Bimtek Penyusunan Dokumen RIPD: Strategi Unggul Tingkatkan Riset Daerah

Bimtek Penyusunan Dokumen RIPD

Bimtek Penyusunan Dokumen RIPD

Bimtek Penyusunan Dokumen RIPD: Strategi Unggul Tingkatkan Riset Daerah. Rencana Induk Penelitian Daerah (RIPD) merupakan pedoman penting untuk memastikan riset di daerah berjalan terarah, selaras dengan kebutuhan pembangunan, dan menghasilkan kebijakan berbasis data. Melalui Bimtek Penyusunan Dokumen RIPD, para peserta akan mendapatkan wawasan strategis sekaligus keterampilan teknis dalam menyusun dokumen perencanaan riset yang sesuai regulasi dan aplikatif. Program ini hadir sebagai jawaban atas tantangan daerah dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, inovasi, dan dinamika pembangunan.


Apa Itu Bimtek Penyusunan Dokumen RIPD?

Bimtek Penyusunan Dokumen RIPD adalah pelatihan khusus yang berfokus pada peningkatan kemampuan aparatur pemerintah, akademisi, dan lembaga riset dalam merancang dokumen RIPD. Dokumen ini berfungsi sebagai panduan menyeluruh untuk memetakan potensi riset, menetapkan prioritas, dan memastikan sinergi penelitian dengan pembangunan daerah.

Dalam program ini, peserta juga akan dibekali pemahaman tentang kebijakan nasional terkait riset dan inovasi. Melalui Pelatihan penyusunan RIPD daerah, peserta diajak menyusun dokumen penelitian yang relevan, visioner, serta mampu menjawab tantangan lokal.


Tujuan dan Manfaat Bimtek Penyusunan Dokumen RIPD

Pelaksanaan bimtek ini tidak hanya memberikan pemahaman teoritis, tetapi juga manfaat praktis. Beberapa di antaranya:

  • Memahami konsep dasar serta kerangka hukum RIPD.

  • Membekali peserta dengan keterampilan menyusun dokumen perencanaan riset yang sistematis.

  • Menyelaraskan arah riset dengan kebutuhan pembangunan daerah.

  • Menguatkan peran kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha.

  • Menyediakan panduan implementasi riset berbasis evidence-based policy.

  • Mendorong munculnya inovasi daerah untuk mendukung daya saing.

Dengan mengikuti Training penguatan kapasitas RIPD, peserta dapat menyusun dokumen penelitian yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga berdampak nyata bagi pembangunan.


Materi Bimtek Penyusunan Dokumen RIPD

Materi pelatihan dirancang komprehensif, mencakup aspek teori, strategi, hingga praktik langsung. Beberapa materi utama antara lain:

  1. Regulasi dan dasar hukum penyusunan RIPD.

  2. Prinsip perencanaan riset berbasis pembangunan daerah.

  3. Pemetaan isu strategis, potensi, dan tantangan daerah.

  4. Penyusunan visi, misi, dan tujuan penelitian daerah.

  5. Penentuan prioritas riset dan integrasinya dengan RPJMD.

  6. Teknik monitoring, evaluasi, dan keberlanjutan RIPD.

  7. Praktik penyusunan dokumen melalui studi kasus.

Materi ini memastikan peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu mempraktikkan penyusunan dokumen yang siap diterapkan.


Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini

Pelatihan perencanaan riset daerah ini ditujukan bagi berbagai pemangku kepentingan yang terlibat langsung dalam dunia penelitian dan pembangunan daerah, di antaranya:

  • Aparatur pemerintah daerah yang menangani perencanaan dan riset.

  • Akademisi dan dosen dari perguruan tinggi.

  • Peneliti di lembaga riset maupun pusat inovasi.

  • Konsultan perencanaan pembangunan daerah.

Melalui Bimtek peningkatan kompetensi penyusunan RIPD, seluruh peserta dapat menguasai keterampilan praktis yang mendukung terwujudnya pembangunan berbasis riset.


Narasumber dalam Pelatihan Ini

Pelatihan ini dipandu oleh para narasumber berpengalaman, baik dari akademisi maupun praktisi perencanaan riset. Mereka memiliki kompetensi dalam bidang penelitian, perumusan kebijakan, dan penyusunan dokumen pembangunan daerah.

Peserta akan mendapatkan panduan langsung mengenai metodologi penyusunan RIPD, hingga strategi implementasi di lapangan. Kehadiran narasumber ini memastikan bahwa hasil dari Pelatihan penyusunan RIPD daerah benar-benar bisa diaplikasikan di instansi masing-masing.


FAQ

1. Apa yang membedakan RIPD dengan dokumen perencanaan lain?
RIPD berfokus pada arah dan strategi penelitian daerah, yang kemudian menjadi dasar untuk mendukung kebijakan pembangunan berbasis data dan inovasi.

2. Apakah bimtek ini hanya untuk pemerintah daerah?
Tidak. Program ini juga relevan untuk akademisi, peneliti, serta lembaga riset yang berperan dalam menghasilkan penelitian berkualitas bagi pembangunan daerah.

Bimtek Penyusunan Dokumen RIPD

Bimtek Penyusunan Dokumen RIPD

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penyusunan Dokumen RIPD

Metode

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Waktu Kegiatan: Bimtek Penyusunan Dokumen RIPD

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember.

Legalitas Lembaga:

  • SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
  • NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN : 20.820.279.6-017000
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

Bimtek Penyusunan Dokumen RIPD

Bimtek Penyusunan Dokumen RIPD

author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan