Bimtek Reviu Rencana Kerja dan Anggaran: Panduan Strategis Meningkatkan Efisiensi Perencanaan Daerah

Bimtek Reviu Rencana Kerja dan Anggaran

Bimtek Reviu Rencana Kerja dan Anggaran

Bimtek Reviu Rencana Kerja dan Anggaran: Panduan Strategis Meningkatkan Efisiensi Perencanaan Daerah. Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, perencanaan dan penganggaran menjadi fondasi utama keberhasilan pembangunan daerah. Melalui Bimtek Reviu Rencana Kerja dan Anggaran, para aparatur pemerintah didorong untuk memahami pentingnya penyusunan rencana kerja dan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel. Pelatihan ini hadir untuk memperkuat kemampuan aparatur dalam melakukan reviu dan evaluasi terhadap rencana kegiatan, memastikan kesesuaian antara program, anggaran, serta tujuan strategis instansi pemerintahan.


Apa Itu Bimtek Reviu Rencana Kerja dan Anggaran

Bimtek Reviu Rencana Kerja dan Anggaran merupakan kegiatan pelatihan yang difokuskan pada peningkatan kompetensi aparatur pemerintah dalam melakukan reviu terhadap rencana kerja (Renja) dan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Reviu ini berperan penting untuk memastikan bahwa dokumen perencanaan telah disusun sesuai dengan regulasi, kebijakan nasional, serta prinsip efisiensi penggunaan anggaran.

Reviu Rencana Kerja dan Anggaran tidak hanya bertujuan untuk memastikan kesesuaian dokumen dengan kebijakan yang berlaku, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program. Melalui pendekatan sistematis dan berbasis risiko, aparatur daerah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program dan kegiatan yang telah diusulkan.

Pelaksanaan Bimtek Reviu Rencana Kerja dan Anggaran juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar lebih optimal dalam melakukan pengawasan serta pembinaan keuangan daerah. Dengan demikian, hasil reviu dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.


Tujuan dan Manfaat Bimtek Reviu Rencana Kerja dan Anggaran

Pelaksanaan Bimtek Reviu Rencana Kerja dan Anggaran memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:

  1. Meningkatkan Pemahaman Aparatur Tentang Reviu Anggaran.
    Membekali peserta dengan pemahaman menyeluruh tentang tahapan reviu, prinsip dasar perencanaan, serta teknik analisis yang tepat dalam penyusunan RKA.

  2. Mendukung Efisiensi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah.
    Melalui reviu yang komprehensif, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai prioritas dan kebutuhan pembangunan.

  3. Menjamin Konsistensi Dokumen Perencanaan.
    Bimtek ini membantu menyelaraskan dokumen Rencana Kerja (Renja) dengan dokumen anggaran, sehingga tidak terjadi duplikasi program maupun ketidaksesuaian sasaran.

  4. Meningkatkan Kualitas Pengawasan Internal.
    Aparatur yang terlatih akan lebih mampu mendeteksi potensi kesalahan, kelemahan sistem, serta area yang berisiko terhadap ketidakefisienan penggunaan anggaran.

  5. Mendorong Kinerja Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel.
    Dengan reviu yang baik, setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan indikator dan output yang jelas.

  6. Memperkuat Kapasitas Lembaga Pengawasan.
    Pelatihan ini turut berperan dalam mendukung peran APIP dan inspektorat agar lebih profesional dalam memberikan rekomendasi perbaikan perencanaan.

  7. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    Efisiensi perencanaan dan penganggaran akan berdampak langsung pada meningkatnya efektivitas program pembangunan yang menyentuh masyarakat.


Materi Bimtek Reviu Rencana Kerja dan Anggaran

Agar hasil pelatihan memberikan dampak maksimal, Bimtek Reviu Rencana Kerja dan Anggaran dirancang dengan materi yang relevan dan aplikatif. Beberapa materi utama yang dibahas meliputi:

  • Kebijakan terbaru mengenai reviu dan penyusunan RKA berbasis kinerja.

  • Prinsip dan mekanisme reviu dokumen perencanaan dan penganggaran SKPD.

  • Analisis kesesuaian antara Renstra, Renja, dan RKA.

  • Penerapan pendekatan berbasis risiko dalam reviu perencanaan dan penganggaran.

  • Teknik penilaian efektivitas program dan kegiatan berdasarkan indikator kinerja.

  • Integrasi reviu dengan sistem informasi perencanaan dan penganggaran (e-Planning dan e-Budgeting).

  • Simulasi penyusunan rekomendasi hasil reviu.

  • Studi kasus keberhasilan daerah dalam meningkatkan efektivitas perencanaan anggaran.

Materi ini disusun untuk memberikan pemahaman mendalam sekaligus keterampilan praktis yang dapat diterapkan langsung di lingkungan kerja peserta.


Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini

Bimtek Reviu Rencana Kerja dan Anggaran sangat relevan bagi aparatur pemerintah yang berperan dalam proses perencanaan, penganggaran, maupun pengawasan. Adapun peserta yang disarankan mengikuti kegiatan ini meliputi:

  • Pejabat dan staf di Inspektorat Daerah.

  • Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

  • Pejabat perencana dan penganggaran di setiap SKPD.

  • Kepala Subbagian Program, Perencanaan, dan Evaluasi.

  • Tim penyusun RKA di instansi pemerintah daerah.

  • ASN yang terlibat dalam pengawasan dan reviu pelaksanaan anggaran.

Pelatihan ini akan memberikan pemahaman menyeluruh kepada peserta mengenai pentingnya reviu sebagai alat kontrol dalam memastikan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.


Narasumber dalam Pelatihan Ini

Dalam kegiatan Bimtek Reviu Rencana Kerja dan Anggaran, Platindo Pusat Pelatihan menghadirkan narasumber berpengalaman dari kementerian terkait, auditor internal pemerintah, serta pakar perencanaan pembangunan daerah.

Narasumber memiliki keahlian dalam bidang pengawasan keuangan daerah, reviu RKA, serta penerapan sistem pengendalian intern pemerintah. Mereka akan memaparkan teori sekaligus studi kasus nyata tentang pelaksanaan reviu anggaran di berbagai daerah, memberikan peserta wawasan praktis yang dapat diterapkan secara langsung.

Selain itu, peserta akan memperoleh bimbingan dalam menyusun laporan hasil reviu (LHR) dan memahami bagaimana rekomendasi hasil reviu dapat diintegrasikan dengan sistem manajemen kinerja organisasi.


FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Apa perbedaan antara reviu dan audit dalam konteks pengelolaan keuangan daerah?
Reviu merupakan kegiatan evaluasi terbatas yang dilakukan oleh APIP untuk memastikan keandalan dokumen perencanaan dan penganggaran sebelum disahkan. Audit, sebaliknya, dilakukan setelah pelaksanaan anggaran untuk menilai kepatuhan dan efektivitas pelaksanaannya.

2. Apakah hasil reviu memiliki kekuatan hukum dalam proses penganggaran?
Ya. Hasil reviu yang disusun oleh APIP menjadi dasar pertimbangan penting dalam proses penyusunan dan penetapan anggaran. Rekomendasi hasil reviu juga dapat digunakan sebagai bahan evaluasi kebijakan serta perbaikan sistem perencanaan.


Bangun budaya perencanaan dan penganggaran yang lebih profesional bersama Platindo Pusat Pelatihan melalui Bimtek Reviu Rencana Kerja dan Anggaran. Dapatkan panduan praktis, studi kasus aktual, serta arahan dari narasumber ahli untuk memastikan setiap rencana kerja dan anggaran di instansi Anda tersusun secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Tingkatkan kapasitas SDM dan optimalkan sistem pengendalian internal instansi Anda bersama kami — karena perencanaan yang kuat adalah kunci keberhasilan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berkinerja tinggi.

Bimtek Reviu Rencana Kerja dan Anggaran

Bimtek Reviu Rencana Kerja dan Anggaran

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis atau Pelatihan Dengan Tema: Bimtek Reviu Rencana Kerja dan Anggaran

Metode

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Waktu Kegiatan:

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember.

Legalitas Lembaga:

  • SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
  • NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN : 20.820.279.6-017000
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Training Penyusunan RKA Berbasis Kinerja

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran: Pelatihan Pengawasan Keuangan Daerah

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

Bimtek Reviu Rencana Kerja dan Anggaran

Bimtek Reviu Rencana Kerja dan Anggaran

author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan