Bimtek Pengawasan dan Pengeloaan Dana Desa Strategis Tingkatkan Akuntabilitas
Bimtek Pengawasan dan Pengeloaan Dana Desa Strategis Tingkatkan Akuntabilitas

Bimtek Pengawasan dan Pengeloaan dana desa
Bimtek Pengawasan dan Pengeloaan dana desa merupakan kebutuhan krusial di era penguatan tata kelola pemerintahan desa. Peningkatan alokasi dana publik menuntut aparatur memiliki kompetensi pengawasan dan pengelolaan yang profesional. Melalui Bimtek Pengawasan dan Pengeloaan dana desa, peserta dibekali pemahaman regulatif, teknis, dan strategis agar setiap tahapan pengelolaan berjalan tertib, transparan, serta mampu meminimalkan risiko kesalahan dan penyimpangan.
Apa Itu Bimtek Pengawasan dan Pengeloaan Dana Desa?
Bimtek Pengawasan dan Pengeloaan dana desa adalah pelatihan teknis terstruktur yang dirancang untuk memperkuat kemampuan aparatur desa dan pemangku kepentingan dalam mengelola sekaligus mengawasi dana desa secara terintegrasi. Pelatihan ini membahas siklus keuangan desa dari hulu ke hilir—mulai perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban—dengan pendekatan sistematis dan berbasis risiko.
Dalam Bimtek Pengawasan dan Pengeloaan dana desa, pengawasan ditempatkan sebagai proses berkelanjutan yang menyatu dengan pengelolaan. Peserta memahami bagaimana menyusun perencanaan yang realistis, melaksanakan anggaran sesuai ketentuan, serta menerapkan pengendalian internal untuk mencegah potensi masalah sejak dini. Pendekatan ini memastikan bahwa Bimtek Pengawasan dan Pengeloaan dana desa tidak hanya berorientasi kepatuhan, tetapi juga efektivitas dan dampak pembangunan.
Lebih lanjut, Bimtek Pengawasan dan Pengeloaan dana desa menekankan praktik tata kelola yang baik (good governance), akuntabilitas publik, dan transparansi informasi. Dengan demikian, pelatihan ini menjadi fondasi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan desa yang berkelanjutan dan dipercaya masyarakat.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Pengawasan dan Pengeloaan Dana Desa
Pelaksanaan Bimtek Pengawasan dan Pengeloaan dana desa memiliki tujuan yang terukur serta manfaat strategis, antara lain:
-
Meningkatkan pemahaman regulasi pengelolaan dan pengawasan dana desa secara komprehensif.
-
Memperkuat kompetensi teknis aparatur dalam pengelolaan keuangan desa yang tertib dan akurat.
-
Mengoptimalkan fungsi pengawasan internal melalui pendekatan berbasis risiko dan kinerja.
-
Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan dana desa.
-
Mengurangi potensi kesalahan administrasi dan risiko ketidaksesuaian regulasi.
-
Meningkatkan kualitas perencanaan dan realisasi anggaran agar lebih tepat sasaran.
-
Membangun budaya kepatuhan dan integritas di lingkungan pemerintahan desa.
Manfaat tersebut menjadikan Bimtek Pengawasan dan Pengeloaan dana desa sebagai instrumen penting untuk memperkuat tata kelola keuangan desa.
Materi Bimtek Pengawasan dan Pengeloaan dana desa
Materi Bimtek Pengawasan dan Pengeloaan dana desa disusun aplikatif dan relevan dengan kebutuhan lapangan, meliputi:
-
Kerangka Kebijakan dan Regulasi Dana Desa
Pemahaman dasar hukum sebagai landasan pengelolaan dan pengawasan yang sah. -
Perencanaan Keuangan Desa Berbasis Prioritas
Penyusunan rencana anggaran yang selaras dengan kebutuhan pembangunan. -
Pelaksanaan dan Penatausahaan Keuangan Desa
Tata kelola administrasi keuangan yang tertib, akurat, dan terdokumentasi. -
Sistem Pengendalian Internal Desa
Mekanisme kontrol preventif dan detektif untuk meminimalkan risiko. -
Manajemen Risiko Pengelolaan Dana Desa
Identifikasi, analisis, dan mitigasi risiko pada setiap tahapan. -
Pengawasan Berbasis Kinerja dan Hasil
Evaluasi efektivitas dan efisiensi penggunaan dana desa. -
Penyusunan Laporan Keuangan dan Pengawasan
Standar laporan yang informatif, objektif, dan mudah ditindaklanjuti. -
Etika, Integritas, dan Kepatuhan
Penguatan nilai profesionalisme aparatur desa.
Materi tersebut memastikan Bimtek Pengawasan dan Pengeloaan dana desa memberikan pemahaman menyeluruh dan siap diterapkan.
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini
Bimtek Pengawasan dan Pengeloaan dana desa ditujukan bagi sasaran yang memiliki peran strategis, antara lain:
-
Aparatur pemerintah desa yang menangani pengelolaan dan administrasi keuangan.
-
Unsur pengawasan internal dan pihak pembina terkait.
-
Tim pelaksana kegiatan pembangunan desa.
-
Pihak yang bertanggung jawab atas pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan.
-
Pemangku kepentingan yang memerlukan pemahaman tata kelola dana desa.
Dengan sasaran yang tepat, Bimtek Pengawasan dan Pengeloaan dana desa mendorong peningkatan kapasitas SDM desa secara merata.
Narasumber dalam Pelatihan Ini
Narasumber Bimtek Pengawasan dan Pengeloaan dana desa berasal dari praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang pengelolaan serta pengawasan keuangan publik. Mereka memahami regulasi, praktik lapangan, dan tantangan aktual yang dihadapi desa. Metode penyampaian bersifat aplikatif dan berbasis studi kasus sehingga peserta memperoleh solusi yang kontekstual dan relevan.
Tingkatkan kompetensi aparatur dan perkuat tata kelola desa melalui Bimtek Pengawasan dan Pengeloaan dana desa yang komprehensif dan aplikatif. Program ini dirancang untuk membantu desa mewujudkan pengelolaan dana yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil. Saatnya mengambil langkah strategis untuk pengelolaan keuangan desa yang lebih profesional.
FAQ
1. Apa fokus utama Bimtek Pengawasan dan Pengeloaan dana desa?
Fokus utamanya adalah integrasi pengelolaan dan pengawasan dana desa berbasis regulasi, risiko, dan kinerja agar pengelolaan berjalan efektif dan akuntabel.
2. Bagaimana dampak jangka panjang mengikuti pelatihan ini?
Dampaknya adalah peningkatan kualitas pengelolaan keuangan desa, pengurangan risiko penyimpangan, serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.

Bimtek Pengawasan dan Pengeloaan dana desa
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema:
Metode
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Waktu Kegiatan:
Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Juli sampai Desember 2025.
Legalitas Lembaga:
- SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
- NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN : 20.820.279.6-017000
- NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576
Pilihan Kelas Pelaksanaan: Training Pengawasan Keuangan Desa
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek Tata Kelola Dana Desa
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran: Pelatihan Pengelolaan Dana Desa
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085 376 771 176
- website : https://www.bimtekplatindo.com/

Bimtek Pengawasan dan Pengeloaan dana desa