🤝 Pendahuluan: Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah

Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah

Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah

Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah. Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) merupakan instrumen krusial dalam anggaran pemerintah daerah (Pemda) untuk mendorong pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan. Melalui penyaluran dana hibah dan bansos, Pemda dapat mendukung berbagai program strategis, mulai dari bantuan pendidikan, kesehatan, keagamaan, sosial, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (Ormas). Alokasi dana ini mencerminkan komitmen Pemda untuk merespons kebutuhan langsung masyarakat dan menciptakan dampak positif yang nyata. Namun, di balik niat mulia ini, pengelolaan hibah dan bansos menyimpan kompleksitas regulasi serta risiko penyimpangan yang tinggi.

Pengelolaan dana hibah dan bansos Pemda memerlukan kecermatan, transparansi, dan akuntabilitas yang sangat tinggi. Sejak munculnya berbagai kasus penyimpangan di masa lalu, Pemerintah Pusat telah memperketat regulasi melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terbaru yang mengatur secara detail mekanisme perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban hibah dan bansos. Perubahan regulasi ini bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana, meminimalkan tumpang tindih, dan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar sampai kepada penerima yang berhak serta mencapai sasaran program yang ditetapkan.

Namun, sosialisasi dan pemahaman terhadap regulasi terbaru mengenai hibah dan bansos Pemda seringkali menjadi tantangan. Banyak pejabat dan staf Pemda yang terlibat dalam pengelolaan hibah dan bansos, mulai dari unit perencanaan, keuangan, hingga OPD teknis, belum sepenuhnya menguasai prosedur dan persyaratan yang ketat ini. Kesenjangan pemahaman ini dapat mengakibatkan kesalahan dalam penganggaran, penyaluran yang tidak tepat sasaran, masalah dalam pertanggungjawaban, hingga temuan audit yang merugikan Pemda. Oleh karena itu, pelatihan komprehensif tentang Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah menjadi sangat mendesak.

Merespons urgensi ini, Platindo Pusat Pelatihan dengan bangga mempersembahkan Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah yang komprehensif dan aplikatif. Kami memahami betul bahwa pengelolaan hibah dan bansos yang akuntabel dan efektif adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik, mewujudkan good governance, dan mencapai dampak pembangunan yang optimal. Program Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah ini dirancang khusus untuk membekali seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat Pemda, dan pihak-pihak terkait dengan pengetahuan dan keterampilan esensial dalam mengelola dana hibah dan bansos sesuai dengan regulasi terbaru dan prinsip-prinsip akuntabilitas. Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah ini akan membekali Anda dengan kekuatan pengetahuan dan keterampilan praktis untuk mewujudkan penyaluran dana publik yang bersih, transparan, dan berdaya guna maksimal.


📖 Definisi: Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah

Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah adalah suatu program pelatihan dan pengembangan kapasitas profesional yang dirancang secara spesifik untuk membekali pejabat, staf keuangan, staf perencanaan, staf OPD teknis, dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) yang terlibat dalam pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial (bansos). Fokus utama dari Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah ini adalah pada pemahaman mendalam dan implementasi praktis terhadap regulasi terbaru (termasuk Permendagri yang relevan) yang mengatur siklus lengkap pengelolaan hibah dan bansos, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban. Tujuan utamanya adalah meningkatkan akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan kepatuhan hukum dalam penyaluran dana publik ini, guna mencegah penyimpangan dan memastikan dana mencapai sasaran yang tepat.

Dalam konteks ini, “Hibah” merujuk pada pemberian uang atau barang/jasa dari Pemda kepada pemerintah pusat/daerah lain, BUMN/BUMD, badan/lembaga/organisasi masyarakat, atau perseorangan yang spesifik dan tidak terus-menerus, bertujuan untuk mendukung pencapaian program pemerintah daerah atau kegiatan pembangunan yang spesifik. Sementara itu, “Bantuan Sosial (Bansos)” adalah pemberian uang atau barang/jasa dari Pemda kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, seperti kemiskinan, disabilitas, atau bencana. Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah akan mengulas secara rinci perbedaan mendasar antara hibah dan bansos, syarat-syarat penerima, serta mekanisme pengelolaan masing-masing.

Aspek “Pemerintah Daerah” secara spesifik menunjukkan bahwa pelatihan ini disesuaikan dengan konteks Pemda, termasuk sistem keuangan daerah (SKPD), mekanisme penganggaran di APBD, dan struktur organisasi Pemda. Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah akan memberikan pemahaman tentang bagaimana hibah dan bansos diintegrasikan dalam proses perencanaan pembangunan daerah (RKPD, Renja SKPD) dan penganggaran daerah (APBD).

Poin kunci “Pengelolaan” mencakup seluruh tahapan siklus anggaran hibah dan bansos. Ini melibatkan prosedur pengajuan proposal oleh calon penerima, verifikasi kelayakan, penetapan SK Bupati/Walikota/Gubernur, pencairan dana, penggunaan dana oleh penerima, penatausahaan dokumen (kuitansi, bukti transfer), pelaporan penggunaan dana oleh penerima kepada Pemda, hingga pertanggungjawaban Pemda kepada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah ini memastikan peserta memiliki pemahaman holistik tentang seluruh mata rantai pengelolaan, sehingga dapat mengidentifikasi dan memitigasi risiko di setiap tahapan, demi terwujudnya pengelolaan dana publik yang akuntabel dan berintegritas.


🌟 Peran dan Pentingnya Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah

Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah memegang peranan yang sangat fundamental dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), akuntabilitas keuangan daerah, dan efektivitas program pemberdayaan masyarakat. Pentingnya pelatihan ini tidak hanya terletak pada kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pencegahan tindak pidana korupsi, dan penjagaan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah.

Berikut adalah penjelasan mendalam mengenai peran dan pentingnya Bimtek ini:

  1. Menjamin Kepatuhan Terhadap Regulasi Terbaru: Peran utama Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah adalah memastikan seluruh ASN dan OPD yang terlibat memahami dan menerapkan peraturan terbaru (seperti Permendagri terbaru tentang Hibah dan Bansos) secara konsisten. Kepatuhan ini krusial untuk menghindari potensi penyimpangan, sanksi administratif, atau temuan audit yang berujung pada kerugian negara.
  2. Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Penyaluran Dana: Dengan pemahaman yang komprehensif tentang prosedur standar, Pemda dapat memastikan setiap tahapan pengelolaan hibah dan bansos dilakukan secara transparan (mulai dari pengumuman, seleksi, hingga pelaporan) dan akuntabel (setiap transaksi tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan). Ini memperkuat kepercayaan publik.
  3. Meminimalkan Risiko Penyimpangan dan Tindak Pidana Korupsi: Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah membahas titik-titik rawan penyimpangan dalam pengelolaan hibah dan bansos dan strategi mitigasinya. Pemahaman yang kuat tentang mekanisme verifikasi, penatausahaan, dan pertanggungjawaban akan mengurangi peluang terjadinya fraud, penyelewengan, atau korupsi.
  4. Memastikan Ketepatan Sasaran Penerima dan Efektivitas Program: Pelatihan ini membekali peserta dengan keterampilan verifikasi calon penerima yang akurat, penilaian kelayakan proposal, dan pemantauan penggunaan dana. Hal ini menjamin bahwa dana hibah dan bansos benar-benar sampai kepada pihak yang berhak dan mencapai tujuan program yang diinginkan.
  5. Mempermudah Proses Audit dan Evaluasi: Dengan penatausahaan dan pelaporan yang tertib dan sesuai standar, Pemda akan lebih siap menghadapi audit oleh BPK atau inspektorat. Ini mempercepat proses audit, mengurangi potensi temuan, dan mendukung evaluasi efektivitas program secara objektif.
  6. Meningkatkan Kompetensi Pejabat dan Staf Pengelola: ASN yang terlibat dalam hibah dan bansos akan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan. Ini mendukung pengembangan profesionalisme aparatur dan kualitas SDM Pemda.
  7. Membangun Sistem Pengelolaan yang Terintegrasi: Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah mendorong pemahaman lintas OPD mengenai tahapan pengelolaan hibah dan bansos, dari perencanaan di Bappeda, penganggaran di BPKAD, hingga pelaksanaan di OPD teknis. Hal ini menciptakan koordinasi yang lebih baik dan sistem pengelolaan yang terpadu.
  8. Menjaga Reputasi dan Citra Positif Pemda: Penyaluran hibah dan bansos yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan membentuk citra positif Pemda sebagai lembaga yang bersih, peduli, dan bertanggung jawab.

Secara keseluruhan, Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah adalah investasi krusial bagi setiap Pemerintah Daerah yang ingin memastikan penyaluran dana publik benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, efektif dalam mencapai tujuan pembangunan, dan bersih dari penyimpangan. Ini adalah fondasi untuk mewujudkan pemerintahan yang good governance dan berintegritas.


🛠️ Materi Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah

Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah dirancang dengan kurikulum yang komprehensif dan sistematis, mencakup setiap aspek mulai dari dasar hukum hingga mekanisme pertanggungjawaban dana publik. Setiap modul disusun untuk memberikan pemahaman mendalam dan keterampilan aplikatif yang relevan bagi para peserta. Berikut adalah rincian materi yang akan diajarkan:

  1. Pendahuluan dan Dasar Hukum Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah:
    • Definisi Hibah dan Bantuan Sosial berdasarkan regulasi terbaru (Permendagri terbaru).
    • Perbedaan mendasar antara Hibah dan Bansos.
    • Landasan hukum pengelolaan Hibah dan Bansos (UU Keuangan Negara, PP, Permendagri, Perda).
    • Prinsip-prinsip pengelolaan Hibah dan Bansos (akuntabel, transparan, efisien, efektif, keadilan).
    • Peran Hibah dan Bansos dalam APBD dan pembangunan daerah.
  2. Perencanaan dan Penganggaran Hibah dan Bansos:
    • Mekanisme pengajuan proposal oleh calon penerima hibah dan bansos.
    • Prosedur verifikasi dan evaluasi kelayakan proposal.
    • Kriteria penerima hibah (Ormas, lembaga vertikal, badan/lembaga) dan bansos (individu, keluarga, kelompok masyarakat).
    • Proses penganggaran hibah dan bansos dalam RKPD dan APBD.
    • Penyusunan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) terkait hibah dan bansos.
    • Peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD teknis dalam perencanaan.
  3. Pelaksanaan dan Penyaluran Hibah dan Bansos:
    • Prosedur penetapan penerima hibah dan bansos melalui Keputusan Kepala Daerah.
    • Mekanisme pencairan dana hibah dan bansos (transfer, tunai).
    • Penyusunan perjanjian kerja sama/pakta integritas dengan penerima hibah.
    • Pengawasan internal terhadap penyaluran dana.
    • Teknik identifikasi dan mitigasi risiko penyimpangan dalam penyaluran.
  4. Penatausahaan dan Pembukuan Hibah dan Bansos:
    • Tata cara pencatatan transaksi hibah dan bansos dalam sistem akuntansi Pemda.
    • Dokumen-dokumen pendukung yang harus ada (proposal, SK, berita acara, kuitansi, bukti transfer).
    • Pengelolaan arsip dokumen hibah dan bansos yang rapi dan mudah diakses.
    • Peran bendahara pengeluaran dalam penatausahaan dana hibah dan bansos.
    • Workshop: Latihan penyusunan bukti transaksi dan pencatatan sederhana.
  5. Pelaporan dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bansos:
    • Kewajiban pelaporan penggunaan dana oleh penerima hibah dan bansos kepada Pemda.
    • Mekanisme verifikasi laporan penggunaan dana dari penerima.
    • Penyusunan laporan pertanggungjawaban Pemda atas hibah dan bansos (sesuai format BPK).
    • Persiapan menghadapi audit BPK atau inspektorat terkait hibah dan bansos.
    • Tindak lanjut temuan audit dan rekomendasi.
  6. Audit dan Pengawasan Internal/Eksternal:
    • Tujuan dan lingkup audit hibah dan bansos.
    • Peran Inspektorat Daerah dalam pengawasan internal.
    • Peran BPK dalam audit eksternal.
    • Indikator keberhasilan dan kegagalan pengelolaan hibah dan bansos.
    • Sistem pengendalian internal yang kuat untuk mencegah fraud.
  7. Studi Kasus, Diskusi Interaktif, dan Sesi Praktis:
    • Pembahasan studi kasus nyata tentang masalah dan solusi dalam pengelolaan hibah dan bansos di berbagai daerah.
    • Diskusi interaktif mengenai tantangan implementasi regulasi terbaru dan praktik terbaik.
    • Sesi berbagi pengalaman (sharing session) dari Pemda yang sukses dalam pengelolaan hibah dan bansos yang akuntabel.
    • Sesi tanya jawab komprehensif dan konsultasi terbuka dengan narasumber ahli.
    • Workshop: Membuat rencana aksi perbaikan pengelolaan hibah dan bansos di instansi masing-masing.

Materi-materi ini akan disampaikan oleh para instruktur yang merupakan praktisi ahli di bidang keuangan daerah, mantan auditor BPK, konsultan akuntabilitas publik, dan pejabat Kemendagri yang memiliki pengalaman luas dan keahlian mendalam dalam pengelolaan keuangan Pemda dan Hibah/Bansos. Metode pembelajaran kami sangat interaktif, mencakup presentasi dinamis, diskusi kelompok, studi kasus yang menantang, dan sesi praktis yang akan mengasah pengetahuan teknis, keterampilan analisis regulasi, dan kemampuan mitigasi risiko peserta. Pendekatan ini memastikan peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu mengaplikasikannya secara efektif dan percaya diri di lingkungan kerja mereka, membawa perubahan nyata dalam akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan hibah dan bansos Pemda.


🚀 Tujuan dan Manfaat Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah

Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah dirancang dengan tujuan yang sangat jelas dan akan menghadirkan manfaat signifikan bagi individu ASN, organisasi Pemda, serta masyarakat penerima secara keseluruhan. Tujuan utama kami adalah membekali pejabat dan staf Pemda dengan pengetahuan dan keterampilan komprehensif untuk mengelola dana hibah dan bantuan sosial secara akuntabel, transparan, dan efektif sesuai regulasi terbaru, guna memastikan dana publik ini sampai ke sasaran dan memberikan dampak positif yang maksimal.

Tujuan Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah

  1. Menguasai Regulasi Hibah dan Bansos Terbaru: Peserta akan memahami seluruh ketentuan hukum yang mengatur pengelolaan hibah dan bansos Pemda.
  2. Mampu Melakukan Perencanaan dan Penganggaran yang Akurat: Melatih ASN untuk menyusun anggaran dan menilai proposal secara tepat sasaran.
  3. Terampil Melaksanakan Penyaluran dan Penatausahaan Transparan: Membekali peserta dengan kemampuan mencairkan dana, mencatat transaksi, dan mengarsip dokumen secara akuntabel.
  4. Meningkatkan Kualitas Pelaporan dan Pertanggungjawaban: Memastikan laporan penggunaan dana dibuat lengkap dan benar untuk audit BPK.
  5. Meminimalkan Risiko Penyimpangan dan Korupsi: Mengidentifikasi dan mencegah potensi fraud dalam pengelolaan dana publik.
  6. Memastikan Efektivitas dan Dampak Program: Menjamin dana hibah dan bansos benar-benar bermanfaat bagi penerima dan mencapai tujuan pembangunan.

Manfaat Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah

Manfaat dari Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah ini akan terasa secara berjenjang, memberikan dampak positif dari individu hingga kualitas pelayanan publik secara keseluruhan:

Bagi Peserta (ASN, Pejabat, Staf Keuangan/Perencanaan/Teknis):

  • Peningkatan Kompetensi Profesional: Menguasai prosedur kompleks dalam pengelolaan hibah dan bansos, menjadi ahli di bidangnya.
  • Rasa Percaya Diri: Mampu mengelola dana publik dengan penuh keyakinan, menghindari kesalahan.
  • Pemahaman Regulasi yang Kuat: Mampu menafsirkan dan menerapkan Permendagri terbaru secara benar.
  • Pengembangan Karier: Keahlian dalam pengelolaan hibah dan bansos sangat dihargai di lingkungan birokrasi.
  • Kontribusi Nyata: Merasa bangga menjadi bagian dari tim yang menjamin akuntabilitas dana publik.

Bagi Organisasi Pemerintah Daerah (Pemda):

  • Kepatuhan Regulasi Penuh: Memastikan seluruh OPD memenuhi persyaratan hukum, menghindari sanksi dan temuan audit.
  • Akuntabilitas dan Transparansi Maksimal: Pengelolaan dana publik yang bersih dan terbuka, meningkatkan kepercayaan publik.
  • Pengurangan Risiko Korupsi: Sistem yang lebih ketat dan pemahaman yang kuat meminimalkan peluang penyimpangan.
  • Efektivitas Program yang Meningkat: Dana hibah dan bansos sampai tepat sasaran dan mencapai dampak yang diharapkan.
  • Kesiapan Audit yang Lebih Baik: Dokumen dan laporan yang rapi mempermudah proses audit BPK.
  • Peningkatan Citra dan Reputasi: Dikenal sebagai Pemda yang profesional, akuntabel, dan peduli masyarakat.

Bagi Masyarakat Penerima:

  • Akses Bantuan yang Lebih Cepat dan Tepat: Proses penyaluran yang efisien memastikan dana sampai tepat waktu.
  • Transparansi Informasi: Memahami prosedur dan persyaratan untuk mendapatkan hibah/bansos.
  • Kepercayaan Terhadap Pemerintah: Merasakan manfaat langsung dari program Pemda yang dikelola dengan baik.

Secara komprehensif, Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah adalah investasi krusial bagi setiap Pemerintah Daerah yang ingin memastikan penyaluran dana publik benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, efektif dalam mencapai tujuan pembangunan, dan bersih dari penyimpangan. Ini adalah fondasi untuk mewujudkan pemerintahan yang good governance dan berintegritas.


🛡️ Kesimpulan: Dana Tersalurkan Optimal, Kesejahteraan Masyarakat Terwujud!

Hibah dan bansos adalah amanah besar yang diemban Pemerintah Daerah untuk kesejahteraan rakyat. Pengelolaannya yang akuntabel, transparan, dan efektif adalah kunci sukses pembangunan dan penjaga kepercayaan publik. Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Platindo Pusat Pelatihan adalah solusi esensial untuk memastikan amanah ini dijalankan dengan sempurna.

Pentingnya Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah melampaui sekadar kepatuhan administratif; ia adalah komitmen moral untuk menjamin bahwa setiap rupiah dana publik memberikan dampak maksimal bagi masyarakat. Dengan menguasai manajemen hibah dan bansos sesuai regulasi terbaru, Anda tidak hanya akan meningkatkan kompetensi profesional, tetapi juga berkontribusi langsung pada pencegahan korupsi, efektivitas program pemberdayaan, dan yang terpenting, mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang diimpikan. Jangan biarkan kompleksitas regulasi menghambat dampak positif program Pemda Anda! Mari bersama-sama menjadi pelopor pengelolaan dana publik yang bersih dan berdaya guna, dan jadikan Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah sebagai fondasi bagi pemerintahan yang akuntabel dan masyarakat yang sejahtera. Bergabunglah dengan kami dan jadilah bagian dari gerakan yang mengoptimalkan penyaluran dana publik Indonesia!

Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah

Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah

Metode Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan: Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran: Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah

Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah

Bimtek Hibah dan Bansos Pemerintah Daerah

author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan