Bimtek Penilaian dan Revaluasi Aset Pemda: Strategi Cerdas Tingkatkan Transparansi
Bimtek Penilaian dan Revaluasi Aset Pemda: Panduan Lengkap Tingkatkan Akuntabilitas

Bimtek Penilaian dan Revaluasi Aset Pemda
Bimtek Penilaian dan Revaluasi Aset Pemda. Pengelolaan aset daerah merupakan salah satu fondasi penting bagi keberlangsungan pembangunan yang berkelanjutan. Tanpa tata kelola yang baik, aset bisa undervalued, tidak produktif, atau bahkan menimbulkan kerugian. Oleh karena itu, Bimtek Penilaian dan Revaluasi Aset Pemda hadir sebagai langkah strategis untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan aset milik pemerintah daerah.
Apa Itu Bimtek Penilaian dan Revaluasi Aset Pemda
Program Bimtek Penilaian dan Revaluasi Aset Pemda merupakan pelatihan yang berfokus pada pembekalan aparatur dalam memahami metode penilaian aset yang sesuai standar akuntansi serta regulasi terbaru. Revaluasi aset diperlukan untuk menyesuaikan nilai aset dengan kondisi terkini agar lebih realistis dalam laporan keuangan.
Selain memperbaiki akurasi pencatatan, pelatihan ini juga membantu meminimalisir potensi masalah hukum dan administratif akibat kesalahan dalam pengelolaan aset daerah.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Penilaian dan Revaluasi Aset Pemda
Beberapa tujuan dan manfaat dari pelaksanaan bimtek ini antara lain:
-
Meningkatkan pemahaman tentang konsep penilaian serta revaluasi aset daerah.
-
Membekali peserta dengan keterampilan teknis sesuai standar akuntansi pemerintahan.
-
Mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset Pemda.
-
Mengurangi risiko kerugian akibat kesalahan penilaian aset.
-
Mendukung penyusunan laporan aset yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.
-
Menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah berbasis data aset yang valid.
Materi Bimtek Penilaian dan Revaluasi Aset Pemda
Materi dalam Bimtek Penilaian dan Revaluasi Aset Pemda dirancang untuk mencakup aspek teoritis hingga praktis, di antaranya:
-
Konsep dasar pengelolaan aset daerah.
-
Regulasi terbaru terkait penilaian dan revaluasi aset.
-
Prinsip akuntansi pemerintahan.
-
Teknik penilaian aset tetap dan non-tetap.
-
Metode revaluasi aset sesuai standar akuntansi.
-
Penyusunan laporan aset yang akuntabel.
-
Strategi pengendalian dan pengawasan aset daerah.
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini
Bimtek ini sangat relevan diikuti oleh:
-
Aparatur daerah yang menangani aset dan keuangan.
-
Pejabat pengelola barang milik daerah (BMD).
-
Tim penyusun laporan keuangan Pemda.
-
Auditor internal dan eksternal pemerintah daerah.
-
Pejabat perencana pembangunan berbasis data aset.
Narasumber Bimtek Penilaian dan Revaluasi Aset Pemda
Kegiatan ini menghadirkan narasumber profesional yang berkompeten, seperti:
-
Akademisi bidang akuntansi pemerintahan.
-
Praktisi berpengalaman dalam penilaian aset Pemda.
-
Auditor dan konsultan tata kelola aset daerah.
Dengan kombinasi akademisi dan praktisi, peserta akan mendapatkan pemahaman menyeluruh sekaligus aplikatif.
FAQ tentang Bimtek Penilaian dan Revaluasi Aset Pemda
1. Apa bedanya penilaian dengan revaluasi aset?
Penilaian aset adalah proses menentukan nilai saat ini dari suatu aset, sementara revaluasi merupakan penyesuaian nilai dalam laporan keuangan agar sesuai dengan nilai wajar atau harga pasar terkini. Proses ini juga dibahas dalam Bimtek Penilaian Aset yang lebih fokus pada teknik dasar penilaian.
2. Mengapa Pemda wajib mengikuti pelatihan ini?
Karena pengelolaan aset yang tidak akurat dapat merugikan daerah baik secara finansial maupun administratif. Melalui Bimtek Revaluasi Aset, peserta dipandu untuk memahami metode terkini agar pengelolaan aset menjadi lebih akuntabel.

Bimtek Penilaian dan Revaluasi Aset Pemda
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penilaian dan Revaluasi Aset Pemda
Metode
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Lokasi Kegiatan: Bimtek Penilaian dan Revaluasi Aset Pemda
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Waktu Kegiatan:
Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember.
Legalitas Lembaga:
- SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
- NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN : 20.820.279.6-017000
- NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran: Bimtek Penilaian dan Revaluasi Aset Pemda
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085 376 771 176
- website : https://www.bimtekplatindo.com/

Bimtek Penilaian dan Revaluasi Aset Pemda