Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko
Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko

Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko
Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko menjadi momentum penting dalam reformasi regulasi dan tata kelola pemerintahan. Regulasi ini menyederhanakan proses izin, mengurangi hambatan birokrasi, serta memperkuat pengawasan berbasis risiko. Dengan pelatihan ini, aparatur pemerintah, pelaku usaha, dan pihak terkait akan memperoleh panduan praktis agar mampu beradaptasi dengan aturan baru yang lebih transparan dan efisien.
Apa Itu Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025?
Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025 merupakan program bimbingan teknis yang dirancang untuk menjelaskan implementasi regulasi perizinan terbaru. PP ini memperkenalkan pendekatan risk-based licensing, di mana proses izin disesuaikan dengan tingkat risiko masing-masing kegiatan usaha.
Penerapan kebijakan ini mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif, mengurangi tumpang tindih perizinan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik. Dengan sistem digital yang mendukung OSS (Online Single Submission), pemerintah mendorong transformasi layanan yang lebih cepat, modern, dan efisien.
Tujuan dan Manfaat Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025
Pelatihan ini hadir untuk memberikan pemahaman mendalam serta manfaat nyata bagi peserta, di antaranya:
-
Meningkatkan pemahaman regulasi perizinan berbasis risiko.
-
Mengurangi hambatan administratif melalui proses perizinan digital.
-
Mendorong keterbukaan informasi dalam tata kelola pemerintahan.
-
Meningkatkan daya saing investasi dengan mekanisme izin yang lebih sederhana.
-
Membantu aparatur dan pelaku usaha dalam mitigasi risiko regulasi.
-
Mewujudkan pemerintahan modern dan transparan.
Materi Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko
Dalam Training Tata Kelola Investasi Nasional, materi yang dipaparkan meliputi:
-
Prinsip dasar dan urgensi PP Nomor 28 Tahun 2025.
-
Perubahan signifikan dari regulasi sebelumnya.
-
Mekanisme perizinan berbasis risiko di OSS RBA.
-
Strategi implementasi di tingkat pusat dan daerah.
-
Analisis tingkat risiko: rendah, menengah, hingga tinggi.
-
Digitalisasi layanan perizinan dan integrasi sistem.
-
Tata cara pengawasan usaha berisiko tinggi.
-
Studi kasus implementasi pada sektor prioritas.
-
Mitigasi risiko dan kepatuhan regulasi.
-
Panduan penyusunan laporan serta evaluasi perizinan.
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini
Pelatihan Implementasi Perizinan Risiko ini dirancang untuk berbagai kalangan yang berhubungan dengan regulasi, di antaranya:
-
Aparatur pemerintah pusat dan daerah yang bertugas dalam bidang perizinan.
-
Tenaga teknis di OSS RBA yang menangani perizinan usaha.
-
Pelaku usaha dari berbagai sektor yang memerlukan izin berbasis risiko.
-
Akademisi dan konsultan kebijakan publik.
-
Lembaga pendukung regulasi yang fokus pada tata kelola investasi.
Narasumber dalam Pelatihan Ini
Agar Bimtek OSS RBA Sesuai Regulasi Terbaru lebih bermakna, narasumber yang dihadirkan adalah para ahli dengan pengalaman mendalam, antara lain:
-
Akademisi hukum publik dan administrasi negara.
-
Praktisi pemerintahan yang terlibat dalam penyusunan PP.
-
Konsultan manajemen risiko dan kebijakan publik.
-
Pakar investasi yang memahami dinamika regulasi global.
FAQ
1. Apa keuntungan utama memahami PP Nomor 28 Tahun 2025?
Keuntungan utamanya adalah peserta dapat menerapkan regulasi baru dengan benar, meminimalisir kesalahan administratif, serta meningkatkan efektivitas tata kelola usaha.
2. Apakah pelatihan ini relevan bagi pelaku usaha swasta?
Ya. Pelaku usaha juga membutuhkan pemahaman agar dapat menyesuaikan operasional bisnis dengan aturan perizinan berbasis risiko.

Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis atau Pelatihan Dengan Tema: Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko
Metode
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Waktu Kegiatan:
Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember.
Legalitas Lembaga:
- SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
- NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN : 20.820.279.6-017000
- NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085 376 771 176
- website : https://www.bimtekplatindo.com/

Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko