Bimtek Implementasi e Dupak dan Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional Berbasis Digital

Bimtek Implementasi e Dupak dan Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional berbasis Digital

Bimtek Implementasi e Dupak dan Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional berbasis Digital

Bimtek Implementasi e Dupak dan Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional berbasis Digital. Transformasi digital di lingkungan pemerintahan kini semakin menjadi keharusan, termasuk dalam sistem kepegawaian. Salah satu inovasi terbaru yang memengaruhi ribuan PNS dengan jabatan fungsional adalah adopsi e-Dupak dan aplikasi penilaian berbasis digital. Sistem ini dirancang untuk mempermudah, mempercepat, dan meningkatkan akurasi penilaian kinerja, yang menjadi dasar kenaikan pangkat. Tanpa pemahaman yang memadai, transisi ini dapat menjadi tantangan. Oleh karena itu, Bimtek Implementasi e Dupak dan Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional berbasis Digital sangat penting. Pelatihan ini adalah kunci untuk memastikan setiap PNS fungsional siap dan mampu menguasai teknologi baru ini.

Apa Itu Bimtek Implementasi e Dupak dan Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional berbasis Digital?

Bimtek Implementasi e Dupak dan Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional berbasis Digital adalah program pelatihan yang didesain untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait penggunaan sistem e-Dupak. E-Dupak atau Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit Elektronik, merupakan sistem digital yang memungkinkan PNS fungsional mengajukan usulan penetapan angka kredit (PAK) secara daring. Sistem ini menggantikan proses manual yang dinilai lambat dan rentan kesalahan. Bimtek Implementasi e Dupak dan Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional berbasis Digital akan membedah setiap fitur dari aplikasi ini, mulai dari cara login hingga pengunggahan dokumen pendukung secara efisien.

Selain itu, Bimtek Ini juga membahas aspek penting lainnya. Peserta akan diajarkan cara menyusun butir-butir kegiatan, menghitung angka kredit, serta melakukan monitoring terhadap status pengajuan. Pelatihan ini bertujuan untuk meminimalkan kendala teknis dan memastikan setiap PNS fungsional dapat beradaptasi dengan mulus. Bimtek Implementasi e Dupak dan Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional berbasis Digital adalah investasi terbaik bagi PNS yang ingin mengoptimalkan karir mereka melalui sistem penilaian kinerja PNS digital.

Tujuan dan Manfaat Bimtek Implementasi e Dupak dan Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional berbasis Digital

Mengikuti Bimtek Implementasi e Dupak dan Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional berbasis Digital memberikan berbagai tujuan dan manfaat signifikan bagi PNS dan instansi pemerintah. Berikut adalah beberapa poin penting:

  • Menguasai Sistem Baru: Peserta Bimtek Implementasi e Dupak dan Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional berbasis Digital akan mahir menggunakan aplikasi e-Dupak dan sistem penilaian digital.
  • Mempercepat Proses PAK: Dengan pemahaman yang tepat, pengajuan angka kredit dapat dilakukan lebih cepat.
  • Meningkatkan Akurasi: Sistem digital mengurangi risiko kesalahan manusia dalam perhitungan dan administrasi angka kredit.
  • Efisiensi Administrasi: Bimtek Implementasi e Dupak dan Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional berbasis Digital membantu mengurangi penggunaan kertas dan birokrasi.
  • Transparansi Proses: Proses penilaian menjadi lebih transparan karena status pengajuan bisa dilacak secara real-time.
  • Mengoptimalkan Kinerja: Pemahaman yang solid dari Bimtek Implementasi e Dupak dan Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional berbasis Digital memungkinkan PNS untuk fokus pada pencapaian kinerja, bukan pada kerumitan administratif.
  • Kesiapan Menghadapi Kebijakan Baru: Peserta akan siap menghadapi setiap perubahan kebijakan terkait penilaian jabatan fungsional.
  • Pengelolaan Arsip Digital: Bimtek Implementasi e Dupak dan Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional berbasis Digital melatih peserta untuk mengelola dokumen pendukung secara digital.

Materi yang Dibahas dalam Bimtek Implementasi e Dupak dan Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional berbasis Digital

Program Bimtek Implementasi e Dupak dan Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional berbasis Digital dirancang dengan kurikulum yang komprehensif, mencakup seluruh aspek penting dalam penggunaan sistem digital ini. Berikut adalah pokok-pokok bahasan utama dalam Bimtek Implementasi e Dupak dan Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional berbasis Digital:

  • Konsep Dasar Jabatan Fungsional: Memahami kembali tugas, fungsi, dan kewajiban PNS fungsional.
  • Dasar Hukum e-Dupak: Mengenali peraturan perundang-undangan yang melandasi penerapan sistem e-Dupak.
  • Panduan Penggunaan Aplikasi e-Dupak: Bimtek Implementasi e Dupak dan Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional berbasis Digital memberikan panduan teknis, mulai dari pendaftaran hingga interface aplikasi.
  • Tata Cara Pengisian Angka Kredit: Peserta akan diajarkan cara menginput kegiatan dan menghitung angka kredit dengan benar.
  • Proses Pengajuan dan Verifikasi: Memahami alur pengajuan dari PNS, verifikasi oleh atasan, hingga penilaian oleh tim penilai.
  • Manajemen Dokumen Digital: Bimtek Implementasi e Dupak dan Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional berbasis Digital melatih peserta dalam mengunggah dan mengelola bukti fisik kegiatan dalam format digital.
  • Integrasi dengan Sistem Kepegawaian Lain: Memahami bagaimana sistem e-Dupak terintegrasi dengan sistem kepegawaian lain.
  • Studi Kasus: Analisis kasus-kasus pengajuan angka kredit yang sukses dan gagal untuk pembelajaran.
  • Kendala Teknis dan Solusinya: Mengidentifikasi masalah umum yang sering terjadi dan cara mengatasinya.
  • Penilaian Kinerja Terintegrasi: Memahami bagaimana e-Dupak menjadi bagian dari sistem penilaian kinerja PNS secara keseluruhan.

Seluruh materi Bimtek Implementasi e Dupak dan Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional berbasis Digital ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh dan praktis. Setiap topik akan diuraikan secara mendalam dalam Bimtek ini oleh para ahli.

Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Implementasi e Dupak dan Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional berbasis Digital?

Bimtek Implementasi e Dupak dan Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional berbasis Digital sangat relevan dan wajib diikuti oleh berbagai pihak yang terlibat dalam penilaian dan pengelolaan kinerja PNS fungsional. Peserta Bimtek Implementasi e Dupak dan Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional berbasis Digital dapat berasal dari beragam latar belakang jabatan.

  • PNS Jabatan Fungsional: Setiap PNS yang menduduki jabatan fungsional.
  • Pejabat Penilai Angka Kredit: Atasan langsung yang berwenang memberikan penilaian.
  • Tim Penilai Angka Kredit: Anggota tim yang bertugas melakukan verifikasi terhadap usulan angka kredit.
  • Kepala Bagian/Subbagian Kepegawaian: Pihak yang bertanggung jawab dalam administrasi kepegawaian.
  • Staf Sumber Daya Manusia (SDM): Petugas yang mengelola sistem kepegawaian dan membantu PNS dalam proses pengajuan PAK.

Melalui Bimtek Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional, setiap individu yang terlibat akan memiliki pengetahuan yang sama, sehingga tercipta keseragaman dalam penerapan sistem e-Dupak berbasis digital.

Narasumber dalam Pelatihan Bimtek Implementasi e Dupak dan Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional berbasis Digital

Narasumber dalam pelatihan Bimtek Implementasi e Dupak dan Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional berbasis Digital adalah para ahli yang memiliki kompetensi dan pengalaman luas. Mereka bukan hanya teoretikus, tetapi juga praktisi yang terlibat langsung dalam pengembangan dan implementasi sistem e-Dupak. Narasumber kami biasanya berasal dari:

  • Badan Kepegawaian Negara (BKN): Para pejabat dan staf teknis yang merancang dan mengelola sistem e-Dupak.
  • Kementerian/Lembaga terkait: Praktisi yang memiliki pengalaman langsung dalam Bimtek Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional.
  • Akademisi dan Konsultan Ahli: Pakar di bidang manajemen SDM dan teknologi informasi yang memberikan perspektif teoritis dan strategis.

FAQ tentang Bimtek Implementasi e Dupak dan Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional berbasis Digital

Q: Apakah e-Dupak wajib digunakan oleh semua PNS yang memiliki jabatan fungsional?

A: Ya, berdasarkan kebijakan terbaru yang dibahas dalam Bimtek ini, penggunaan e-Dupak adalah kewajiban bagi seluruh PNS dengan jabatan fungsional. Sistem manual sudah tidak lagi digunakan.

Q: Bagaimana jika ada kendala teknis saat menggunakan e-Dupak setelah mengikuti Bimtek?

A: Bimtek ini membekali peserta dengan pengetahuan untuk mengatasi masalah dasar. Namun, jika kendala teknis tetap ada, peserta dapat menghubungi helpdesk yang disediakan oleh BKN.

Bimtek Implementasi e Dupak dan Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional berbasis Digital

Bimtek Implementasi e Dupak dan Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional berbasis Digital

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Implementasi e Dupak dan Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional berbasis Digital

Metode

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Narasumber:

Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Waktu Kegiatan:

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Juli sampai Desember 2025.

Legalitas Lembaga:

  • SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
  • NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN : 20.820.279.6-017000
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

Bimtek Implementasi e Dupak dan Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional berbasis Digital

Bimtek Implementasi e Dupak dan Aplikasi Penilaian Jabatan Fungsional berbasis Digital

author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan