BIMTEK RPJMD RKPD RENSTRA RENJA

Bimtek RPJMD RKPD RENSTRA RENJA

Bimtek RPJMD RKPD RENSTRA RENJA

Bimtek RPJMD RKPD RENSTRA RENJA Dalam upaya menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, perencanaan pembangunan daerah memegang peran strategis yang tidak dapat diabaikan. Perencanaan yang baik akan melahirkan program dan kegiatan pembangunan yang tepat sasaran dan berorientasi pada hasil. Untuk itu, dibutuhkan aparatur pemerintah daerah yang memahami dan mampu menyusun dokumen perencanaan secara sistematis, terintegrasi, dan berkesinambungan. Salah satu upaya dalam meningkatkan kapasitas tersebut adalah melalui Bimtek RPJMD, RKPD, RENSTRA, dan RENJA.

Dokumen perencanaan seperti RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), RENSTRA (Rencana Strategis SKPD), dan RENJA (Rencana Kerja SKPD) merupakan instrumen penting dalam tata kelola pemerintahan daerah. Keempat dokumen ini saling terkait dan harus disusun secara harmonis agar tercapai sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah. Dalam praktiknya, penyusunan dokumen tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya pemahaman teknis, ketidaktepatan data, dan lemahnya koordinasi antarinstansi.

Tantangan ini semakin kompleks dengan adanya perubahan regulasi yang dinamis, seperti penyesuaian terhadap peraturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta tuntutan dari masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas perencanaan pembangunan. Oleh karena itu, dibutuhkan pelatihan yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga praktis, kontekstual, dan dapat langsung diimplementasikan di daerah. Bimtek menjadi sarana strategis dalam menjawab kebutuhan tersebut.

Platindo Pusat Pelatihan, sebagai lembaga pelatihan profesional dan berpengalaman, hadir untuk mendukung pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas. Melalui pelatihan ini, peserta akan mendapatkan pemahaman yang menyeluruh mengenai tahapan, metode, dan perangkat analisis dalam penyusunan RPJMD, RKPD, RENSTRA, dan RENJA. Dengan demikian, hasil perencanaan diharapkan mampu menjadi landasan kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.


DEFINISI BIMTEK RPJMD, RKPD, RENSTRA, DAN RENJA

RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka menengah untuk periode lima tahun yang memuat visi, misi, arah kebijakan, strategi pembangunan, serta program prioritas kepala daerah terpilih. RPJMD menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan daerah selama satu periode pemerintahan dan mengakomodasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta Rencana Pembangunan Nasional.

RKPD, sebagai penjabaran tahunan dari RPJMD, berfungsi sebagai acuan dalam penyusunan APBD. RKPD mencerminkan prioritas pembangunan daerah pada tahun berjalan dan menjadi alat sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Dokumen ini juga berperan penting dalam memastikan keterkaitan antara perencanaan dan penganggaran yang transparan dan akuntabel.

RENSTRA SKPD adalah dokumen perencanaan strategis yang disusun oleh setiap perangkat daerah untuk jangka waktu lima tahun. RENSTRA berisi visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan SKPD yang sejalan dengan RPJMD. Dokumen ini memastikan bahwa setiap unit kerja di pemerintah daerah memiliki arah yang jelas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Sementara itu, RENJA SKPD adalah dokumen perencanaan tahunan yang disusun oleh SKPD sebagai penjabaran dari RENSTRA. RENJA memuat program dan kegiatan beserta kebutuhan anggaran yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran. Dokumen ini menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan pengajuan anggaran kepada DPRD.


PERAN DAN PENTINGNYA BIMTEK RPJMD, RKPD, RENSTRA, DAN RENJA

Bimtek ini memiliki peran yang sangat vital dalam membangun pemahaman kolektif dan kapasitas teknis aparatur pemerintah daerah. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan memiliki kemampuan dalam menyusun dokumen perencanaan secara sistematis, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta mampu mengintegrasikan berbagai dokumen perencanaan dalam satu kesatuan sistem.

Di era transparansi dan keterbukaan informasi, masyarakat menuntut agar proses perencanaan pembangunan dilakukan secara partisipatif dan akuntabel. Melalui Bimtek, peserta dibekali keterampilan dalam melibatkan stakeholder dalam proses penyusunan dokumen, mengidentifikasi isu strategis, serta menetapkan indikator kinerja yang terukur dan realistis. Ini merupakan langkah penting dalam menjawab kebutuhan publik dan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah daerah.

Selain itu, Bimtek ini juga penting dalam membekali peserta dengan kemampuan analisis dan evaluasi terhadap kinerja pembangunan. Hal ini berkaitan erat dengan implementasi e-planning dan e-budgeting, di mana setiap program dan kegiatan harus berbasis pada perencanaan yang logis dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelatihan ini menjadi wadah untuk memperkuat kapasitas SDM dalam menyusun perencanaan berbasis data dan bukti (evidence-based planning).

Bimtek ini juga berperan dalam meningkatkan keselarasan antara dokumen perencanaan dengan prioritas nasional. Dengan pemahaman yang baik tentang RPJMN, RKP, dan dokumen lainnya, pemerintah daerah dapat menyusun dokumen perencanaan yang sinergis dan mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Hal ini sangat penting dalam rangka memperoleh dukungan dan fasilitasi dari pemerintah pusat, serta meningkatkan daya saing daerah.


MATERI Bimtek RPJMD RKPD RENSTRA RENJA

  1. Pengantar Perencanaan Pembangunan Daerah
    • Landasan hukum dan regulasi
    • Prinsip, tujuan, dan pendekatan perencanaan
  2. Penyusunan RPJMD
    • Analisis isu strategis dan RPJPD
    • Perumusan visi, misi, tujuan, dan sasaran
    • Strategi, kebijakan, program prioritas
    • Penyusunan indikator kinerja dan matriks RPJMD
  3. Penyusunan RKPD
    • Integrasi RPJMD dan RKPD
    • Proses Musrenbang dan penyusunan rancangan
    • Penyusunan dokumen rancangan akhir RKPD
  4. Penyusunan RENSTRA SKPD
    • Keterkaitan RPJMD dan RENSTRA SKPD
    • Penyusunan tujuan, sasaran, dan strategi SKPD
    • Penjabaran program dan kegiatan dalam RENSTRA
  5. Penyusunan RENJA SKPD
    • Penjabaran program dan kegiatan dari RENSTRA
    • Penyusunan indikator kinerja kegiatan
    • Keterkaitan RENJA dengan RKA SKPD dan APBD
  6. Monitoring dan Evaluasi Perencanaan
    • Penggunaan aplikasi e-planning
    • Evaluasi capaian kinerja RPJMD dan RKPD
    • Pelaporan kinerja dan pelibatan masyarakat
  7. Studi Kasus dan Praktik Penyusunan Dokumen
    • Latihan kelompok penyusunan RPJMD, RKPD, RENSTRA, RENJA
    • Pembahasan dan umpan balik dari narasumber ahli

TUJUAN DAN MANFAAT Bimtek RPJMD RKPD RENSTRA RENJA

Tujuan Pelatihan:

  • Meningkatkan kapasitas aparatur dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah.
  • Memastikan keterpaduan antara RPJMD, RKPD, RENSTRA, dan RENJA.
  • Meningkatkan kemampuan analisis dan evaluasi kinerja pembangunan.
  • Mendorong implementasi perencanaan berbasis data dan kebutuhan riil daerah.

Manfaat yang Diperoleh:

  • Tersusunnya dokumen perencanaan yang berkualitas, akuntabel, dan sesuai regulasi.
  • Meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.
  • Memperkuat koordinasi antara SKPD dan sinkronisasi pusat-daerah.
  • Meningkatkan partisipasi publik dalam proses perencanaan.
  • Menunjang pencapaian target pembangunan daerah dan nasional.

KESIMPULAN

Perencanaan pembangunan yang berkualitas merupakan pondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang visioner, responsif, dan berdaya saing. Penyusunan dokumen RPJMD, RKPD, RENSTRA, dan RENJA bukanlah kegiatan administratif semata, tetapi merupakan proses strategis dalam mengarahkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.

Melalui Bimtek RPJMD RKPD RENSTRA RENJA yang diselenggarakan oleh Platindo Pusat Pelatihan, aparatur pemerintah daerah dibekali dengan pemahaman, keterampilan, dan praktik terbaik dalam penyusunan dokumen perencanaan. Bimtek ini dirancang secara sistematis dan aplikatif agar peserta mampu menghasilkan dokumen yang tidak hanya memenuhi aspek legal-formal, tetapi juga mampu menjadi alat penggerak perubahan di daerahnya.

Mari wujudkan tata kelola pemerintahan yang unggul melalui perencanaan pembangunan yang terukur dan partisipatif. Segera daftarkan instansi Anda untuk mengikuti pelatihan ini dan jadilah bagian dari transformasi perencanaan pembangunan daerah menuju masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Bimtek RPJMD RKPD RENSTRA RENJA

Bimtek RPJMD RKPD RENSTRA RENJA

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek RPJMD RKPD RENSTRA RENJA

Metode Bimtek RPJMD RKPD RENSTRA RENJA

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan: Bimtek RPJMD RKPD RENSTRA RENJA

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran: Bimtek RPJMD RKPD RENSTRA RENJA

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

Bimtek RPJMD RKPD RENSTRA RENJA

Bimtek RPJMD RKPD RENSTRA RENJA

author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan