Bimtek SIPD RI – Penggunaan SIPD Dalam Penyusunan Laporan Keuangan Daerah
Bimtek SIPD – Penggunaan SIPD Dalam Penyusunan Laporan Keuangan Daerah. Menindak lanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 600.5.4/48/SJ tanggal 6 Januari 2023 tentang Implementasi SIPD dan dapat Menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah. Pada Sub Sistem Informasi Pembangunan Daerah, Penganggaran, penatausahaan dan akuntansi pelaporan Tahun Anggaran 2024 Yang terintegrasi dengan SIPD-RI yang diselenggarakan oleh Kemendagri.
Dalam penyusunan RKPD 2021 pun, sesuai amanat Permendagri Nomor 70 tahun 2019. Pemerintah Daerah harus mulai melakukan penyusunan dengan memanfaatkan aplikasi yang dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri yaitu SIPD atau aplikasi milik daerah yang telah terintegrasi dengan SIPD.
Diberlakukannya SIPD-RI oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai aplikasi perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. Maka dalam proses perencanaan pemerintah daerah sudah dapat menggunakan aplikasi SIPD-RI. Untuk penyusunan Pra RKA Tahun Anggaran, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, pertanggungiawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah.
Aplikasi SIPD-RI merupakan aplikasi yang sudah berbasis microservices dan sebagai pengganti aplikasi SIPD yang sudah digunakan sejak tahun 2020 sebagaimana tercantum pada Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD – RI) diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Penerapan SIPD-RI ini diharapkan mampu menjembatani kebutuhan satu data keuangan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) secara nasional. Bimtek ini juga menjadi langkah strategis setelah penggantian aplikasi pelaporan keuangan yang sebelumnya berbasis Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (SIMDA FMIS) ke SIPD RI.
Materi Bimtek SIPD RI
- Urgensi Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Aplikasi Dan Mengenal SIPD Lebih Dalam Dengan Output Yang Dapat Dihasilkan Saat Ini
- Pembuatan Laporan LRA Dengan SIPD
- Optimalisasi Data SIPD Dalam Penyusunan Laporan Keuangan Dan Pemanfaatan Aplikasi Pendukung
- Analisis Hasil Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Aplikasi Pendukung
- Review Dan Konsolidasi Data SIPD Dan Data Output App Pendukung
Dengan mengikuti Bimtek Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), maka peserta akan mendapatkan pemahaman mengenai :
1. Macam – macam informasi pemerintahan daerah
2. Cara mengimplementasikan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban
3. Regulasi mengenai SIPD yaitu Permendagri No. 70 Tahun 2019
![Bimtek SIPD RI](https://www.bimtekplatindo.com/wp-content/uploads/2024/06/eed359a4370fabdd7824aa935ed05b21ad45ecde-1-600x338.jpg)
Bimtek SIPD RI
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(I) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek SIPD – Penggunaan SIPD Dalam Penyusunan Laporan Keuangan Daerah
Metode Bimtek
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Lady Hp/Wa: 0822-4551-1510
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
Lady Hp/Wa: 0822-4551-1510, website : www.bimtekplatindo.com