Daftar Isi
ToggleBimtek Pengadaan ALKES dan Obat Tanpa Tender

Bimtek Pengadaan ALKES dan Obat Tanpa Tender
Bimtek Pengadaan ALKES dan Obat Tanpa Tender. Pengadaan alat kesehatan (alkes) dan obat merupakan bagian penting dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan upaya pencegahan tindak korupsi (tipikor) di sektor kesehatan. Implementasi pengadaan tanpa tender ini tidak hanya mempercepat proses namun juga membantu dalam penghematan biaya dan waktu. Pembelian langsung, misalnya, memungkinkan instansi untuk memperoleh barang atau jasa dengan cepat tanpa perlu melalui proses tender yang memakan waktu. sektor yang sangat esensial dan sifatnya urgent (mendesak), sehingga sektor ini menjadi salah satu fokus Pemerintah untuk diberikan Prioritas baik dari segi Anggaran maupun Pelayanan.
Besarnya alokasi anggaran pada sektor ini menimbulkan potensi pada besarnya penyimpangan dalam proses pengadaan barang jasanya khususnya alat kesehatan dan obat. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan LKPP sudah berupaya melakukan pembenahan, khususnya dari sisi Regulasi Pengadaan. Regulai tersebut tidak serta merta dapat diketahui dan di implementasikan oleh semua pihak, sehingga dengan minimnya pengetahuan serta pengalaman, menjadikan proses pengadaan sektor kesehatan menyisakan berbagai macam permasalahan hukum. Sektor kesehatan mendapat alokasi dana APBN dan APBD dengan jumlah yang tidak sedikit yaitu Rp36 triliun pada tahun 2018, yang perlu di optimalkan penggunaannya untuk kepentingan masyarakat.
Implementasi pengadaan tanpa tender ini tidak hanya mempercepat proses namun juga membantu dalam penghematan biaya dan waktu. Pembelian langsung, misalnya, memungkinkan instansi untuk memperoleh barang atau jasa dengan cepat tanpa perlu melalui proses tender yang memakan waktu. E-purchasing melalui e-catalog LKPP menyediakan berbagai pilihan barang dan jasa yang telah terstandarisasi dan harga yang transparan. Sementara itu, penggunaan kontrak payung memberikan fleksibilitas lebih dalam hal pemesanan barang atau jasa yang berulang, membantu instansi menghindari proses pengadaan yang berulang setiap kali ada kebutuhan.
Selain itu, kontrak payung memastikan ketersediaan barang atau jasa dalam jangka waktu yang telah ditentukan, menjamin bahwa kebutuhan dapat terpenuhi dengan segera tanpa hambatan birokrasi yang berlebihan. Penting juga untuk memastikan keberlanjutan dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan. Pemanfaatan teknologi informasi, seperti e-purchasing dan sistem manajemen kontrak, turut mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam setiap transaksi pengadaan. Dengan demikian, setiap pengadaan dapat dilacak dan dipertanggungjawabkan dengan jelas.
Materi Bimtek Pengadaan ALKES dan Obat Tanpa Tender
- Regulasi Pengadaan Alat Kesehatan dan obat RS sesuai dengan standar akreditasi KARS
- Perencanaan pengadaan dan pelaksanaan pemilihan penyedia ALKES
- Perencanaan pengadaan dan pelaksanaan pemilihan penyedia OBAT
- Tatacara pengendalian kontrak pengadaan alkes & obat

Bimtek Pengadaan ALKES dan Obat Tanpa Tender
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pengadaan ALKES dan Obat Tanpa Tender
Metode Bimtek Pengadaan ALKES dan Obat Tanpa Tender
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan: Bimtek Pengadaan ALKES dan Obat Tanpa Tender
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Pengadaan ALKES dan Obat Tanpa Tender
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek Pengadaan ALKES dan Obat Tanpa Tender
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran: Bimtek Pengadaan ALKES dan Obat Tanpa Tender
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Bimtek Pengadaan ALKES dan Obat Tanpa Tender
- Arie – Hp/Wa: 085 376 771 176
- website : https://www.bimtekplatindo.com/

Bimtek Pengadaan ALKES dan Obat Tanpa Tender
Tentang Bimtek Platindo
Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.
View all posts by Bimtek Platindo