Bimtek Tata Cara Penyusunan Peraturan Desa: Rahasia Efektif Membangun Tata Kelola Desa Modern

Bimtek Tata Cara Penyusunan Peraturan Desa

Bimtek Tata Cara Penyusunan Peraturan Desa

Bimtek Tata Cara Penyusunan Peraturan Desa: Rahasia Efektif Membangun Tata Kelola Desa Modern. Penyusunan peraturan desa adalah fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang terarah dan berkelanjutan. Tanpa regulasi yang jelas, arah pembangunan bisa bias dan menimbulkan ketidakharmonisan. Melalui Bimtek Tata Cara Penyusunan Peraturan Desa, aparatur desa mendapatkan bekal pengetahuan praktis serta strategi teknis untuk merancang aturan yang sesuai hukum sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.


Apa Itu Bimtek Tata Cara Penyusunan Peraturan Desa?

Bimtek Tata Cara Penyusunan Peraturan Desa merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dan BPD mengenai proses pembuatan regulasi desa. Pelatihan ini mencakup pemahaman dasar hukum, tahapan legal drafting, hingga harmonisasi aturan dengan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Program ini menekankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, sehingga produk hukum desa bukan hanya sah secara legal, tetapi juga diterima oleh masyarakat sebagai instrumen pembangunan.


Tujuan dan Manfaat Bimtek Tata Cara Penyusunan Peraturan Desa

Training Legal Drafting Regulasi Desa ini memiliki berbagai manfaat strategis, di antaranya:

  • Memberikan pemahaman mendalam tentang prinsip dasar penyusunan regulasi desa.

  • Menumbuhkan kemampuan teknis aparatur dalam legal drafting.

  • Mengoptimalkan peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa.

  • Mengurangi konflik kebijakan melalui aturan yang jelas dan terukur.

  • Menghadirkan tata kelola desa yang transparan, partisipatif, dan adaptif.

  • Membantu desa menyusun regulasi yang mendukung pembangunan berkelanjutan.


Materi Bimtek Tata Cara Penyusunan Peraturan Desa

Peserta Pelatihan Tata Kelola Desa Transparan akan mempelajari materi komprehensif, di antaranya:

  1. Prinsip dasar hukum dan hierarki peraturan perundang-undangan.

  2. Fungsi peraturan desa dalam tata kelola masyarakat.

  3. Teknik penyusunan peraturan desa berbasis legal drafting.

  4. Alur pembentukan hingga pengesahan peraturan desa.

  5. Strategi melibatkan masyarakat dalam musyawarah desa.

  6. Studi kasus sukses penyusunan regulasi desa di berbagai daerah.


Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini

Peserta yang disarankan mengikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa ini adalah:

  • Kepala desa dan perangkat desa yang berwenang membuat peraturan.

  • Anggota BPD yang bertugas mengawasi jalannya regulasi desa.

  • Pendamping desa dan tokoh masyarakat yang ingin memahami tata kelola berbasis regulasi.

Keterlibatan semua unsur akan memperkuat legitimasi peraturan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.


Narasumber dalam Pelatihan Ini

Para narasumber berasal dari kalangan ahli hukum tata negara, praktisi pemerintahan desa, hingga akademisi yang berpengalaman di bidang regulasi. Mereka akan memberikan arahan praktis mengenai penyusunan peraturan desa yang sah, aplikatif, dan sesuai dengan kebutuhan lokal. Melalui pendekatan interaktif, peserta tidak hanya memperoleh teori, tetapi juga keterampilan praktis yang bisa langsung diaplikasikan dalam proses penyusunan aturan di desanya masing-masing.


FAQ

1. Apakah peraturan desa harus selaras dengan peraturan yang lebih tinggi?
Ya. Penyusunan peraturan desa harus memperhatikan hierarki hukum agar tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya, sehingga memiliki kekuatan hukum yang jelas.

2. Bagaimana masyarakat desa dapat berpartisipasi dalam penyusunan peraturan?
Masyarakat desa bisa terlibat melalui forum musyawarah desa, di mana aspirasi dan kebutuhan warga menjadi dasar pembentukan regulasi partisipatif.

Bimtek Tata Cara Penyusunan Peraturan Desa

Bimtek Tata Cara Penyusunan Peraturan Desa

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Tata Cara Penyusunan Peraturan Desa

Metode

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Waktu Kegiatan: Bimtek Tata Cara Penyusunan Peraturan Desa

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember.

Legalitas Lembaga:

  • SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
  • NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN : 20.820.279.6-017000
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

Bimtek Tata Cara Penyusunan Peraturan Desa

Bimtek Tata Cara Penyusunan Peraturan Desa

author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan