Bimtek Perpajakan

Bimtek Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah

Bimtek Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah

Bimtek Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah

Bimtek Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Reformasi fiskal yang diamanatkan Pemerintah Indonesia merupakan upaya pemerintah untuk menata administrasi perpajakan, mendata para wajib pajak. Serta meningkatkan pendapatan pemerintah dari pajak.

Dengan administrasi dan informasi tentang wajib pajak yang tertata rapih, pendapatan pemerintah dari pajak dapat terkumpul mendekati potensinya. Sebagai aparatur negara yang bekerja untuk kepentingan negara, pemerintah pusat dan daerah wajib mendukung reformasi fiskal.

Dengan sistem perpajakan yang baik, negara dapat memperoleh pendapatan yang lebih tinggi dan memanfaatkannya untuk kesejahteraan masyarakat. Sebagai bentuk dukungan terhadap reformasi fiskal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di tingkat daerah dapat belajar mengenai administrasi perpajakan khususnya mengenai penilaian, pemeriksaan, dan penagihan pajak.

Meskipun bukan institusi teknis yang melakukan penilaian, pemeriksaan, dan penagihan pajak, pengetahuan tentang ketiga hal tersebut. Diperlukan OPD di daerah dalam memantau dan mengevaluasi pendapatan dari pajak daerah.

OPD dapat bekerjasama dengan kantor pajak, sebagai institusi teknis di bidang pajak. Untuk menata wajib pajak dan meningkatkan perolehan pendapatan dari pajak Pemerintah melakukan langkah dalam hal peraturan fiskal.

Bimtek Pengelolaa Pajak dan Retribusi Daerah

Penggunaan teknologi informasi dapat membantu meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan potensi pajak daerah dan retribusi daerah. Bimtek dan Diklat perlu memasukkan materi-materi terkait penggunaan sistem informasi pajak dan aplikasi-aplikasi pendukung lainnya agar para peserta mampu memanfaatkan teknologi tersebut secara optimal.

Dengan menyusun UU HPP. UU 7 tahun 2021 tentang HPP berniat meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan guna mewujudkan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 maka diperlukan berbagai upaya dari Pemerintah untuk mengambil berbagai langkah kebijakan fiskal yang konsolidatif.

Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan menempatkan perpajakan sebagai salah satu perwujudan kewajiban kenegaraan dalam upaya peningkatan kesejahteraan, keadilan, dan pembangunan sosial. Untuk itu Perusahaan haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal tentang Pengelolaan Pajak Daerah.

Materi Bimtek Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah

  1. Pengantar Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  2. Penilaian Pajak dan Retribusi Daerah.
  3. Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah.
  4. Penagihan Pajak dan Retribusi Daerah
  5. Operating Console. 6. Analisis Potensi PAD.
Bimtek Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah

Bimtek Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah

 

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(I) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

 

Metode Bimtek

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Lady Hp/Wa: 0822-4551-1510
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

Lady Hp/Wa: 0822-4551-1510, website : www.bimtekplatindo.com




author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan