Bimtek Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit: Membangun Fondasi Riset Beretika dan Bermartabat
🔬 Pendahuluan: Bimtek Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit

Bimtek Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit
Bimtek Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit. Di era kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan yang pesat, penelitian kesehatan menjadi motor penggerak inovasi dalam diagnosis, pengobatan, dan pencegahan penyakit. Namun, di balik setiap terobosan, tersimpan tanggung jawab etis yang besar untuk melindungi hak, kesejahteraan, dan martabat subjek penelitian. Tanpa pengawasan etis yang ketat, penelitian kesehatan berpotensi menyalahgunakan partisipan, mengulang kesalahan sejarah, dan merusak kepercayaan publik terhadap ilmu pengetahuan. Di sinilah Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit memegang peranan vital sebagai penjaga moral dan etika dalam setiap aktivitas riset.
KEPK Rumah Sakit adalah benteng pertahanan yang memastikan setiap penelitian yang melibatkan manusia sebagai subjek memenuhi standar etika internasional dan nasional, seperti Deklarasi Helsinki dan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Tugas KEPK Rumah Sakit sangat kompleks, melibatkan peninjauan protokol penelitian, persetujuan etis, pengawasan berkelanjutan, serta penanganan aduan. Namun, pembentukan dan operasional KEPK Rumah Sakit yang efektif seringkali menghadapi tantangan, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia dengan kompetensi etika penelitian, pemahaman yang kurang akan regulasi terkini, hingga mekanisme peninjauan yang belum optimal. Kesenjangan ini dapat menghambat laju penelitian atau, yang lebih parah, membahayakan subjek penelitian.
Merespons urgensi ini, Platindo Pusat Pelatihan dengan bangga mempersembahkan Bimtek Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit yang revolusioner dan komprehensif. Kami memahami betul bahwa penguatan KEPK Rumah Sakit adalah kunci untuk menjamin penelitian kesehatan yang berkualitas, beretika, dan akuntabel. Program Bimtek Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit ini dirancang khusus untuk membekali anggota KEPK, peneliti, administrator riset, dan pihak-pihak terkait lainnya dengan pengetahuan dan keterampilan esensial dalam menjalankan fungsi etika penelitian secara profesional, transparan, dan sesuai standar internasional. Bimtek Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit ini akan membekali Anda dengan landasan etika yang kuat dan kemampuan praktis untuk menjaga integritas riset serta melindungi hak-hak subjek penelitian.
📖 Definisi: Bimtek Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit
Bimtek Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit adalah suatu program pelatihan dan pengembangan kapasitas profesional yang dirancang secara spesifik untuk membekali anggota Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK), peneliti, administrator riset, dan pihak-pihak terkait di lingkungan rumah sakit dengan pengetahuan dan keterampilan komprehensif dalam meninjau, menyetujui, dan mengawasi penelitian kesehatan yang melibatkan manusia sebagai subjek penelitian. Bimtek Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit ini bertujuan untuk memastikan setiap penelitian dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip etika universal, regulasi nasional, dan standar internasional, guna melindungi hak, keselamatan, dan kesejahteraan subjek penelitian. Materi dalam Bimtek Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit mencakup filosofi etika penelitian, pedoman etika, prosedur peninjauan protokol, asesmen risiko dan manfaat.
Dalam konteks ini, “Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit” merujuk pada sebuah badan independen yang dibentuk di lingkungan rumah sakit atau institusi kesehatan yang memiliki mandat resmi untuk meninjau secara etis semua proposal penelitian kesehatan yang melibatkan manusia sebagai subjek. KEPK Rumah Sakit memastikan bahwa penelitian tersebut etis, ilmiah, dan meminimalkan risiko bagi partisipan. Bimtek Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit akan menjelaskan struktur, fungsi, dan tanggung jawab KEPK Rumah Sakit sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia dan pedoman internasional seperti CIOMS dan ICH-GCP.
Aspek “Penelitian Kesehatan” dalam Bimtek Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit menekankan cakupan jenis penelitian yang ditinjau. Ini meliputi uji klinis obat dan alat kesehatan, penelitian epidemiologi, penelitian biomedik, penelitian perilaku, penelitian sosial, dan penelitian kedokteran lainnya yang melibatkan data atau sampel biologis dari manusia. KEPK Rumah Sakit memiliki peran krusial dalam menilai apakah desain penelitian tersebut etis dan proporsional dengan risiko yang mungkin timbul bagi subjek.
Poin kunci “Rumah Sakit” secara spesifik menunjukkan bahwa Bimtek Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit ini berfokus pada konteks rumah sakit sebagai institusi pelayanan dan riset. Rumah sakit seringkali menjadi lokasi utama penelitian klinis dan memiliki akses langsung ke pasien sebagai calon subjek penelitian. Oleh karena itu, KEPK Rumah Sakit harus memiliki pemahaman mendalam tentang etikolegal penelitian dalam lingkungan klinis, termasuk perlindungan pasien rentan (misalnya, pasien anak, pasien dengan gangguan mental, pasien gawat darurat). Bimtek Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit memastikan anggota KEPK dan peneliti di rumah sakit memiliki kompetensi untuk menavigasi kompleksitas etika penelitian yang spesifik di lingkungan klinis.
🌟 Peran Krusial dan Pentingnya Bimtek Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit
Bimtek Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit memegang peranan yang sangat fundamental dalam mewujudkan budaya riset yang bertanggung jawab, transparan, dan berintegritas di lingkungan pelayanan kesehatan. Pentingnya pelatihan ini tidak hanya terletak pada kepatuhan regulasi, tetapi juga pada penjagaan martabat manusia, peningkatan kualitas hasil penelitian, dan penguatan kepercayaan publik terhadap ilmu pengetahuan.
Berikut adalah penjelasan mendalam mengenai peran dan pentingnya Bimtek ini:
- Melindungi Hak dan Kesejahteraan Subjek Penelitian: Peran utama Bimtek Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit adalah membekali anggota KEPK dengan kemampuan untuk menilai secara kritis apakah hak-hak partisipan penelitian (misalnya, hak untuk informed consent, privasi, kerahasiaan data) telah terlindungi sepenuhnya. Ini memastikan kesejahteraan fisik, mental, dan sosial subjek penelitian menjadi prioritas utama.
- Menjamin Persetujuan Setelah Penjelasan (Informed Consent) yang Memadai: Bimtek ini mengajarkan prinsip dan prosedur informed consent yang komprehensif. KEPK Rumah Sakit harus memastikan bahwa calon subjek penelitian telah menerima informasi lengkap tentang risiko, manfaat, prosedur penelitian, dan hak-hak mereka sebelum memberikan persetujuan tanpa paksaan. Ini krusial untuk menghormati otonomi individu.
- Mengevaluasi Keseimbangan Risiko dan Manfaat Penelitian: KEPK Rumah Sakit memiliki tugas untuk menilai apakah potensi manfaat penelitian (bagi individu, masyarakat, atau ilmu pengetahuan) sebanding dengan risiko yang mungkin dialami oleh subjek penelitian. Bimtek Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit akan melatih anggota KEPK dalam melakukan asesmen risiko dan manfaat secara objektif dan mendalam.
- Menjaga Integritas Ilmiah dan Kredibilitas Hasil Penelitian: Penelitian yang tidak etis akan menghasilkan data yang tidak valid dan kesimpulan yang meragukan. Dengan pengawasan etis yang ketat, KEPK Rumah Sakit berkontribusi pada kualitas ilmiah penelitian, meningkatkan kredibilitas temuan, dan mencegah praktik penelitian yang buruk.
- Memenuhi Standar Etika Nasional dan Internasional: Bimtek Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit memastikan KEPK Rumah Sakit beroperasi sesuai dengan pedoman etika universal seperti Deklarasi Helsinki, CIOMS, ICH-GCP, serta regulasi nasional yang relevan (misalnya, Peraturan Kepala BPOM atau Peraturan Menteri Kesehatan). Ini penting untuk rekognisi internasional dan penerbitan hasil penelitian di jurnal bereputasi.
- Mengelola Konflik Kepentingan dalam Penelitian: KEPK Rumah Sakit harus mampu mengidentifikasi dan mengelola potensi konflik kepentingan yang mungkin timbul dari sponsor penelitian, peneliti, atau anggota KEPK itu sendiri. Bimtek ini akan membahas strategi untuk menjaga independensi dan objektivitas peninjauan etis.
- Membangun Kapasitas dan Kompetensi Anggota KEPK: Banyak anggota KEPK Rumah Sakit yang berasal dari berbagai latar belakang (medis, hukum, agama, sosial). Bimtek ini menyatukan pemahaman mereka tentang etika penelitian, prosedur operasional standar (SOP) KEPK, dan tanggung jawab kolektif, sehingga KEPK dapat berfungsi sebagai tim yang kohesif.
- Meningkatkan Reputasi dan Kepercayaan Publik: Rumah sakit yang memiliki KEPK Rumah Sakit yang efektif dan kredibel akan mendapatkan kepercayaan lebih besar dari pasien, peneliti, dan masyarakat. Ini menunjukkan komitmen rumah sakit terhadap praktik riset yang bertanggung jawab dan beretika.
Secara keseluruhan, Bimtek Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit adalah investasi krusial bagi setiap rumah sakit yang ingin menjadi pusat riset unggul yang tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Ini adalah fondasi untuk membangun lingkungan penelitian yang aman, etis, dan memberikan kontribusi nyata bagi ilmu pengetahuan dan kesehatan masyarakat.
🛠️ Materi Bimtek Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit
Bimtek Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit dirancang dengan kurikulum yang komprehensif dan sistematis, mencakup setiap aspek mulai dari filosofi etika dasar hingga prosedur peninjauan protokol yang kompleks. Setiap modul disusun untuk memberikan pemahaman mendalam dan keterampilan aplikatif yang relevan bagi para peserta. Berikut adalah rincian materi yang akan diajarkan:
- Pendahuluan Etika Penelitian Kesehatan:
- Sejarah etika penelitian (contoh kasus: Percobaan Tuskegee, Nuremberg Code, Deklarasi Helsinki).
- Prinsip-prinsip etika universal dalam penelitian yang melibatkan manusia (beneficence, non-maleficence, otonomi, justice).
- Peran KEPK Rumah Sakit dalam melindungi subjek penelitian.
- Regulasi dan pedoman etika penelitian di Indonesia (Kemenkes, BPOM, KOMITE NASIONAL ETIK PENELITIAN KESEHATAN).
- Studi Kasus: Analisis pelanggaran etika penelitian dan dampaknya.
- Struktur dan Organisasi Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit:
- Dasar hukum pembentukan KEPK Rumah Sakit.
- Komposisi anggota KEPK (multidisiplin: medis, non-medis, hukum, spiritual, awam).
- Tugas dan tanggung jawab Ketua, Sekretaris, dan Anggota KEPK.
- Prinsip independensi KEPK dari sponsor atau peneliti.
- Penyusunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KEPK Rumah Sakit.
- Prosedur Operasional Standar (SOP) KEPK Rumah Sakit:
- Alur pengajuan protokol penelitian ke KEPK Rumah Sakit.
- Sistem registrasi dan penomoran protokol.
- Prosedur peninjauan (review) protokol (full board, expedited review, exemption).
- Kriteria penilaian kelayakan etis protokol penelitian.
- Mekanisme pengambilan keputusan KEPK dan penerbitan surat persetujuan etis.
- SOP penanganan aduan/pelanggaran etika penelitian.
- Peninjauan Protokol Penelitian: Asesmen Risiko dan Manfaat:
- Identifikasi risiko potensial bagi subjek penelitian (fisik, psikologis, sosial, ekonomi, kerahasiaan).
- Asesmen manfaat penelitian (bagi individu, masyarakat, ilmu pengetahuan).
- Prinsip proporsionalitas risiko dan manfaat.
- Penilaian desain penelitian dan metodologi dari sudut pandang etis.
- Fokus pada penelitian rentan: anak, lansia, pasien gawat darurat, pasien dengan gangguan kognitif.
- Workshop: Latihan asesmen risiko dan manfaat pada contoh protokol.
- Persetujuan Setelah Penjelasan (Informed Consent):
- Elemen-elemen kunci informed consent (informasi lengkap, pemahaman, kesukarelaan).
- Proses pengambilan informed consent (verbal, tertulis, saksi).
- Pertimbangan khusus untuk informed consent pada populasi rentan.
- Penulisan lembar informasi dan lembar persetujuan yang jelas dan mudah dipahami.
- Peran peneliti dalam mendapatkan informed consent.
- Role-play: Simulasi proses informed consent.
- Kerahasiaan Data dan Privasi Subjek Penelitian:
- Prinsip kerahasiaan data medis dan privasi.
- Anonimisasi dan de-identifikasi data.
- Penyimpanan dan pengelolaan data penelitian yang aman.
- Regulasi perlindungan data pribadi yang relevan.
- Aspek etis penggunaan sampel biologis dan bank bio-specimen.
- Konflik Kepentingan dalam Penelitian Kesehatan:
- Jenis-jenis konflik kepentingan (finansial, personal, institusional).
- Dampak konflik kepentingan terhadap objektivitas dan integritas penelitian.
- Strategi identifikasi dan manajemen konflik kepentingan bagi peneliti dan anggota KEPK.
- Transparansi dan pengungkapan konflik kepentingan.
- Pengawasan Berkelanjutan dan Pelaporan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD):
- Tanggung jawab KEPK Rumah Sakit untuk pengawasan berkelanjutan selama penelitian berlangsung.
- Prosedur pelaporan dan penanganan KTD atau serious adverse events (SAEs).
- Prosedur amandemen protokol penelitian.
- Pelaporan kemajuan penelitian kepada KEPK.
- Penutupan penelitian dan penyimpanan dokumen.
- Audit Etik Penelitian dan Sistem Penjaminan Mutu KEPK:
- Tujuan dan metodologi audit etik penelitian.
- Evaluasi kinerja KEPK Rumah Sakit.
- Pengembangan sistem penjaminan mutu untuk KEPK.
- Strategi peningkatan kapasitas KEPK secara berkelanjutan.
- Studi Kasus Komprehensif, Diskusi Interaktif, dan Sesi Praktis:
- Pembahasan studi kasus nyata tentang dilema etika penelitian yang kompleks di rumah sakit.
- Diskusi interaktif mengenai tantangan dan praktik terbaik dalam operasional KEPK Rumah Sakit.
- Sesi berbagi pengalaman (sharing session) dari KEPK Rumah Sakit yang sukses.
- Sesi tanya jawab komprehensif dan konsultasi terbuka dengan narasumber ahli.
- Workshop: Menganalisis protokol penelitian dan menyusun rekomendasi etis.
Materi-materi ini akan disampaikan oleh para instruktur yang merupakan anggota Komite Etik Nasional, ahli etika biomedis, praktisi uji klinis, spesialis hukum kesehatan, dan dokter/peneliti senior yang memiliki pengalaman luas dan keahlian mendalam di bidang etika penelitian kesehatan. Metode pembelajaran kami sangat interaktif, mencakup presentasi dinamis, diskusi kelompok, studi kasus yang menantang, role-play, dan sesi praktis yang akan mengasah pengetahuan filosofis, keterampilan analitis, dan kemampuan pengambilan keputusan etis peserta. Pendekatan ini memastikan peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu mengaplikasikannya secara efektif dan percaya diri di lingkungan kerja mereka, membawa perubahan nyata dalam integritas riset dan perlindungan subjek penelitian di rumah sakit.
🚀 Tujuan dan Manfaat Bimtek Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit
Bimtek Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit dirancang dengan tujuan yang sangat jelas dan akan menghadirkan manfaat signifikan bagi individu anggota KEPK, peneliti, rumah sakit, serta perkembangan ilmu pengetahuan secara keseluruhan. Tujuan utama kami adalah membekali seluruh profesional yang terlibat dalam riset kesehatan dengan pengetahuan dan keterampilan esensial untuk menjamin bahwa setiap penelitian dilakukan dengan standar etika tertinggi, guna melindungi hak dan kesejahteraan subjek penelitian.
Tujuan Bimtek Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit
- Menguasai Prinsip Etika Penelitian: Peserta akan memahami filosofi, sejarah, dan prinsip-prinsip etika universal dalam riset kesehatan.
- Mampu Meninjau Protokol Penelitian Secara Etis: Melatih anggota KEPK untuk melakukan asesmen risiko-manfaat, validasi informed consent, dan pertimbangan etis lainnya.
- Terampil Mengelola Proses KEPK yang Efisien: Membekali peserta dengan kemampuan menjalankan SOP KEPK, manajemen dokumen, dan pengambilan keputusan.
- Meningkatkan Perlindungan Subjek Penelitian: Memastikan hak privasi, kerahasiaan, dan keselamatan partisipan terjaga sepenuhnya.
- Mendukung Kepatuhan Regulasi dan Standar Internasional: Memastikan praktik KEPK Rumah Sakit sesuai dengan aturan nasional dan pedoman global.
- Membangun Budaya Riset yang Berintegritas: Mendorong praktik penelitian yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.
Manfaat Bimtek Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit
Manfaat dari Bimtek Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit ini akan terasa secara berjenjang, memberikan dampak positif dari individu hingga kredibilitas ilmiah secara keseluruhan:
Bagi Peserta (Anggota KEPK, Peneliti, Administrator Riset):
- Peningkatan Kompetensi Etika: Menguasai pengetahuan mendalam tentang etika penelitian dan aplikasinya.
- Rasa Percaya Diri: Mampu melakukan peninjauan etis dan pengambilan keputusan KEPK dengan yakin.
- Keterampilan Analisis Kritis: Mengembangkan kemampuan menganalisis protokol penelitian dari sudut pandang etis.
- Peluang Karier yang Lebih Baik: Keahlian dalam etika penelitian sangat dicari di institusi riset dan industri farmasi.
- Kontribusi Nyata: Merasa bangga menjadi bagian dari tim yang menjamin penelitian beretika dan melindungi manusia.
Bagi Rumah Sakit:
- Kredibilitas Riset yang Meningkat: Penelitian yang dilakukan atau disetujui memiliki standar etika yang tinggi, meningkatkan reputasi.
- Kepatuhan Regulasi Penuh: Memastikan rumah sakit memenuhi persyaratan pembentukan dan operasional KEPK dari pemerintah dan badan akreditasi.
- Perlindungan Hukum Lebih Baik: Risiko tuntutan hukum akibat pelanggaran etika penelitian dapat diminimalkan.
- Akses ke Jaringan Riset Internasional: KEPK yang diakui secara internasional mempermudah kolaborasi riset global.
- Dukungan Pengembangan Ilmu Pengetahuan: Lingkungan riset yang etis mendorong penelitian berkualitas tinggi.
- Citra Institusi yang Bertanggung Jawab: Dikenal sebagai rumah sakit yang menjunjung tinggi etika dan martabat manusia dalam riset.
Bagi Subjek Penelitian:
- Perlindungan Hak dan Keselamatan Optimal: Menjamin bahwa partisipasi dalam penelitian dilakukan dengan sukarela dan risiko minimal.
- Informasi Lengkap dan Jelas: Memahami sepenuhnya tujuan, prosedur, risiko, dan manfaat penelitian sebelum berpartisipasi.
- Kerahasiaan Data Terjamin: Data pribadi dan medis subjek penelitian terlindungi.
Secara komprehensif, Bimtek Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit adalah investasi krusial bagi setiap rumah sakit yang ingin menjadi pusat riset unggul yang tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Ini adalah fondasi untuk membangun lingkungan penelitian yang aman, etis, dan memberikan kontribusi nyata bagi ilmu pengetahuan dan kesehatan masyarakat.
🛡️ Kesimpulan: Etika Riset, Fondasi Inovasi Kesehatan yang Bermartabat!
Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit adalah jantung etika dalam setiap aktivitas riset kesehatan. Peran KEPK Rumah Sakit dalam menjaga integritas ilmiah dan melindungi hak-hak subjek penelitian tidak dapat diremehkan. Tanpa KEPK Rumah Sakit yang kompeten, inovasi medis berisiko kehilangan arah etisnya dan membahayakan manusia. Bimtek Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit yang diselenggarakan oleh Platindo Pusat Pelatihan adalah katalisator yang akan memperkuat benteng etika riset Anda.
Pentingnya Bimtek Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit melampaui sekadar kepatuhan regulasi; ia adalah komitmen moral untuk menempatkan kemanusiaan di atas segalanya dalam penelitian. Dengan menguasai prinsip dan praktik etika penelitian, Anda tidak hanya akan meningkatkan kualitas peninjauan etis, tetapi juga berkontribusi langsung pada pengembangan riset yang berkualitas, perlindungan subjek penelitian, dan yang terpenting, penguatan kepercayaan publik terhadap ilmu pengetahuan. Jangan biarkan isu etika menghambat kemajuan penelitian Anda! Mari bersama-sama menjadi pelopor riset beretika, dan jadikan Bimtek Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit sebagai fondasi bagi inovasi kesehatan yang bermartabat. Bergabunglah dengan kami dan jadilah bagian dari tenaga ahli yang mengukir masa depan penelitian kesehatan Indonesia dengan integritas dan etika tinggi!

Bimtek Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek KEPK Rumah Sakit
Metode Bimtek KEPK Rumah Sakit
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan: Bimtek KEPK Rumah Sakit
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek KEPK Rumah Sakit
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek KEPK Rumah Sakit
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran: Bimtek KEPK Rumah Sakit
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Bimtek KEPK Rumah Sakit
- Arie – Hp/Wa: 085 376 771 176
- website : https://www.bimtekplatindo.com/

Bimtek Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Rumah Sakit