20.820.279.6-017000
- NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085 376 771 176
- website : https://www.bimtekplatindo.com/

Bimtek Etika Profesi Dosen dan Tendik