Bimtek Audit Investigatif Dan Pelaporan Hasil Audit Investigatif

Bimtek Audit Investigatif Dan Pelaporan Hasil Audit Investigatif

Bimtek Audit Investigatif 

Bimtek Audit Investigatif Dan Pelaporan Hasil Audit Investigatif. Audit Investigatif merupakan audit yang dilakukan dalam rangka mengungkapkan terjadi tidaknya penyimpangan/fraud maupun tujuan spesifik lainnya. Diperlukan kemampuan khusus bagi auditor dalam pelaksanaan audit agar pelaksanaan audit dapat berjalan dengan efektif dan sesuai standar. Pelatihan ini akan dibahas diantaranya pemahaman tentang aspek hukum Audit, teknik mengenali gejala fraud di organisasi, tahapan/proses audit investigatif, teknik wawancara investigatif sampai dengan simulasi berbagai kasus yang mungkin terjadi.

Adanya kecurangan yang terjadi dalam proses kegaiatan operasional perusahaan akan berdampak pada kurangnya keandalan laporan keuangan. Kecurangan pada kegiatan operasional perusahaan  haruslah mampu untuk diteteksi dan dicegah agar perusahaan / Perangkat Daerah tidak mengalami kerugian yang semakin besar. Sehingga perusahaan ketika sudah mendapatkan indikasi adanya kecurangan akan melakukan penelusuran atau pemeriksaan yang mendalam untuk mengungkap apakah yang terjadi atau siapa yang melakukan kecurangan tersebut. Pemeriksaan yang mendalam dan menyeluruh pada sebuah kasus inilah yang disebut dengan audit investigasi. Sehingga pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan bekal kepada karyawan untuk dapat mengidentifikasi, mendeteksi dan mencegah adanya kecurangan.

Tujuan Bimtek Audit Investigatif Dan Pelaporan Hasil Audit Investigatif

Setelah menyelesaikan Bimtek Audit Investigatif Dan Pelaporan Hasil Audit Investigatif, peserta diharapkan mampu untuk:

  1. Peserta mampu memahami konsep Gambaran Umum Korupsi di Indonesia, Teori Fraud, Strategi Antikorupsi di Indonesia, Konsep Audit Investigatif dan Pra Perencanaan Penelaahan Informasi Awal Fraud.
  2. Peserta mampu memahami Aspek Hukum dalam pelaksanaan Audit Investigatif dan Risiko Hukumnya
  3. Peserta mampu memahami konsep dasar perencanaan audit investigatif, predikasi awal fraud, perumusan hipotesis fraud, dan penyusunan program kerja audit investigatif
  4. Peserta mampu merencanakan dan menyiapkan wawancara investigatif, mampu melaksanakan wawancara investigatif dan mampu melakukan evaluasi terhadap hasil wawancara investigatif.
  5. Peserta diklat mampu memahami konsepsi bukti/informasi, melaksanakan prosedur pengumpulan, analisis dan evaluasi bukti serta menyusun worksheet audit investigatif
  6. Peserta diklat mampu menyusun laporan dan menyampaikan hasil audit investigatif yang berkualitas dan sesuai dengan standar.
  7. Peserta mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan mengenai Audit Investigatif dalam suatu kasus/peristiwa fraud.

Materi Bimtek Audit Investigatif

Materi yang dibahas dalam Bimtek Audit Investigatif Dan Pelaporan Hasil Audit Investigatif ini meliputi:

  1. Pengantar Audit Investigatif
  2. Aspek Hukum Audit Investigatif
  3. Pengembangan Informasi Awal dan Perencanaan Audit Investigatif
  4. Wawancara Investigatif
  5. Pengumpulan dan Evaluasi Bukti
  6. Pelaporan dan Komunikasi Hasil Audit
  7. Studi Kasus Komprehensif
Bimtek Audit Investigatif Dan Pelaporan Hasil Audit Investigatif

Bimtek Audit Investigatif 

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Audit Investigatif 

Metode Bimtek

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan: Bimtek Audit Investigatif 

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

Bimtek Audit Investigatif Dan Pelaporan Hasil Audit Investigatif

Bimtek Audit Investigatif 

author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan