Bimtek OSS RBA Sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025: Panduan Wajib Percepatan Perizinan Berbasis Risiko
Bimtek OSS RBA Sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025

Bimtek OSS RBA Sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025
Bimtek OSS RBA Sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025. Kemudahan berinvestasi dan berusaha adalah kunci pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah terus berupaya menyederhanakan proses perizinan melalui berbagai regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Implementasi Online Single Submission berbasis Risiko atau OSS RBA adalah terobosan fundamental yang mengubah paradigma perizinan di Indonesia. Memahami dan menguasai sistem ini menjadi keharusan bagi setiap pelaku usaha dan aparatur pemerintah. Untuk membekali Anda dengan kompetensi esensial ini, Platindo Pusat Pelatihan dengan bangga mempersembahkan Bimtek OSS RBA Sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025. Pelatihan ini dirancang untuk memastikan Anda siap menghadapi era perizinan modern.
Apa Itu OSS RBA Sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025?
OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikembangkan pemerintah untuk menyederhanakan, mempercepat, dan meningkatkan efisiensi proses perizinan. Fitur utama dari OSS RBA adalah pendekatannya yang berbasis risiko. Artinya, tingkat kompleksitas dan persyaratan perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risiko kegiatan usaha yang dijalankan. Semakin tinggi risikonya, semakin ketat pula persyaratannya. Sebaliknya, untuk kegiatan usaha berisiko rendah, perizinan dapat diperoleh dengan sangat cepat dan mudah. Ini menjadi inti dari Bimtek OSS RBA Sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025.
Dasar hukum utama implementasi OSS RBA ini diperkuat dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Peraturan ini hadir untuk memberikan kepastian hukum, memperjelas prosedur, dan menyempurnakan ketentuan-ketentuan yang mungkin sebelumnya belum terakomodasi sepenuhnya, memastikan sistem perizinan semakin adaptif dan responsif terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan investasi.
Sebelum adanya pendekatan berbasis risiko, semua jenis usaha seringkali menghadapi persyaratan perizinan yang seragam dan kompleks, tanpa memandang skala atau potensi risikonya. Hal ini seringkali menjadi hambatan bagi investasi dan memicu praktik pungutan liar. Dengan Bimtek OSS RBA, diharapkan hambatan tersebut dapat diminimalisir.
Aspek-aspek kunci dalam OSS RBA Sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025 meliputi:
- Klasifikasi Risiko Usaha: Kegiatan usaha dikelompokkan berdasarkan tingkat risiko (rendah, menengah rendah, menengah tinggi, tinggi). Setiap tingkat risiko memiliki persyaratan perizinan yang berbeda.
- Perizinan Otomatis: Untuk kegiatan usaha berisiko rendah, perizinan bisa langsung diterbitkan setelah pelaku usaha mengisi data yang diperlukan dan memenuhi persyaratan dasar.
- Verifikasi Berjenjang: Untuk kegiatan berisiko menengah dan tinggi, akan ada proses verifikasi lebih lanjut oleh Kementerian/Lembaga terkait atau Pemerintah Daerah, namun tetap dilakukan secara elektronik melalui sistem OSS.
- Integrasi Sistem: OSS RBA mengintegrasikan perizinan dari berbagai sektor dan tingkatan pemerintahan (pusat dan daerah) dalam satu platform. Ini menjadi fokus penting dalam Bimtek OSS RBA.
- Sanksi dan Pengawasan: PP Nomor 28 Tahun 2025 juga mengatur mengenai sanksi bagi pelanggaran serta mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan usaha yang telah mendapatkan izin.
- Penyempurnaan Proses: Peraturan ini membawa penyempurnaan pada prosedur dan mekanisme teknis dalam sistem OSS RBA, termasuk aspek-aspek penyederhanaan regulasi perizinan dan percepatan pembangunan ekonomi.
Memahami Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025 adalah esensial untuk memastikan kepatuhan dan efektivitas dalam mengurus perizinan berusaha.
Tujuan dan Manfaat Bimtek OSS RBA Sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025
Bimtek OSS RBA Sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Platindo Pusat Pelatihan menawarkan serangkaian tujuan dan manfaat strategis yang akan memberikan dampak signifikan bagi para pesertanya dan instansi mereka:
- Pemahaman Regulasi Terbaru: Membekali peserta dengan pemahaman mendalam tentang ketentuan dan perubahan dalam PP Nomor 28 Tahun 2025 yang mengatur OSS RBA.
- Keahlian Penggunaan Sistem OSS RBA: Melatih peserta untuk dapat menggunakan sistem OSS RBA secara efektif, mulai dari pendaftaran hingga penerbitan izin. Ini juga bagian dari Bimtek OSS RBA.
- Peningkatan Efisiensi Perizinan: Membantu peserta dalam mempercepat proses perizinan, menghemat waktu, dan mengurangi birokrasi yang tidak perlu.
- Pengurangan Biaya: Meminimalisir biaya tidak resmi dan pungutan liar dalam proses perizinan.
- Mendukung Penyederhanaan Regulasi Perizinan: Berkontribusi langsung pada penyederhanaan regulasi perizinan melalui pemahaman yang mendalam terhadap sistem berbasis risiko.
- Meningkatkan Iklim Investasi: Dengan perizinan yang lebih mudah, diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi baik domestik maupun asing.
- Kepatuhan Hukum: Memastikan pelaku usaha dan aparatur pemerintah mematuhi seluruh ketentuan hukum terkait perizinan berusaha.
- Meningkatkan Transparansi: Proses perizinan yang terdigitalisasi dan berbasis risiko akan lebih transparan dan akuntabel.
- Dukungan Percepatan Pembangunan Ekonomi: Berperan penting dalam upaya percepatan pembangunan ekonomi dengan menghilangkan hambatan perizinan.
- Pencegahan Penolakan Izin: Membekali peserta agar dapat menyiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan dengan benar, sehingga mengurangi risiko penolakan izin.
- Optimalisasi Layanan Publik: Aparatur pemerintah daerah dapat memberikan layanan perizinan yang lebih baik dan responsif kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Materi Bimtek OSS RBA Sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025
Bimtek OSS RBA Sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025 dari Platindo dirancang dengan kurikulum yang komprehensif, relevan, dan terkini, mencakup berbagai materi penting untuk memastikan peserta memiliki pemahaman teoritis yang kuat dan keterampilan praktis yang mumpuni. Berikut adalah pokok-pokok bahasan inti yang akan dibahas secara mendalam dalam Bimtek OSS RBA Sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025 ini:
- Kerangka Regulasi Perizinan Berusaha:
- Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksananya.
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
- Peraturan Kepala BKPM terkait Standar dan Prosedur OSS RBA.
- Konsep Dasar OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach):
- Definisi dan Filosofi Perizinan Berbasis Risiko.
- Prinsip-prinsip OSS RBA.
- Peran OSS RBA dalam penyederhanaan regulasi perizinan.
- Klasifikasi Tingkat Risiko Kegiatan Usaha:
- Kategori Risiko (Rendah, Menengah Rendah, Menengah Tinggi, Tinggi).
- Daftar Bidang Usaha Berbasis Risiko (KBLI).
- Penentuan Perizinan Berusaha untuk Setiap Tingkat Risiko.
- Prosedur Penggunaan Sistem OSS RBA:
- Registrasi Akun Pelaku Usaha di OSS RBA.
- Pengisian Data Profil Pelaku Usaha.
- Pengajuan Perizinan Berusaha untuk Berbagai Tingkat Risiko.
- Proses Verifikasi dan Persetujuan.
- Tata Cara Perubahan Data dan Perizinan.
- Studi Kasus Bimtek OSS RBA.
- Standar dan Persyaratan Perizinan Berusaha:
- Persyaratan Administrasi dan Teknis sesuai Tingkat Risiko.
- Izin Dasar, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Persetujuan Teknis Terkait.
- Penggunaan NIB (Nomor Induk Berusaha).
- Mekanisme Pengawasan dan Sanksi:
- Jenis-jenis Pengawasan terhadap Pelaku Usaha.
- Sanksi Administratif dan Pidana atas Pelanggaran Perizinan.
- Peran Pemerintah Daerah dalam Pengawasan.
- Integrasi Sistem OSS RBA dengan Kementerian/Lembaga dan Pemda:
- Alur Integrasi Data.
- Koordinasi Antar-Instansi dalam Penerbitan Perizinan.
- Dukungan terhadap percepatan pembangunan ekonomi.
- Studi Kasus dan Latihan Praktik:
- Simulasi Pengajuan Perizinan Berusaha Melalui Sistem OSS RBA.
- Analisis Kasus-kasus Sulit dalam Perizinan.
- Pembahasan best practice implementasi Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025.
Setiap modul dalam Bimtek OSS RBA Sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025 ini dirancang secara cermat untuk memberikan pemahaman teoritis yang kokoh sekaligus keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan di lingkungan kerja peserta.
Siapa Target Peserta Bimtek OSS RBA Sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025 Ini?
Bimtek OSS RBA Sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025 ini sangat relevan dan direkomendasikan bagi berbagai pihak yang memiliki peran strategis dalam ekosistem perizinan berusaha dan investasi di Indonesia. Peserta yang akan mendapatkan manfaat maksimal dari pelatihan komprehensif ini antara lain:
- Pelaku Usaha (UMKM, Menengah, Besar):
- Pemilik Perusahaan, Manajer Perizinan, atau Staf yang bertanggung jawab langsung dalam pengurusan perizinan.
- Individu yang ingin memulai usaha baru.
- Aparatur Pemerintah Daerah:
- Staf dan Pejabat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi dan Kabupaten/Kota.
- Pegawai di OPD terkait perizinan sektoral (misalnya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, dll.).
- Pihak yang terlibat dalam Tim Percepatan Pelaksanaan Berusaha (TPPB).
- Aparatur Pemerintah Pusat:
- Staf dan Pejabat di Kementerian/Lembaga terkait yang memiliki kewenangan perizinan.
- Petugas dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau Kementerian Investasi.
- Konsultan Perizinan dan Investasi: Profesional yang memberikan jasa konsultasi kepada pelaku usaha dalam pengurusan perizinan.
- Akademisi dan Mahasiswa: Dari jurusan Hukum Bisnis, Ekonomi Pembangunan, atau Administrasi Publik yang ingin mendalami regulasi dan praktik perizinan.
- Asosiasi Pengusaha dan Kamar Dagang: Perwakilan organisasi yang memberikan pendampingan kepada anggotanya.
Dengan mengikuti Bimtek OSS RBA Sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025 ini, para peserta diharapkan dapat menjadi profesional yang kompeten, mampu mengelola perizinan berusaha secara efisien, mendukung penyederhanaan regulasi perizinan, dan mempercepat pengembangan iklim investasi demi iklim investasi yang lebih kondusif.
FAQ (Frequently Asked Questions)
Q: Mengapa Bimtek OSS RBA ini krusial bagi pelaku UMKM? A: Bimtek OSS RBA ini sangat krusial bagi pelaku UMKM karena sistem ini dirancang untuk mempermudah UMKM dalam mendapatkan perizinan. Dengan pendekatan berbasis risiko, banyak UMKM dengan kegiatan usaha berisiko rendah kini dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional dengan lebih cepat dan tanpa prosedur yang berbelit. Pelatihan ini akan membekali UMKM dengan pengetahuan tentang cara mengakses dan menggunakan platform OSS RBA, memahami persyaratan khusus untuk usaha mikro/kecil, serta memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan oleh PP Nomor 28 Tahun 2025 untuk mendorong legalitas dan pengembangan usaha mereka, sekaligus mendukung reformasi perizinan usaha secara keseluruhan.
Q: Bagaimana Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025 mendukung percepatan pembangunan ekonomi? A: Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025 sangat mendukung percepatan pembangunan ekonomi karena peraturan ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi penyempurnaan sistem OSS RBA. Dengan memahami secara mendalam ketentuan dalam PP ini, baik pelaku usaha maupun aparatur pemerintah dapat: * Menerapkan proses perizinan yang lebih streamlined dan predictable. * Mengurangi bottleneck dan waktu tunggu. * Memberikan kepastian hukum bagi investor. * Memastikan transparansi dalam setiap tahapan. Hal ini secara kolektif menciptakan iklim investasi yang lebih menarik dan kondusif, menarik lebih banyak investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, serta mewujudkan layanan perizinan terpadu.

Bimtek OSS RBA Sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek OSS RBA Sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025
Metode Bimtek OSS RBA Sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Narasumber: Bimtek OSS RBA Sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025
Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.
Pilihan Lokasi Kegiatan: Bimtek OSS RBA Sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Waktu Kegiatan: Bimtek OSS RBA Sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025
Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Juli sampai Desember 2025.
Legalitas Lembaga:
- SK KEMENKUMHAM RI NO. AHU-0038009.01.01 TAHUN 2024
- NPWP PLATINDO PUSAT PELATIHAN : 20.820.279.6-017000
- NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2905240099576
Pilihan Kelas Pelaksanaan: Bimtek OSS RBA Sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek OSS RBA Sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran: Bimtek OSS RBA Sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085 376 771 176
- website : https://www.bimtekplatindo.com/

Bimtek OSS RBA Sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025