Bimtek RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara
Bimtek RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara

Bimtek RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara
Bimtek RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara. Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) merupakan salah satu aspek fundamental dalam tata kelola pemerintahan yang baik. BMN, yang mencakup berbagai aset mulai dari tanah, gedung, kendaraan, hingga peralatan kantor, memiliki nilai strategis dan ekonomis yang sangat besar. Pengelolaan yang efektif dan efisien atas BMN tidak hanya berkontribusi pada pencapaian tujuan organisasi, tetapi juga mendukung keberlanjutan fiskal negara dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Di sisi lain, pengelolaan BMN yang kurang optimal dapat menyebabkan pemborosan anggaran, aset yang tidak termanfaatkan, hingga potensi penyalahgunaan yang merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, perencanaan kebutuhan BMN yang matang dan akurat menjadi langkah awal yang krusial.
Salah satu instrumen penting dalam perencanaan pengelolaan BMN adalah Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN). RKBMN adalah dokumen perencanaan yang disusun oleh kementerian/lembaga atau pemerintah daerah untuk mengidentifikasi kebutuhan pengadaan dan pemeliharaan BMN dalam suatu periode tertentu. Penyusunan RKBMN yang tepat memastikan bahwa pengadaan BMN dilakukan berdasarkan kebutuhan riil, menghindari penumpukan aset yang tidak perlu, dan mengoptimalkan penggunaan anggaran. Ini adalah fondasi bagi pengelolaan BMN yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada nilai. Tanpa RKBMN yang baik, keputusan pengadaan BMN bisa menjadi tidak terarah, reaktif, dan berpotensi menimbulkan inefisiensi.
Namun, dalam praktiknya, banyak kementerian/lembaga dan pemerintah daerah masih menghadapi tantangan dalam penyusunan RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara yang efektif. Keterbatasan pemahaman mengenai regulasi terbaru, metodologi perencanaan yang komprehensif, hingga penggunaan sistem informasi yang mendukung seringkali menjadi hambatan. Kesalahan dalam identifikasi kebutuhan, perhitungan estimasi biaya, atau penyelarasan dengan prioritas pembangunan dapat mengakibatkan RKBMN menjadi kurang relevan atau bahkan tidak dapat dipertanggungjawabkan, yang pada akhirnya berdampak pada proses pengadaan dan pengelolaan BMN secara keseluruhan.
Melihat urgensi dan kompleksitas tantangan ini, Platindo Pusat Pelatihan dengan bangga menyelenggarakan Bimtek RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara. Program ini dirancang khusus untuk membekali para pengelola BMN dan staf perencanaan di lingkungan pemerintah dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam menyusun RKBMN yang akurat, komprehensif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk membantu setiap instansi pemerintah untuk meningkatkan kapasitas perencanaan BMN mereka, sehingga dapat mewujudkan pengelolaan aset negara yang optimal, transparan, dan memberikan nilai tambah maksimal bagi pembangunan dan pelayanan publik. Melalui bimtek ini, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan untuk BMN benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang berkelanjutan.
Definisi Bimtek RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara
Bimtek RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara dapat didefinisikan sebagai suatu program Bimbingan Teknis atau pelatihan terstruktur yang secara spesifik dirancang untuk membekali para pejabat dan staf di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan unit kerja terkait dengan pemahaman mendalam mengenai seluruh aspek terkait penyusunan RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara. RKBMN sendiri adalah dokumen perencanaan yang disusun oleh Pengguna Barang untuk periode 1 (satu) tahun yang memuat data barang yang dibutuhkan untuk menunjang tugas dan fungsi organisasi. Inti dari bimtek ini adalah memastikan bahwa proses penyusunan RKBMN tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi menjadi instrumen strategis yang efektif dalam pengelolaan aset negara.
Lebih lanjut, definisi ini mencakup serangkaian elemen kunci yang akan menjadi fokus dalam pelatihan. Ini dimulai dari pemahaman mendalam tentang landasan hukum RKBMN, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan peraturan terkait lainnya yang mengatur pengelolaan BMN. Peserta akan diajak untuk memahami bagaimana RKBMN selaras dengan siklus perencanaan penganggaran pemerintah, serta bagaimana dokumen ini menjadi dasar bagi pengadaan, pemeliharaan, dan optimalisasi BMN. Materi juga akan mendalami metodologi identifikasi kebutuhan BMN yang akurat, baik untuk barang baru maupun pemeliharaan aset yang sudah ada, dengan mempertimbangkan efisiensi dan urgensi.
Dalam konteks praktis, Bimtek RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara akan membahas secara detail bagaimana data dan informasi yang relevan dikumpulkan dan dianalisis untuk mendukung penyusunan RKBMN. Ini termasuk penggunaan sistem informasi yang relevan, seperti Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) atau aplikasi sejenis yang digunakan oleh instansi pemerintah. Peserta akan diajarkan teknik estimasi biaya, penyusunan daftar kebutuhan, dan mekanisme pengajuan RKBMN kepada unit pembina BMN. Pemahaman mengenai tahapan validasi dan penetapan RKBMN juga akan menjadi bagian penting dari pelatihan, memastikan dokumen yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan dan disetujui oleh pihak berwenang.
Secara ringkas, Bimtek RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara adalah inisiatif strategis untuk memperkuat kapasitas perencanaan aset di setiap instansi pemerintah. Ini bukan hanya tentang memberikan pengetahuan teknis tentang format dokumen, melainkan program yang bertujuan untuk menumbuhkan budaya pengelolaan BMN yang berbasis kebutuhan, efisien, dan transparan. Dengan demikian, bimtek ini berperan vital dalam mendukung terciptanya pengelolaan aset negara yang optimal, mencegah pemborosan, dan pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Peran dan Pentingnya Bimtek RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara
Bimtek RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara memegang peran sentral dan sangat penting dalam konteks pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan tata kelola keuangan pemerintah. Pentingnya bimtek ini tidak hanya terbatas pada aspek teknis penyusunan dokumen, melainkan memiliki implikasi luas terhadap efisiensi anggaran, akuntabilitas, hingga kualitas pelayanan publik.
Pertama, bimtek ini berperan fundamental dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran negara. RKBMN yang disusun dengan baik akan memastikan bahwa pengadaan BMN dilakukan berdasarkan kebutuhan riil dan prioritas yang jelas, bukan sekadar keinginan atau praktik yang tidak terencana. Dengan pemahaman yang mendalam dari Bimtek RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara, peserta akan mampu mengidentifikasi kebutuhan yang paling mendesak, menghindari pengadaan ganda, dan mencegah penumpukan aset yang tidak produktif. Ini secara langsung akan mengurangi pemborosan anggaran dan mengalihkan sumber daya ke sektor-sektor yang lebih prioritas, sehingga memaksimalkan nilai dari setiap rupiah yang dibelanjakan oleh pemerintah.
Kedua, bimtek ini sangat penting untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan BMN. RKBMN adalah dokumen perencanaan yang menjadi dasar bagi seluruh siklus pengelolaan BMN, mulai dari pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga penghapusan. Laporan RKBMN yang akurat dan transparan memungkinkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit secara efektif, memastikan bahwa BMN dikelola sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat yang optimal. Melalui bimtek, peserta akan memahami pentingnya data yang valid, dokumentasi yang lengkap, dan pelaporan yang jelas, yang semuanya krusial untuk membangun kepercayaan publik dan mencegah praktik korupsi atau penyalahgunaan aset negara.
Ketiga, bimtek ini berkontribusi signifikan terhadap pengambilan keputusan strategis berbasis data terkait BMN. RKBMN yang komprehensif menyediakan data dan informasi yang vital bagi pimpinan instansi dan pengambil kebijakan. Dengan analisis kebutuhan yang mendalam, kementerian/lembaga dapat membuat keputusan yang lebih tepat mengenai prioritas pengadaan, alokasi aset antar unit kerja, hingga strategi pemeliharaan jangka panjang. Pengetahuan yang diperoleh dari Bimtek RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara akan memungkinkan para penyusun RKBMN untuk menyajikan data yang relevan dan analisis yang informatif, sehingga mendukung proses pengambilan keputusan yang lebih rasional dan terencana.
Keempat, pelatihan ini krusial untuk pemenuhan regulasi dan standar pengelolaan BMN. Pemerintah memiliki seperangkat peraturan yang kompleks terkait pengelolaan BMN, termasuk PMK dan pedoman teknis dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Ketidakpatuhan terhadap regulasi ini dapat berakibat pada temuan audit, sanksi administratif, atau bahkan masalah hukum. Melalui bimtek, peserta akan diberikan pemahaman mendalam tentang setiap persyaratan regulasi, format baku, dan prosedur yang harus diikuti dalam penyusunan RKBMN. Ini adalah langkah preventif yang penting untuk memastikan kepatuhan hukum dan tata kelola yang baik.
Kelima, bimtek ini membantu dalam membangun budaya perencanaan dan pengelolaan aset yang proaktif. Dengan melatih staf untuk secara sistematis mengidentifikasi kebutuhan, merencanakan pengadaan, dan mengelola BMN, instansi pemerintah akan menumbuhkan budaya organisasi yang berorientasi pada efisiensi, nilai tambah, dan penggunaan aset yang optimal. Hal ini mendorong seluruh elemen organisasi untuk tidak hanya melihat BMN sebagai benda mati, melainkan sebagai sumber daya vital yang perlu direncanakan dan dikelola dengan cermat untuk mendukung tugas dan fungsi organisasi.
Terakhir, bimtek ini juga memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Ketersediaan BMN yang memadai dan berfungsi dengan baik secara langsung berkorelasi dengan kemampuan pemerintah dalam memberikan layanan publik yang efektif. Misalnya, peralatan medis yang lengkap di rumah sakit, kendaraan operasional yang prima, atau fasilitas kantor yang representatif, semuanya berawal dari perencanaan RKBMN yang baik. Dengan demikian, Bimtek RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara secara tidak langsung berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Materi Bimtek RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara
Bimtek RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara yang diselenggarakan oleh Platindo Pusat Pelatihan dirancang dengan kurikulum yang komprehensif, terperinci, dan sistematis. Materi disajikan secara bertahap, mulai dari konsep dasar hingga implementasi praktis, serta selalu diperbarui sesuai dengan regulasi terkini. Berikut adalah rincian materi yang akan dibahas:
1. Konsep Dasar Barang Milik Negara (BMN) dan RKBMN
- Definisi dan Klasifikasi BMN: Memahami jenis-jenis BMN (tanah, bangunan, kendaraan, peralatan, dll.) dan karakteristiknya.
- Dasar Hukum Pengelolaan BMN: Pengenalan terhadap Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pengelolaan BMN, khususnya RKBMN.
- Peran RKBMN dalam Siklus Pengelolaan BMN: RKBMN sebagai dasar perencanaan pengadaan, pemeliharaan, dan pemanfaatan BMN.
- Keterkaitan RKBMN dengan perencanaan pembangunan dan penganggaran.
- Pentingnya RKBMN sebagai instrumen akuntabilitas dan efisiensi.
2. Metodologi Penyusunan RKBMN Pengadaan
- Identifikasi Kebutuhan Pengadaan BMN:
- Analisis kebutuhan berdasarkan tugas dan fungsi organisasi.
- Standarisasi BMN (jika ada) dan perbandingannya dengan aset yang tersedia.
- Analisis kondisi BMN yang ada (rusak berat, tidak efisien, dll.).
- Teknik perhitungan kebutuhan BMN secara kuantitatif dan kualitatif.
- Penyusunan Daftar Kebutuhan BMN Pengadaan:
- Pengisian formulir dan format yang sesuai dengan regulasi.
- Pengelompokan jenis BMN dan estimasi jumlah.
- Estimasi biaya pengadaan yang realistis.
- Perencanaan Waktu Pengadaan: Penentuan prioritas dan jadwal pengadaan BMN.
- Penyelarasan RKBMN Pengadaan dengan Rencana Kerja Anggaran (RKA) instansi.
3. Metodologi Penyusunan RKBMN Pemeliharaan
- Identifikasi Kebutuhan Pemeliharaan BMN:
- Analisis kondisi BMN yang membutuhkan pemeliharaan (ringan, sedang, berat).
- Penilaian usia pakai dan kondisi teknis aset.
- Pentingnya pemeliharaan preventif dan korektif.
- Penyusunan Daftar Kebutuhan BMN Pemeliharaan:
- Klasifikasi jenis pemeliharaan (rutin, berkala, rehabilitasi).
- Estimasi biaya pemeliharaan berdasarkan standar atau survei harga.
- Penentuan prioritas pemeliharaan aset vital.
- Perencanaan Waktu Pemeliharaan: Jadwal dan alokasi waktu untuk kegiatan pemeliharaan.
- Keterkaitan RKBMN Pemeliharaan dengan efisiensi operasional dan perpanjangan usia pakai BMN.
4. Pemanfaatan Sistem Informasi dalam Penyusunan RKBMN
- Pengenalan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN):
- Fungsi dan modul-modul SIMAN yang relevan dengan RKBMN.
- Alur data dan integrasi antara RKBMN dengan data BMN yang sudah tercatat.
- Prosedur Penginputan Data RKBMN ke dalam SIMAN:
- Praktik langsung penginputan data kebutuhan pengadaan dan pemeliharaan.
- Validasi data dan koreksi kesalahan input.
- Pemanfaatan Data SIMAN untuk Analisis Kebutuhan BMN:
- Ekstraksi laporan dan analisis kondisi BMN yang ada.
- Membandingkan kebutuhan dengan ketersediaan aset.
- Studi kasus penggunaan aplikasi lain yang mendukung penyusunan RKBMN (jika relevan).
5. Proses Verifikasi, Validasi, dan Penetapan RKBMN
- Alur Verifikasi Internal: Peran unit perencanaan dan unit BMN dalam melakukan verifikasi awal.
- Proses Validasi RKBMN oleh Unit Pembina BMN (misal: DJKN):
- Kriteria validasi dan hal-hal yang diperhatikan oleh verifikator.
- Dokumen pendukung yang diperlukan untuk validasi.
- Mekanisme Persetujuan dan Penetapan RKBMN:
- Peran pimpinan instansi dalam persetujuan akhir.
- Penetapan RKBMN yang menjadi dasar pengadaan dan pemeliharaan BMN.
- Penanganan perbedaan data dan penyelesaian sanggahan.
6. Studi Kasus dan Workshop Praktis
- Analisis studi kasus nyata permasalahan dalam penyusunan RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara dan solusi yang tepat.
- Workshop Praktis: Peserta akan dibimbing untuk menyusun RKBMN sederhana berdasarkan skenario data simulasi atau data nyata dari instansi masing-masing (jika memungkinkan).
- Diskusi interaktif, sesi tanya jawab, dan berbagi pengalaman antar peserta mengenai tantangan dan praktik terbaik di lapangan.
Materi-materi ini akan disampaikan oleh fasilitator berpengalaman yang merupakan praktisi di bidang pengelolaan BMN dan RKBMN dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau instansi terkait, memastikan bahwa setiap sesi tidak hanya informatif tetapi juga relevan dan aplikatif untuk kebutuhan para pengelola BMN dan staf perencanaan di seluruh instansi pemerintah.
Tujuan dan Manfaat Bimtek RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara
Bimtek RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara yang diselenggarakan oleh Platindo Pusat Pelatihan memiliki tujuan yang jelas dan memberikan manfaat yang signifikan bagi individu maupun organisasi pemerintah.
Tujuan Bimtek RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara
-
Meningkatkan Pemahaman Konseptual dan Regulasi BMN:
- Membekali peserta dengan pemahaman mendalam mengenai filosofi, prinsip, dan dasar hukum pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) serta urgensi penyusunan RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara.
- Memastikan peserta menguasai peraturan terbaru terkait RKBMN dari Kementerian Keuangan.
-
Mengembangkan Kompetensi dalam Perencanaan Kebutuhan BMN:
- Melatih peserta untuk melakukan identifikasi kebutuhan BMN yang akurat dan berbasis analisis, baik untuk pengadaan maupun pemeliharaan.
- Membekali kemampuan dalam menyusun daftar kebutuhan BMN dan estimasi biaya secara realistis dan sesuai standar.
-
Memperkuat Keterampilan Penggunaan Sistem Informasi BMN:
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengoperasikan dan memanfaatkan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) atau aplikasi sejenis untuk penginputan, validasi, dan analisis data RKBMN.
- Memastikan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan data BMN.
-
Memastikan Kepatuhan dan Akuntabilitas Penyusunan RKBMN:
- Membekali peserta dengan pemahaman mengenai prosedur verifikasi, validasi, dan penetapan RKBMN agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Mendorong penyusunan RKBMN yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada auditor eksternal.
-
Mendorong Optimalisasi Pengelolaan BMN:
- Mengarahkan peserta untuk menyusun RKBMN yang mendukung efisiensi anggaran, mencegah pemborosan, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset negara.
- Mendorong budaya perencanaan BMN yang proaktif dan strategis.
Manfaat Bimtek RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara
-
Bagi Individu (Peserta):
- Peningkatan Kompetensi Profesional: Peserta akan menjadi lebih kompeten dan percaya diri dalam tugas penyusunan RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara dan pengelolaan BMN, meningkatkan nilai profesional mereka.
- Peluang Karir Lebih Baik: Dengan pengetahuan mutakhir dan sertifikasi, peserta memiliki potensi untuk pengembangan karir di bidang pengelolaan aset dan keuangan negara.
- Rasa Aman dalam Bekerja: Memahami regulasi secara komprehensif mengurangi kecemasan akan potensi kesalahan atau temuan audit.
- Jejaring Profesional: Kesempatan untuk berinteraksi dan berbagi pengalaman dengan sesama praktisi dari berbagai kementerian/lembaga.
-
Bagi Instansi Pemerintah (Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah):
- Efisiensi Anggaran yang Optimal: RKBMN yang baik akan menghasilkan pengadaan BMN yang tepat sasaran dan pemeliharaan yang efektif, sehingga menghemat anggaran negara.
- Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi: Instansi mampu menyajikan RKBMN yang kredibel dan transparan, meningkatkan kepercayaan publik dan auditor.
- Dukungan Pengambilan Keputusan Strategis: Data dari RKBMN menjadi dasar kuat bagi pimpinan dalam merumuskan kebijakan terkait aset dan penganggaran.
- Pemenuhan Regulasi: Memastikan instansi memenuhi semua persyaratan hukum dan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan BPK terkait pengelolaan BMN.
- Pengurangan Risiko dan Temuan Audit: RKBMN yang terencana dengan baik akan meminimalkan potensi kesalahan dalam pengadaan dan pengelolaan BMN, mengurangi temuan audit.
- Optimalisasi Pemanfaatan Aset: RKBMN membantu dalam merencanakan pemanfaatan aset yang ada secara maksimal sebelum memutuskan pengadaan aset baru.
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Ketersediaan BMN yang memadai dan berfungsi dengan baik akan mendukung peningkatan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Secara keseluruhan, Bimtek RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara adalah investasi strategis yang akan memberikan dampak positif berlipat ganda, tidak hanya bagi individu yang terlibat tetapi juga bagi kemajuan tata kelola keuangan negara dan optimalisasi aset pemerintah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Kesimpulan Bimtek RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara
Bimtek RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara adalah inisiatif krusial bagi setiap instansi pemerintah yang bertekad mewujudkan pengelolaan aset negara yang efisien, akuntabel, dan transparan. Di tengah tuntutan akan penggunaan anggaran yang bijaksana dan efektif, penyusunan RKBMN yang tepat merupakan fondasi utama untuk memastikan bahwa setiap pengadaan dan pemeliharaan Barang Milik Negara (BMN) benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil dan memberikan nilai tambah maksimal. Tanpa perencanaan yang matang, potensi pemborosan dan ketidakefisienan akan selalu membayangi.
Platindo Pusat Pelatihan menyadari urgensi ini dan dengan bangga mempersembahkan Bimtek RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara ini. Program kami dirancang secara komprehensif untuk membekali Anda dengan pengetahuan mendalam mengenai setiap aspek, mulai dari konsep dasar BMN, metodologi identifikasi kebutuhan yang akurat, pemanfaatan sistem informasi seperti SIMAN, hingga proses verifikasi dan penetapan RKBMN sesuai regulasi terbaru. Kami berkomitmen untuk menjadi mitra Anda dalam menghadapi tantangan dan mengoptimalkan pengelolaan aset negara.
Jangan biarkan instansi Anda tertinggal dalam praktik pengelolaan BMN yang modern dan akuntabel. Tingkatkan kapasitas perencanaan BMN Anda sekarang juga. Bergabunglah dengan Bimtek RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara dari Platindo Pusat Pelatihan dan jadilah agen perubahan yang membawa institusi Anda menuju pengelolaan aset negara yang optimal, efisien, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi pembangunan nasional dan pelayanan publik. Segera daftarkan diri Anda dan tim Anda, karena perencanaan yang baik adalah kunci keberhasilan dalam mengelola kekayaan negara!

Bimtek RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara
Metode Bimtek RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan: Bimtek RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran: Bimtek RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Bimtek RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara
- Arie – Hp/Wa: 085 376 771 176
- website : https://www.bimtekplatindo.com/

Bimtek RKBMN Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara