Bimtek Pembentukan dan Penguatan SPI BLUD
Bimtek Pembentukan dan Penguatan SPI BLUD

Bimtek Pembentukan dan Penguatan SPI BLUD
Bimtek Pembentukan dan Penguatan SPI BLUD. Di tengah dinamika reformasi tata kelola pemerintahan, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) telah menjadi instrumen vital bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Fleksibilitas manajerial dan pola pengelolaan keuangan yang otonom diberikan kepada BLUD, seperti rumah sakit, puskesmas, atau unit layanan lainnya, bertujuan untuk mendorong inovasi, efisiensi, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat. Namun, otonomi ini juga menuntut tingkat akuntabilitas dan transparansi yang lebih tinggi. Tanpa mekanisme pengawasan internal yang kuat, potensi penyalahgunaan wewenang, inefisiensi, atau bahkan korupsi dapat meningkat, yang pada akhirnya merugikan masyarakat dan citra pemerintah daerah. Oleh karena itu, keberadaan dan fungsi Satuan Pemeriksa Internal (SPI) menjadi sangat krusial dalam ekosistem BLUD.
Peran SPI BLUD tidak hanya sebatas fungsi auditor internal tradisional yang mencari kesalahan. Lebih dari itu, SPI diharapkan menjadi mitra strategis manajemen dalam memastikan tercapainya tujuan organisasi melalui pendekatan yang sistematis dan teratur untuk mengevaluasi serta meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko, pengendalian, dan proses tata kelola. Dengan demikian, SPI berperan sebagai mata dan telinga manajemen, memberikan keyakinan memadai bahwa operasional BLUD berjalan sesuai koridor peraturan, efektif, efisien, dan mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Tantangan yang sering dihadapi adalah bagaimana membentuk SPI yang benar-benar independen, memiliki kompetensi yang memadai, dan mampu menjalankan fungsinya secara optimal, terutama di BLUD yang baru dibentuk atau yang belum memiliki SPI yang kuat.
Kondisi ini menunjukkan urgensi yang besar akan kebutuhan pelatihan yang spesifik dan terarah. Banyak BLUD, khususnya yang baru atau berskala kecil, masih menghadapi kendala dalam pembentukan dan penguatan SPI BLUD yang efektif. Keterbatasan pemahaman mengenai kerangka kerja SPI, metodologi audit internal, hingga pengembangan program kerja audit yang relevan seringkali menjadi penghambat. Tanpa SPI yang kompeten dan berfungsi, manajemen BLUD akan kesulitan dalam mengidentifikasi risiko, mengevaluasi efektivitas pengendalian internal, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi, yang dapat berujung pada temuan audit eksternal yang signifikan atau bahkan masalah hukum.
Melihat urgensi dan kompleksitas tantangan ini, Platindo Pusat Pelatihan dengan bangga menyelenggarakan Bimtek Pembentukan dan Penguatan SPI BLUD. Program ini dirancang khusus untuk membekali para pengelola dan calon anggota SPI di lingkungan BLUD dengan pengetahuan dan keterampilan praktis yang dibutuhkan untuk membangun dan mengoptimalkan fungsi pengawasan internal. Kami berkomitmen untuk membantu BLUD di seluruh Indonesia dalam meningkatkan kapasitas tata kelola mereka, memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam setiap operasional. Melalui bimtek ini, kami ingin memastikan bahwa setiap BLUD memiliki SPI yang kuat dan independen, menjadi pilar utama dalam mewujudkan layanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Definisi Bimtek Pembentukan dan Penguatan SPI BLUD
Bimtek Pembentukan dan Penguatan SPI BLUD dapat didefinisikan sebagai suatu program Bimbingan Teknis atau pelatihan terstruktur yang dirancang secara spesifik untuk memfasilitasi proses pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas Satuan Pemeriksa Internal (SPI) di lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Program ini bertujuan untuk membekali para peserta, baik itu pimpinan BLUD, calon anggota SPI, maupun staf yang terkait, dengan pemahaman mendalam mengenai kerangka kerja, prinsip-prinsip, metodologi, serta praktik terbaik dalam menjalankan fungsi audit internal dan pengawasan pada BLUD. Inti dari bimtek ini adalah menciptakan SPI yang tidak hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi unit yang independen, kompeten, dan berkontribusi nyata dalam meningkatkan tata kelola BLUD.
Lebih lanjut, definisi ini mencakup serangkaian aspek penting yang akan menjadi fokus dalam pelatihan. Ini dimulai dari pemahaman mengenai landasan hukum dan regulasi terkait SPI di BLUD, termasuk kewenangan, tanggung jawab, dan independensinya. Peserta akan diajak untuk mendalami bagaimana proses pembentukan SPI dilakukan, mulai dari penyusunan struktur organisasi, penetapan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), hingga kriteria seleksi dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia SPI. Aspek krusial lainnya adalah bagaimana SPI dapat merancang program kerja audit yang berbasis risiko, melakukan pemeriksaan secara efektif, menyusun laporan hasil audit yang konstruktif, serta memantau tindak lanjut rekomendasi. Seluruh materi dirancang untuk memberikan gambaran komprehensif tentang siklus fungsi SPI.
Dalam konteks penguatan, Bimtek Pembentukan dan Penguatan SPI BLUD tidak hanya berfokus pada pembentukan awal, tetapi juga pada bagaimana SPI yang sudah ada dapat meningkatkan efektivitasnya. Ini melibatkan pengembangan metodologi audit yang lebih canggih, pemanfaatan teknologi informasi dalam audit (misalnya, audit berbasis IT), peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan berkelanjutan, serta bagaimana SPI dapat memberikan nilai tambah melalui fungsi konsultasi dan advisory kepada manajemen. Penguatan ini juga mencakup bagaimana SPI dapat menjaga independensinya dari intervensi manajemen dan pihak eksternal, serta bagaimana SPI dapat bersinergi dengan auditor eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Inspektorat.
Secara ringkas, Bimtek Pembentukan dan Penguatan SPI BLUD adalah sebuah inisiatif strategis untuk memperkuat pilar akuntabilitas internal di setiap BLUD. Ini bukan hanya tentang memberikan pengetahuan teknis audit, melainkan program yang bertujuan untuk membangun budaya pengawasan internal yang kuat, mendorong perbaikan berkelanjutan, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap BLUD sebagai entitas layanan publik yang bertanggung jawab dan transparan. Dengan demikian, bimtek ini berperan vital dalam mendukung BLUD mencapai tujuan strategisnya serta berkontribusi pada peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Peran dan Pentingnya Bimtek Pembentukan dan Penguatan SPI BLUD
Bimtek Pembentukan dan Penguatan SPI BLUD memiliki peran yang sangat sentral dan krusial dalam menjamin tata kelola yang baik (good governance) serta akuntabilitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pentingnya bimtek ini tidak hanya berdampak pada fungsi pengawasan semata, melainkan merembet pada efisiensi operasional, mitigasi risiko, hingga peningkatan kepercayaan publik.
Pertama, bimtek ini berperan fundamental dalam penjaminan tata kelola dan akuntabilitas. SPI adalah salah satu pilar utama dalam Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) yang memastikan bahwa operasional BLUD berjalan sesuai dengan peraturan, kebijakan internal, dan prinsip-prinsip good governance. Melalui bimtek, peserta akan memahami bagaimana SPI dapat secara efektif mengevaluasi kinerja, mengidentifikasi penyimpangan, dan memberikan rekomendasi perbaikan. Tanpa SPI yang kuat, BLUD akan rentan terhadap praktik maladministrasi, inefisiensi, bahkan korupsi, yang pada akhirnya merugikan masyarakat dan citra institusi.
Kedua, bimtek ini sangat penting untuk mitigasi risiko operasional dan keuangan. Setiap BLUD menghadapi berbagai risiko, mulai dari risiko keuangan (penyalahgunaan anggaran, fraud), risiko operasional (inefisiensi layanan, kegagalan sistem), hingga risiko kepatuhan (pelanggaran regulasi). SPI yang kompeten akan mampu melakukan identifikasi risiko, penilaian risiko, dan evaluasi terhadap efektivitas pengendalian internal yang ada. Pengetahuan dari bimtek ini memungkinkan SPI untuk memberikan saran proaktif kepada manajemen tentang bagaimana mengelola risiko-risiko tersebut secara efektif, sebelum masalah menjadi besar dan berdampak negatif. Ini adalah investasi preventif yang sangat berharga.
Ketiga, bimtek ini berkontribusi signifikan terhadap peningkatan efisiensi dan efektivitas operasional. Selain mengawasi kepatuhan, SPI juga berfungsi untuk mengevaluasi apakah program dan kegiatan BLUD telah berjalan secara efisien dan efektif dalam mencapai tujuannya. Melalui bimtek, anggota SPI akan dibekali dengan teknik-teknik audit kinerja yang memungkinkan mereka untuk mengidentifikasi area-area di mana proses dapat diperbaiki, biaya dapat dikurangi, atau hasil dapat ditingkatkan. Dengan rekomendasi dari SPI, manajemen BLUD dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Keempat, pelatihan ini krusial untuk pemenuhan regulasi dan rekomendasi auditor eksternal. Keberadaan dan fungsi SPI yang efektif seringkali menjadi salah satu indikator penting bagi auditor eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Inspektorat. SPI yang kuat dapat membantu BLUD dalam mempersiapkan diri menghadapi audit eksternal, menindaklanjuti temuan audit sebelumnya, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Bimtek ini akan memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana SPI dapat bersinergi dengan auditor eksternal, sehingga proses audit menjadi lebih lancar dan hasil audit dapat diterima dengan baik.
Kelima, bimtek ini membantu dalam membangun dan memperkuat budaya pengawasan internal. Dengan membekali SDM di SPI dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai, institusi secara tidak langsung mengirimkan pesan bahwa pengawasan internal adalah prioritas. Hal ini dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pengendalian internal di seluruh tingkatan organisasi, menciptakan budaya yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Budaya ini adalah fondasi bagi kinerja organisasi yang berkelanjutan.
Terakhir, bimtek ini juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan pemangku kepentingan. BLUD yang memiliki SPI yang kuat dan berfungsi akan lebih dipercaya oleh pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dan mitra lainnya. Adanya mekanisme pengawasan internal yang independen menunjukkan komitmen BLUD terhadap tata kelola yang baik dan penggunaan dana publik yang bertanggung jawab. Kredibilitas ini sangat vital untuk mendapatkan dukungan, pendanaan, dan partisipasi publik yang lebih besar.
Materi Bimtek Pembentukan dan Penguatan SPI BLUD
Bimtek Pembentukan dan Penguatan SPI BLUD yang diselenggarakan oleh Platindo Pusat Pelatihan dirancang dengan kurikulum yang komprehensif, terperinci, dan sistematis. Materi disajikan secara bertahap, mulai dari konsep dasar hingga implementasi praktis, serta selalu diperbarui sesuai dengan regulasi terkini. Berikut adalah rincian materi yang akan dibahas:
1. Dasar Hukum dan Konsep SPI BLUD
- Landasan Hukum Pembentukan dan Peran SPI:
- Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005 juncto Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan kaitannya dengan SPI.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Keuangan terkait SPI pada BLUD.
- Standar Profesi Auditor Internal dan Kode Etik Auditor Internal.
- Definisi dan Kedudukan SPI dalam Struktur Organisasi BLUD:
- Hubungan SPI dengan Direktur/Pimpinan BLUD dan Dewan Pengawas.
- Pentingnya independensi SPI.
- Peran dan Fungsi Utama SPI: Penjaminan (assurance) dan Konsultasi (advisory).
- Perbedaan SPI dengan auditor eksternal (BPK, Inspektorat).
2. Pembentukan SPI BLUD
- Tahapan Pembentukan SPI:
- Analisis kebutuhan dan penetapan urgensi pembentukan SPI.
- Penyusunan Piagam Audit (Audit Charter) SPI: Visi, misi, tujuan, ruang lingkup, wewenang, dan tanggung jawab SPI.
- Penyusunan struktur organisasi dan tata kerja SPI.
- Kriteria dan kompetensi sumber daya manusia SPI (pendidikan, pengalaman, sertifikasi).
- Pengembangan Sumber Daya Manusia SPI:
- Identifikasi kebutuhan pelatihan dan pengembangan kompetensi.
- Mekanisme rekruitmen dan penempatan anggota SPI.
- Anggaran dan Sumber Daya SPI: Perencanaan anggaran operasional SPI dan dukungan manajemen.
3. Metodologi Audit Internal Berbasis Risiko
- Konsep dan Jenis Risiko: Risiko strategis, operasional, keuangan, kepatuhan, dan reputasi.
- Identifikasi dan Penilaian Risiko:
- Teknik mengidentifikasi risiko pada proses bisnis BLUD.
- Penilaian probabilitas dan dampak risiko.
- Penyusunan peta risiko BLUD.
- Penyusunan Program Kerja Audit (PKA) Tahunan:
- Pendekatan audit berbasis risiko: Menentukan prioritas audit berdasarkan tingkat risiko.
- Penentuan ruang lingkup dan tujuan audit.
- Alokasi sumber daya audit.
- Prosedur Pelaksanaan Audit:
- Perencanaan audit: Pra-audit, survei awal, dan penyusunan checklist audit.
- Pelaksanaan pengujian (substantif dan pengendalian).
- Pengumpulan bukti audit yang relevan dan memadai.
- Dokumentasi hasil audit (kertas kerja audit).
4. Pelaporan Hasil Audit dan Tindak Lanjut
- Penyusunan Laporan Hasil Audit (LHA) yang Efektif:
- Struktur LHA: Latar belakang, tujuan audit, ruang lingkup, temuan, kesimpulan, dan rekomendasi.
- Teknik penulisan LHA yang jelas, ringkas, dan obyektif.
- Komunikasi temuan audit kepada auditee.
- Diseminasi LHA: Penyampaian LHA kepada Direktur/Pimpinan BLUD dan Dewan Pengawas.
- Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Audit:
- Mekanisme monitoring implementasi rekomendasi.
- Pelaporan status tindak lanjut.
- Evaluasi efektivitas tindak lanjut.
5. Penguatan Fungsi SPI dan Peran Strategis
- Peningkatan Kualitas Audit:
- Penggunaan teknik audit modern: Data analytics, computer-assisted audit tools and techniques (CAATTs).
- Audit kinerja: Mengevaluasi efisiensi dan efektivitas program/kegiatan BLUD.
- Peran SPI dalam Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP):
- Evaluasi efektivitas SPIP di BLUD.
- Kontribusi SPI dalam peningkatan maturity level SPIP.
- Sinergi SPI dengan Auditor Eksternal:
- Koordinasi dan berbagi informasi dengan BPK dan Inspektorat.
- Peran SPI dalam membantu BLUD menghadapi audit eksternal.
- Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) bagi Anggota SPI.
- Pemanfaatan SPI sebagai Konsultan Manajemen Internal (Advisory Role).
6. Studi Kasus dan Diskusi Interaktif
- Analisis studi kasus nyata terkait pembentukan dan penguatan SPI BLUD dari berbagai jenis BLUD.
- Diskusi panel dan berbagi pengalaman antar peserta mengenai tantangan dan solusi di lapangan.
- Sesi tanya jawab dengan narasumber ahli untuk mendalami isu-isu spesifik.
- Workshop praktis (jika memungkinkan) tentang penyusunan Piagam Audit atau PKA sederhana.
Materi-materi ini akan disampaikan oleh para ahli di bidang audit internal pemerintah dan praktisi yang berpengalaman dalam pengelolaan BLUD, memastikan bahwa setiap sesi tidak hanya informatif tetapi juga relevan dan aplikatif untuk kebutuhan para pengelola dan calon anggota SPI di BLUD.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Pembentukan dan Penguatan SPI BLUD
Bimtek Pembentukan dan Penguatan SPI BLUD yang diselenggarakan oleh Platindo Pusat Pelatihan memiliki tujuan yang jelas dan memberikan manfaat yang signifikan bagi individu maupun organisasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Tujuan Bimtek Pembentukan dan Penguatan SPI BLUD
-
Meningkatkan Pemahaman Konseptual dan Regulasi SPI:
- Membekali peserta dengan pemahaman mendalam tentang dasar hukum, peran, fungsi, dan kedudukan Satuan Pemeriksa Internal (SPI) dalam kerangka BLUD.
- Memastikan peserta memahami pentingnya independensi dan objektivitas SPI.
-
Mengembangkan Kapasitas dalam Pembentukan SPI:
- Melatih peserta untuk merancang dan menyusun Piagam Audit (Audit Charter), struktur organisasi, serta kriteria sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk SPI.
- Membekali kemampuan dalam perencanaan dan alokasi sumber daya untuk operasional SPI.
-
Memperkuat Keterampilan Audit Internal Berbasis Risiko:
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi, menilai, dan memitigasi risiko operasional, keuangan, dan kepatuhan yang dihadapi BLUD.
- Melatih peserta untuk menyusun Program Kerja Audit (PKA) yang efektif dan melaksanakan prosedur audit sesuai standar.
-
Meningkatkan Kualitas Pelaporan Hasil Audit:
- Membekali peserta dengan teknik penyusunan Laporan Hasil Audit (LHA) yang jelas, ringkas, informatif, dan berisi rekomendasi yang konstruktif.
- Meningkatkan kemampuan dalam mengkomunikasikan temuan audit kepada manajemen dan memantau tindak lanjut rekomendasi.
-
Mendorong Peran Strategis dan Penguatan SPI Berkelanjutan:
- Mendorong SPI untuk tidak hanya berfokus pada audit kepatuhan, tetapi juga pada audit kinerja dan pemberian konsultasi strategis kepada manajemen.
- Membekali peserta dengan pengetahuan tentang pengembangan profesional berkelanjutan dan pemanfaatan teknologi dalam audit.
Manfaat Bimtek Pembentukan dan Penguatan SPI BLUD
-
Bagi Individu (Peserta):
- Peningkatan Kompetensi Profesional: Peserta akan menjadi lebih kompeten dan percaya diri dalam menjalankan tugas-tugas audit internal, meningkatkan nilai profesional mereka di organisasi.
- Peluang Karir Lebih Baik: Dengan sertifikasi dan pengetahuan yang diperbarui, peserta memiliki potensi untuk pengembangan karir di bidang audit internal dan tata kelola BLUD.
- Kredibilitas dan Pengakuan: Kemampuan untuk membangun dan mengoperasikan SPI yang efektif akan meningkatkan kredibilitas peserta di mata pimpinan dan kolega.
- Jejaring Profesional: Kesempatan untuk berinteraksi dan berbagi pengalaman dengan sesama praktisi dari BLUD lain.
-
Bagi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) (Organisasi):
- Peningkatan Akuntabilitas dan Tata Kelola: BLUD memiliki mekanisme pengawasan internal yang kuat, memastikan operasional berjalan sesuai aturan dan prinsip good governance, serta meningkatkan kepercayaan publik.
- Mitigasi Risiko yang Efektif: SPI yang berfungsi akan mampu mengidentifikasi dan mengelola risiko-risiko utama BLUD, mengurangi potensi kerugian keuangan dan operasional.
- Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Operasional: Melalui audit kinerja dan rekomendasi SPI, BLUD dapat mengidentifikasi area perbaikan untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan meningkatkan kualitas layanan.
- Pemenuhan Regulasi dan Persiapan Audit Eksternal: SPI yang kuat membantu BLUD dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan mempersiapkan diri menghadapi audit oleh BPK atau Inspektorat, mengurangi risiko temuan.
- Penguatan Budaya Pengawasan Internal: Pelatihan ini menanamkan kesadaran akan pentingnya pengendalian internal di seluruh lini organisasi, menciptakan budaya yang menjunjung tinggi integritas dan transparansi.
- Peningkatan Reputasi dan Citra Positif: BLUD yang memiliki SPI yang independen dan efektif akan mendapatkan reputasi yang lebih baik di mata pemangku kepentingan dan masyarakat.
- Dukungan Pengambilan Keputusan Manajemen: SPI memberikan informasi yang objektif dan analisis yang mendalam kepada manajemen, mendukung pengambilan keputusan strategis yang lebih tepat.
Secara keseluruhan, Bimtek Pembentukan dan Penguatan SPI BLUD adalah investasi strategis yang akan memberikan dampak positif berlipat ganda, tidak hanya bagi individu yang terlibat tetapi juga bagi kemajuan dan reputasi institusi Badan Layanan Umum Daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan akuntabilitas yang tinggi.
Kesimpulan
Bimtek Pembentukan dan Penguatan SPI BLUD adalah fondasi esensial bagi setiap Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang berkomitmen terhadap tata kelola yang baik dan akuntabilitas publik. Di era transparansi dan tuntutan kinerja yang semakin tinggi, keberadaan Satuan Pemeriksa Internal (SPI) yang independen dan kompeten bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan. SPI adalah mata dan telinga manajemen, serta penjamin bahwa setiap operasional BLUD berjalan sesuai koridor hukum, efisien, dan efektif dalam mencapai tujuan pelayanan publik.
Platindo Pusat Pelatihan memahami kompleksitas dan urgensi ini. Melalui program Bimtek Pembentukan dan Penguatan SPI BLUD yang komprehensif, kami membekali para pengelola dan calon anggota SPI dengan pengetahuan dan keterampilan praktis, mulai dari pembentukan Piagam Audit, metodologi audit berbasis risiko, hingga teknik pelaporan dan pemantauan tindak lanjut. Kami memastikan bahwa peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengimplementasikannya untuk membangun dan mengoptimalkan fungsi pengawasan internal di BLUD mereka.
Jangan biarkan BLUD Anda rentan terhadap risiko dan potensi penyimpangan karena lemahnya pengawasan internal. Tingkatkan kapasitas SPI Anda menjadi mitra strategis yang proaktif dan memberikan nilai tambah. Bergabunglah dengan Bimtek Pembentukan dan Penguatan SPI BLUD dari Platindo Pusat Pelatihan dan jadikan SPI Anda sebagai pilar utama dalam mewujudkan BLUD yang akuntabel, transparan, dan berkinerja tinggi. Wujudkan layanan publik yang berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat. Segera daftarkan diri Anda dan tim Anda, karena masa depan BLUD yang kuat dimulai dari SPI yang mandiri dan kompeten!

Bimtek Pembentukan dan Penguatan SPI BLUD
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pembentukan dan Penguatan SPI BLUD
Metode Bimtek Pembentukan dan Penguatan SPI BLUD
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan: Bimtek Pembentukan dan Penguatan SPI BLUD
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Pembentukan dan Penguatan SPI BLUD
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek Pembentukan dan Penguatan SPI BLUD
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran: Bimtek Pembentukan dan Penguatan SPI BLUD
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085 376 771 176
- website : https://www.bimtekplatindo.com/

Bimtek Pembentukan dan Penguatan SPI BLUD