Bimtek Pedoman Penyusunan Renja SKPD: Strategi Efektif Meningkatkan Kinerja Perencanaan Daerah

Bimtek Pedoman Penyusunan Renja SKPD

Bimtek Pedoman Penyusunan Renja SKPD

Bimtek Pedoman Penyusunan Renja SKPD: Strategi Efektif Meningkatkan Kinerja Perencanaan Daerah. Perencanaan kerja perangkat daerah (Renja SKPD) merupakan komponen vital dalam siklus pembangunan daerah. Melalui Bimtek Pedoman Penyusunan Renja SKPD, para aparatur pemerintah daerah dapat memahami proses penyusunan rencana kerja yang selaras dengan visi, misi, serta prioritas pembangunan daerah. Pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas perencanaan, efisiensi penggunaan anggaran, serta pencapaian target pembangunan yang terukur dan akuntabel.


Apa Itu Bimtek Pedoman Penyusunan Renja SKPD

Bimtek Pedoman Penyusunan Renja SKPD adalah kegiatan pelatihan yang bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada aparatur pemerintah daerah tentang penyusunan dokumen Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD). Dokumen ini berfungsi sebagai penjabaran dari Rencana Strategis (Renstra) SKPD dan menjadi acuan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Renja SKPD memuat arah kebijakan, program, dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah selama satu tahun anggaran. Penyusunan yang tepat dan sesuai pedoman memungkinkan daerah memiliki arah pembangunan yang jelas, terukur, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.

Melalui pelatihan ini, peserta akan mendapatkan panduan teknis dalam penyusunan Renja SKPD berdasarkan Permendagri terbaru. Selain itu, pelatihan ini juga mengedepankan prinsip keterpaduan, konsistensi, serta sinkronisasi antarprogram lintas sektor, agar pembangunan daerah berjalan secara efisien dan berkesinambungan.


Tujuan dan Manfaat Bimtek Pedoman Penyusunan Renja SKPD

Pelaksanaan Bimtek Pedoman Penyusunan Renja SKPD memiliki sejumlah tujuan utama yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur daerah, antara lain:

  1. Memahami Prinsip Dasar Perencanaan Pembangunan.
    Peserta mampu memahami hubungan antara dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, Renstra, RKPD, dan Renja SKPD secara komprehensif.

  2. Meningkatkan Kualitas Dokumen Renja SKPD.
    Pelatihan ini memastikan setiap dokumen Renja disusun sesuai pedoman teknis, data akurat, dan indikator kinerja yang terukur.

  3. Sinkronisasi Program dan Kegiatan.
    Mendorong keterpaduan antara program SKPD dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran.

  4. Mendukung Pencapaian Kinerja Daerah.
    Renja SKPD menjadi dasar bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), sehingga berpengaruh langsung terhadap pencapaian target pembangunan.

  5. Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi.
    Dengan penyusunan yang sistematis, pelaporan dan evaluasi kinerja SKPD menjadi lebih transparan dan mudah diukur.

  6. Memperkuat Kompetensi Aparatur Daerah.
    Melalui pelatihan ini, aparatur dapat memahami standar, metode, dan instrumen perencanaan yang sesuai dengan kebijakan nasional.


Materi Bimtek Pedoman Penyusunan Renja SKPD

Materi dalam Bimtek Pedoman Penyusunan Renja SKPD disusun secara komprehensif agar peserta dapat langsung mengaplikasikan hasil pelatihan dalam pekerjaan sehari-hari. Adapun pokok bahasannya mencakup:

  • Landasan hukum dan kebijakan perencanaan pembangunan daerah sesuai peraturan terbaru.

  • Prinsip dan tahapan penyusunan Renja SKPD yang sesuai dengan RPJMD dan RKPD.

  • Analisis kinerja dan capaian program tahun sebelumnya.

  • Metode penyusunan indikator kinerja utama (IKU) dan indikator kinerja kegiatan (IKK).

  • Integrasi Renja SKPD dengan sistem informasi perencanaan pembangunan daerah (e-Planning).

  • Teknik penyusunan program, kegiatan, subkegiatan, dan rencana anggaran.

  • Evaluasi dan pelaporan hasil pelaksanaan Renja SKPD.

  • Strategi implementasi Renja yang efektif dan berbasis data.

Materi tersebut diperkaya dengan studi kasus nyata dari berbagai pemerintah daerah yang telah berhasil meningkatkan kinerja melalui penyusunan Renja SKPD yang terukur dan inovatif.


Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini

Pelatihan ini dirancang untuk seluruh unsur aparatur pemerintah daerah yang memiliki tanggung jawab dalam bidang perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja. Peserta yang direkomendasikan antara lain:

  • Kepala dan staf bagian perencanaan pada perangkat daerah (Bappeda, Dinas, Badan, Kantor, Sekretariat).

  • Pejabat perencana di bidang penganggaran dan evaluasi kinerja.

  • Tim penyusun Renja SKPD dan operator e-Planning.

  • ASN yang terlibat dalam proses perencanaan, pelaporan, dan pengawasan pembangunan daerah.

  • Pejabat fungsional perencana dan analis kebijakan publik.

Melalui Bimtek Pedoman Penyusunan Renja SKPD, peserta akan memperoleh pemahaman mendalam mengenai tata cara penyusunan dokumen perencanaan yang baik, benar, dan sesuai peraturan terbaru.


Narasumber dalam Pelatihan Ini

Kegiatan Bimtek Pedoman Penyusunan Renja SKPD akan menghadirkan narasumber berpengalaman dari Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan para praktisi perencana pembangunan daerah. Narasumber memiliki latar belakang profesional dalam bidang kebijakan publik, sistem perencanaan, serta manajemen pembangunan daerah.

Mereka akan memberikan wawasan strategis mengenai sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, serta menyajikan panduan praktis agar peserta dapat mengimplementasikan Renja SKPD secara efektif di instansinya. Setiap sesi pelatihan juga dilengkapi dengan diskusi interaktif, simulasi penyusunan, dan pembahasan studi kasus yang relevan dengan kondisi nyata di lapangan.


FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Apa yang dimaksud dengan Renja SKPD dan mengapa penting bagi daerah?
Renja SKPD adalah rencana kerja tahunan yang disusun oleh masing-masing perangkat daerah sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pembangunan. Dokumen ini penting karena menjadi dasar penyusunan RKPD dan RAPBD, yang menentukan arah kebijakan serta prioritas pembangunan daerah.

2. Apakah pelatihan ini hanya untuk pegawai di bidang perencanaan?
Tidak. Meskipun difokuskan pada bidang perencanaan, pelatihan ini juga relevan untuk pejabat di bidang keuangan, administrasi, dan pengawasan yang terlibat dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah.


Tingkatkan kapasitas perencanaan daerah Anda bersama Platindo Pusat Pelatihan melalui Bimtek Pedoman Penyusunan Renja SKPD. Dapatkan panduan komprehensif dari para ahli perencana pembangunan nasional untuk memastikan dokumen Renja SKPD di instansi Anda tersusun sesuai regulasi terbaru dan siap mendukung kinerja pemerintah daerah yang lebih efisien dan akuntabel.

Segera hubungi Platindo untuk mendapatkan informasi resmi mengenai program pelatihan terbaru dan jadilah bagian dari transformasi perencanaan pembangunan daerah yang modern, terukur, dan berorientasi hasil.

Bimtek Pedoman Penyusunan Renja SKPD

Bimtek Pedoman Penyusunan Renja SKPD

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis atau Pelatihan Dengan Tema: Bimtek Pedoman Penyusunan Renja SKPD

Metode

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Waktu Kegiatan:

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember.

Legalitas Lembaga:

  • SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
  • NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN : 20.820.279.6-017000
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576

Pilihan Kelas Pelaksanaan: Training Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran: Pelatihan Perencanaan Pembangunan Daerah

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

Bimtek Pedoman Penyusunan Renja SKPD

Bimtek Pedoman Penyusunan Renja SKPD

author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan