Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025: Rahasia Efektivitas Pengadaan Barang/Jasa
Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025: Rahasia Efektivitas Pengadaan Barang/Jasa

Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025
Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025: Rahasia Efektivitas Pengadaan Barang/Jasa. Dalam dunia pengadaan barang dan jasa pemerintah, salah satu aspek krusial yang menentukan efisiensi dan akuntabilitas adalah penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Kualitas HPS akan sangat memengaruhi jalannya proses lelang, nilai kontrak, hingga transparansi penggunaan anggaran. Oleh karena itu, Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025 menjadi penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan pengadaan berjalan sesuai aturan terbaru, transparan, serta memberikan nilai terbaik bagi negara maupun masyarakat.
Apa Itu Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025?
Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025 adalah program pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai metodologi penyusunan HPS sesuai regulasi terbaru. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 mengatur tata cara pengadaan barang dan jasa pemerintah secara lebih detail, termasuk prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan keterbukaan.
Pelatihan ini tidak hanya membahas teori, tetapi juga praktik langsung melalui studi kasus, simulasi penyusunan HPS, serta diskusi interaktif yang menghubungkan konsep regulasi dengan kondisi nyata di lapangan.
Tujuan dan Manfaat Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025
Pelatihan ini memberikan berbagai manfaat yang signifikan, antara lain:
-
Meningkatkan pemahaman regulasi terkait HPS dalam Perpres No. 46 Tahun 2025.
-
Membangun keterampilan teknis dalam menyusun HPS yang realistis dan akurat.
-
Mengurangi potensi kesalahan administrasi dalam proses lelang.
-
Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa.
-
Meningkatkan profesionalisme SDM yang terlibat dalam proses pengadaan.
-
Mendukung tercapainya value for money dalam setiap kontrak pengadaan.
-
Mengantisipasi potensi sengketa dengan penyedia barang/jasa.
Sebagaimana ditekankan dalam Pelatihan Manajemen Pengadaan Modern, keberhasilan pengelolaan pengadaan sangat dipengaruhi oleh kualitas perencanaan awal, termasuk akurasi HPS.
Materi Training Teknik Penyusunan HPS
Dalam pelatihan ini, peserta akan mendapatkan materi yang terstruktur dan mudah diterapkan, di antaranya:
-
Regulasi terbaru pengadaan barang/jasa sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025.
-
Prinsip dasar dan filosofi penyusunan HPS.
-
Metodologi perhitungan harga perkiraan sendiri.
-
Teknik pengumpulan data harga pasar.
-
Analisis harga satuan pekerjaan.
-
Studi kasus penyusunan HPS di berbagai sektor.
-
Strategi pengendalian biaya agar efisien.
-
Hubungan HPS dengan mekanisme evaluasi penawaran.
-
Implementasi prinsip akuntabilitas dalam penyusunan HPS.
Materi tersebut akan dikemas dengan pendekatan praktis agar peserta dapat langsung menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari.
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini
Pelatihan ini dirancang untuk berbagai pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam proses pengadaan barang/jasa, antara lain:
-
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
-
Panitia/Pejabat Pengadaan.
-
Aparat pengawasan internal.
-
Auditor dan pemeriksa keuangan.
-
Konsultan pengadaan barang/jasa.
-
Pihak swasta yang mengikuti tender pemerintah.
-
Akademisi atau praktisi yang ingin memahami lebih dalam regulasi pengadaan.
Sebagaimana ditegaskan dalam Bimtek Penyusunan Dokumen Pengadaan, pemahaman regulasi yang tepat adalah kunci keberhasilan proses tender.
Narasumber dalam Pelatihan Ini
Training Regulasi Pengadaan Barang/Jasa ini menghadirkan narasumber yang memiliki kualifikasi tinggi, baik dari sisi pengalaman praktis maupun akademis, di antaranya:
-
Praktisi pengadaan yang berpengalaman dalam implementasi Perpres terbaru.
-
Akademisi dengan spesialisasi hukum dan kebijakan publik.
-
Auditor berpengalaman dalam pemeriksaan pengadaan barang/jasa.
-
Konsultan profesional yang ahli dalam penyusunan HPS dan analisis biaya.
Kehadiran narasumber dengan latar belakang beragam memastikan materi yang disampaikan relevan, aplikatif, serta dapat menjawab tantangan nyata di lapangan.
FAQ
1. Mengapa HPS dianggap sangat penting dalam pengadaan barang/jasa?
HPS berfungsi sebagai dasar evaluasi penawaran dari penyedia barang/jasa. Tanpa HPS yang akurat, risiko pemborosan anggaran dan ketidakefisienan akan semakin tinggi.
2. Apakah materi pelatihan hanya relevan untuk instansi pemerintah?
Tidak. Meskipun fokus utamanya adalah pengadaan pemerintah, prinsip penyusunan HPS juga dapat diterapkan oleh perusahaan swasta yang ingin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam kontrak pengadaan.

Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025
Metode
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Waktu Kegiatan:
Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember.
Legalitas Lembaga:
- SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
- NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN : 20.820.279.6-017000
- NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576
Pilihan Kelas Pelaksanaan: Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085 376 771 176
- website : https://www.bimtekplatindo.com/

Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025