Bimtek Pengelolaan BUMDes – Strategi Pengeloaan Badan Usaha Milik Desa
Bimtek Pengelolaan BUMDes – Strategi Pengeloaan Badan Usaha Milik Desa. Badan usaha milik desa (atau BUMDesa) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan BUM Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan BUM Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa.
Pemerintah Indonesia menetapkan BUMDes sebagai salah satu program pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan ekonomi yang bersifat mandiri di desa guna memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi seluruh warga desa.
Pembentukan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) merupakan lokomotif pembangunan ekonomi lokal tingkat desa. Membangun ekonomi lokal desa, didasari oleh potensi desa, kebutuhan desa, kapasitas desa serta penyertaan modal dari pemerintah desa dalam bentuk pembiayaan dan kekayaan desa.
Hasil akhir dari Bimtek pengelolaan BUMDesa yang direncanakan oleh pemerintah adalah adanya pendapatan asli yang berasal dari sumber daya yang ada di desa. Dampak yang akan dihasilkannya adalah peningkatan jumlah pendapatan, penurunan jumlah pengangguran serta penurunan tingkat kemiskinan.
Jenis-jenis bisnis yang dapat dikembangkan oleh BUMDes antara lain; BUMDes yang bertipe banking; serta BUMDes yang bertipe serving; BUMDes bertipe brokering dan BUMDes bertipe renting. Dalam rangka membentuk dan mengembangkan BUMDes tentunya diperlukan Pelatihan Pembentukan dan Pengembangan BUMDes.
Sasaran tujuan akhir Pembentukan BUMDes adalah untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat di desa. Yang mendasari pembentukan BUMDes sebagai lokomotif pembangunan di desa lebih di latar belakangi pada prakarsanya pemerintah daerah dan peran masyarakat desa dengan berdasarkan pada prinsip partisipatif, kooperatif dan emansipatif dari masyarakat desa.
Materi Bimtek Pengelolaan Bumdes – Strategi Pengeloaan Badan Usaha Milik Desa
- Filosofi & Revitalisasi BUMDesa Pasca PP 11 tahun 2021
- Tata Kelola dan Keuangan BUMDesa Manajemen BUMDesa
- Praktik Pemetaan Bentang
- Praktik Penyusunan Studi Kelayakan Usaha
- Serta Praktik Penyusunan Laporan Keuangan BUMDesa
- Pelaporan BUMDes
BUMDes adalah lembaga yang diwajibkan untuk mendapatkan profit. Maka dari itu pengelola BUMDes harus menaati mekanisme dalam menjalankan kerjasamanya dengan pihak-pihak lain. Seperti contohnya dalam kegiatan lintas desa harus melakukan koordinasi dan kerjasama terlebih dahulu dengan Pemerintah Desa dalam memanfaatkan sumber-sumber ekonomi.
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pengelolaan Bumdes – Strategi Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
Metode Bimtek
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Lady Hp/Wa: +62 822-4551-1510
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Lady – Hp/Wa: +62 822-4551-1510
- website : Bimtekplatindo.com