Bimtek Implementasi ETDP (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah)

Bimtek Implementasi ETDP (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah)

Bimtek Implementasi ETDP (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah)

Bimtek Implementasi ETDP (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah). Transformasi digital adalah keniscayaan, termasuk dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETDP) menjadi inisiatif strategis untuk mewujudkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas keuangan yang lebih baik. Implementasi ETDP bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi penerimaan serta pengeluaran daerah. Untuk membekali Anda dengan pengetahuan dan keterampilan mutakhir dalam penerapan sistem ini, Platindo Pusat Pelatihan dengan bangga mempersembahkan Bimtek Implementasi ETDP – Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah. Pelatihan ini dirancang untuk memastikan kesiapan Anda menghadapi era transaksi digital di tahun 2025.


Apa Itu Implementasi ETDP – Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah?

Implementasi ETDP – Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah adalah upaya sistematis untuk mengubah transaksi keuangan pemerintah daerah dari sistem manual atau tunai menjadi sistem berbasis elektronik. Inisiatif ini mencakup seluruh aspek transaksi keuangan, baik penerimaan maupun pengeluaran, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Tujuan utamanya adalah menciptakan ekosistem keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, akuntabel, dan modern, sejalan dengan arahan pemerintah pusat dan Bank Indonesia.

Dalam konteks Bimtek Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, fokusnya adalah pada bagaimana setiap aspek transaksi keuangan, mulai dari pembayaran pajak daerah, retribusi, hingga pengeluaran belanja, dapat dilakukan secara non-tunai dan terintegrasi melalui berbagai kanal elektronik. Ini termasuk penggunaan platform perbankan elektronik, QRIS, e-wallet, kartu debit/kredit, serta sistem pembayaran daring lainnya.

Aspek-aspek kunci dalam Implementasi ETDP – Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah meliputi:

  • Penerimaan Daerah Non-Tunai: Mendorong masyarakat dan wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak, retribusi, dan penerimaan daerah lainnya secara elektronik (misalnya melalui mobile banking, internet banking, virtual account, QRIS, atau e-commerce).
  • Pengeluaran Daerah Non-Tunai: Mewajibkan transaksi belanja pemerintah daerah, termasuk pembayaran gaji, honorarium, pembayaran kepada penyedia barang/jasa, dan transfer dana lainnya, dilakukan secara non-tunai melalui transfer bank atau instrumen elektronik lainnya.
  • Sistem Informasi Terintegrasi: Membangun atau mengintegrasikan sistem informasi keuangan daerah yang mampu mencatat, memproses, dan melaporkan seluruh transaksi elektronik secara real-time.
  • Literasi Digital dan Edukasi: Memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintah daerah dan masyarakat mengenai manfaat serta cara bertransaksi secara elektronik. Ini menjadi bagian penting dalam Bimtek ETDP.
  • Kolaborasi Stakeholder: Melibatkan Bank Indonesia, perbankan, penyedia jasa pembayaran, dan lembaga terkait lainnya untuk mendukung ekosistem ETDP.

Melalui inisiatif ini, diharapkan dapat terjadi peningkatan efisiensi keuangan daerah, transparansi anggaran daerah, dan percepatan pelayanan publik. Implementasi ETDP adalah langkah maju dalam mewujudkan transformasi digital pemerintahan.


Tujuan dan Manfaat Bimtek Implementasi ETDP

Bimtek Implementasi ETDP – Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Platindo Pusat Pelatihan menawarkan serangkaian tujuan dan manfaat strategis yang akan memberikan dampak signifikan bagi para pesertanya dan instansi mereka:

  • Peningkatan Efisiensi Transaksi: Membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mengelola transaksi keuangan daerah secara lebih cepat, mudah, dan efisien melalui sistem elektronik.
  • Peningkatan Transparansi Keuangan: Mendorong praktik transaksi yang lebih transparan, meminimalkan potensi kebocoran, dan mendukung transparansi anggaran daerah.
  • Peningkatan Akuntabilitas: Memastikan setiap transaksi tercatat secara digital, memudahkan proses audit dan pertanggungjawaban, serta mendukung transformasi digital pemerintahan.
  • Penguasaan Sistem Pembayaran Elektronik: Melatih peserta untuk mahir menggunakan berbagai platform dan instrumen pembayaran elektronik yang relevan dengan transaksi pemerintah daerah.
  • Kepatuhan Regulasi ETDP: Memastikan peserta memahami dan dapat menerapkan kebijakan serta peraturan terbaru terkait Bimtek Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.
  • Mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD): Mempermudah masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi, yang berpotensi meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan.
  • Pengurangan Risiko Fraud: Mengurangi peredaran uang tunai dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan dan fraud.
  • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Mempercepat layanan terkait transaksi keuangan bagi masyarakat.
  • Dukungan Agenda Nasional: Membantu pemerintah daerah dalam mendukung agenda nasional terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT).
  • Transformasi Manajemen Keuangan: Mengubah paradigma pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
  • Pengembangan inovasi layanan publik: Memberikan dasar bagi pengembangan inovasi layanan publik berbasis digital di masa depan.

Materi Bimtek Implementasi ETDP

Bimtek Implementasi ETDP – Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah dari Platindo dirancang dengan kurikulum yang komprehensif, relevan, dan terkini, mencakup berbagai materi penting untuk memastikan peserta memiliki pemahaman teoritis yang kuat dan keterampilan praktis yang mumpuni. Berikut adalah pokok-pokok bahasan inti yang akan dibahas secara mendalam dalam Bimtek Implementasi ETDP – Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah ini:

  • Kebijakan dan Regulasi ETDP:
    • Peraturan Presiden, Peraturan Menteri Dalam Negeri, dan Surat EdarBank Indonesia terkait ETDP.
    • Tujuan dan Manfaat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.
    • Peran Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
  • Konsep Dasar Elektronifikasi Transaksi:
    • Definisi dan Jenis-jenis Transaksi Non-Tunai.
    • Arsitektur dan Ekosistem ETDP.
    • Perbedaan Transaksi Tunai dan Non-Tunai.
  • Elektronifikasi Penerimaan Pemerintah Daerah:
    • Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Elektronik (e-PBB, e-BPHTB, e-Retribusi Pasar, dll.).
    • Sistem Pembayaran Online (Virtual Account, QRIS, Payment Gateway).
    • Integrasi Sistem Keuangan Daerah dengan Perbankan.
    • Mendukung efisiensi keuangan daerah.
  • Elektronifikasi Pengeluaran Pemerintah Daerah:
    • Pembayaran Belanja Langsung dan Tidak Langsung secara Non-Tunai.
    • Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP Daerah).
    • Sistem Gaji Elektronik.
    • Implementasi Cash Management System (CMS) Daerah.
  • Sistem Informasi Pendukung ETDP:
    • Pengenalan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) khususnya Modul Keuangan.
    • Integrasi SIPD dengan Sistem Perbankan.
    • Pengelolaan Data Transaksi Elektronik.
    • Pentingnya transparansi anggaran daerah.
  • Manajemen Risiko dan Keamanan Transaksi Elektronik:
    • Identifikasi Risiko dalam Transaksi Elektronik.
    • Mitigasi Risiko Keamanan Siber dan Fraud.
    • Standar Keamanan Informasi.
  • Sosialisasi dan Edukasi ETDP:
    • Strategi Sosialisasi kepada Masyarakat dan Aparatur.
    • Meningkatkan Literasi Digital.
  • Studi Kasus dan Best Practices:
    • Contoh Implementasi ETDP yang Berhasil di Berbagai Daerah.
    • Diskusi Tantangan dan Solusi dalam Implementasi Bimtek ETDP.
    • Tips untuk mencapai transformasi digital pemerintahan.

Setiap modul dalam Bimtek Implementasi ETDP – Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah ini dirancang secara cermat untuk memberikan pemahaman teoritis yang kokoh sekaligus keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan di lingkungan kerja peserta.


Siapa Target Peserta Bimtek Implementasi ETDP?

Bimtek Implementasi ETDP – Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah ini sangat relevan dan direkomendasikan bagi berbagai pihak yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan, perencanaan, dan pelayanan publik di instansi pemerintah daerah. Peserta yang akan mendapatkan manfaat maksimal dari pelatihan komprehensif ini antara lain:

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD/BPKD): Terutama di Bidang Perbendaharaan, Anggaran, dan Akuntansi.
  • Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran: Yang terlibat langsung dalam transaksi tunai dan non-tunai.
  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) OPD: Serta staf di bagian keuangan dan perencanaan setiap Organisasi Perangkat Daerah.
  • Aparatur di Bidang Pajak dan Retribusi Daerah: Staf yang bertanggung jawab atas penerimaan daerah.
  • Kepala Bagian/Subbagian Umum dan Keuangan: Di setiap Dinas, Badan, dan Kantor.
  • Aparatur di Bagian Organisasi dan Tata Laksana: Yang terlibat dalam reformasi birokrasi dan digitalisasi.
  • Pimpinan OPD/Unit Kerja: Yang bertanggung jawab atas implementasi kebijakan di unitnya.
  • Anggota Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD): Di Provinsi/Kabupaten/Kota.
  • Akademisi dan Mahasiswa: Dari jurusan Akuntansi Sektor Publik, Ilmu Administrasi Publik, atau Sistem Informasi yang fokus pada efisiensi keuangan daerah.
  • Perwakilan Bank Pembangunan Daerah (BPD): Serta bank lain yang bermitra dengan pemerintah daerah dalam layanan transaksi elektronik.

Dengan mengikuti Bimtek Implementasi ETDP – Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah ini, para peserta diharapkan dapat menjadi profesional yang kompeten, mampu mengimplementasikan ETDP secara efektif, mendukung transformasi digital pemerintahan, dan mendorong inovasi layanan publik demi tata kelola pemerintahan yang modern dan efisien.


FAQ (Frequently Asked Questions)

Q: Mengapa Bimtek Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah penting untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah)? A: Bimtek Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah sangat penting untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena sistem elektronik mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi. Kemudahan akses melalui berbagai kanal digital (seperti mobile banking, QRIS, atau e-commerce) akan meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak dan retribusi, mengurangi fraud, serta mempercepat proses setelmen dana. Hal ini secara langsung berkontribusi pada peningkatan efisiensi keuangan daerah dan optimalisasi penerimaan PAD, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Q: Bagaimana Bimtek ETDP dapat meningkatkan transparansi anggaran daerah? A: Bimtek ETDP (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah) dapat secara signifikan meningkatkan transparansi anggaran daerah dengan mengubah transaksi tunai menjadi digital yang terekam secara sistematis. Setiap transaksi elektronik meninggalkan jejak digital yang mudah dilacak, diaudit, dan dianalisis. Ini meminimalkan peluang penyalahgunaan dana, meningkatkan transparansi, dan memudahkan proses pertanggungjawaban. Pelatihan ini membekali aparatur dengan pemahaman mengenai pentingnya integritas data dan penggunaan sistem informasi yang aman, sehingga mendukung tercapainya transparansi anggaran daerah yang robust dan reliable.

Bimtek Implementasi ETDP

Bimtek Implementasi ETDP

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Implementasi ETDP

Metode Bimtek Implementasi ETDP

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Narasumber:

Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Waktu Kegiatan:

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Juli sampai Desember 2025.

Legalitas Lembaga:

  • SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
  • NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN : 20.820.279.6-017000
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576

Pilihan Kelas Pelaksanaan: Bimtek Implementasi ETDP

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Implementasi ETDP

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Implementasi ETDP

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran: Bimtek Implementasi ETDP

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

Bimtek Implementasi ETDP

Bimtek Implementasi ETDP

author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan