Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntansi Bagi PPK, PPTK dan Bendahara

Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntansi Bagi PPK, PPTK dan Bendahara

Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntansi Bagi PPK, PPTK dan Bendahara

Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntansi Bagi PPK, PPTK dan Bendahara. Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam peraturan menteri ini meliputi kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, azas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, penyusunan dan penetapan APBD bagi daerah yang belum memiliki DPRD, pelaksanaan APBD, perubahan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, dan pengelolaan keuangan BLUD.

Pada tahap pelaksanaan APBD juga demikian, diperlukan konsistensi dalam penyelenggaraan sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pengembangan sistem sistem akuntansi yang didasarkan pada pertimbangan aspek biaya dan manfaat (cost and benefit) serta ketersediaan sumber daya manusia dan infrastruktur teknologi informasi, terjamin kehandalan data aset dan persediaan, dihasilkannya pencatatan transaksi yang didukung dengan bukti yang cukup serta tercipta koordinasi diantara semua pihak yang terkait, khususnya koordinasi antara Panitia Pengadaan Barang Dan Jasa, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Pengelola Barang Milik Daerah dengan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK).

Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan maka pemerintah daerah harus menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) menggunakan basis akrual. LKPD yang harus disusun dan disajikan menurut PP ini meliputi Laporan Operasional (LO), Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Komponen laporan keuangan tersebut hanya dapat dihasilkan melalui sistem akuntansi yang dapat menghasilkan Laporan Keuangan (LK) berbasis akrual dan LK berbasis kas. Pemerintah Daerah (Pemda) dan Perangkat Daerah (PD) sebagai entitas pelaporan dan entitas akuntansi berkewajiban menyelenggarakan sistem akuntansi untuk memenuhi amanat PP 71 tersebut di atas.

Materi Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntansi Bagi PPK, PPTK dan Bendahara

  • Pengantar Penatausahaan Keuangan
  • Peran dan Tanggung Jawab PPK, PPTK dan Bendahara
  • Proses Akuntansi
  • Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)
  • Pengelolaan Anggaran
  • Laporan Keuangan
  • Audit dan Pertanggungjawaban Keuangan
  • Penggunaan Teknologi Informasi dan Penatausahaan Keuangan
  • Persentase dan Diskusi
  • Studi Kasus
  • Simulasi Praktis
  • Tanya Jawab dan Diskusi
Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntansi Bagi PPK, PPTK dan Bendahara

Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntansi Bagi PPK, PPTK dan Bendahara

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntansi Bagi PPK, PPTK dan Bendahara

Metode Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntansi Bagi PPK, PPTK dan Bendahara

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntansi Bagi PPK, PPTK dan Bendahara

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntansi Bagi PPK, PPTK dan Bendahara

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

 

                       JADWAL BIMTEK JANUARI – DESEMBER 2025

JANUARI 11 – 12 Januari 2025 FEBRUARI 08 – 09 Februari 2025 MARET 07 – 08 Maret 2025
18 – 19 Januari 2025 15 – 16 Februari 2025 14 – 15 Maret 2025
25 – 26 Januari 2025 22 – 23 Februari 2025 21 – 22 Maret 2025
30 – 31 Januari 2025 28 – 29 Februari 2025 28 – 29 Maret 2025

 

APRIL 04 – 05 April 2025 MEI 02 – 03 Mei 2025 JUNI 06 – 07 Juni 2025
11 – 12 April 2025 09 – 10 Mei 2025 13 – 14 Juni 2025
18 – 19 April 2025 16 – 17 Mei 2025 20 – 21 Juni 2025
25 – 36 April 2025 23 – 24 Mei 2025 27 – 28 Juni 2025

 

JULI 04 – 05 Juli 2025 AGUSTUS 01 – 02 Agustus 2025 SEPTEMBER 05 – 06 September 2025
11 – 12 Juli 2025 08 – 09 Agustus 2025 12 – 13 September 2025
18 – 19 Juli 2025 22 – 23 Agustus 2025 19 – 20 September 2025
25 – 26 Juli 2025 29 – 30 Agustus 2025 26 – 27 September 2025
OKTOBER 03 – 04 Oktober 2025 NOVEMBER 01 – 02 November 2025 DESEMBER 05 – 06 Desember 2025
10 – 11 Oktober 2025 07 – 08 November 2025 12 – 13 Desember 2025
17 – 18 Oktober 2025 14 – 15 November 2025 19 – 20 Desember 2025
24 – 25 Oktober 2025 21 – 22 November 2025 26 – 27 Desember 2025
30 – 31 Oktober 2025 28 – 29 November 2025 30 – 31 Desember 2025

                           PILIHAN HOTEL KEGIATAN

KOTA NAMA HOTEL ALAMAT
JAKARTA Hotel Asyana Kemayoran Jl. Bungur Besar Raya No. 1 Jakarta Pusat
H! Hotel Senen Kompleks Pasar Senen Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta
BANDUNG Hotel Serela Cihampelas Jl. Cihampelas, Bandung
YOGYAKARTA Fave Hotel Malioboro Jln. I Dewa Nyoman Oka, Kotabaru Yogyakarta
BALI Hotel Zia Kuta Bali Jl. Ciung Wanara No. 17, Br. Tegal, Kuta 80361 Kuta
SURABAYA La Lisa Hotel Surabaya Jalan Raya Nginden No. 82 , Surabaya
MALANG MaxOne Hotel Malang Jl. Jaksa Agung Suprapto No.75 A, Kota Malang
BATAM Hotel Aston Gideon Inn Batam Jl. Komp. Penuin Centre No.1, Batu Selicin, Batam
MAKASSAR Fave Hotel Pantai Losari Jl. Daeng Tompo No.28-36, Makassar
LOMBOK Hotel Lombok Plaza Jalan Pejanggik No. 8, Cakranegara 83231 Mataram
MEDAN Fave Hotel Medan Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Medan
MANADO Whizz Prime Hotel Manado Kawasan Megamas, JL. PT Boulevard Manado
BANJARMASIN Fave Hotel Banjarmasin Jl. Ahmad Yani No.35, Sungai Baru, Banjarmasin
BALIKPAPAN Hotel D’Prima Balikpapan Jl. MT Haryono No.78, Damai, Balikpapan

 

Tata Cara Pendaftaran: Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntansi Bagi PPK, PPTK dan Bendahara

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntansi Bagi PPK, PPTK dan Bendahara

Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntansi Bagi PPK, PPTK dan Bendahara

author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan