Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKMP

Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKMP

Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKMP

Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKMP. Pemberdayaan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan adalah salah satu fokus utama pemerintah. Untuk mencapai tujuan ini, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025, yang membuka jalan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk mendapatkan akses pinjaman dari perbankan. Namun, memahami detail tata cara pengajuan dan pengelolaan pinjaman ini sangatlah penting. Untuk itulah, Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKMP hadir sebagai solusi. Pelatihan ini dirancang khusus untuk membekali pengelola koperasi dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan agar dapat memanfaatkan peluang pendanaan ini secara optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Apa Itu Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKMP?

Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKMP adalah program bimbingan teknis yang fokus pada pemahaman mendalam dan penerapan praktis dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025. KDKMP sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekonomi lokal. Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKMP tidak hanya membahas teori, melainkan juga memberikan langkah-langkah konkret, mulai dari persiapan dokumen, penyusunan proposal bisnis, hingga proses pengajuan pinjaman ke bank. Peserta Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKMP akan mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai persyaratan, plafon pinjaman, suku bunga, tenor, dan mekanisme pembayaran.

Pelatihan ini juga mengulas peran penting pemerintah daerah dan perbankan dalam skema pinjaman ini. Pemahaman yang utuh dari Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKMP akan menghindarkan KDKMP dari kesalahan administratif yang bisa menghambat proses pengajuan. Melalui Bimtek ini, para pengurus koperasi akan memiliki bekal yang kuat untuk menyusun strategi pendanaan yang efektif. Program Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKMP ini menjadi kunci sukses bagi KDKMP untuk berkembang dan menjadi pilar ekonomi di wilayahnya.

Tujuan dan Manfaat Mengikuti Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKMP

Mengikuti Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKMP membawa banyak tujuan dan manfaat yang signifikan, baik bagi pengelola koperasi maupun bagi desa/kelurahan. Berikut adalah beberapa poin penting:

  • Memahami Regulasi: Peserta Pelatihan Pinjaman Koperasi akan menguasai setiap detail dari PMK Nomor 49 Tahun 2025.
  • Meningkatkan Peluang Disetujui: Dengan bekal pengetahuan dari Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKMP, pengelola koperasi mampu menyiapkan proposal yang profesional dan memenuhi semua kriteria bank.
  • Pengelolaan Dana yang Efisien: Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKMP membimbing peserta dalam menyusun rencana bisnis dan anggaran yang matang, memastikan dana pinjaman digunakan secara produktif.
  • Peningkatan Kapasitas Kelembagaan: Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKMP berfungsi untuk memperkuat kapasitas SDM pengelola KDKMP.
  • Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal: Keberhasilan KDKMP dalam mendapatkan pinjaman akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa/kelurahan.
  • Mengurangi Risiko Finansial: Dengan pemahaman yang tepat dari Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKMP, pengurus koperasi dapat mengidentifikasi dan mengelola risiko.
  • Mempercepat Proses Pengajuan: Pengetahuan yang diperoleh dari Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKMP akan memperlancar proses administrasi, sehingga pinjaman dapat dicairkan lebih cepat.

Manfaat dari Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKMP sangat strategis untuk memastikan inisiatif pemerintah ini berjalan sukses di lapangan.

Materi yang Dibahas dalam Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKMP

Kurikulum Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKMP disusun secara komprehensif untuk mencakup seluruh aspek penting dalam PMK Nomor 49 Tahun 2025. Materi ini disajikan secara sistematis agar mudah dipahami oleh peserta. Berikut adalah pokok-pokok bahasan utama dalam Bimtek KDKMP:

  • Latar Belakang PMK Nomor 49 Tahun 2025: Memahami alasan di balik penerbitan peraturan ini.
  • Substansi PMK Nomor 49 Tahun 2025: Penjelasan rinci tentang pasal demi pasal, termasuk hak dan kewajiban KDKMP.
  • Persyaratan Pinjaman KDKMP: Mengidentifikasi dokumen-dokumen yang diperlukan dan kriteria kelayakan peminjam.
  • Struktur Pinjaman: Memahami plafon pinjaman, suku bunga, tenor, dan grace period.
  • Penyusunan Proposal Bisnis: Panduan praktis untuk membuat proposal yang menarik bagi bank.
  • Mekanisme Pengajuan: Langkah-langkah teknis pengajuan, mulai dari verifikasi hingga persetujuan.
  • Pengelolaan Keuangan: Strategi pengelolaan dana pinjaman, termasuk pembukuan dan pelaporan.
  • Studi Kasus: Analisis kasus-kasus sukses dan kegagalan dalam pengajuan pinjaman.
  • Peran dan Fungsi Bank: Memahami sinergi antara KDKMP, pemerintah, dan perbankan.
  • Kewajiban Pengembalian: Penjelasan detail tentang mekanisme pembayaran angsuran.

Seluruh materi Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKMP ini akan disampaikan oleh narasumber ahli yang berpengalaman di bidang keuangan dan tata kelola koperasi. Ini memastikan bahwa setiap peserta mendapatkan informasi yang akurat dan relevan, terutama yang berkaitan dengan Bimtek PMK Nomor 49 Tahun 2025.

Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKMP?

Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKMP sangat relevan dan wajib diikuti oleh berbagai pihak yang terlibat langsung dalam operasional dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Peserta Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKMP dapat berasal dari beragam latar belakang, namun memiliki peran krusial dalam kesuksesan program ini.

  • Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP): Pihak yang paling utama dan bertanggung jawab dalam pengajuan serta pengelolaan pinjaman.
  • Kepala Desa dan Perangkat Desa: Memiliki peran penting dalam memberikan persetujuan dan dukungan terhadap KDKMP. Pengetahuan dari Bimtek ini akan membantu mereka dalam mengambil keputusan.
  • Pejabat atau Staf Dinas yang Membidangi Koperasi: Petugas dari instansi pemerintah daerah yang bertugas dalam pembinaan dan pengawasan koperasi. Mereka perlu memahami Bimtek ini agar bisa memberikan arahan yang tepat.
  • Tenaga Pendamping Desa: Individu yang bertugas mendampingi desa dalam berbagai program pembangunan.
  • Pegawai Bank yang Terlibat: Pengetahuan dari Bimtek ini akan sangat membantu tim bank dalam melakukan penilaian kelayakan pinjaman.

Dengan mengikuti Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKMP, semua pihak yang terlibat akan memiliki pemahaman yang sama, sehingga tercipta sinergi yang kuat untuk mensukseskan program pinjaman ini. Program Bimtek ini menjadi fondasi penting dalam upaya mewujudkan kemandirian ekonomi desa.


FAQ tentang Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKMP

Q: Siapa yang menjadi pihak pemberi pinjaman dalam skema yang diatur PMK Nomor 49 Tahun 2025 ini?

A: Berdasarkan aturan yang dijelaskan dalam Bimtek ini, pihak pemberi pinjaman adalah bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang telah bekerja sama dengan Kementerian Keuangan.

Q: Berapa plafon maksimal pinjaman yang bisa diajukan oleh KDKMP?

A: Mengacu pada materi yang disampaikan dalam Bimtek ini, plafon pinjaman maksimal yang bisa diajukan oleh satu KDKMP adalah sebesar Rp 3 miliar. Besarannya disesuaikan dengan rata-rata Dana Desa yang diterima oleh desa tersebut dalam 3 tahun terakhir.

Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKMP

Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKMP

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema:

Bimtek PMK Nomor 49 Tahun 2025.

Metode Pelatihan Pinjaman Koperasi

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Narasumber:

Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Waktu Kegiatan:

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Juli sampai Desember 2025.

Legalitas Lembaga:

  • SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
  • NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN : 20.820.279.6-017000
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek KDKMP

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKMP

Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKMP

author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan