Bimtek Penatausahaan Keuangan BLUD

Bimtek Penatausahaan Keuangan BLUD

Bimtek Penatausahaan Keuangan BLUD

Bimtek Penatausahaan Keuangan BLUD. Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan inovasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan fleksibilitas pengelolaan keuangan yang lebih besar. Namun, otonomi ini juga menuntut akuntabilitas dan profesionalisme tinggi dalam penatausahaan keuangan BLUD. Pengelolaan yang tepat sangat krusial untuk menjaga integritas, transparansi, dan efisiensi operasional BLUD. Untuk membekali para pengelola BLUD dengan pemahaman mendalam serta keterampilan praktis dalam menatausahakan keuangan secara akuntabel, Platindo Pusat Pelatihan dengan bangga mempersembahkan Bimtek Penatausahaan Keuangan BLUD. Pelatihan ini dirancang untuk memastikan kesiapan Anda menghadapi tantangan pengelolaan keuangan BLUD di tahun 2025.


Apa Itu Penatausahaan Keuangan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah)?

Penatausahaan Keuangan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) adalah serangkaian proses pencatatan, pembukuan, pengikhtisaran, dan pelaporan transaksi keuangan yang dilakukan oleh Badan Layanan Umum Daerah. Berbeda dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) biasa, BLUD diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, termasuk penggunaan langsung pendapatan yang diperoleh dari layanan kepada masyarakat, tanpa harus disetorkan dulu ke kas daerah. Fleksibilitas ini menuntut sistem penatausahaan keuangan BLUD yang akuntabel dan transparan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan efisiensi anggaran.

Konsep BLUD didasarkan pada prinsip fleksibilitas keuangan BLUD dengan tetap memperhatikan karakteristik dan standar pelayanan minimal yang ditetapkan. Hal ini memungkinkan BLUD untuk mengelola keuangannya secara mandiri, berorientasi pada hasil, dan efisien, layaknya entitas bisnis, namun tetap dalam kerangka hukum pemerintah daerah. Ini adalah inti pembahasan dalam Bimtek Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.

Aspek-aspek kunci dalam penatausahaan keuangan BLUD meliputi:

  • Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD): Pemahaman mengenai status BLUD yang memungkinkan fleksibilitas dalam pengelolaan pendapatan, belanja, kas, dan utang/piutang.
  • Pendapatan BLUD: Sumber-sumber pendapatan BLUD yang sah, termasuk pendapatan dari jasa layanan, hibah, hasil kerja sama, dan lain-lain, serta tata cara penerimaannya.
  • Belanja BLUD: Penggunaan pendapatan untuk membiayai operasional BLUD, termasuk belanja barang dan jasa, belanja modal, dan belanja pegawai, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas.
  • Pengelolaan Kas: Mekanisme pengelolaan kas BLUD yang berbeda dari SKPD biasa, termasuk penggunaan rekening tersendiri dan pelaporan kas.
  • Akuntansi BLUD: Sistem pencatatan transaksi keuangan BLUD sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan pedoman khusus BLUD.
  • Pelaporan Keuangan: Penyusunan laporan keuangan BLUD yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Ini dibahas secara detail dalam Bimtek Keuangan BLUD.
  • Pengadaan Barang/Jasa: Mekanisme pengadaan barang/jasa di BLUD yang bisa memiliki fleksibilitas lebih dibandingkan pengadaan di SKPD biasa.
  • Sistem Pengendalian Internal: Pentingnya penerapan sistem pengendalian internal yang kuat untuk menjamin akuntabilitas dan meminimalkan risiko fraud.

Penerapan penatausahaan keuangan BLUD yang tepat adalah kunci untuk menjaga reputasi dan kinerja BLUD dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. Ini juga menjadi pilar bagi tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.


Tujuan dan Manfaat Bimtek Penatausahaan Keuangan BLUD

Bimtek Penatausahaan Keuangan BLUD yang diselenggarakan oleh Platindo Pusat Pelatihan menawarkan serangkaian tujuan dan manfaat strategis yang akan memberikan dampak signifikan bagi para pesertanya dan instansi mereka:

  • Pemahaman Komprehensif: Membekali peserta dengan pemahaman mendalam tentang dasar hukum, prinsip, dan kebijakan terbaru terkait penatausahaan keuangan BLUD.
  • Keahlian Praktis: Melatih peserta untuk dapat melaksanakan seluruh tahapan penatausahaan keuangan BLUD, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
  • Peningkatan Akuntabilitas Keuangan: Memastikan pengelolaan keuangan BLUD dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, mendukung akuntabilitas pengelolaan BLUD.
  • Optimalisasi Pengelolaan Anggaran: Memampukan peserta untuk mengelola pendapatan dan belanja BLUD secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
  • Kepatuhan Regulasi: Memastikan BLUD mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Ini penting untuk Bimtek Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
  • Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan: Membekali peserta untuk menyusun laporan keuangan yang akurat, valid, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
  • Efisiensi Operasional: Dengan penatausahaan yang baik, operasional BLUD dapat berjalan lebih lancar dan efisien.
  • Pengurangan Risiko Temuan Audit: Meminimalkan potensi kesalahan atau penyimpangan yang dapat menyebabkan temuan audit.
  • Dukungan Fleksibilitas Keuangan BLUD: Memastikan pemanfaatan fleksibilitas keuangan BLUD dilakukan dengan benar dan bertanggung jawab.
  • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Dengan pengelolaan keuangan yang sehat, BLUD dapat fokus pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
  • Penguatan Tata Kelola BLUD: Berkontribusi pada penguatan tata kelola BLUD secara keseluruhan, sehingga menjadi institusi yang lebih profesional dan terpercaya.

Materi  Bimtek Penatausahaan Keuangan BLUD

Bimtek Penatausahaan Keuangan BLUD dari Platindo dirancang dengan kurikulum yang komprehensif, relevan, dan terkini, mencakup berbagai materi penting untuk memastikan peserta memiliki pemahaman teoritis yang kuat dan keterampilan praktis yang mumpuni. Berikut adalah pokok-pokok bahasan inti yang akan dibahas secara mendalam dalam Bimtek Penatausahaan Keuangan BLUD ini:

  • Dasar Hukum dan Kebijakan BLUD:
    • Undang-Undang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah tentang BLUD.
    • Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Keuangan terkait BLUD.
    • Prinsip-prinsip PPK-BLUD dan fleksibilitas keuangan BLUD.
  • Perencanaan Keuangan BLUD:
    • Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD.
    • Keterkaitan RBA dengan APBD.
    • Indikator Kinerja Keuangan dan Non-Keuangan BLUD.
  • Pelaksanaan Anggaran dan Penatausahaan Pendapatan BLUD:
    • Sumber-sumber pendapatan BLUD (pendapatan layanan, hibah, dll.).
    • Mekanisme penerimaan kas BLUD secara tunai dan non-tunai.
    • Penyetoran dan penggunaan langsung pendapatan BLUD.
    • Mendukung akuntabilitas pengelolaan BLUD.
  • Pelaksanaan Anggaran dan Penatausahaan Belanja BLUD:
    • Jenis-jenis belanja BLUD (pegawai, barang/jasa, modal).
    • Prosedur pembayaran belanja BLUD (SPP, SPM, SP2D).
    • Mekanisme pengadaan barang/jasa di BLUD.
  • Pengelolaan Kas dan Bank BLUD:
    • Pengelolaan Rekening Kas BLUD.
    • Penyusunan Laporan Posisi Kas Harian.
    • Rekonsiliasi Bank.
    • Implementasi dari Bimtek Keuangan BLUD.
  • Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan BLUD:
    • Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) pada BLUD.
    • Jurnal Transaksi Keuangan BLUD (pendapatan, belanja, aset, utang).
    • Penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
    • Integrasi Sistem Informasi Keuangan BLUD.
  • Pengelolaan Aset dan Kewajiban BLUD:
    • Penatausahaan Aset Tetap dan Persediaan BLUD.
    • Pengelolaan Utang dan Piutang BLUD.
  • Pengendalian Intern dan Audit BLUD:
    • Pentingnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di BLUD.
    • Peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan BPK dalam audit BLUD.
    • Tindak Lanjut Hasil Audit.
    • Fokus pada Bimtek Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
  • Studi Kasus dan Latihan Praktik:
    • Simulasi penyusunan RBA dan laporan keuangan BLUD.
    • Analisis kasus-kasus umum dalam penatausahaan keuangan BLUD.
    • Pembahasan tantangan dan solusi terkait manajemen keuangan sektor publik.

Setiap modul dalam Bimtek Penatausahaan Keuangan BLUD ini dirancang secara cermat untuk memberikan pemahaman teoritis yang kokoh sekaligus keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan di lingkungan kerja peserta.


Siapa Target Peserta Bimtek Penatausahaan Keuangan BLUD Ini?

Bimtek Penatausahaan Keuangan BLUD ini sangat relevan dan direkomendasikan bagi berbagai pihak yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan dan operasional Badan Layanan Umum Daerah. Peserta yang akan mendapatkan manfaat maksimal dari pelatihan komprehensif ini antara lain:

  • Pejabat Pengelola Keuangan BLUD:
    • Direktur/Kepala BLUD.
    • Pejabat Keuangan BLUD (PPK, PPTK, Bendahara Penerimaan/Pengeluaran BLUD).
    • Kepala Subbagian Keuangan atau Akuntansi di BLUD.
  • Dewan Pengawas BLUD: Anggota Dewan Pengawas yang bertanggung jawab dalam pengawasan keuangan dan kinerja BLUD.
  • Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP): Auditor di Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota yang melakukan audit terhadap BLUD.
  • Pejabat di BPKAD/BPKD: Terutama di Bidang Anggaran, Perbendaharaan, dan Akuntansi yang memiliki hubungan dengan BLUD.
  • Pejabat Perencanaan (Bappeda): Yang terlibat dalam perencanaan dan evaluasi kinerja BLUD.
  • Akademisi dan Mahasiswa: Dari jurusan Akuntansi Sektor Publik, Manajemen Rumah Sakit, atau Ilmu Pemerintahan yang fokus pada tata kelola BLUD.
  • Konsultan Manajemen Publik: Profesional yang memberikan jasa konsultasi terkait BLUD dan pengelolaan keuangan pemerintah.
  • Praktisi: Siapapun yang terlibat dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah, untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan BLUD.

Dengan mengikuti Bimtek Penatausahaan Keuangan BLUD ini, para peserta diharapkan dapat menjadi profesional yang kompeten, mampu mengelola keuangan BLUD secara akuntabel dan efisien, mendukung akuntabilitas pengelolaan BLUD, dan memperkuat fleksibilitas keuangan BLUD demi tercapainya pelayanan publik yang prima, serta memahami dinamika reformasi birokrasi dan keuangan.


FAQ (Frequently Asked Questions)

Q: Mengapa Bimtek Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah sangat penting bagi BLUD? A: Bimtek Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah sangat penting bagi BLUD karena status BLUD memberikan fleksibilitas keuangan yang lebih besar dibandingkan SKPD biasa. Fleksibilitas ini memerlukan pemahaman yang mendalam tentang aturan main yang spesifik, terutama dalam hal pengelolaan pendapatan yang dapat langsung digunakan. Pelatihan ini memastikan bahwa BLUD dapat memanfaatkan fleksibilitas keuangan BLUD secara optimal tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan penatausahaan yang tepat, BLUD dapat menjaga integritas keuangannya, menghindari potensi penyimpangan, dan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Ini juga esensial untuk mendukung transparansi laporan keuangan pemerintah.

Q: Bagaimana Bimtek Keuangan BLUD dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan BLUD? A: Bimtek Keuangan BLUD secara signifikan dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan BLUD dengan membekali para pengelola dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mencatat setiap transaksi secara benar, menyusun laporan keuangan yang akurat, dan memahami standar akuntansi yang berlaku. Pelatihan ini juga menekankan pentingnya sistem pengendalian internal yang efektif. Dengan demikian, semua transaksi BLUD menjadi lebih transparan dan mudah diaudit, sehingga memastikan pertanggungjawaban yang jelas atas penggunaan dana publik dan mengurangi risiko fraud. Ini adalah fondasi kuat untuk mewujudkan akuntabilitas pengelolaan BLUD yang prima.

Bimtek Penatausahaan Keuangan BLUD

Bimtek Penatausahaan Keuangan BLUD

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penatausahaan Keuangan BLUD

Metode Bimtek Penatausahaan Keuangan BLUD

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Narasumber:

Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Waktu Kegiatan:

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Juli sampai Desember 2025.

Legalitas Lembaga:

  • SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
  • NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN : 20.820.279.6-017000
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576

Pilihan Kelas Pelaksanaan: Bimtek Penatausahaan Keuangan BLUD

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Penatausahaan Keuangan BLUD

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Penatausahaan Keuangan BLUD

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran: Bimtek Penatausahaan Keuangan BLUD

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

Bimtek Penatausahaan Keuangan BLUD

Bimtek Penatausahaan Keuangan BLUD

author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan