Training Coretax Rumah Sakit : Optimalisasi Kepatuhan Pajak dan Efisiensi Administrasi di Sektor Kesehatan Terbaru 2025 – 2026
Training Coretax Rumah Sakit

Training Coretax Rumah Sakit
Training Coretax Rumah Sakit. Sektor kesehatan di Indonesia, khususnya rumah sakit, sedang menghadapi era transformasi digital yang masif. Perkembangan teknologi informasi tidak hanya mengubah cara pelayanan medis diberikan, tetapi juga berdampak signifikan pada aspek administrasi, termasuk pengelolaan perpajakan. Dalam lanskap peraturan yang terus berevolusi, efisiensi administrasi pajak dan kepatuhan fiskal menjadi krusial bagi keberlangsungan operasional dan reputasi institusi kesehatan. Rumah sakit, dengan kompleksitas operasionalnya yang melibatkan berbagai jenis transaksi, karyawan, dan aset, dituntut untuk memiliki sistem perpajakan yang robust dan akuntabel. Kegagalan dalam mengelola aspek perpajakan dapat berakibat pada sanksi finansial, reputasi negatif, dan bahkan masalah hukum. Oleh karena itu, inovasi dalam sistem administrasi perpajakan menjadi sebuah keharusan, bukan lagi pilihan.
Pemerintah Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP), telah meluncurkan inisiatif ambisius berupa pengembangan Core Tax System atau yang lebih dikenal dengan Coretax. Sistem ini dirancang untuk merevolusi administrasi perpajakan di Indonesia, menggantikan sistem yang terfragmentasi dengan platform yang terintegrasi, otomatis, dan berbasis data. Coretax diharapkan mampu menyederhanakan proses bisnis, meningkatkan validitas data wajib pajak, serta memfasilitasi pengambilan keputusan yang lebih akurat dan tepat waktu. Bagi sektor khusus seperti rumah sakit, implementasi Coretax membawa implikasi besar, mengingat karakteristik transaksi dan entitas perpajakannya yang unik. Diperlukan pemahaman yang mendalam tentang bagaimana Coretax akan berinteraksi dengan model bisnis dan operasional rumah sakit.
Transisi menuju sistem perpajakan yang sepenuhnya digital ini menuntut kesiapan yang optimal dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk manajemen dan staf di rumah sakit. Tanpa pemahaman yang memadai mengenai fungsionalitas dan implikasi Coretax terhadap operasional rumah sakit, potensi manfaat maksimal dari sistem ini tidak akan dapat direalisasikan. Bahkan, transisi yang tidak terencana dengan baik dapat menimbulkan disrupsi operasional dan potensi kesalahan perpajakan. Oleh karena itu, investasi dalam pelatihan yang spesifik dan bertarget menjadi sangat penting untuk memastikan kelancaran adaptasi dan pemanfaatan Coretax di lingkungan rumah sakit.
Platindo Pusat Pelatihan, sebagai institusi yang berpengalaman dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang perpajakan, melihat urgensi mendalam dalam menyediakan Training Coretax Rumah Sakit. Kami memahami bahwa rumah sakit memiliki kekhasan dalam transaksi dan kewajiban perpajakan, yang memerlukan pendekatan pelatihan yang disesuaikan. Pelatihan ini didesain secara khusus untuk menjembatani kesenjangan pengetahuan, membekali staf keuangan, akuntansi, dan pajak di rumah sakit dengan keterampilan yang diperlukan untuk mengoptimalkan penggunaan Coretax. Dengan demikian, Platindo Pusat Pelatihan berperan aktif dalam mendukung upaya rumah sakit mencapai kepatuhan pajak yang optimal dan efisiensi administrasi di era digital ini.
Definisi Training Coretax Rumah Sakit
Training Coretax Rumah Sakit adalah sebuah program pelatihan khusus yang dirancang untuk membekali para profesional di lingkungan rumah sakit, termasuk staf keuangan, akuntansi, pajak, dan manajemen terkait, dengan pemahaman komprehensif mengenai Core Tax System (Coretax) dan implikasinya yang spesifik terhadap operasional rumah sakit. Pelatihan ini tidak hanya memperkenalkan fungsionalitas umum Coretax, tetapi juga secara mendalam membahas bagaimana sistem ini akan memengaruhi berbagai transaksi, pelaporan, dan kewajiban perpajakan yang melekat pada industri kesehatan. Ini adalah bentuk edukasi yang terarah untuk memastikan adaptasi yang mulus dan efisien bagi entitas rumah sakit.
Coretax sendiri, dalam konteks ini, merupakan sistem informasi perpajakan terpadu yang mengotomatiskan dan mengintegrasikan berbagai proses bisnis perpajakan. Bagi rumah sakit, ini berarti perubahan signifikan dalam cara mereka mengelola pajak penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pajak daerah, dan kewajiban perpajakan lainnya. Training ini akan menjelaskan bagaimana Coretax mengelola data transaksi medis, pembelian obat dan alat kesehatan, penggajian karyawan, hingga penerimaan dari pasien dan asuransi, serta bagaimana data-data ini akan diolah dan dilaporkan melalui sistem baru tersebut. Fokusnya adalah pada relevansi langsung Coretax dengan aktivitas sehari-hari rumah sakit.
Definisi Training Coretax Rumah Sakit juga mencakup pendekatan pembelajaran yang praktis dan berbasis skenario. Materi tidak hanya disampaikan secara teoretis, tetapi juga melalui studi kasus yang relevan dengan operasional rumah sakit, simulasi penggunaan Coretax dengan data yang merepresentasikan transaksi rumah sakit, dan latihan langsung untuk mengatasi isu-isu perpajakan spesifik. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta tidak hanya memahami konsep Coretax secara umum, tetapi juga mampu mengaplikasikan pengetahuannya untuk mengelola kewajiban perpajakan rumah sakit secara akurat dan efisien di bawah sistem baru.
Secara lebih luas, Training Coretax Rumah Sakit dapat didefinisikan sebagai investasi strategis bagi institusi kesehatan untuk memastikan kepatuhan pajak yang berkelanjutan dan optimalisasi operasional di era digital. Ini adalah bagian integral dari upaya rumah sakit untuk membangun kapabilitas internal yang kuat dalam menghadapi modernisasi administrasi perpajakan. Melalui pelatihan ini, rumah sakit dapat meminimalkan risiko kesalahan, meningkatkan efisiensi proses, dan fokus pada misi utamanya dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas tanpa terhambat oleh kompleksitas perpajakan.
Peran dan Pentingnya Training Coretax Rumah Sakit
Bimbingan Teknis (Bimtek) Training Coretax Rumah Sakit memiliki peran yang sangat krusial dan mendesak dalam konteks perubahan sistem perpajakan di Indonesia, khususnya bagi entitas yang memiliki karakteristik unik seperti rumah sakit. Peran utamanya adalah sebagai jembatan pengetahuan dan keterampilan yang memastikan transisi mulus dan pemanfaatan optimal Coretax di lingkungan yang kompleks ini. Tanpa bimtek yang terfokus, rumah sakit berpotensi menghadapi berbagai hambatan signifikan yang dapat mengganggu operasional dan memicu risiko kepatuhan.
Pertama, bimtek ini berperan sebagai sarana diseminasi informasi yang terpersonalisasi. Meskipun Coretax adalah sistem umum, implementasinya memiliki nuansa khusus untuk setiap sektor. Rumah sakit memiliki transaksi yang spesifik, seperti jasa medis, pembelian farmasi, alat kesehatan, hingga skema BPJS Kesehatan yang memiliki implikasi perpajakan berbeda. Bimtek ini akan menerjemahkan fungsionalitas Coretax ke dalam konteks operasional rumah sakit, menjelaskan bagaimana setiap modul Coretax akan berinteraksi dengan sistem informasi rumah sakit (SIRs) yang ada, seperti sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS) atau sistem keuangan rumah sakit. Ini memastikan bahwa staf rumah sakit menerima informasi yang relevan dan dapat diterapkan secara langsung.
Kedua, bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan kapabilitas operasional dan mengurangi risiko kesalahan. Perpindahan ke sistem baru seringkali diiringi dengan kurva pembelajaran yang curam. Tanpa pelatihan yang memadai, staf dapat melakukan kesalahan dalam input data, pelaporan, atau bahkan interpretasi peraturan, yang berujung pada sanksi atau denda. Bimtek menyediakan kesempatan untuk simulasi langsung menggunakan fitur-fitur Coretax yang relevan dengan transaksi rumah sakit, seperti pengelolaan PPh 21 atas jasa dokter, PPN atas pembelian obat, atau perlakuan pajak atas pendapatan dari BPJS. Ini meminimalkan potensi kesalahan saat sistem benar-benar diimplementasikan.
Ketiga, bimtek ini berfungsi untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pelaporan perpajakan. Dengan pemahaman yang mendalam tentang Coretax, staf rumah sakit dapat memanfaatkan fitur-fitur otomatisasi dan integrasi data yang ditawarkan sistem. Ini akan mengurangi waktu yang dihabiskan untuk tugas-tugas administratif manual, meminimalkan human error, dan memastikan bahwa laporan pajak yang disampaikan adalah akurat dan sesuai dengan data transaksi sebenarnya. Efisiensi ini akan membebaskan sumber daya untuk fokus pada pelayanan pasien, yang merupakan inti dari operasional rumah sakit.
Keempat, bimtek ini berperan krusial dalam memperkuat kepatuhan pajak rumah sakit. Kompleksitas peraturan perpajakan di Indonesia, ditambah dengan karakteristik unik sektor kesehatan, seringkali menjadi tantangan bagi rumah sakit untuk mempertahankan kepatuhan yang optimal. Dengan bimtek ini, manajemen dan staf akan dibekali dengan pemahaman yang jelas mengenai kewajiban perpajakan mereka di bawah Coretax, termasuk pengisian SPT, pembuatan faktur pajak, dan pemotongan/pemungutan PPh. Hal ini secara langsung berkontribusi pada peningkatan tingkat kepatuhan pajak, mengurangi risiko audit dan sengketa dengan otoritas pajak.
Kelima, bimtek ini mendukung pengembangan profesionalisme dan daya saing staf. Bagi para profesional di rumah sakit, penguasaan Coretax menjadi keterampilan yang semakin esensial. Hal ini tidak hanya meningkatkan produktivitas individu tetapi juga nilai tambah mereka di mata institusi. Dengan staf yang kompeten dalam mengelola perpajakan melalui sistem modern, rumah sakit dapat lebih percaya diri dalam menghadapi tantangan fiskal di masa depan dan mempertahankan reputasi yang baik di mata publik dan regulator. Ini adalah investasi pada sumber daya manusia yang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi rumah sakit.
Terakhir, dan yang tak kalah penting, bimtek ini berkontribusi pada misi sosial rumah sakit. Dengan administrasi perpajakan yang efisien dan kepatuhan yang tinggi, rumah sakit dapat memastikan bahwa sumber daya finansial mereka dialokasikan secara optimal untuk pelayanan kesehatan, bukan terbuang untuk denda atau proses administratif yang tidak efisien. Ini mendukung keberlanjutan operasional rumah sakit, yang pada gilirannya memastikan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
Materi Training Coretax Rumah Sakit
Materi Training Coretax Rumah Sakit dari Platindo Pusat Pelatihan dirancang secara spesifik, komprehensif, dan sistematis untuk memenuhi kebutuhan unik industri kesehatan. Kami memastikan bahwa setiap sesi memberikan nilai tambah yang relevan dengan operasional rumah sakit. Berikut adalah rincian materi yang akan disampaikan:
1. Pengantar Core Tax System (Coretax) dan Implikasinya bagi Rumah Sakit:
- Konsep Dasar dan Filosofi Coretax: Penjelasan mendalam tentang visi, misi, dan tujuan Coretax sebagai bagian dari reformasi administrasi perpajakan nasional.
- Arsitektur dan Modul-Modul Coretax: Pengenalan detail tentang struktur modular Coretax (Pendaftaran, Pelayanan, Pembayaran, Pelaporan, Pengawasan, Penegakan Hukum) dan bagaimana setiap modul saling berinteraksi.
- Coretax dalam Konteks Industri Kesehatan: Analisis spesifik mengenai bagaimana implementasi Coretax akan mempengaruhi rumah sakit, termasuk perubahan pada proses bisnis dan implikasi perpajakan yang unik.
- Perbandingan Sistem Lama vs. Coretax untuk Rumah Sakit: Membandingkan prosedur perpajakan sebelum dan sesudah Coretax, menyoroti peningkatan efisiensi dan potensi tantangan khusus rumah sakit.
2. Aspek Perpajakan Spesifik Rumah Sakit dalam Coretax:
- Pajak Penghasilan (PPh) Terkait Operasional Rumah Sakit:
- PPh Pasal 21: Perlakuan PPh atas gaji karyawan, honor dokter tetap/tidak tetap, insentif, dan tunjangan lainnya melalui Coretax. Simulasi pemotongan dan pelaporan.
- PPh Pasal 23/26: Pemotongan PPh atas sewa gedung/alat, jasa pihak ketiga (outsourcing, IT, keamanan), royalti, dan dividen yang terkait dengan operasional rumah sakit.
- PPh Pasal 4 Ayat (2) Final: Perlakuan PPh final atas sewa tanah/bangunan, jasa konstruksi (renovasi/pembangunan RS), dan transaksi lain yang bersifat final.
- PPh Badan: Tata cara perhitungan dan pelaporan PPh Badan bagi rumah sakit, termasuk rekonsiliasi fiskal dan penyusunan laporan keuangan sesuai standar perpajakan di Coretax.
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Rumah Sakit:
- Jasa Kesehatan yang Dibebaskan PPN: Penjelasan detail mengenai jenis jasa medis yang dibebaskan dari PPN dan dampaknya terhadap input/output PPN di Coretax.
- PPN atas Pembelian Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP): Pengelolaan PPN Masukan atas pembelian obat, alat kesehatan, listrik, air, jasa IT, dan lainnya. Mekanisme pengkreditan PPN Masukan dan dampaknya pada pelaporan melalui Coretax.
- Pajak Masukan yang Tidak Dapat Dikreditkan: Identifikasi dan perlakuan atas PPN Masukan yang tidak dapat dikreditkan sesuai peraturan yang relevan dengan rumah sakit.
- Pengaturan Faktur Pajak: Tata cara penerbitan dan pengelolaan faktur pajak keluaran dan masukan melalui sistem e-Faktur yang terintegrasi dengan Coretax.
- Perlakuan Perpajakan Khusus terkait BPJS Kesehatan:
- Implikasi perpajakan atas penerimaan dan pembayaran yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan, termasuk perlakuan PPN dan PPh.
- Mekanisme pelaporan transaksi BPJS dalam Coretax.
3. Penggunaan Modul Coretax untuk Operasional Rumah Sakit:
- Modul Pendaftaran dan Perubahan Data Wajib Pajak Rumah Sakit:
- Registrasi dan pembaruan data NPWP rumah sakit sebagai wajib pajak badan dan pemungut/pemotong.
- Pengelolaan data karyawan dan dokter (NPWP individu) yang terintegrasi.
- Modul Pembayaran dan Penerimaan Pajak Rumah Sakit:
- Prosedur pembayaran pajak secara elektronik (e-Billing) melalui Coretax.
- Integrasi dengan sistem perbankan untuk pembayaran pajak rumah sakit.
- Modul Pelaporan (SPT) dalam Coretax untuk Rumah Sakit:
- Tata cara pengisian dan pelaporan SPT Masa (PPh 21/23/26, PPN) dan SPT Tahunan PPh Badan melalui Coretax.
- Penggunaan fitur pre-populated data yang relevan dengan transaksi rumah sakit.
- Penanganan revisi SPT dan pembetulan.
- Modul Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak:
- Bagaimana Coretax mendukung fungsi pengawasan DJP terhadap rumah sakit.
- Pemahaman data analitik dan potensi red flags yang dapat memicu pemeriksaan pajak.
- Kesiapan rumah sakit dalam menghadapi pemeriksaan pajak di era Coretax.
4. Integrasi Data dan Aspek Teknis:
- Potensi Integrasi Coretax dengan SIMRS/Sistem Keuangan Rumah Sakit: Diskusi mengenai kemungkinan integrasi data antara Coretax dengan sistem internal rumah sakit untuk efisiensi.
- Aspek Keamanan Data Perpajakan: Pentingnya menjaga kerahasiaan data wajib pajak dan langkah-langkah keamanan dalam penggunaan Coretax.
- Manajemen Perubahan dan Adaptasi Teknologi: Strategi untuk mengelola perubahan di internal rumah sakit terkait implementasi Coretax.
5. Studi Kasus dan Simulasi Praktis:
- Skenario Perpajakan Realistis di Rumah Sakit: Penerapan Coretax dalam berbagai kasus transaksi harian rumah sakit (misalnya, pembayaran jasa dokter spesialis, pembelian alat MRI, klaim BPJS).
- Latihan Praktis Menggunakan Interface Coretax (Simulasi): Peserta akan berlatih langsung mengoperasikan Coretax dalam lingkungan simulasi yang aman untuk berbagai skenario pelaporan dan pembayaran pajak rumah sakit.
- Diskusi Interaktif dan Q&A: Sesi tanya jawab untuk membahas tantangan dan solusi spesifik yang dihadapi rumah sakit.
Seluruh materi akan disampaikan oleh instruktur yang tidak hanya ahli di bidang perpajakan, tetapi juga memiliki pemahaman mendalam tentang operasional dan kekhasan industri kesehatan. Kami menggunakan pendekatan interaktif, studi kasus, dan simulasi untuk memastikan pemahaman yang mendalam dan aplikasi praktis.
Tujuan dan Manfaat Training Coretax Rumah Sakit
Bimbingan Teknis (Bimtek) Training Coretax Rumah Sakit yang diselenggarakan oleh Platindo Pusat Pelatihan memiliki serangkaian tujuan dan manfaat strategis yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan sektor kesehatan. Tujuan utama dan manfaat komprehensif dari bimtek ini adalah sebagai berikut:
Tujuan Bimtek Training Coretax Rumah Sakit:
- Meningkatkan Pemahaman Mendalam tentang Core Tax System (Coretax) yang Relevan untuk Rumah Sakit: Tujuan paling fundamental adalah memastikan staf rumah sakit memiliki pemahaman yang komprehensif tentang fungsionalitas Coretax, dengan penekanan khusus pada modul dan fitur yang berdampak langsung pada operasional dan kewajiban perpajakan rumah sakit. Ini mencakup pemahaman tentang bagaimana data transaksi medis, keuangan, dan SDM di rumah sakit akan diproses oleh Coretax.
- Mengembangkan Keterampilan Praktis dalam Penggunaan Coretax untuk Transaksi Rumah Sakit: Membekali peserta dengan kemampuan untuk secara efektif menavigasi, memasukkan data, memproses transaksi, dan menghasilkan laporan perpajakan spesifik rumah sakit menggunakan Coretax. Ini berarti peserta akan terampil dalam mengelola PPh atas jasa medis, PPN atas pembelian farmasi, dan pelaporan lainnya.
- Memastikan Kepatuhan Pajak yang Optimal dan Berkelanjutan bagi Rumah Sakit: Membantu rumah sakit memahami dan memenuhi seluruh kewajiban perpajakan mereka sesuai dengan peraturan terbaru dan tata kelola Coretax. Tujuannya adalah meminimalkan risiko ketidakpatuhan, sanksi, dan potensi audit.
- Meningkatkan Efisiensi dan Akurasi Proses Administrasi Perpajakan di Rumah Sakit: Mendorong penggunaan Coretax untuk mengotomatisasi tugas-tugas administratif, mengurangi beban kerja manual, dan meminimalkan kesalahan dalam pelaporan, sehingga waktu dan sumber daya dapat dialihkan ke pelayanan inti rumah sakit.
- Memfasilitasi Transisi yang Mulus dan Minim Disrupsi ke Sistem Perpajakan Baru: Mempersiapkan staf rumah sakit untuk beradaptasi dengan perubahan sistem tanpa mengganggu operasional sehari-hari. Tujuannya adalah mengurangi kurva pembelajaran dan potensi resistensi terhadap perubahan.
- Membekali Profesional Rumah Sakit dengan Kompetensi Pajak Era Digital: Mengembangkan kapasitas sumber daya manusia di rumah sakit agar memiliki keahlian yang relevan dengan perkembangan teknologi perpajakan, menjadikan mereka aset berharga bagi institusi.
Manfaat Bimtek Training Coretax Rumah Sakit:
-
Bagi Rumah Sakit sebagai Institusi:
- Peningkatan Kepatuhan Pajak: Rumah sakit akan lebih mampu memenuhi kewajiban perpajakan secara akurat dan tepat waktu, mengurangi risiko denda, sanksi, dan masalah hukum. Ini sangat penting untuk menjaga reputasi rumah sakit.
- Efisiensi Operasional: Otomatisasi proses perpajakan melalui Coretax akan meminimalkan waktu dan sumber daya yang terbuang untuk tugas-tugas administratif manual. Ini memungkinkan staf untuk fokus pada pelayanan pasien dan kegiatan inti rumah sakit.
- Pengurangan Risiko Keuangan: Dengan kepatuhan yang tinggi dan minimnya kesalahan, rumah sakit dapat menghindari kerugian finansial akibat sanksi perpajakan.
- Data Perpajakan yang Akurat dan Terintegrasi: Memiliki data yang konsisten dan terpercaya untuk pengambilan keputusan manajemen dan audit internal maupun eksternal.
- Kesiapan Menghadapi Audit: Rumah sakit akan lebih siap dan percaya diri dalam menghadapi pemeriksaan pajak berkat data yang tertata dan pemahaman yang kuat tentang sistem.
- Citra Positif dan Akuntabilitas: Menunjukkan komitmen rumah sakit terhadap tata kelola yang baik dan akuntabilitas finansial, yang penting bagi kepercayaan publik dan investor (jika relevan).
-
Bagi Staf Keuangan, Akuntansi, dan Pajak di Rumah Sakit:
- Peningkatan Kompetensi Profesional: Menguasai Coretax menjadi keahlian esensial yang meningkatkan nilai diri dan prospek karir di industri kesehatan.
- Peningkatan Produktivitas Individu: Melakukan tugas-tugas perpajakan dengan lebih cepat dan akurat, mengurangi beban kerja dan stres.
- Meminimalkan Kesalahan: Pemahaman yang mendalam tentang Coretax dan skenario spesifik rumah sakit membantu menghindari kesalahan yang berpotensi merugikan.
- Peningkatan Efisiensi Waktu: Mengurangi waktu yang dihabiskan untuk pekerjaan manual yang berulang, memungkinkan fokus pada analisis dan strategi.
- Rasa Percaya Diri: Meningkatnya keyakinan dalam menjalankan tugas perpajakan di bawah sistem baru.
-
Bagi Manajemen Rumah Sakit:
- Kontrol Lebih Baik atas Fungsi Pajak: Memiliki gambaran yang lebih jelas tentang status kepatuhan dan risiko perpajakan rumah sakit.
- Pengambilan Keputusan Strategis: Data perpajakan yang lebih akurat dan tersedia secara real-time dapat mendukung keputusan bisnis yang lebih baik, misalnya dalam perencanaan anggaran atau ekspansi.
- Mitigasi Risiko Regulasi: Memastikan bahwa rumah sakit selalu berada di sisi yang benar dari peraturan perpajakan yang kompleks.
-
Bagi Regulator (DJP) dan Pemerintah:
- Peningkatan Tingkat Kepatuhan Sektor Kesehatan: Kontribusi rumah sakit terhadap penerimaan pajak menjadi lebih optimal dan konsisten.
- Data Perpajakan yang Lebih Valid: Memperkaya basis data perpajakan nasional dengan informasi yang akurat dari salah satu sektor vital.
- Efisiensi Pengawasan: Memudahkan DJP dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap rumah sakit karena data sudah terintegrasi dalam Coretax.
- Dukungan Pembangunan Nasional: Peningkatan penerimaan pajak dari sektor kesehatan berkontribusi pada pembiayaan program-program pembangunan.
Secara keseluruhan, Bimtek Training Coretax Rumah Sakit bukan sekadar program pelatihan teknis, melainkan investasi strategis yang akan membawa dampak positif berlipat ganda, memastikan rumah sakit tidak hanya patuh secara fiskal tetapi juga semakin efisien dan modern dalam menghadapi tantangan masa depan.
Kesimpulan Training Coretax Rumah Sakit
Transformasi digital dalam administrasi perpajakan melalui Core Tax System (Coretax) adalah keniscayaan yang akan membawa Indonesia menuju era perpajakan yang lebih modern dan efisien. Bagi sektor vital seperti rumah sakit, adaptasi terhadap sistem baru ini bukan hanya sekadar kewajiban, melainkan peluang emas untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat kepatuhan fiskal, dan memastikan keberlanjutan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Kompleksitas transaksi dan regulasi perpajakan yang melekat pada rumah sakit menuntut pendekatan yang spesifik dan terarah dalam memahami dan mengaplikasikan Coretax.
Training Coretax Rumah Sakit yang diselenggarakan oleh Platindo Pusat Pelatihan hadir sebagai solusi krusial. Kami memahami bahwa setiap entitas memiliki karakteristik unik, dan rumah sakit adalah salah satunya. Oleh karena itu, kurikulum kami dirancang dengan sangat terperinci, tidak hanya membahas Coretax secara umum, tetapi juga mendalami implikasinya terhadap berbagai aspek perpajakan spesifik rumah sakit, mulai dari PPh atas jasa dokter hingga perlakuan PPN terkait BPJS Kesehatan. Materi yang komprehensif, didukung oleh instruktur berpengalaman dan simulasi praktis, akan membekali staf keuangan, akuntansi, dan manajemen rumah sakit dengan pengetahuan dan keterampilan yang tidak hanya relevan tetapi juga aplikatif.
Melalui bimtek ini, rumah sakit tidak hanya akan siap menghadapi implementasi Coretax, tetapi juga akan mampu mengoptimalkan penggunaannya untuk mencapai kepatuhan pajak yang optimal dan efisiensi administrasi yang maksimal. Ini adalah langkah proaktif dalam meminimalkan risiko kesalahan, meningkatkan produktivitas, dan pada akhirnya, memastikan bahwa sumber daya rumah sakit dapat dialokasikan sepenuhnya untuk misi utamanya: memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Investasi dalam pelatihan ini adalah investasi pada masa depan rumah sakit Anda, memastikan ketahanan dan adaptabilitas di era digital. Jangan tunda lagi, segera daftarkan tim Anda dalam Training Coretax Rumah Sakit di Platindo Pusat Pelatihan dan jadilah pelopor dalam administrasi perpajakan yang modern dan efisien di sektor kesehatan!

Training Coretax Rumah Sakit
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Pelatihan Coretax Rumah Sakit
Metode Pelatihan Coretax Rumah Sakit
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan: Pelatihan Coretax Rumah Sakit
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Pelatihan Coretax Rumah Sakit
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Pelatihan Coretax Rumah Sakit
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran: Pelatihan Coretax Rumah Sakit
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Pelatihan Coretax Rumah Sakit
- Arie – Hp/Wa: 085 376 771 176
- website : https://www.bimtekplatindo.com/

Training Coretax Rumah Sakit