Bimtek Perencanaan dan Bimtek Pemerintah Daerah
Bimtek Perencanaan dan Bimtek Pemerintah Daerah

Bimtek Perencanaan dan Bimtek Pemerintah Daerah
Bimtek Perencanaan dan Bimtek Pemerintah Daerah adalah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam bidang perencanaan. Kegiatan ini biasanya diikuti oleh aparatur pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan pihak-pihak lain yang terkait dengan perencanaan. Fungsi perencanaan dalam manajemen adalah bagaimana suatu kementrian ataupun Setiap OPD menetapkan tujuan yang ingin dicapai dan menyusun strategi untuk mencapai tujuan tersebut. Sederhananya fungsi perencanaan adalah apa yang ingin dicapai dan bagaimana cara mencapainnya. Pelatihan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pemahaman tentang konsep perencanaan, teknik penyusunan program, pengelolaan anggaran, hingga evaluasi dan monitoring hasil program. Peserta diajarkan tentang metode-metode perencanaan yang dapat diterapkan dalam konteks organisasi atau lembaga masing-masing, serta praktik terbaik dalam mengelola program-program pembangunan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Rencana Strategis (Renstra) pada hakekatnya merupakan dokumen perencanaan suatu organisasi/lembaga yang menentukan strategi atau arahan, dan digunakan sebagai dasar dalam mengambil keputusan untuk mengalokasikan sumber daya termasuk modal dan sumber daya manusia dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Renstra adalah sebuah alat manajemen yang digunakan untuk mengelola kondisi saat ini untuk melakukan proyeksi kondisi pada masa depan.
Tujuan Bimtek Perencanaan 2025 :
- Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang konsep, teori, dan prinsip-prinsip perencanaan.
- Membekali peserta dengan keterampilan praktis dalam menyusun dokumen perencanaan yang efektif dan efisien.
- Memperkuat kapasitas peserta dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan.
- Memperluas jaringan kerja dan memperkuat kolaborasi antar peserta dalam bidang perencanaan.
Pilihan Materi Bimtek Perencanaan dan Bimtek Pemerintah Daerah
| No. | Daftar Materi |
|---|---|
| 1 | Pelatihan dan pendampingan penyusunan perencanaan jangka menengah (RPJMD dan Renstra) sebagai persiapan pelaksanaan Pilkada 2024 |
| 2 | Pedoman Dan Tata Cara Penyusunan RPJPD , RPJMD dan RKPD Daerah Sesuai PERMENDAGRI Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pemerintah Daerah. |
| 3 | Penyusunan RKA SKPD dan RAPBD Tahun 2023 |
| 4 | Penyusunan RKPD Tahun 2023 Sesuai Permendagri Nomor 81 Tahun 2022 |
| 5 | Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah |
| 6 | Perenanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Dilengkapi Tata Cara Evaluasi Raperda Tentang RPJP Daerah dan RPJM Daerah |
| 7 | Pedoman Dan Tata Cara Penyusunan RENSTRA dan RENJA Perangkat Daerah Sesuai PERMENDAGRI Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pemerintah Daerah. |
| 8 | Perencanaan dan Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah Serta Penyusunan LKPJ, LPPD dan EKPPD |
| 9 | Implementasi pada Sistem Akuntabilitas Kinerja dan Anggaran Dengan Ukuran AKIP, LAKIP, Penyusunan RENSTRA dan RENJA Pada Semua Instansi Pemerintah Dalam Mewujudkan Good Governance dan Clean Governance. |
| 10 | Bimtek Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019. |
| 11 | Implementasi Permendagri No. 22 Tahun 2018 Tentang Pedoman Dan Penyusunan Pengendalian RKPD Tahun 2019. |
| 12 | Penerapan Permendagri No. 86 Tahun 2017 Tentang Penyusunan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (RENSTRA OPD). |
| 13 | Penyusunan Renstra, Renja dan Indikator Kinerja OPD Sebagai Penguatan Kapasitas Kinerja OPD. |
| 14 | Perencanaan Dan Evaluasi Kinerja Aparatur Pemerintahan Daerah. |
| 15 | Monitoring dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah. |
| 16 | Teknik Penyusunan RPJMD / RENSTRA. |
| 17 | Evaluasi LAKIP (LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH). |
| 18 | Asistensi Penyusunan LAKIP dan SAKIP. |
| 19 | Manajemen Penyusunan, dan Pengendalian Program Kegiatan SKPD. |
| 20 | Asistensi Penyusunan RENJA Dan Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Dalam Perspektif Anggaran Berbasis Kinerja, dan Sinergitas Pusat – Daerah Terhadap Pembangunan Daerah Berdasarkan RPJMD dan RENSTRA SKPD. |
| 21 | Implementasi PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dan Penerapan Standar Biaya Masukan Tahun 2018 Berdasarkan PMK No 49/PMK.02/2017, serta Standar Biaya Keluaran Tahun 2018 Berdasarkan PMK No. 86/PMK.02/2017. |
| 22 | Rencana Strategis ( RENSTRA ) Pelaksanaan, dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa ( ADD ) Berdasarkan Permendagri No. 113 Tahun 2014. |
| 23 | Tata Cara Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Penyusunan LAKIP Untuk Penguatan Kapasitas dan Kinerja OPD. |
| 24 | Penyusunan Anggaran Pendekatan Sistem Perencanaan, Program dan Anggaran Terpadu. |
| 25 | Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi RKPD – RKA SKPD. |
| 26 | Tata Cara Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 Berdasarkan Permendagri Nomor 22 Tahun 2018. |
| 27 | Perecanan dan Evaluasi RPJMD, RKPD Bagi Aparatur Perencanaan Pembangunan Daerah. |
| 28 | Sistem dan Strategi Penyusunan KUA, PPAS, RKA dan DPA. |
| 29 | Strategi Penyusunan dan Perencanaan Pembangunan Daerah. |
| 30 | Evaluasi LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah). |
| 31 | Optimalisasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah Dalam Bidang Pemerintah, Pembangunan dan Kemasyarakatan. |
| 32 | Tehnik Penyusunan Rencana Strategi Organisasi Perangkat Daerah ( RENSTRA OPD ) Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. |
| 33 | Bimtek/Diklat Pedoman Penyusunan RKPD Sesuai Permendagri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021. |
| 34 | Strategi Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran RKPD, KUA, PPAS, Renja, RKA dan RAPBD Berbasis Kinerja. |
| 35 | Penyusunan, Pengajuan, Penetapan Dan Perubahan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) Dan Rencana Strategi Bisnis (RBS) Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bagi Badan Layanan Umum BLU/BLUD. |
| 36 | Sosialisasi Permendagri Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021. |
| 37 | Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah. |
| 38 | Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Daerah Bagi PA, PPK SKPD, PPTK dan Bendahara SKPD Sesuai Dengan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. |
| 39 | Perencanaan, Penatausahaan, Penelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. |
| 40 | Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Berdasarkan PP No. 12 Tahun 2019, dan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Barang Milik Daerah, serta perencanaan dan pelaksanaan Perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri berdasarkan PERMENDAGRI 29 Tahun 2016. |
| 41 | Tata Cara Penganggaran, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Perjalanan Dinas Sistem At Cost. |
| 42 | Proses Penganggaran, Pencairan, Pertanggungjawaban Belanja BANSOS dan Hibah Sesuai Dengan Perundang-undangan yang Berlaku. |
| 43 | Simulasi Penyusunan Pertanggungjawaban Bendahara. |
| 44 | Penyusunan PRA RKA APBD 2023 dan Keterkaitanya dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. |
| 45 | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021. |
| 46 | Penyusunan APBD Berbasis Kinerja, Strategi Pengawasan Dan Evaluasi Pertanggungjawaban APBD. |
| 47 | Standar Penyusunan SOP Perencanaan Dan Review Program Perencanaan. |
| 48 | Transformasi Proses Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 Berbasis Kas Terkait Dengan Standar Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual. |
| 49 | Implementasi Permendagri Nomor 61 Tahun 2019 Tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020. |
| 50 | Implementasi PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawabannya. |
| 51 | Penyusunan Laporan Keuangan BLUD Berbasis SAK Dan SAP Berbasis Teknologi Sistem Informasi. |
| 52 | Tata Cara Pelaporan LKPD dilingkungan Pemerintahan Daerah dan Penyampaian Pertanggungjawaban,Kepala Daerah Kepada DPRD Berdasarkan UUD No. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Serta Implementasi APBD Tahun Anggaran 2023. |
| 53 | Tata Cara Pengelolaan Keuangan Bagi Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran, Serta Strategi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban dan Penyampaiannya. |
| 54 | Pengelolaan Keuangan Bagi Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran, Serta Strategi Penyusunan LPJ dan Penyampaiannya. |
| 55 | Penyusunan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (RENSTRA OPD) Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. |
| 56 | Transformasi Proses Mekanisme Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Berbasis Kas Menjadi Berbasis Akrual. |
| 57 | Pelaporan LAKIP, RENSTRA, Serta Penyusunan RENJA dan Pencapaian Kinerja SKPD Berdasarkan PERMENPAN dan RB No. 53 Tahun 2014. |
| 58 | Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 Sesuai Permendagri Nomor 31 Tahun 2019. |
| 59 | Bimbingan Teknis Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis E-Planning. |
| 60 | Pelaksanaan Akuntansi Pusat Dan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku. |
| 61 | Bimtek Penyusunan Laporan Barang Habis Pakai Logistik Sesuai SAP Berbasis Teknologi Sistem Informasi. |
| 62 | Pedoman Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan ( LAKIP ) Berdasarkan Peraturan MENPAN Dan RB No. 53 Tahun 2014. |
| 63 | Transformasi Proses Mekanisme Penyusunan Laporan Keuangan berbasis Kas Menjadi Berbasis Akrual. |
| 64 | Pemeriksaan dan SOP Penyusunan Laporan Pemeriksaan Reguler dan Khusus Pada Inspektorat, Serta Pedoman Penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Sebagai Perwujudan Pelaksanaaan Permendagri 57 Tahun 2007. |
| 65 | Tata Cara Penyusunan Laporan Pertangungjawaban Keuangan dan Penyusunan LAKIP. |
| 66 | Penyusunan RBA BLUD Tahun Anggaran 2023. |
| 67 | Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja. |
| 68 | Tata Cara Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah. |
| 69 | Pelaksanaan dan Evaluasi RKPD Tahun 2020. |
| 70 | Pedoman Tata Cara Penyusunan RENSTRA dan RENJA Perangkat Daerah Sesuai PERMENDAGRI No 86 Tahun 2017 Tentang Penysunan Dokumen Perencanaan Pemerintah Daerah. |
| 71 | Tata Cara Penyusunan Neraca Awal dan Akhir Pemerintah Daerah. |
| 72 | Pedoman Penyusunan LAKIP Berdasarkan Peraturan Menpan No.53 Tahun 2014 Pedoman Penyusunan RENSTRA SKPD. |

Bimtek Perencanaan dan Bimtek Pemerintah Daerah
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Perencanaan dan Bimtek Pemerintah Daerah
Metode Bimtek Perencanaan dan Bimtek Pemerintah Daerah
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Perencanaan dan Bimtek Pemerintah Daerah
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek Perencanaan dan Bimtek Pemerintah Daerah
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
JADWAL BIMTEK JANUARI – DESEMBER 2025
| JANUARI | 11 – 12 Januari 2025 | FEBRUARI | 08 – 09 Februari 2025 | MARET | 07 – 08 Maret 2025 |
| 18 – 19 Januari 2025 | 15 – 16 Februari 2025 | 14 – 15 Maret 2025 | |||
| 25 – 26 Januari 2025 | 22 – 23 Februari 2025 | 21 – 22 Maret 2025 | |||
| 30 – 31 Januari 2025 | 28 – 29 Februari 2025 | 28 – 29 Maret 2025 |
| APRIL | 04 – 05 April 2025 | MEI | 02 – 03 Mei 2025 | JUNI | 06 – 07 Juni 2025 |
| 11 – 12 April 2025 | 09 – 10 Mei 2025 | 13 – 14 Juni 2025 | |||
| 18 – 19 April 2025 | 16 – 17 Mei 2025 | 20 – 21 Juni 2025 | |||
| 25 – 36 April 2025 | 23 – 24 Mei 2025 | 27 – 28 Juni 2025 |
| JULI | 04 – 05 Juli 2025 | AGUSTUS | 01 – 02 Agustus 2025 | SEPTEMBER | 05 – 06 September 2025 |
| 11 – 12 Juli 2025 | 08 – 09 Agustus 2025 | 12 – 13 September 2025 | |||
| 18 – 19 Juli 2025 | 22 – 23 Agustus 2025 | 19 – 20 September 2025 | |||
| 25 – 26 Juli 2025 | 29 – 30 Agustus 2025 | 26 – 27 September 2025 |
| OKTOBER | 03 – 04 Oktober 2025 | NOVEMBER | 01 – 02 November 2025 | DESEMBER | 05 – 06 Desember 2025 |
| 10 – 11 Oktober 2025 | 07 – 08 November 2025 | 12 – 13 Desember 2025 | |||
| 17 – 18 Oktober 2025 | 14 – 15 November 2025 | 19 – 20 Desember 2025 | |||
| 24 – 25 Oktober 2025 | 21 – 22 November 2025 | 26 – 27 Desember 2025 | |||
| 30 – 31 Oktober 2025 | 28 – 29 November 2025 | 30 – 31 Desember 2025 |
- PILIHAN HOTEL KEGIATAN
| KOTA | NAMA HOTEL | ALAMAT |
| JAKARTA | Hotel Asyana Kemayoran | Jl. Bungur Besar Raya No. 1 Jakarta Pusat |
| H! Hotel Senen | Kompleks Pasar Senen Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta | |
| BANDUNG | Hotel Serela Cihampelas | Jl. Cihampelas, Bandung |
| YOGYAKARTA | Fave Hotel Malioboro | Jln. I Dewa Nyoman Oka, Kotabaru Yogyakarta |
| BALI | Hotel Zia Kuta Bali | Jl. Ciung Wanara No. 17, Br. Tegal, Kuta 80361 Kuta |
| SURABAYA | La Lisa Hotel Surabaya | Jalan Raya Nginden No. 82 , Surabaya |
| MALANG | MaxOne Hotel Malang | Jl. Jaksa Agung Suprapto No.75 A, Kota Malang |
| BATAM | Hotel Aston Gideon Inn Batam | Jl. Komp. Penuin Centre No.1, Batu Selicin, Batam |
| MAKASSAR | Fave Hotel Pantai Losari | Jl. Daeng Tompo No.28-36, Makassar |
| LOMBOK | Hotel Lombok Plaza | Jalan Pejanggik No. 8, Cakranegara 83231 Mataram |
| MEDAN | Fave Hotel Medan | Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Medan |
| MANADO | Whizz Prime Hotel Manado | Kawasan Megamas, JL. PT Boulevard Manado |
| BANJARMASIN | Fave Hotel Banjarmasin | Jl. Ahmad Yani No.35, Sungai Baru, Banjarmasin |
| BALIKPAPAN | Hotel D’Prima Balikpapan | Jl. MT Haryono No.78, Damai, Balikpapan |
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Perencanaan dan Bimtek Pemerintah Daerah:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085 376 771 176
- website : bimtekplatindo.com

Bimtek Perencanaan dan Bimtek Pemerintah Daerah