Bimtek Perpres Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Pengadaan Barang / Jasa
Bimtek Perpres Nomor 46 Tahun 2025

Bimtek Perpres Nomor 46 Tahun 2025
Bimtek Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 merevisi secara komprehensif kerangka hukum pengadaan barang/jasa pemerintah, menggantikan Perpres 16 Tahun 2018 beserta perubahannya, dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Melalui perluasan ruang lingkup. peraturan ini kini mencakup pengadaan oleh Pemerintah Desa yang dibiayai APB Desa, serta penambahm dan penyesuaian definisi kunci seperti “Institusi Lainnya”, “Pemerintah Desa”, dan “Personel Lainnya” yang kini mencakup prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN pada K/L non-pengelola PBJ, Lebih lanjut, redefinisi istilah seperti “E-marketplace”, “E-purchasing”, “Usaha Mikro/Kecil”, “Pengadaan Berkelanjutan”, serta “Konsolidasi PBJ” memperjelas norma dan pelaku dalam sistem PBJ.
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan di seluruh instansi pemerintah. Sekaligus memperkuat landasan hukum pengadaan yang lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan nasional, perkembangan teknologi, dan kebutuhan strategis nasional.Menyambut langkah tersebut, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi menyatakan kesiapan LKPP dalam mendukung implementasi Perpres 46/2025 dengan mempersiapkan aturan turunan serta pedoman teknis untuk seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD).
Bimtek Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Perubahan ini menandai langkah strategis pemerintah dalam merespon dinamika kebutuhan pengadaan yang semakin kompleks, menuntut tata kelola yang lebih adaptif dan akuntabel Dalam Perpres 46 Tahun 2025, terdapat beberapa poin penting yang menjadi sorotan, antara lain:
- Penguatan peran teknologi: Perpres ini mendorong penggunaan teknologi informasi dalam seluruh tahapan pengadaan, dari perencanaan hingga pengawasan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas proses pengadaan
- Peningkatan efektivitas dan efisiensi pengadaan: Perpres ini menetapkan standar dan pedoman yang lebih tegas dalam pelaksanaan pengadaan untuk meminimalisir birokrasi dan meningkatkan efektivitas pengadaan
- Peningkatan kualitas barang/jasa yang diperoleh: Perpres ini menekankan pentingnya kualitas barang/jasa yang diperoleh dalam proses pengadaan dengan mempertimbangkan standar teknis yang tepat dan menetapkan mekanisme pengawasan yang lebih ketat
Materi Bimtek Perpres Nomor 46 Tahun 2025 – Bimtek Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025
- Sosialiasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ( Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan di seluruh instansi pemerintah. Sekaligus memperkuat landasan hukum pengadaan yang lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan nasional, perkembangan teknologi, dan kebutuhan strategis nasional)
- Poin Penting Perpres No 46 Tahun 2025
- Peyederhanaan Proses Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah
- Penguatan Pengunaan E.Katalog V6 Dan E.Purchasing V6
- Penguatan Pengunaan PDN
- Tanya Jawab Dan Diskusi

Bimtek Perpres Nomor 46 Tahun 2025
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025
Metode Bimtek Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan: Bimtek Perpres Nomor 46 Tahun 2025
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085242961361
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Bimtek Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025
- Arie – Hp/Wa: 085 376 771 176
- website : www.Bimtekplatindo.com

Bimtek Perpres Nomor 46 Tahun 2025