Pelatihan Sistem Perdagangan Karbon

Pelatihan Sistem Perdagangan Karbon

Pelatihan Sistem Perdagangan Karbon

Perubahan iklim telah menjadi isu global yang mendesak, menuntut aksi kolektif dari berbagai sektor, termasuk industri dan pemerintahan. Fenomena ini, yang sebagian besar dipicu oleh emisi gas rumah kaca (GRK), telah mendorong negara-negara di seluruh dunia untuk mencari solusi inovatif dalam mengurangi jejak karbon mereka. Di antara berbagai instrumen kebijakan, Sistem Perdagangan Karbon (SPK) atau Carbon Trading Scheme muncul sebagai mekanisme pasar yang powerful dan fleksibel untuk mencapai target penurunan emisi secara efisien dan ekonomis. Mekanisme ini memungkinkan entitas yang berhasil mengurangi emisi melebihi target untuk menjual kelebihan kredit karbonnya kepada pihak lain yang kesulitan memenuhi target, menciptakan insentif finansial untuk dekarbonisasi.

Penerapan Sistem Perdagangan Karbon di Indonesia sendiri telah menunjukkan perkembangan signifikan, sejalan dengan komitmen nasional di bawah Perjanjian Paris dan target Nationally Determined Contribution (NDC) untuk mengurangi emisi GRK. Regulasi terkait, seperti Perpres No. 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon, telah meletakkan fondasi hukum bagi operasionalisasi pasar karbon domestik. Meskipun demikian, kompleksitas mekanisme pasar ini, mulai dari proses validasi, verifikasi, registrasi, hingga transaksi kredit karbon, menuntut pemahaman dan keterampilan khusus dari para pelaku usaha, konsultan, hingga regulator. Tanpa pemahaman yang memadai, potensi manfaat ekonomi dan lingkungan dari Sistem Perdagangan Karbon ini tidak akan tercapai secara optimal.

Merespons kebutuhan krusial ini, Platindo Pusat Pelatihan dengan bangga mempersembahkan Pelatihan Sistem Perdagangan Karbon yang komprehensif dan aplikatif. Kami memahami bahwa partisipasi aktif dalam pasar karbon membutuhkan tidak hanya pengetahuan teoretis, tetapi juga keterampilan praktis dalam mengidentifikasi peluang, mengukur emisi, memverifikasi pengurangan, dan melakukan transaksi secara aman dan sesuai regulasi. Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan toolset lengkap yang dibutuhkan untuk berpartisipasi dan mengambil keuntungan dari mekanisme nilai ekonomi karbon.

Melalui Pelatihan Sistem Perdagangan Karbon ini, kami berkomitmen untuk mencetak individu dan organisasi yang siap menjadi pemain kunci dalam transisi menuju ekonomi rendah karbon. Ini adalah investasi penting bagi perusahaan yang ingin mengurangi emisi secara efektif, memanfaatkan peluang finansial dari kredit karbon, dan membangun citra perusahaan yang berkelanjutan. Jangan lewatkan kesempatan untuk memahami seluk-beluk Sistem Perdagangan Karbon dan menjadi bagian dari solusi global untuk mitigasi perubahan iklim.

Definisi Komprehensif: Pelatihan Sistem Perdagangan Karbon

Pelatihan Sistem Perdagangan Karbon adalah program pengembangan profesional yang dirancang secara spesifik untuk membekali peserta dengan pemahaman mendalam tentang prinsip, mekanisme, regulasi, dan praktik implementasi dari Sistem Perdagangan Karbon (SPK). Program ini mencakup serangkaian modul pembelajaran terstruktur, mulai dari dasar-dasar perubahan iklim dan emisi gas rumah kaca, konsep nilai ekonomi karbon, metodologi pengukuran dan pelaporan emisi, hingga proses verifikasi, registrasi, dan transaksi unit karbon di pasar. Tujuan utamanya adalah memberdayakan individu dan organisasi agar mampu berpartisipasi secara efektif dalam pasar karbon, baik sebagai emiten, validator, verifikator, maupun investor.

Dalam konteks ini, “Sistem Perdagangan Karbon” atau Carbon Trading Scheme merujuk pada instrumen kebijakan berbasis pasar yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dengan menetapkan batasan total emisi (cap) dan memungkinkan perdagangan izin emisi (trade). Entitas yang emisinya di bawah batas yang ditetapkan dapat menjual kelebihan izin emisi (yang dikenal sebagai kredit karbon atau unit karbon) kepada entitas yang emisinya melebihi batas. Konsep ini menciptakan insentif finansial untuk berinvestasi dalam teknologi dan praktik yang lebih bersih. Pelatihan Sistem Perdagangan Karbon akan membedah secara rinci bagaimana mekanisme cap-and-trade ini beroperasi, termasuk perbedaan antara pasar karbon wajib (compliance market) dan pasar karbon sukarela (voluntary market).

Aspek “Nilai Ekonomi Karbon (NEK)” dalam Pelatihan Sistem Perdagangan Karbon adalah inti dari mekanisme ini, di mana nilai moneter diberikan pada setiap ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e) yang berhasil dikurangi atau dihindari emisinya. Konsep ini mendorong dekarbonisasi melalui insentif pasar. Pelatihan akan membahas berbagai bentuk NEK, termasuk perdagangan emisi (Emission Trading Scheme – ETS), offset karbon, pembayaran berbasis kinerja (seperti REDD+), hingga pungutan karbon. Peserta akan memahami bagaimana proyek-proyek mitigasi dapat dihitung, diverifikasi, dan dikonversi menjadi kredit karbon yang memiliki nilai ekonomi dan dapat diperdagangkan di bursa karbon.

Secara lebih mendalam, Pelatihan Sistem Perdagangan Karbon juga akan membahas kerangka regulasi dan standar internasional yang relevan, seperti Perjanjian Paris, Protokol Kyoto, serta peraturan nasional seperti Perpres No. 98 Tahun 2021 dan aturan teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Peserta akan dibimbing untuk memahami proses MRV (Measurement, Reporting, Verification), peran registri nasional, hingga mekanisme transaksi di Bursa Karbon Indonesia. Selain itu, pelatihan juga akan menyentuh analisis risiko dan peluang investasi di pasar karbon, demi terwujudnya kontribusi nyata terhadap mitigasi perubahan iklim sekaligus membuka peluang bisnis baru di ekonomi hijau.


Peran dan Pentingnya Pelatihan Ini dengan Penjelasan Mendalam

Pelatihan Sistem Perdagangan Karbon memegang peranan yang sangat fundamental dalam mempersiapkan berbagai pihak untuk berpartisipasi secara efektif dalam pasar karbon yang sedang berkembang. Pentingnya pelatihan ini tidak hanya terletak pada pemahaman konsep, tetapi juga pada kontribusinya terhadap pencapaian target penurunan emisi nasional dan global, serta pembukaan peluang ekonomi baru.

Berikut adalah penjelasan mendalam mengenai peran dan pentingnya pelatihan ini:

  1. Memahami Mekanisme Pasar Karbon secara Komprehensif: Peran utama Pelatihan Sistem Perdagangan Karbon adalah membekali peserta dengan pemahaman mendalam tentang bagaimana Sistem Perdagangan Karbon beroperasi. Ini mencakup konsep dasar, regulasi, proses, hingga dinamika pasar, memungkinkan peserta untuk berinteraksi dengan sistem ini secara informasi dan strategis.
  2. Meningkatkan Kapasitas Pengukuran dan Pelaporan Emisi (MRV): Pelatihan ini sangat krusial untuk melatih peserta dalam metodologi MRV (Measurement, Reporting, Verification) yang standar dan diakui. Kemampuan untuk mengukur, melaporkan, dan memverifikasi emisi GRK secara akurat adalah prasyarat mutlak untuk dapat berpartisipasi dalam pasar karbon dan menghasilkan kredit karbon yang valid.
  3. Mengidentifikasi Peluang Mitigasi dan Kredit Karbon: Dengan pemahaman yang kuat tentang Sistem Perdagangan Karbon, peserta akan mampu mengidentifikasi peluang-peluang proyek mitigasi emisi di sektor masing-masing. Mereka akan diajarkan bagaimana sebuah proyek (misalnya efisiensi energi, energi terbarukan, pengelolaan limbah) dapat dikonversi menjadi kredit karbon yang memiliki nilai ekonomi.
  4. Memahami Proses Verifikasi dan Registrasi: Kredit karbon yang diperdagangkan harus melalui proses verifikasi oleh lembaga independen dan registrasi di registri nasional. Pelatihan Sistem Perdagangan Karbon akan memandu peserta melalui prosedur ini, memastikan mereka memahami persyaratan dan langkah-langkah yang diperlukan agar kredit karbon mereka sah dan dapat diperdagangkan.
  5. Strategi Transaksi di Bursa Karbon: Bagi pihak yang ingin membeli atau menjual kredit karbon, pemahaman tentang mekanisme bursa karbon adalah vital. Pelatihan ini akan membahas cara kerja Bursa Karbon Indonesia, strategi perdagangan, serta risiko dan peluang yang mungkin dihadapi dalam transaksi nilai ekonomi karbon.
  6. Memenuhi Kepatuhan Regulasi dan Komitmen Iklim: Banyak negara, termasuk Indonesia, telah menetapkan regulasi dan target penurunan emisi yang wajib dipatuhi. Pelatihan Sistem Perdagangan Karbon membantu entitas untuk memahami kewajiban ini dan bagaimana SPK dapat menjadi alat untuk memenuhi target NDC (Nationally Determined Contribution) dan peraturan lingkungan lainnya.
  7. Membangun Reputasi dan Keunggulan Kompetitif: Perusahaan yang aktif berpartisipasi dalam pasar karbon dan menunjukkan komitmen terhadap dekarbonisasi akan membangun citra perusahaan yang berkelanjutan. Ini dapat menjadi keunggulan kompetitif, menarik investor, dan meningkatkan daya tarik produk/layanan di mata konsumen yang semakin sadar lingkungan.
  8. Mendukung Transisi Menuju Ekonomi Hijau: Pelatihan ini adalah langkah konkret untuk mendorong investasi hijau dan inovasi teknologi rendah karbon. Dengan memahami insentif yang ditawarkan oleh Sistem Perdagangan Karbon, lebih banyak entitas akan termotivasi untuk mengadopsi praktik ramah lingkungan.

Secara keseluruhan, Pelatihan Sistem Perdagangan Karbon adalah investasi krusial bagi siapa saja yang ingin berkontribusi pada solusi perubahan iklim dan mengambil keuntungan dari peluang ekonomi di pasar karbon. Ini adalah fondasi untuk membangun kapasitas dalam pengelolaan karbon yang efektif, berkelanjutan, dan relevan dengan dinamika ekonomi global.


Materi Training yang Terperinci dan Sistematis

Pelatihan Sistem Perdagangan Karbon dirancang dengan kurikulum yang komprehensif dan sistematis, mencakup setiap aspek mulai dari dasar konseptual hingga praktik implementasi di pasar karbon. Setiap modul disusun untuk memberikan pemahaman mendalam dan keterampilan aplikatif yang relevan bagi para peserta. Berikut adalah rincian materi yang akan diajarkan:

  1. Pengantar Perubahan Iklim dan Konsep Nilai Ekonomi Karbon (NEK):
    • Ilmu dasar perubahan iklim dan efek rumah kaca.
    • Sumber emisi gas rumah kaca (GRK) dan dampaknya.
    • Konsep Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagai instrumen mitigasi.
    • Berbagai bentuk NEK: perdagangan emisi, pajak karbon, offset karbon, pembayaran berbasis kinerja (REDD+).
    • Komitmen Global: Perjanjian Paris, NDC Indonesia, dan target nol emisi (Net Zero Emission).
  2. Sistem Perdagangan Karbon (SPK): Mekanisme dan Jenis Pasar:
    • Definisi dan prinsip dasar Sistem Perdagangan Karbon (Cap and Trade).
    • Perbedaan antara pasar karbon wajib (compliance market) dan pasar karbon sukarela (voluntary market).
    • Struktur dan komponen utama SPK: batas emisi (cap), alokasi izin, perdagangan, monitoring, pelaporan, verifikasi.
    • Studi Kasus SPK Internasional (EU ETS, California Cap-and-Trade) dan Nasional (Bursa Karbon Indonesia).
  3. Metodologi Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi (MRV) Emisi GRK:
    • Prinsip-prinsip MRV sesuai standar IPCC dan SNI.
    • Teknik pengukuran emisi GRK dari berbagai sektor (energi, industri, limbah, pertanian, kehutanan).
    • Penyusunan laporan inventarisasi emisi GRK yang akurat dan transparan.
    • Peran lembaga verifikasi independen dan proses validasi proyek.
    • Workshop: Latihan perhitungan emisi GRK dan penyusunan data MRV awal.
  4. Pengembangan Proyek Karbon dan Kredit Karbon:
    • Identifikasi potensi proyek mitigasi yang dapat menghasilkan kredit karbon.
    • Metodologi pengembangan proyek karbon (misalnya, VCS (Verified Carbon Standard), Gold Standard, ISCC).
    • Prosedur registrasi proyek di registri nasional atau internasional.
    • Karakteristik dan jenis kredit karbon (misalnya, CER, VER).
    • Faktor-faktor yang mempengaruhi harga kredit karbon.
  5. Regulasi dan Kebijakan Sistem Perdagangan Karbon di Indonesia:
    • Kupas tuntas Perpres No. 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.
    • Aturan teknis dari Kementerian LHK, Kementerian ESDM, dan sektor terkait.
    • Mekanisme Registri Nasional Sistem Informasi Perubahan Iklim (SRN-PPI).
    • Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam Bursa Karbon.
    • Kewajiban pelaporan dan compliance bagi emiten.
  6. Mekanisme Transaksi dan Investasi di Pasar Karbon:
    • Cara kerja Bursa Karbon Indonesia dan proses listing.
    • Strategi jual beli kredit karbon (misalnya, spot, forward, option).
    • Analisis risiko dan peluang investasi di pasar karbon.
    • Peran broker, konsultan, dan penyedia platform trading.
    • Simulasi transaksi sederhana di pasar karbon.
  7. Manajemen Karbon dalam Korporasi dan Sektor:
    • Strategi pengelolaan karbon korporasi (pengurangan emisi, offsetting).
    • Integrasi Sistem Perdagangan Karbon dalam ESG (Environmental, Social, Governance) reporting.
    • Peluang partisipasi SPK di berbagai sektor (energi, industri, kehutanan, perkebunan).
    • Studi Kasus: Implementasi manajemen karbon di perusahaan terkemuka.
  8. Studi Kasus, Diskusi Interaktif, dan Sesi Konsultasi:
    • Pembahasan studi kasus nyata dari proyek-proyek karbon yang telah berhasil.
    • Diskusi interaktif mengenai tantangan dan strategi implementasi SPK.
    • Sesi berbagi pengalaman (sharing session) dari pelaku pasar karbon yang sukses.
    • Sesi tanya jawab komprehensif dan konsultasi terbuka dengan narasumber ahli.

Materi-materi ini akan disampaikan oleh para instruktur yang merupakan praktisi berpengalaman dan ahli di bidang perubahan iklim, nilai ekonomi karbon, regulasi lingkungan, dan pasar keuangan. Metode pembelajaran kami sangat interaktif, mencakup presentasi dinamis, diskusi kelompok, studi kasus, role-play, serta workshop praktis yang akan mengasah keterampilan analisis dan transaksi peserta. Pendekatan ini memastikan peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu mengaplikasikannya secara efektif dan percaya diri di lingkungan kerja mereka, berkontribusi pada ekonomi rendah karbon di Indonesia.


Tujuan dan Manfaat Maksimal dari Pelatihan Ini

Pelatihan Sistem Perdagangan Karbon dirancang dengan tujuan yang sangat jelas dan akan menghadirkan manfaat signifikan bagi individu, perusahaan, dan lingkungan secara keseluruhan. Tujuan utama kami adalah membekali peserta dengan pemahaman mendalam dan keterampilan praktis untuk berpartisipasi secara efektif dan mengoptimalkan peluang di Sistem Perdagangan Karbon, sehingga berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim dan pencapaian target emisi nasional.

Tujuan Strategis Pelatihan Sistem Perdagangan Karbon

  1. Menguasai Konsep SPK dan Nilai Ekonomi Karbon: Peserta akan memahami prinsip dasar, mekanisme, dan manfaat dari Sistem Perdagangan Karbon sebagai instrumen mitigasi.
  2. Meningkatkan Kapasitas MRV: Membekali peserta dengan metodologi dan keterampilan untuk mengukur, melaporkan, dan memverifikasi emisi GRK secara akurat.
  3. Mengidentifikasi Peluang Kredit Karbon: Melatih peserta untuk menemukan potensi proyek mitigasi yang dapat menghasilkan kredit karbon yang bernilai ekonomi.
  4. Memahami Regulasi dan Mekanisme Pasar: Memastikan peserta memahami kerangka hukum nasional dan cara kerja Bursa Karbon Indonesia.
  5. Meningkatkan Keterampilan Transaksi: Membekali peserta dengan strategi dan pemahaman risiko dalam jual beli unit karbon.
  6. Mendorong Kontribusi Nyata terhadap Lingkungan: Memotivasi peserta untuk menjadi bagian aktif dalam solusi perubahan iklim melalui mekanisme pasar.

Manfaat Berlipat Ganda dari Pelatihan Sistem Perdagangan Karbon

Manfaat dari Pelatihan Sistem Perdagangan Karbon ini akan terasa secara berjenjang, memberikan dampak positif dari individu hingga skala industri dan global:

Bagi Peserta (Individu):

  • Peningkatan Kompetensi Spesialis: Menguasai bidang yang sedang berkembang pesat, menjadikan Anda ahli di bidang nilai ekonomi karbon dan pengelolaan karbon.
  • Peluang Karier yang Baru: Memiliki pemahaman tentang Sistem Perdagangan Karbon adalah nilai tambah signifikan di sektor energi, lingkungan, konsultan, dan keuangan.
  • Jejaring Profesional yang Luas: Membangun koneksi berharga dengan sesama profesional, regulator, dan pelaku pasar karbon.

Bagi Perusahaan/Organisasi:

  • Pencapaian Target Penurunan Emisi: Memiliki pemahaman yang jelas tentang bagaimana SPK dapat membantu mencapai target dekarbonisasi yang diamanatkan pemerintah atau komitmen sukarela.
  • Potensi Keuntungan Ekonomi: Mengidentifikasi dan memanfaatkan peluang dari penjualan kredit karbon yang dihasilkan dari upaya mitigasi.
  • Efisiensi Biaya Mitigasi: Menggunakan mekanisme pasar untuk mencari opsi penurunan emisi yang paling efisien secara biaya.
  • Peningkatan Reputasi ESG: Menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan dan tata kelola yang baik, meningkatkan daya tarik bagi investor dan konsumen.
  • Kepatuhan Regulasi: Memastikan perusahaan mematuhi peraturan emisi GRK dan persyaratan pasar karbon nasional.

Bagi Pemerintah dan Regulator:

  • Peningkatan Partisipasi Pasar: Pelatihan ini akan meningkatkan jumlah entitas yang siap berpartisipasi, mendukung pertumbuhan dan likuiditas pasar karbon domestik.
  • Efektivitas Kebijakan Lingkungan: Memastikan implementasi Sistem Perdagangan Karbon berjalan lancar dan mencapai tujuan mitigasi emisi.
  • Pencapaian Target NDC: Kontribusi nyata dalam upaya nasional untuk memenuhi target penurunan emisi GRK di bawah Perjanjian Paris.

Secara komprehensif, Pelatihan Sistem Perdagangan Karbon adalah investasi krusial bagi siapa saja yang ingin menjadi bagian dari solusi perubahan iklim dan memanfaatkan peluang ekonomi di era ekonomi rendah karbon. Ini adalah fondasi untuk membangun kapasitas dalam pengelolaan karbon yang efektif, berkelanjutan, dan relevan dengan dinamika global.


Kesimpulan: Bergabunglah dalam Aksi Iklim, Manfaatkan Peluang Pasar Karbon!

Perubahan iklim adalah tantangan terbesar abad ini, namun di dalamnya juga terdapat peluang besar bagi inovasi dan pertumbuhan ekonomi. Sistem Perdagangan Karbon adalah salah satu instrumen paling menjanjikan untuk mengatasi tantangan ini, mengubah kewajiban menjadi kesempatan finansial. Pelatihan Sistem Perdagangan Karbon yang diselenggarakan oleh Platindo Pusat Pelatihan adalah langkah awal yang vital bagi Anda dan organisasi Anda untuk memahami dan berpartisipasi aktif dalam mekanisme ini.

Pentingnya Pelatihan Sistem Perdagangan Karbon melampaui sekadar pengetahuan teknis; ia adalah investasi strategis dalam masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan. Dengan menguasai seluk-beluk pasar karbon, Anda tidak hanya akan berkontribusi pada penurunan emisi global, tetapi juga membuka potensi keuntungan ekonomi, meningkatkan reputasi, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Jangan biarkan peluang ini lewat! Mari bersama-sama menjadi agen perubahan, memanfaatkan Sistem Perdagangan Karbon untuk menciptakan dampak positif bagi lingkungan dan pertumbuhan ekonomi yang bertanggung jawab. Bergabunglah dengan kami dan jadilah bagian dari solusi iklim global!

Pelatihan Sistem Perdagangan Karbon

Pelatihan Sistem Perdagangan Karbon

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Training Sistem Perdagangan Karbon

Metode Training Sistem Perdagangan Karbon

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan: Training Sistem Perdagangan Karbon

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Training Sistem Perdagangan Karbon

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Training Sistem Perdagangan Karbon

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran: Training Sistem Perdagangan Karbon

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Training Sistem Perdagangan Karbon

Pelatihan Sistem Perdagangan Karbon

Pelatihan Sistem Perdagangan Karbon


author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan