Bimtek Pengawasan Dana Desa oleh BPD: Kunci Sukses Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas
Bimtek Pengawasan Dana Desa oleh BPD: Kunci Sukses Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas

Bimtek Pengawasan Dana Desa oleh BPD
Bimtek Pengawasan Dana Desa oleh BPD: Kunci Sukses Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas. Pengelolaan dana desa menuntut keterbukaan, akuntabilitas, dan pengawasan yang terstruktur agar penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan. Bimtek Pengawasan Dana Desa oleh BPD menjadi sarana penting untuk memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa dalam memastikan pengelolaan dana desa tepat guna. Melalui pelatihan ini, anggota BPD akan memahami strategi pengawasan, regulasi terbaru, serta teknik analisis anggaran agar pembangunan desa berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Apa Itu Bimtek Pengawasan Dana Desa oleh BPD?
Bimtek Pengawasan Dana Desa oleh BPD adalah program pelatihan resmi yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan keuangan desa. Lembaga ini memiliki mandat penting dalam menjaga agar dana desa digunakan secara transparan dan tidak keluar dari koridor hukum.
Pelatihan ini tidak hanya membahas teori, tetapi juga praktik pengawasan berbasis regulasi, data, serta studi kasus. Dengan begitu, peserta mampu menilai setiap laporan pertanggungjawaban anggaran desa dan memastikan akuntabilitas publik terjaga.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Pengawasan Dana Desa oleh BPD
Training Pengawasan Anggaran Desa ini memberikan banyak manfaat strategis, di antaranya:
-
Meningkatkan pemahaman regulasi terbaru tentang pengelolaan dana desa.
-
Mengasah keterampilan pengawasan agar lebih sistematis dan berbasis data.
-
Mencegah potensi penyimpangan penggunaan anggaran sejak tahap awal.
-
Mendorong transparansi dan partisipasi masyarakat desa dalam pengawasan.
-
Menguatkan peran BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam perencanaan pembangunan.
-
Membangun tata kelola desa yang akuntabel sesuai prinsip good governance.
Materi Bimtek Pengawasan Dana Desa oleh BPD
Dalam Bimtek Pengawasan Dana Desa oleh BPD, peserta akan memperoleh materi utama berikut:
-
Landasan hukum pengawasan dan pengelolaan dana desa.
-
Peran BPD dalam menciptakan akuntabilitas anggaran.
-
Teknik monitoring realisasi anggaran desa.
-
Cara membaca dan menganalisis laporan pertanggungjawaban keuangan desa.
-
Strategi pengawasan berbasis regulasi dan bukti nyata.
-
Mendorong transparansi melalui pelibatan masyarakat.
-
Studi kasus pengawasan dana desa di berbagai daerah.
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini
Pelatihan Transparansi Dana Desa ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas berbagai pihak di desa, antara lain:
-
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
-
Pimpinan BPD yang terlibat dalam kebijakan strategis.
-
Aparatur desa yang bekerja sama dalam penyusunan laporan keuangan.
-
Tokoh masyarakat yang peduli terhadap tata kelola pembangunan desa.
Narasumber dalam Pelatihan Ini
Bimtek Tata Kelola Keuangan Desa ini menghadirkan narasumber berpengalaman, mulai dari akademisi, praktisi pemerintahan desa, hingga pakar keuangan publik. Dengan keahlian yang dimiliki, peserta tidak hanya mendapatkan wawasan konseptual, tetapi juga keterampilan teknis yang langsung bisa diterapkan dalam pengawasan dana desa.
FAQ
1. Mengapa BPD wajib mengikuti bimtek ini?
Karena regulasi dana desa terus berubah, anggota BPD perlu pembekalan agar bisa menjalankan fungsi pengawasan secara optimal sesuai aturan yang berlaku.
2. Apakah pelatihan ini hanya diperuntukkan bagi BPD?
Tidak hanya BPD, pelatihan ini juga bermanfaat bagi aparatur desa serta masyarakat yang ingin memperkuat transparansi pembangunan desa.

Bimtek Pengawasan Dana Desa oleh BPD
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pengawasan Dana Desa oleh BPD
Metode
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Waktu Kegiatan:
Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember.
Legalitas Lembaga:
- SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
- NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN : 20.820.279.6-017000
- NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576
Pilihan Kelas Pelaksanaan: Bimtek Pengawasan Dana Desa oleh BPD
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085 376 771 176
- website : https://www.bimtekplatindo.com/

Bimtek Pengawasan Dana Desa oleh BPD