Training Anti Money Laundering (AML) & LTKM

Training Anti Money Laundering (AML) Dan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM)

Training Anti Money Laundering (AML) Dan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM)

Training Anti Money Laundering (AML) dan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) 2025 dari Platindo Pusat Pelatihan adalah program esensial bagi setiap profesional di sektor keuangan dan industri terkait. Kejahatan pencucian uang terus berkembang, menuntut institusi untuk memiliki sistem pencegahan yang kuat. Pemahaman mendalam tentang training Anti Money Laundering (AML) dan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) sangat krusial untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan menjaga integritas institusi. Pelatihan ini dirancang untuk membekali para peserta dengan pengetahuan dan keterampilan praktis. Melalui training Anti Money Laundering (AML) dan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM), Anda akan mampu mengidentifikasi dan melaporkan transaksi mencurigakan secara efektif, sehingga terhindar dari sanksi hukum dan finansial.

Apa Itu Training Anti Money Laundering (AML) & LTKM ?

Training Anti Money Laundering (AML) dan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) adalah program bimbingan teknis yang fokus pada dua aspek utama: pencegahan pencucian uang (Anti Money Laundering) dan pelaporan transaksi yang tidak biasa (Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan). Pencucian uang adalah proses menyembunyikan asal-usul uang yang diperoleh secara ilegal, menjadikannya seolah-olah berasal dari sumber yang sah. LTKM adalah kewajiban pelaporan yang dibebankan kepada institusi keuangan dan non-keuangan tertentu untuk melaporkan transaksi yang terindikasi mencurigakan kepada otoritas terkait, seperti PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

Dalam program ini, peserta akan mempelajari secara komprehensif dasar hukum dan regulasi terkait AML dan LTKM. Pemahaman yang menyeluruh tentang training Anti Money Laundering (AML) dan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) sangat penting karena kesalahan atau kelalaian dalam pelaporan dapat berakibat pada sanksi berat, mulai dari denda hingga pencabutan izin usaha. Bimtek ini akan mengupas tuntas setiap tahapan, mulai dari identifikasi risiko, verifikasi nasabah, hingga prosedur pelaporan yang benar. Pelatihan AML dan LTKM menjadi sangat relevan mengingat urgensi untuk memastikan bahwa setiap institusi dapat berfungsi sebagai garda terdepan dalam melawan kejahatan keuangan.

Tujuan dan Manfaat Training Anti Money Laundering (AML) & LTKM

Mengikuti Training Anti Money Laundering (AML) dan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) memberikan berbagai manfaat signifikan bagi individu maupun institusi.

  • Meningkatkan Kompetensi Profesional: Peserta akan memperoleh pemahaman mendalam tentang AML, LTKM, dan keterampilan praktis dalam mengidentifikasi transaksi mencurigakan.
  • Kepatuhan Terhadap Regulasi: Dengan menguasai training Anti Money Laundering (AML) dan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM), institusi dapat memastikan operasional mereka mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, termasuk undang-undang TPPU.
  • Pengurangan Risiko Hukum dan Finansial: Penerapan AML yang efektif dapat mencegah institusi terkena sanksi hukum, denda, hingga pembekuan aset akibat kejahatan keuangan.
  • Penguatan Akuntabilitas: Proses pelaporan yang transparan dan sesuai standar akan memperkuat akuntabilitas institusi di mata regulator dan publik.
  • Dukungan Pengambilan Keputusan: Pengetahuan tentang AML dan LTKM menjadi dasar kuat untuk pengambilan keputusan strategis oleh manajemen dalam mengelola risiko.
  • Sertifikasi Kompetensi: Peserta yang berhasil menyelesaikan training Anti Money Laundering (AML) dan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti pengakuan keahlian mereka.
  • Membangun Reputasi Positif: Institusi yang proaktif dalam memerangi pencucian uang akan membangun reputasi positif sebagai lembaga yang terpercaya dan berintegritas.
  • Mempermudah Proses Audit: Sistem kepatuhan yang baik akan mempermudah proses audit oleh regulator.
  • Peningkatan Kesadaran: Pelatihan ini meningkatkan kesadaran seluruh staf tentang pentingnya peran mereka dalam mencegah kejahatan keuangan.

Materi yang Dibahas dalam Training Anti Money Laundering (AML) & LTKM

Materi training Anti Money Laundering (AML) dan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) disusun secara komprehensif untuk memberikan pemahaman holistik dan praktis yang dapat langsung diterapkan.

  • Konsep Dasar AML dan TPPU: Pengenalan filosofi, tujuan, dan landasan hukum pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Program ini juga dikenal sebagai training anti pencucian uang.
  • Regulasi dan Standar Terbaru: Pembahasan mendalam tentang UU TPPU, Peraturan PPATK, dan regulasi lain yang relevan.
  • Identifikasi dan Verifikasi Nasabah (Know Your Customer/KYC): Prosedur praktis untuk mengidentifikasi dan memverifikasi identitas nasabah secara akurat.
  • Identifikasi Transaksi Mencurigakan: Panduan untuk mengenali pola transaksi yang tidak wajar atau mencurigakan, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
  • Teknik Penyusunan LTKM: Cara menyusun LTKM yang lengkap, sistematis, dan terstruktur, serta melampirkan bukti-bukti pendukung. Aspek ini dikenal juga sebagai penyusunan LTKM.
  • Sistem Pelaporan Elektronik: Pengenalan dan praktik penggunaan sistem pelaporan elektronik yang disediakan oleh PPATK.
  • Studi Kasus: Analisis contoh-contoh nyata dari kasus pencucian uang dan pelaporan LTKM untuk memberikan pemahaman praktis.
  • Latihan Praktik: Sesi praktik langsung di mana peserta akan mensimulasikan proses identifikasi dan pelaporan transaksi mencurigakan.
  • Training Anti Money Laundering (AML) dan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) juga akan membahas bagaimana cara mengelola risiko kepatuhan secara efektif.
  • Pengaruh AML/CFT pada Bisnis: Diskusi tentang dampak implementasi program AML dan CFT (Countering Financing of Terrorism) pada operasional bisnis.
  • Komunikasi dengan PPATK: Tata cara dan etika dalam berkomunikasi dengan PPATK terkait pelaporan LTKM.

Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini

Training Anti Money Laundering (AML) dan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) sangat relevan dan direkomendasikan bagi berbagai pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam operasional keuangan dan kepatuhan.

  • Staf Kepatuhan dan Legal: Profesional yang bertanggung jawab dalam memastikan institusi mematuhi regulasi AML dan LTKM.
  • Teller dan Customer Service: Individu yang berinteraksi langsung dengan nasabah dan memiliki peran krusial dalam mengidentifikasi transaksi mencurigakan.
  • Auditor Internal dan Eksternal: Pihak yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap sistem kepatuhan AML dan LTKM di institusi.
  • Manajer dan Pimpinan: Pimpinan yang perlu memahami risiko AML dan LTKM untuk membuat keputusan strategis dan mengelola risiko.
  • Konsultan Keuangan: Profesional yang memberikan jasa konsultasi terkait kepatuhan dan manajemen risiko.
  • ASN di OJK, Bank Indonesia, dan PPATK: Pihak yang bertugas melakukan pengawasan dan verifikasi terhadap laporan LTKM.

Dengan mengikuti training Anti Money Laundering (AML) dan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM), Anda akan menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan integritas sistem keuangan di Indonesia.

Narasumber dalam Pelatihan ini

Platindo Pusat Pelatihan memastikan kualitas materi yang disampaikan dengan menghadirkan narasumber yang sangat kompeten dan berpengalaman di bidangnya. Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

Apa perbedaan antara AML dan LTKM? AML adalah istilah yang lebih luas, merujuk pada seluruh program dan kebijakan untuk mencegah pencucian uang. Sementara itu, LTKM adalah salah satu bentuk implementasi dari program AML, yaitu kewajiban untuk melaporkan transaksi yang terindikasi mencurigakan kepada PPATK.

Apakah materi yang diberikan dalam pelatihan ini selalu relevan dengan regulasi terbaru? Ya, materi Training Anti Money Laundering (AML) dan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) selalu diperbarui sesuai dengan regulasi terbaru dari PPATK, OJK, dan otoritas terkait lainnya. Kami memastikan bahwa informasi yang Anda terima akurat dan dapat langsung diterapkan.

Training Anti Money Laundering (AML) & LTKM

Training Anti Money Laundering (AML) & LTKM

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Training Anti Money Laundering (AML) & LTKM

Metode Training Anti Money Laundering (AML) & LTKM

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Lokasi Kegiatan: Training Anti Money Laundering (AML) & LTKM

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Waktu Kegiatan: Training Anti Money Laundering (AML) & LTKM

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Juli sampai Desember 2025.

Legalitas Lembaga:

  • SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
  • NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN : 20.820.279.6-017000
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576

Pilihan Kelas Pelaksanaan: Training Anti Money Laundering (AML) & LTKM

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Training Anti Money Laundering (AML) & LTKM

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

Training Anti Money Laundering (AML) & LTKM

Training Anti Money Laundering (AML) & LTKM

author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan